SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 05 Maret 2008

8 Kasus Narkoba Telah Divonis

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Untuk tahun 2007 tercatat sejumlah kasus narkoba yang berhasil di tangani pihak kepolisian. Dari kasus narkoba tersebut sekitar 8 Kasus telah sampai ketahap vonis hukuman. Hal tersebut di benarkan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto. Menurutnya dari untuk tahun 2007 sebanyak 8 kasus narkoba yang telah sampai ketahap vonis.

Vonis yang diberikan kata dia cukup bervariasi. "Dari kasus yang telah dilimpahkan ke pengadilan tersebut, vonisnya beragam mulai dari 1 tahun 1 bulan yang terendah sampai vonis selama 4 tahun 6 bulan kurungan,"jelasnya.



Menanggapi tudingan tidak adanya kasus narkoba yang sampai ke pengadilan, Bambang mengaku itu sangat tidak beralsanan sebab menurutnya dari 8 kasus tersebut semua telah sampai pada tahap vonis dan pelakunya telah mendekam di tahanan.

Bahkan di tahun 2008 ini, Bambang mengaku akan terus mengupayakan untuk penanganan maksimal terhadap pelaku pengedar maupun pemakai barang terlarang. Tekad itu kata dia dibuktikan dengan keberhasilannya menciduk 2 tersangka narkoba di Lawaoi kecamatan Watang Pulu Minggu 2 Maret lalu. Penangkapan itu menurutnya adalah penangkapan kasus narkoba pertama di tahun 2008 ini.

"Untuk kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan segera akan kita limpahkan untuk proses hukum selanjutnya,"jelas Bambang.

Sekedar di ketahui, bahwa baru-baru ini, dua pengedar narkoba jenis ekstasi, masing-masing Baharuddi alias Onding (28) dan Zainuddin (29) di amankan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan transaksi barang terlarang jenis ekstasi disebuah rumah Baharuddin di dekat SPBU Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Minggu 2 Maret lalu.

Dari tangan kedua tersangka tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 butir ekstasi, 2 HP merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 886.000 hasil penjualan ekstasi. Dari pengakuan Baharuddin, barang tersebut di peroleh dari salah seorang pengedar di Kota Parepare.

Selengkapnya »»

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembalakan Liar


1 Orang Sudah Ditangkap, 2 Orang Masih Buron

Laporan: Hamzah dan Syahlan

SIDRAP---Terkait maraknya pembalakan liar di Sidrap, Mapolres Sidrap telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut menyusul desakan dari Pemda Sidrap melaui Kominda (Komunitas Intelejen Daerah-red) untuk mengusut tuntas kasus pembalakan liar di Sidrap.

Dari ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, satu diantaranya telah berhasil dirungkus. Tersangka tersebut adalah Usman alias Kemmang (28), sementara dua orang lainnya yang masih buron.



Dari keterangan pihak kepolisian, Usman diketahui adalah warga Barukku Kelurahan Batu Kec Pitu Riase Sdirap yang selama ini berprofesi sebagai wiraswasta. Ikhwal ditemukannya Usman sebagai tersangka menyusul barang bukti berupa 28 batang kayu jenis bulo, dengan panjang yang bervariasi, yang ditemukan di rumahnya. Dari kayu temuan tersebut yang diduga kuat milik Usman, kayu paling panjang memiliki panjang 17 meter. Sementara yang pendek panjangnya hanya 8 meter, dengan tebal 7 senti meter dan lebar 20 senti meter.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto, kayu-kayu yang berhasil diamankan itu diduga kuat berasal dari kawasan hutan lindung Latimojong Kec Pitu Riase Sidrap. “Kayu-kayu itu diambil dari hutan lindung Latimojong. Sementara soal lebar dan jenisnya, sudah diteliti oleh tim ahli, dan pengukurannya juga sudah lakukan. Kayu tersebut diduga kuat adalah milik Usman,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Sidrap itu menyebutkan, saat ini telah tercatat tiga tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja ia mengaku belum bersedia untuk membeberkan nama kedua tersangaka yang hingga kini masih berstatus buron. Keduanya dinyatakan buron setelah mereka berhasil melarikan diri masuk ke hutan di Desa Betao Riase Kec Pitu Riase Sidrap.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengejaran, saya pikir belum saatnya kita beberkan identitas mereka, sebab nanti justru membuat mereka tidak bisa ditemukan,” jelas Bambang Sugiyarto. Karena perubatannya, pelaku ilegal loging itu dijerat dengan Pasal 50 huruf e juncto Pasal 78 ayat 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dengan ancaman 10 tahun penjara.

