SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Sabtu, 09 Februari 2008

LGSP Adakan Pelatihan Pengembangan Kapasitas di Parepare

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Local Government Support Program ( LGSP) yang merupakan salah satu lembaga donor, berencana akan melakukan pelatihan pengembangan kapasitas (Capacity Buliding) di Parepare. Hal tersebut terungkap ketika Head South Sulawesi Office LGSP-USAID, Didiek Hadiprabowo melakukan audience dengan Pemerintah Kota Parepare yang diterima Sekretaris Daerah Kota, Abd Rahim Rauf, di ruang kerjanya, Rabu (6/2).



Menurut Didiek Hadiprabowo, dipilihnya Parepare sebagai tempat Pelatihan capacity building, disebabkan pemerintah pusat menilai Pemerintah Parepare telah melakukan reformasi di bidang pemerintahan dan hasilnya sudah nampak. Selain itu, di lingkungan forum lembaga donor, Parepare menempati nilai yang tinggi dalam melakukan perubahan. " Parepare memang menjadi tujuan pelatihan ini bersama tiga daerah lain di Indonesia, yaknih Kabupaten Boyolali, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Kediri. Jadi hanya ada empat kabupaten/kota yang menjadi wilayah percontohan, “ ujarnya.

Dirjen Otonomi Daerah Depdagri RI, Sudjoangon Situmorang, dalam suratnya yang ditujukan kepada Wali Kota Parepare nomor 094/138/OTDA 24 Januari 2008, menyebutkan kegiatan ini bertujuan menggali informasi dan mempelajari program pengembangan kapasitas di daerah. Informasi ini akan menjadi bahan masukan terhadap konsep kerangka nasional capacity building yang mendukung desentralisasi dan pemerintahan daerah yang sedang disusun dalam Peraturan Presiden.

Sekkot Parepare, Abd Rahim Rauf, menyambut gembira atas dipilihnya Parepare sebagai tempat pilihan capacity building ini. “ Saya kira ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi Parepare, karena tidak semua daerah dipercaya mengadakan kegiatan ini. Tentu kami mendukung pelatihan ini, “ ungkapnya.

Selengkapnya »»

Pemkab Bentuk Tim Khusus Bencana

Laporan: Arif Saleh

BARRU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, membentuk tim khusus penanggulangan bencana, yang akan bertugas mengantipasi terjadinya bencana di musim hujan tahun ini.



Berdasarkan rilis Pemkab Barru, tim bencana yang dikordinir Wakil Bupati Barru, Kamril Dg. Malongi, mulai melakukan siaga bencana, pasca longsor tanah di poros Barru-Soppeng, Selasa (05/02). “ Tim ini sudah bertugas di lokasi longsor tanah, dan beberapa tempat yang rawan terjadi longsor dan bencana. Tim ini terdiri dari Dinas PU, Polisi Lalu Lintas, dan beberapa pihak yang terkait,” sebut Kabag Humas Pemkab, Andi Jalil Mappiare.

Tim khusus yang dibentuk ini, lanjutnya, akan terus bertugas hingga waktu yang tidak ditentukan, khususnya tim lapangan. “ Apalagi ada beberapa daerah yang juga rawan terjadi longsor. Inilah yang kita antisipasi juga, lewat tim yang dibentuk ini untuk ditempatkan di wilayah tersebut,” katanya.

Sekedar diketahui, longsor di poros Barru-Soppeng, di Kecamatan Tanete Riaja (bulu dua) terjadi sekitar pukul 11 siang (05/02) akibat hujan yang mengguyur daerah tersebut selama beberapa jam. Longsor yang meruntuhkan beberapa tanah di pinggir jalan sempat memacetkan jalanan selama empat jam. Pasalnya, kondisi ruas jalan yang sempit, dan tidak memungkinkan untuk dilewati para pengguna jalan. Untungnya, longsor tersebut, tidak memakan korban jiwa. “ Jadi memang, dilokasi longsor itu, tidak ada pemukiman warga. Hanya, kendaraan saja yang lalu lalang. Informasi yang kami terima, dan kami pantau sendiri, korban jiwa itu tidak ada,” ujar Staf Humas, Abdul Muhaimin Hasan.

