SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 26 Maret 2008

Vonis Korupsi PPI Kembali Ditunda

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Rp400 juta di Proyek Pangkalan dan Pendaratan Ikan (PPI), kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare, kemarin.

Alasan penundaan sidang tersebut, karena Ketua Majelis Hakimnya, Agung, sementara berada di Makassar mengikuti ujian tesis di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. “ Berhubung, Ketua Mejelis Hakimnya tidak berada di tempat, maka sidang ditunda hingga Kamis lusa (besok),” kata hakim anggota, Raja Mahmud saat menunda sidang vonis, di depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Terdakwa Abd. Wahid, kemarin.

Usai menunda sidang, Raja mengungkapkan, majelis hakim akan membacakan putusan pada sidang Kamis (27/03) kepada tiga terdakwa. Masing-masing Wahid dan Abi Dahil (panitia PPI) dan Rekanan, Abd. Wahid.” Ketiga-ketiganya akan kita sidang pada kamis mendatang. Jadi sekali lagi, penundaan ini dilakukan karena Ketua Majelis Hakim sedang mengikuti ujian tesis,” katanya kepada wartawan usai menunda sidang.



Berdasarkan pantauan, JPU Ardiansyah dan Terdakwa Abd. Wahid di sertai kuasa hukumnya Saharuddin, terlihat menunggu sekitar 30 menit di dalam ruangan persidangan, sebelum anggota majelis hakim menunda sidang. Tidak ada pernyataan yang keluar, baik dari kuasa hukum terdakwa, maupun JPU atas penundaan sidang tersebut. Namun, sekedar mengingatkan, sidang kasus vonis PPI sudah berulang kali di tunda oleh hakim. Pertama saat adanya pergantian Ketua Majelis Hakim, dari Sumartono ke Agung Januari 2008. Disusul penundaan selanjutnya, dengan berbagai alasan.

Terkait penundaan sidang tersebut, Presedium Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Pattawari, mengkawatirkan adanya konspirasi dalam sidang vonis PPI. Seharusnya, sidang harus dipercepat untuk mengetahui putusan kepada tiga terdakwa. “ Kalau ini terus ditunda-tunda, bisa saja menimbulkan kecurigaan, ada apa dibalik ini semua. Saya berharap kasus ini mendapat kepastian hukum, agar tidak ada yang berspektif negatif,” kata alumni Fakultas Hukum Program Pasca Sarjana Unhas ini saat dimintai tanggapannya.

Selengkapnya »»

Polda Sulselbar Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy dan Ridwan Putra

PAREPARE---Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, hari ini akan melakukan ekspose (gelar perkara) kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare 2007, di Mapolda.

Gelar perkara tersebut dilakukan, untuk mengetahui modus dugaan korupsi anggota dewan dalam mengelola tunjangan perumahannya Rp2,4 juta per anggota dewan setiap bulannya. “ Hari ini kasus tunjangan perumahan akan di ekspose di Mapolda Sulselbar. Mengenai datanya, kami sudah kumpulkan untuk selanjutnya diberikan petunjuk dalam gelar perkara ini,” ungkap Kapolresta Parepare, AKBP Sri Eko Pranggono melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP. Yuslim Yunus kepada SINDO, kemarin.

Hasil gelar perkara lanjutnya, akan dijadikan petunjuk penyidik Polresta untuk terus melakukan penyelidikan sebelum meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. “ Untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, saya kira belum diputuskan dalam gelar perkara besok (hari ini). Cuma, hasil ini nantinya, akan ada petunjuk petunjuk dalam melakukan penyelidikan. Termasuk melengkapi berkas administrasi permintaan izin pemeriksaan anggota dewan yang sampai sekarang masih dinilai belum lengkapm,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini.



