SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

Sekda Akan Sidak PNS Malas


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Maraknya aparatur pegawai negeri sipil (PNS) yang belakangan makin malas masuk kerja atau pulang sebelum waktunya, mendapat sorotan dari Sekdakab Pinrang Drs HM Ali Usman M.Si. Dinilai akan berdampak begatif terhadap kinerja dan roda pemerintahan, selain sorotan dari masyarakat, rencananya Sekdakab Pinrang akan segera melakukan sidak di Rekretariat Pemkab Pinrang dan ke sejumlah SKPD. "Sidak akan kita lakukan untuk memantau langsung siapa saja PNS yang merap mengakir dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.

Dari pantauan Upeks di sejumlah SKPD maupun sejumlah ruang Bagian di sekretariat Pemkab Pinrang, kerap kosong karena ditinggal oleh PNS yang bersangkutan, meski masih dalam masa jam kerja. Biasanya, sejumlah PNS hanya datang untuk tanda tangan absen dan pulang tanpa kembali hingga jam kedua waktu kerja berakhir. Tak sedikit, PNS yang kerap berkeliaran di luar kantor seperti di pusat pertokoan dan pasar-pasar tradisional.



Ali Usman M.Si meminta kepada seluruh PNS di Kabupaten Pinrang agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Adanya sejumlah PNS yang dilaporkan kerap meninggalkan kantor saat jam kerja sangat disayangkan pihaknya. Pasalnya, selaku pengayom masyarakat PNS seharusnya bisa memberi contoh teladan yang baik bagi masyarakat. "Menjalan tugas sesuai aturan adalah kewajiban seluruh PNS dan hal tersebut harus dipatuhi seluruh PNS," tegas Kepala Baperjaka Pinrang ini.

Sidak yang masih dirahasiakan jadwalnya tersebut, kata Ali Usman lagi, merupakan langkah untuk mengembalikan semangat kerja dan memotivasi PNS yang selama ini masih banyak yang kerap mangkir dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku perangkat pemerintahan. "Jika dalam sidak ditemukan PNS yang meninggalkan pekerjaan tanpa alasan, maka akan kita tegur keras. Jika kesalahan yang sama terus berulang, ancamannya hukuman adminitrasi," tegasnya.