Selengkapnya »»

Berkas Pelabuhan Awerange Dilimpahkan Pekan Depan

Laporan: Arif Saleh

BARRU---Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru, berjanji akan melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi pelabuhan Awerange Barru, yang merugikan negara Rp300 juta, ke Pengadilan Negeri (PN) Barru, pekan depan.



“ Berkas tiga tersangkanya, sementara dibuatkan rencana dakwaan yang hampir rampung. Pekan depan kita sudah bisa limpahkan ke Pengadilan,” sebut Kajari Barru, Basuki Rahmat Sila di ruang kerjanya.

Tiga tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Syabandar Barru, Makmur Rahim, Kontraktor, Hayong, dan Pemborong, Amirullah. Lanjut, Kajari, tiga tersangka tersebut, diduga kuat menyalahgunakan anggaran proyek pelabuhan Awerange Barru dari APBN 2006 Rp2,3 miliar. “ Kemungkinan dulu, berkas tersangka Makmur Rahim dilimpahkan. Nanti, berkas dua tersangka lain menyusul kita limpahkan ke pengadilan. Apalagi ketiganya, sudah kuat melakukan penyalahgunaan anggaran dari total kerugian Negara yang ditemukan BPKP Rp300 juta,” katanya.

Sementara itu, aktivis forum pemerhati peduli pembagunan (FP3) Kabupaten Barru, Abu Bakar Arsyad, mendesak Kejari untuk melimpahkan berkas tersebut ke PN Barru. Sebab, kasus pelabuhan sudah ditangani semenjak Kajari sebelumnya, Zainuddin Ahmad. “ Jangan hanya janji dan wacana saja ingin melimpahkan kasus ini. Apalagi penanganan kasus Awerange, itu sudah lama ditangani Kejari. Makanya saya minta, untuk secepatnya dilimpahkan,” tegas Direktur Malkan Amin Center ini, kepada SINDO, kemarin.

Selain itu, Abu Bakar juga mengharapkan, agar Kejari Barru, pro aktif melakukan penanganan setiap kasus dugaan korupsi. Termasuk pelabuhan Awerange yang penanganannya dianggap terkatung-katung. “ Jangan sampai sembilan Kajari yang bertugas di Barru, baru ada penyelesaian kasus korupsi. Apalagi, kasus Awerange inikan sudah P21. Jadi tidak ada lagi alasan, Kejari mengulur-ulur pelimpahannya,” harap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gabungan Pelajar Mahasiwa Barru (Gapembar) ini.

Selengkapnya »»

Dugaan Korupsi LPJU Mengambang di Polresta

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diduga merugikan negara sekitar Rp5 miliar, belum dipastikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.



Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus, mengatakan, pihaknya tidak mempunyai target waktu untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Meskipun, unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ditemukan oleh penyidik. Menurutnya, tahapan-tahapan penyelidikan masih akan terus dilakukan. “ LPJU masih berjalan terus dan ada jadwal tahapan yang harus dilalui. Mengenai target, ditingkatkan ke penyidikan itu tidak ada. Apalagi dalam undang-undang tidak ada yang diatur itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, kemarin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini, menambahkan, pihaknya, tidak mempersoalkan, penyelidikan LPJU tersebut, dianggap lama oleh sebagian kalangan. Sebab, setiap kasus dugaan korupsi, harus ditangani secara profesional, tanpa mengedepankan sikap emosional. “ Kalaupun nantinya, sudah ditingkatkan ke penyidikan, kan enak penanganannya. Karena, datanya sudah lengkap hasil penyelidikan yang dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Parepare, AKBP Sri Eko Pranggono, juga menegaskan, tidak mempunyai target waktu untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Alasannya, karena polisi menangani banyak kasus. “ Bukan hanya kasus ini yang ditangani saja di Polres. Banyak kasus lain, yang membutuhkan juga waktu untuk penanganannya. Jadi saya minta, jangan desak saya, karena prosesnya juga masih berjalan terus,” katanya dengan nada tinggi, saat menerima perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Parepare, belum lama ini.