Ditanya tentang penetapan tersangka anggota DPRD, Yuslim belum bersedia membeberkan lebih jauh, dengan alasan kasus tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. “ Ini masih berproses dan penyelidikan terus berlanjut. Nanti kita lihat apakah akan ada tersangka atau tidak nantinya,” kata Yuslim.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (sekwan) DPRD Parepare, Nur Azis menjelaskan, pembayaran tunjangan perumahan Ketua dan anggota DPRD, proses penganggarannya telah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Baik dalam PP 37 tahun 2005, maupun Perda Parepare Nomor 1 tahun 2006, serta Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2007 tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, yang mengatur tentang besaran tunjangan perumahan. Untuk tunjangan Ketua DPRD, Rp2,8 juta, dan anggota DPRD Rp2,4 juta (potong pajak) .” Tunjangan perumahan ini, itu dianggarkan pada pos DPRD yang berdasar pada PP nomor 37 tahun 2005 Pasal ayat (2a) yang berbunyi, tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud ayat 2 tersebut dalam ketentuan pasal 20 dianggarkan di pos DPRD,” sebutnya saat dikonfirmasi di DPRD. Mengenai penetapan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD tersebut, dilakukan atas perbandingan besaran tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD di daerah lain.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Siradj Andi Sapada menambahkan, tunjangan perumahan sudah diatur di dua pasal di PP 24 tahun 2004, yakni pasal 18 dan 20. Mengenai perjanjian, itu hanya dilakukan pimpinan yang disediakan rumah dinas. “ Sementara untuk 22 anggota DPRD yang tidak disediakan rumah dinas, itu memang tidak ada perjanjian, mengenai pertanggung jawaban dana tunjangan. Dan itu sudah di atur di PP 24 dan PP 37,” sebut legislator PDK Parepare ini di ruang kerjanya.

Tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD di kawasan Ajatapareng

1. DPRD Kabupaten Sidrap, dianggarkan Rp3,5 juta perbulan (pimpinan). Rp3 juta (anggota).
2. DPRD Kabupaten Pinrang, dianggarkan Rp3 juta untuk pimpinan dan anggota DPRD
3. DPRD Kabupaten Barru, dianggarkan Rp2,4 juta untuk anggota DPRD
4. DPRD Kota Parepare, dianggarkan Rp2,8 juta (Ketua DPRD) dan Rp2,4 juta (anggota)
5. Penerimaan tunjangan tersebut, diduga terjadi tindak pidana korupsi, karena tidak ada kuitansi pertanggung jawaban.

Diolah dari berbagai sumber.

Selengkapnya »»

LSM Desak Kejari Sidrap Segera Usut BPN

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Prona PAP 2007

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Sidrap Abdul Karim dan Direktur Lembaga Peduli Sosial, Budaya, Budaya, Politik, dan Hukum (LP Sibuk) Sulsel Djusman AR meminta kepada Kejaksaan Negeri Sidrap untuk segera mengusut kasus penyalahgunaan Prona PAP 2007 di Sidrap yang meliputi 1800 bidang dengan menggunakan anggaran negara sekitar Rp500 juta, tersebar di 20 desa dan kelurahan pada empat kecamatan.

“Ini tidak boleh dibiarkan karena semua orang tahu kalau Prona itu gratis. Kalau tidak, maka hal ini akan terus menerus berulang. Apalagi tahun ini Sidrap kembali melakukan sertifikasi pada 2050 bidang tanah melalui Prona,” jelas Djusman AR.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sejumlah daerah di Sulsel juga melakukan pungutan kepada warga yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Prona. Padahal menurut Direktur LP Sibuk itu, Prona adalah kegiatan yang seluruh item kebutuhannya telah dianggarkan dalam APBN.



“Kasihan warga kita, apalagi program itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Mengapa justru mereka dimintai pungutan? Tidak ada lagi alasan bagi Kejari Sidrap untuk tidak mengusut masalah ini. Apalagi sejumlah warga telah menyampaikan telah membeberkan sejumlah bukti pungutan tersebut,” tandas Djusman AR.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Formak Sidrap Abdul Karim. Bahkan dia juga mempertanyakan mengapa sejumlah program yang ditujukan bagi warga miskin, justru disalahgunakan oleh aparat negara. “Selain prona juga ada bantuan Raskin (beras miskin-red) yang selalu disalahgunakan oleh aparat negara,” jelasnya.

Lebih lanjut diminta oleh Abdul Karim agar Kejari Sidrap segera mengusut tuntas kasus penyalahgunaan Prona. Dengan mengusut kasus tersebut menurut Ketua Formak itu, maka Kejari Sidrap betul-betul menunjukkan “giginya” kepada semua orang. “Pengusutan kasus tersebut akan menjadi shick therapy bagi pejabat yang lain di Sidrap untuk tidak melakukan penyalagunaan yang sama,” jelasnya.

Menanggapi permintaan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Riskiana Ramayanti menjanjikan akan segera mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut. “Kita sementara mengumpulkan data yang berkaitan dengan hal tersebut, apalagi sudah banyak aduan dari warga terkait pungutan yang dilakukan oleh BPN. Dalam waktu dekat kita segera melakukan pemeriksaan,” janji Kajari Sidrap itu.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebenarnya Prona PAP adalah program digratiskan kepada warga karena anggarannya telah ditanggung dalam APBN, oleh sebab itu BPN tidak berhak untuk memungut biaya apapun. “Kami melihat hampir semua kabupaten di Sulsel melakukan pemungutan yang sama, sehingga hampir semua Kejari melakukan pemeriksaan yang sama. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus itu,” lanjutnya.