25 Persen Hutan Lindung Sidrap Rusak

Akibat maraknya pembalakan liar di kawasan hutan lindung Betao Riase Sidrap, Kapolres Sidrap memperkirakan kerusakan hutan di kawasan itu telah mencapai 25%. Sehingga kawasan hutan lindung di Sidrap seluas 39.523,60 hektare atau sekitar 57,43% dari total luas hutan di Sidrap, kini terus berkurang.

Berkaitan dengan itu puluhan warga dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sidrap dan Mapolres Sidrap beberapa waktu yang lalu. Oleh sebab itu, Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap Syamsul Bahri, meminta kepada Pemkab dan Kapolres Sidrap segera menyelesaikan kasus tersebut. Karena menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan staf Pemkab dan Mapolres Sidrap dalam kasus pembalakan liar di Desa Betao Riase.

Dia meminta aparat yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan hukuman yang seberat- beratnya. Karena pembalakan liar bukan lagi persoalan daerah,tapi persoalan nasional hingga internasional.

Selengkapnya »»

Seorang Anak Lumpuh Layu Di Desa Lero Pinrang


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Belum lagi masalah gizi buruk diselesaikan oleh Pemkab terhadap 43 orang anak di Pinrang, muncul lagi masalah masalah baru. Seorang anak di Desa Lero Kec Suppa Pinrang bernama Al-Karni (9) tiba-tiba mengalami kelumpuhan setelah terjatuh. Meski telah menjalani pengobatan medis, namun anak pasangan Sufri dan Hanafia tersebut tak kunjung bisa berjalan. Diduga bocah yang akhirnya berhenti sekolah karena tidak berjalan tersebut, mengalami lumpuh layu.

Ibu Al-Karni mengaku, sebelumnya anaknya bisa berjalan dan normal layaknya anak-anak seusianya. Namun sejak terjatuh tahun akhir 2007 silam, hingga kini kedua kaki anak pertama dari tiga bersaudara tersebut tidak lagi bisa digerakkan. “Kami membawa ke puskesmas, dan sesuai diagnosa anak kami katanya menderita lumpuh layu dengan riwayat trauma tahun lalu,” jelasnya.



Berbekal surat keterangan keluarga tidak mampu (untuk mendapatkan Askeskin-red) dari Puskesmas Suppa. Hanafia kemudian membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit di Parepare. Dari keterangan medis rumah sakit setempat, Al Karni yang hanya seorang anak buruh nelayan berpenghasilan Rp100 ribu per satu minggu itu, divonis memang mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya.

“Anak kami diberi obat untuk dikomsumsi selama enam bulan. Tapi sampai sekarang dia belum bisa berjalan, bahkan sekarang harus berhenti sekolah. Sementara kami juga semakin kesulitan membiayai pengobatan anak kami,” katanya dengan menitikkan air mata.

Menanggapi hal itu, Kasubdin Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dinas Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis apakah korban tersebut positif lumpuh layu. Menurutnya, perlu pemeriksaan dan analisis yang lebih dalam untuk memastikan penyakit anak anak itu. “Kita akan segera merujuk korban ke rumah sakit daerah untuk diperiksa oleh dokter spesialis. Jika gejala tersebut dinilai besar, maka segera kita akan ambil tindakan. Namun butuh waktu untuk mengetahui positif tidaknya anak tersebut lumpuh layu,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Korban Gizi Buruk Mendapat Bantuan


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Sementara itu, mengetahui ada warganya yang meninggal akibat busung lapar dan gizi buruk, Pemkab Pinrang memberikan bantuan kepada korban (04/03). Bantuan diberikan langsung kepada warga di Desa Lero Kec Suppa Pinrang.

Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais dalam kunjungannya menegaskan bahwa, Pemkab memiliki kepedulian besar terhadap seluruh masyatakat, utamanya para penderita yang masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Dia juga menghaturkan permintaan maaf kepada masyarakat setempat, jika Pemkab lambat mengantisipasi hal tersebut.



“Banyak hal yang harus mendapat perhatian dari pemerintah sehingga tidak seluruh permasalah bisa kita cover. Namun jika informasi sudah kita dapatkan, maka Pemkab wajib bergerak sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang butuh bantuan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kadir Pais yang didampingi Kadis Kesehatan Pinrang H Baharuddin Tahang, memberi bantuan berupa makanan tambahan berupa biskuit dan susu kepada para korban busung lapar dan gizi buruk, yang saat ini jumlahnya sebanyak sembilan orang di Desa Lero. Wabup Pinrang itu mengharapakan dengan bantuan tersebut, para penderita busung lapar dan gizi buruk bisa segera membaik. Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya agar memeriksakan kesehatan anaknya di Puskesmas atau Pustu setempat secara berkala.

Selengkapnya »»

Lagi, Penderita Busung Lapar Meninggal Di Pinrang

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Kasus busung lapar yang melanda Pinrang kembali meminta korban. Balita bernama Nurafni Oktavia (2) Rabu (05/03) kemarin, meninggal dunia di Kariangngo Kec Mattirobulu Pinrang. Meski sempat mendapat interpensi medik yang melibatkan Sub Bagian Kesehatan Keluarga dan Lingkungan (KKL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Menurut Kasubdin KKL Dinkes Pinrang Dyah Puspita Dewi, selain menderita busung lapar, balita tersebut juga menderita tumor yang disebut-sebut sebagai penyakit penyerta yang semakin memperburuk kondisi korban. Korban sendiri berasal dari keluarga miskin, orang tuanya dikenal sebagai buruh kasar. “Jadi dia memang menderita busung lapar, namun kematiannya juga disebabkan penyakit penyerta yaitu tumor. Korban meninggal setelah menjalani operasi tumor,” jelasnya.



Dyah Puspita Dewi juga mengemukakan bahwa korban merupakan pendertia busung lapar ketiga yang meninggal tahun ini. Namun demikian, yang bersangkutan sudah mendapat interpensi medis, berupa pemberian makanan tambahan khusus balita. Disebutkannya bahwa korban ketiga yang meninggal akibat busung lapar tersebut, mendapat interpensi medis bersamaan dengan balita penderita busung lapar lainnya asal Desa Kasera Lau Kec Batulappa Pinrang bernama Nisa (3 bulan) yang meninggal pekan lalu.

Kasubdin KKL Dinkes Pinrang tersebut juga membeberkan data penderita gizi buruk di Pinrang telah mencapai 61 orang. Selain itu, juga ditemukan penderita busung lapar di Pinrang sebanyak 12 orang, dan tiga diantaranya telah meninggal. Menurutnya data tersebut belum termasuk balita penderita gizi kurang dan busung lapar yang belum terdata oleh Dinkes Pinrang.

Dyah menjelaskan bahwa dengan banyaknya kasus anak-anak yang menderita gizi buruk dan busung lapar di Pinrang, maka kabupaten tersebut ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) penyakit itu. “Potensi busung lapar tersebut bisa saja terjadi, jika tidak segera diinterpensi. Sejauh ini, pihak kami selalu sigap dalam menyikapi setiap kasus KLB yang ada,” tandasnya.

Selengkapnya »»