Terkait penanganan kasus LPJU, pelapor kasus tersebut, yakni Presidium Gerakan Lawan Korupsi (Galak), Awaluddin, mendesak Polda Sulselbar untuk segera mengambil alih penangananya dari tangan Polresta Parepare. Sebab, pihak Polres terkesan ada unsur kesengajaan mengulur penanganannya. Padahal, pada laporan perkembangan penyelidikannya, jelas sekali ada unsur melawan hukumnya dan indikasi korupsi, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa penyidik Polresta. “ Jika Kapolres tidak mampu tegas, maka saya menyarankan untuk menyerahkan saja penanganan kasus tersebut ke penyidik Polda, biar kami tidak berpikiran negatif kepada anda dan kasus ini tidak mengambang di tangan anda,” ujar mantan aktivis BEM Umpar Parepare ini kepada SINDO, kemarin.

Ia juga menilai, semenjak kasus tersebut terlapor dua bulan yang lalu, pihak Polresta belum memperlihatkan tanda-tanda keseriusan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Padahal, lanjutnya, penyidik sudah dua kali bersurat ke Kapolres untuk meminta persetujuan permohonan audit di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, sampai saat ini, Kapolres tidak menanggapi permintaan tersebut. “ Ini sungguh keanehan yang luar biasa untuk penanganan kasus korupsi. Kapolres tidak punya keseriusan mengusut kasus ini. Bahkan terkesan ada unsur kesengajaan dan pembiaran terjadinya kerugian negara,” ungkapnya.

Selengkapnya »»

Barru Siap Pertahankan Piala Adipura

Laporan: Arif Saleh

BARRU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, berjanji akan mempertahankan piala Adipura yang diraih 2007 sebagai salah satu kabutaten terbersih di Indonesia.



Kabag Humas Pemkab Barru, Andi Jalil Mappiare, mengatakan, pihak Pemkab terus melakukan persiapan untuk mempertahankan piala adipura tersebut, yang pertama kalinya didapatkan Barru. “ Sudah dua kali Pemkab melakukan rapat persiapan pemantauan Adipura. Target kita, mempertahankannya. Sebab, 2007, itu pertama kalinya direbut Barru,” katanya dalam rilis Pemkab.

Selain mempertahankan Adipura, pihaknya juga mempersiapkan beberapa kegiatan menjelang HUT Barru ke 48 yang jatuh 20 Februari mendatang. “ Momen HUT Barru, kita jadikan sebagai momen untuk terus memberikan semangat kepada warga menciptakan suasana bersih, agar Adipura bisa dipertahannkan,” harapnya.

Salah seorang warga Barru, Hasma, mengharapkan, agar pihak Pemkab tidak memaksakan diri mempertahankan piala adipura. Sebab, jangan sampai, Adipura yang dipikirkan, namun justru melupakan program lainnya, yang tidak kalah pentingnya untuk kemajuan Barru. “ Yang saya kawatirkan, jangan sampai tekad Pemkab mempertahankan Adipura, justru memangkas anggaran-anggaran lain. Buat apa Adipura, kalau masih banyak warga yang susah mendapatkan kebutuhan hidup,” ujar warga Tanete Rilau Barru ini saat dimintai tanggapannya, kemarin.

Selengkapnya »»

PNS Pemkot Tidak Patuhi Edaran Menpan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) tentang penghapusan cuti bersama, kurang dijalankan oleh sebagian PNS di lingkup Pemkot Parepare, kemarin. Berdasarkan pantauan, sejumlah PNS memilih tidak masuk kerja, tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, aktivitas di setiap ruangan unit kerja, terlihat sepi. Selain itu, kendaraan dinas Pejabat dan PNS, baik roda empat maupun roda dua, yang biasanya ramai terparkir di halaman kantor Pemkot Parepare, juga terlihat sepi.



Wakil Wali Kota Parepare, Tajuddin Kammisi, saat dikonfirmasi, membenarkan banyaknya PNS yang tidak masuk kerja. Hanya, ia tidak menganggap, PNS tersebut tidak mentaati edaran Menpan. “ Boleh jadi, dia tidak masuk kerja hari ini (kemarin), karena dia izin atau ada keperluan yang sangat penting,” katanya, kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkot Parepare, Anwar Saad, membantah banyaknya PNS yang tidak masuk kerja. “ Saya sudah cek lewat kepala unit kerja di jajaran Pemkot, rata-rata melaporkan, sebagian besar masuk kerja hari ini (kemarin),” bantahnya saat dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, edaran Menpan sudah disampaikan kepada PNS untuk tetap masuk kerja. Sehingga PNS harus menjalankannya. “ Dasarnya itu sudah ada, dan kita sudah sampaikan. Jadi suasana kerja hari ini (kemarin) di unit kerja, berjalan seperti biasa,” katanya.