Berdasarkan pengalaman dari sejumlah Kejari di Sulsel itu, maka Kajari Sidrap berjanji segera melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam waktu dekat. Namun demikian, Riskiana Ramayanti juga mengeluhkan dengan minimnya personil jaksa pada kantor yang dipimpinnya. “Dengan kondisi yang demikian, kami akan bekerja semaksimal dan semampu kami,” tandasnya.

Laporkan Kasus Dugaan Korupsi

Kajari Sidrap Riskiana Ramayanti juga mengimbau kepada warga Sidrap agar turut serta mengawasi setiap tindakan pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Apakah sesuai dengan aturan atau terjadi penyelewengan. “Bahkan masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum apabila ada tindakan yang menyimpang dan merugikan negara,” jelasnya.

Selain itu dia juga mengimbau penegak hukum untuk merespon setiap laporan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Reskiana juga mengungkapkan bahwa untuk program fisik yang anggarannya bersumber dari keuangan negara hendaknya setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku disertai pengawasan untuk meminimalisir perbuatan melawan hukum.

Selengkapnya »»

12 Anggota Dewan Belajar Kelembagaan di Jawa-Sumatra

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Parepare menggelar studi banding ke Pula Jawa dan Sumatera pekan ini untuk belajar mengenai pengelolaan kelembagaan pemerintah daerah di dua pulau tersebut untuk diaplikasikan di Kota Parepare.

Keberangkatan ke-12 anggota dewan tersebut dijadwalkan, Selasa (25/3), kemarin. Mereka yang berangkat adalah panitia khusus (pansus) dari lima ranperda kelembagaan yang disodorkan pemkot untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Studi banding yang direncanakan berlangsung selama lima hari dan menggunakan dana APBD senilai ratusan juta tersebut, mendapat sorotan pihak LSM setempat yang menilai kegiatan terebut dianggap tidak efektif.



Menurut Ketua LSM HAM Kota Parepare A Ruslan, Selasa (25/3), kegiatan tersebut dianggap tidak efektif dan terkesan pemborosan anggaran karena diikuti sampai 12 anggota dewan setempat.

”Menurut saya ini tidak begitu urgen sampai keberangkatan anggota dewan seperti rombongan studi banding saja. Idealnya kan bisa tiga orang saja,” kata Ruslan.

Mereka yang berangkat ‘jalan-jalan’ ke Jawa dan Sumatera untuk belajar kelembagaan di dua daerah itu, antara lain Tahang Adam (Golkar), Muh Haidir (PAN), Ikbal Chalik (PKS), Minhajuddin Ahmad (Golkar), A Fatma Hollang (Golkar), Isvan Purwanegara (PDK).

Abd Tahman Mappagilling (PBB), A Lilling (PBB), Bakhtiar Tijjang (PKS), Arifin Wahid (PAN), Mahmuddin Makmur (PPP), Zaenab Syamsuddin (PPP). Sementara yang terlihat di kantor dewan kemarin, antara lain M Siradz Sapada (PDK) dan Abd Rahman Saleh (PKS).

Selengkapnya »»

15 Paket Narkoba dan Uang Palsu Dimusnahkan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare akan memusnahkan 15 paket narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ganja di halaman Kejari, besok. 15 paket tersebut, terdiri dari 11 paket jenis sabu-sabu, dan 4 paket jenis ganja. “ !5 paket yang dimusnahkan nantinya ini, itu merupakan barang bukti dari 10 kasus narkoba yang ada Kejari,” sebut Kasubsi Penuntutan Kejari Parepare, Muh. Ilyas kepada wartawan, kemarin.

Selain itu lanjutnya, Kejari juga akan memusnahkan 149 lembar uang palsu, yang terdiri dari 60 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 89 lembar pecahan 100 Ringgit Malaysia. “ Khusus untuk uang palsu pecahan Rp50 ribu itu atas perkara terdakwa Hamzah. Sementara uang ringgit, itu perkara terdakwa Syaikan. Sementara 15 paket narkoba, itu perkara Jufri Cs,” urai Ilyas.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba dan uang palsu, direncanakan akan dihadiri Kapolresta Parepare, AKBP. Sri Eko Pranggono, Kadis Kesehatan Parepare, Chaerani Kadir, serta pihak Kajari. “ Pemusnahan yang di saksikan beberapa pejabat ini, akan dibakar dengan minyak. Ini dilakukan agar barang bukti itu, tidak dipakai lagi atau dikonsumsi,” katanya.