Terkait PNS yang tidak masuk kerja, pihak Pemkot Parepare tidak akan memberikan sanksi. Sebab, PNS yang tidak hadir tanpa alasan jelas, hanya dikategorikan alfa. “ Kalau tidak hadir tanpa izin, berarti itu alfa. Alfa itukan, akan menjadi pertimbangan nantinya untuk kenaikan pangkat. Jadi itu akan dihitung tingkat kedisiplinannya saat penaikan pangkat. Kalau banyak alfanya berarti itu bisa ditunda kenaikan pangkatnya,” ujar Sekdakot Parepare, Abd. Rahim Rauf. (arif saleh)

Berdasarkan pantauan SINDO, selain PNS di lingkup Pemkot yang tidak masuk kerja, suasana sepi juga terlihat di gedung DPRD Parepare. Informasi yang dihimpun, sebagian diantara wakil rakyat, berada di luar daerah, seperti melakukan kunjungan di Jakarta.

Selengkapnya »»

Panitia Seleksi Kasek Akan Diperiksa

Lanjutan Penyelidikan Dugaan Pungli Diknas

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Parepare, kembali menjadwalkan pemeriksaan beberapa panitia calon seleksi kepala sekolah (kasek), terkait dugaan pungutan liar (pungli).



Kepala Bawasda, Hatta Buroncong, menegaskan, Senin mendatang, giliran panitia kasek akan diperiksa, setelah memeriksa Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Parepare, Harita selama dua jam, Rabu (06/02) oleh tim penyidik Bawasda. “ Hari Senin, kita periksa Arfah sebagai panitia seleksi. Setelah itu, berturut-turut panitia seleksi lainnya,” sebutnya, kepada SINDO, saat dikonfirmasi, kemarin.

Lanjutnya, penanganan dugaan pungli ini akan dilakukan secara bertahap oleh tim yang sudah dibentuk. “ Hasil pemeriksaan panitia, akan kita jadikan pembanding dulu dengan hasil investigasi tim Komisi A DPRD Parepare. Hasil itulah akan kita cocokkan, untuk mengetahui dalang pelaku pungli tersebut. Apakah dari Diknas atau bukan,” katanya.

Sebelumya, Kepala Tata Usaha Diknas, Harita, diperiksa oleh Tim Bawasda yang beranggotakan tiga orang, dimana diketuai Tajuddin Tang. Hanya, hasil pemeriksaan tersebut, belum dibocorkan, dengan alasan akan memperdalam keterangan panitia lain, dan pihak yang terkait dalam dugaan pungli tersebut. “ Pemeriksaan inikan bertahap, jadi keterangan saksi lain akan kita cocokkan atau dijadikan pembanding dengan panitia lainnya. Yang jelas kita usut serius ini. Apalagi, Pak Wali sendiri yang mengintruksikan penanganannya,” ujar Hatta.

Sementara itu, Komisi A DPRD Parepare, terus mengintensifkan investigasi yang dilakukannya, setelah oknum pelaku pungli kepada beberapa calon kepala sekolah identitasnya mulai teridintifikasi. Namun, pihak komisi A, belum menyimpulkan, oknum tersebut sebagai pelaku utama. Sebab, bisa saja, ia hanya disuruh oleh oknum tertentu. “ Inilah yang kita akan perdalam, dengan melakukan pertemuan oknum tersebut. Cuma, kita akan mempertanyakan lebih lanjut lagi, dengan beberapa calon kepala sekolah yang melapor ke kami,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Parepare, Minhajuddin.