Salah seorang warga Parepare, Makmur mengharapkan, agar pemusnahan barang bukti tersebut, tidak menyurutkan semangat aparat hokum untuk terus mengungkap dan menangani peredaran narkoba di Parepare. “ Mudah-mudahan pemusnahan ini tidak dijadikan alasan, bahwa peredaran narkoba sudah kurang di Parepare. Kita berharap, agar aparat bisa terus melacak dan mengungkap kasus yang lainnya. Atau skalanya yang lebih besar,” harap Makmur saat dimintai tanggapannya.

Selengkapnya »»

Habibie Minta FAS Kembangkan Pariwisata

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Mantan Presiden Republik Indonesia ke-3, BJ Habibie memberikan dukungan dan restunya kepada Faisal A Sapada (FAS) yang dicalonkan Koalisi Persatuan (PDK-PPP) sebagai calon Wali Kota Parepare.

FAS yang dijumpai Tribun, Senin (24/3), mengaku mendapat dukungan dan restu dari Habibie pekan lalu ketika berkunjung ke kediaman mantan Menristek RI itu di Jl Kuningan, Jakarta.

”Beliau menitip pesan kepada saya jika terpilih, untuk mengembangkan teknologi di Parepare serta pariwisata dan pelabuhan,” kata Kepala Dinas PU Kota Parepare itu. Sebelumnya, FAS juga sudah bertemu dan mendapat dukungan Gubernur Syahrul Yasin Limpo.

”Pak Syahrul sebagai sahabat saya juga sudah menyatakan kesiapannya dan dukungan morilnya untuk maju.Bantuan lain tentu juga ada, namun tentunya tidak secara langsung dari dia tetapi mungkin dari tim keluarganya,” sebutnya.



Survei FAS

Survei lanjutan terhadap FAS dan calon wakil wali kota yang akan dipasangkan dengannya dijadwalkan sudah ada hasilnya pada April mendatang. FAS dan beberapa figure calon wakil wali kota disurvei oleh PT LIngkaran Survei Indonesia.

”Bukan Cuma sekali saya disurvei, jadi survey jalan terus dan hasil survey lanjutan kemungkinan sudah ada April nanti termasuk survey beberapa calon wakil wali kota,” kata Faisal.

Beberapa figure calon wakil wali kota yang akan diusung Koalisi Persatuan, antara lain Mahmuddin Makmur (Ketua PPP), Achmad Ridha Ali (politisi PAN), Syamsul Alam (Golkar), dan M Siri Dangnga (tokoh Muhammadiyah).

Selengkapnya »»

Dinas Kependudukan Umumkan 77.939 Calon Pemilih

Laporan: Ridwan Putra dan Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sebanyak 77.939 penduduk di Kota Parepare didaftar Kantor Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catata Sipil Kota Parepare sebagai Daftar Penduduk Potensi Pilkada Kota Parepare (DP4) untuk Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Parepare Agustus mendatang.

DP4 itu diserahkan Sekretaris Daerah Kota Parepare Abd Rahim Rauf kepada Wali Kota Parepare M zain Katoe di ruang kerja wali kota. DP 4 itu selanjutnya diberikan kepada Ketua KPU Parepare Yasser Latief untuk dimutahirkan kembali di tingkat PPS.

Jumlah DP4 tersebut berasal dari sebanyak 118.799 penduduk Kota Parepare yang terdata di dinas kependudukan. DP 4 itu selanjutnya akan disampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 24-27 Maret 2008.



Setelah itu akan diumumkan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat PPS pada 28 hingga 30 Maret mendatang disusul masa perbaikan DPS mulai 31 Maret hingga 9 April mendatang.

KPU sendiri akan membuka pendaftaran pemilih baru bagi warga yang belum terdaftar selama dua bulan, yaitu mulai 10 April hingga 10 Juni di tiap PPS atau di Kantor Kelurahan tempat tinggalnya.

Pada kesempatan tersebut, Zain meminta KPU Kota Parepare agar mengundang para calon untuk membuat komitmen melaksanakan Pilkada Parepare yang aman dan damai setelah ada pasangan calon yang ditetapkan KPU.

”Pilkada Parepare ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan siapapun yang terpilih nantinya sebagai walikota, maka harus kita dukung seluruh pihak karena merupakan pilihan rakyat,” terang Zain.

Selengkapnya »»