Pelapor yang dimaksud, lanjutnya, adalah calon kepala sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA yang diminta oleh oknum tersebut untuk membayar ke panitia saat penentuan kelulusan Kasek. Hanya, legislator Golkar ini, tidak menyebut jumlah uang yang diminta oknum tersebut. “ Untuk nominalnya, saya tidak terlalu tahu. Makanya, ini akan kami perjelas kepada pelapor, tentang modus pungli ini. Hasil investigasi kami, akan diserahkan ke Bawasda untuk kepentingan penyelidikannya,” ujar alumni UIN Alauddin Makassar ini.

Seperti diberitakan SINDO, Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare, Faisal Andi Sapada, mendesak panitia seleksi untuk mengulangi proses seleksi yang dilakukannya. Sebab, ia menilai, banyak terjadi indikasi pelanggaran dalam proses seleksi tersebut. Selain dugaan pungli, beberapa tahapan seleksi yang dimasukkan panitia, tidak diatur dalam surat edaran Kepala Diknas Parepare, Usman Tarrang.

Selengkapnya »»

Penyelidikan Askeskin Dilanjutkan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Parepare, terus mengintensifkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Askeskin 2006 Rp300 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare.



Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus, menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, dengan mengumpulkan beberapa data dan keterangan saksi yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan Askeskin. Hanya, mantan Kasat Reskrim ini, belum memastikan peningkatan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “ Masih tahap lidik, dan semuanya pasti berjalan. Kita tidak mau tergesa-gesa untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Jangan sampai kita salah kaprah nantinya, kalau data yang kita kumpulkan tidak kuat,” urainya kepada SINDO, saat dikonfirmasi via telepon, kemarin.

Pihak penyidik, lanjutnya, masih akan memeriksa beberapa saksi dari panitia Askeskin, untuk memperdalam keterangan saksi lainnya yang sudah diperiksa. “ Akan kita periksa beberapa saksi. Dan itu sudah ada jadwal yang berjalan kita lewati. Kalau data sudah lengkap, pasti kita tetapkan tersangka atau meningkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak RSUD Andi Makkasau Parepare, melalui Kepala Keperawatan RSUD, M.Darwis mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana Askeskin, seperti pernyataan Bendahara Pengeluaran RSUD, Syamsah, yang tidak mengetahui laporan keuangan penggunaan dana Askeskin. Menurutnya, pekerjaan bendahara pengeluaran, Syamsah, diambil alih oleh pengelola Askeskin, berdasarkan SK Direktur. Sehingga, pihak pengelola menyerahkan berkas Askeskin ke bendahara untuk dibuatkan tanda jasa. “ Setelah bendahara pengeluaran mendapat berkas tersebut, ternyata tidak dapat membuat uraian daftar jasa yang sudah diselesaikan. Sehingga, pengelola sendirilah yang membuat rincian pemakaian anggaran, ” sebutnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Syamsah, tidak mengakui laporan pemakaian pengeluaran anggaran Askeskin Rp500 juta. Sebab, dirinya tidak pernah mengeluarkan laporan pengeluaran anggaran tersebut, yang telah dikeluarkan oleh pengelola Askeskin.

Sementara itu, pelapor dugaan penyalahgunaan dana Askeskin, LSM Sorot, mempertanyakan penanganan dan perkembangan penyelidikan kasus tersebut di Polresta Parepare. Menurut Sekertaris LSM Sorot, Andi Asrida, perkembangan penanganan kasus Askeskin harus diketahui sampai sejauh mana proses penyelidikannya. “ Kita pertanyakan perkembangan kasus ini. Karena, kasus inikan sudah lama kami lapor di Polisi. Kita tidak mau juga terlalu jauh, mencampuri urusan penyelidikannya. Jangan sampai kami dianggap mengintervensi. Tapi untuk perkembangannya, kami punya hak untuk mengetahui,” ujar Andi Asrida kepada SINDO, kemarin.

Berdasarkan pantauan SINDO, beberapa panitia Askeskin sudah diperiksa di ruang penyidik Polresta. Diantaranya, Pimpro Askeskin, Rahmawati, Maryam Tayya, Pupung, Anas Takia, serta Bendahara Pengeluaran RSUD, Syamsan. Hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi penyalagunaan, dimana peruntukannya tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, penerima Askeskin, juga didapatkan, banyak bukan warga miskin.

Selengkapnya »»