SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 20 Maret 2008

Tiga Pasien DBD Kritis di Rumah Sakit

12 Pasien Dirawat Inap

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Tiga bocah yang menjadi pasien demam berdarah (DBD) masih dalam kondisi kritis sejak dirawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) A Makkasau hingga kemarin, Selasa (18/3).

Tiga bocah tersebut, ialah Kristin (6), Sahrah (4), dan Rizka (10). Tiga bocah warga Kota Parepare tersebut masih terbaring lemas dan di atas kasur perawatannya karena hingga kemarin, kadar trombosit darah mereka masih dibawah 150 ribu.

Menurut Kepala Humas RSU A Makkasau Ridwan Guz, pasien anak DBD dianggap sudah membaik jika ukuran trombosit darahnya mencapai 150 ribu hingga 400 ribu, ”Ketiganya masih kritis karena kadar trombosit darahnya dibawah 100 ribu,” sebutnya.



Yang cukup memprihatinkan adalah kondisi Rizka yang mengalami berak darah dan hingga siang kemarin kadar trombosit darahnya makin menurun dari 82 ribu menjadi 36 ribu. Rizka yang ditemani ibunya, Senggang, juga masih diberi infuse untuk menunjang asupan makanan ke dalam tubuhnya.

Menurut Renggang, di tempat tinggalnya di wilayah perbukitan timur Parepare, Kampung Lariang Nyarangnge, Kecamatan Bacukiki, seorang anak tetangganya bahkan meninggal pekan lalu akibat demam berdarah dan tidak sempat di bawa ke rumah sakit.

Ibu rumah tangga ini mengeluhkan fasilitas air PDAM di lingkungan tempat tinggalnya yang sudah tidak jalan selama setengah bulan. Kondisi itu diduga mempengaruhi kondisi kesehatan warga karena tidak memperoleh air bersih lagi dari PDAM.

”Sejak setengah bulan air PDAM tidak jalan sehingga kita hanya memperoleh air dengan mengambil air di sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

23 Kasus

Di RSU A Makkasau sendiri, ada sebanyak 12 pasien anak yang menjalani rawat inap akibat terserang DBD. Dari 12 pasien tersebut, lima pasien dinyatakan positif DBD termasuk Rizka, Kristin, dan Sahrah, sementara tujuh lainnya dilaporkan masih suspek DBD.

Ridwan Guz menilai, mulai maraknya pasiennya DBD saat ini akibat perubahan cuaca yang tidak menentu, “Kondisi ini memang seringkali terjadi di saat-saat peralihan musim tiap tahunnnya dan itu juga dipengaruhi kondisi kebersihan lingkungan sendiri,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Parepare, tercatat sebanyak 69 kasus DBD di parepare yang dinyatakan positif dan 11 jasus suspek sejak Januari hingga Maret 2008. Disebutkan, pada Bulan Januari ada 25 kasus, Februari 42 kasus, dan Maret 23 kasus.

”Dari 23 kasus yang terlapor, 13 di antaranya dinyatakan positif DBD,” jelas Kepala Sub Dinas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Kota Parepare Sumarni Mawi.

Senada dengan Ridwan, SUmarni mengaku, meningkatnya penyakit DBD yang diakibatkan nyamuk aides aegepty itu saat ini dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu yang kadang dingin disertai hujan lalu disusul panas.

”Penyakit ini tidak bisa kita hilangkan di Parepare karena Parepare sudah menjadi daerah endemis penularan DBD. Dimana-mana bisa ditemukan nyamuk demam berdarah. Kita hanya bisa mencegahnya dengan menjaga kebersihan lingkungan,” paparnya.

Karena itu, selain pemerintah setempat telah berusaha melakukan penyemprotan dan penyebaran abate, juga sangat dihimbau adanya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya.

Data DBD di Parepare 2008: 69 kasus (11 diantaranya suspek)
-Januari: 25 kasus
-Februari: 42 kasus
- Maret 23 kasus.

Selengkapnya »»

Kejari Sidrap Telah Kumpulkan Bukti Pungutan Prona

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap saat ini sedang mempelajari laporan dan keluhan masyarakat, terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada warga untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program Prona PAP 2007. Bahkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap Riskiana Ramayanti saat ini pihaknya telah mempunyai sejumlah data yang berkaitan dengan adanya pungutan itu.

“Kita sementara mengumpulkan data yang berkaitan dengan hal tersebut, apalagi sudah banyak aduan dari warga terkait pungutan yang dilakukan oleh BPN. Dalam waktu dekat kita segera melakukan pemeriksaan,” janji Kajari Sidrap itu. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebenarnya Prona PAP adalah program digratiskan kepada warga karena anggarannya telah ditanggung dalam APBN, oleh sebab itu BPN tidak berhak untuk memungut biaya apapun.



“Kami melihat hampir semua kabupaten di Sulsel melakukan pemungutan yang sama, sehingga hampir semua Kejari melakukan pemeriksaan yang sama. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus itu,” lanjutnya. Berdasarkan pengalaman dari sejumlah Kejari di Sulsel itu, maka Kajari Sidrap berjanji segera melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam waktu dekat.

Tahun 2007 lalu, Prona PAP yang diprogramkan Sidrap pada 1800 bidang dengan menggunakan anggaran negara sekitar Rp500 juta, tersebar di 20 desa dan kelurahan pada empat kecamatan. Program tersebut meliputi lahan persawahan, kebuh dan perumahan. Hingga saat ini realisasi program itu telah mencapai sekitar 1600 bidang. Sementara 200 bidang lainnya masih sementara diselesaikan oleh BPN Sidrap.

Program Nasional (Prona) Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) di Sidrap yang seharusnya dibagi gratis kepada warga, ternyata tidak demikian yang terjadi di lapangan. Sejumlah kepala desa dan lurah justru diketahui meminta dana yang diistilahkan sebagai “sumbangan” kepada warga yang mengusulkan untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah secara gratis. Berdasarkan pantauan SINDO, sumbangan yang diminta kepala desa dan lurah di Sidrap tidak sama nilainya antara desa yang satu dengan lainnya.

Seperti di Kelurahan Lakessi Kec Maritengae Sidrap, diketahui setiap warga diharuskan membayar sumbangan sebesar Rp400 ribu per sertifikat. Jumlah yang sama juga dipungut di Desa Passeno Kec Baranti. Sementara di Desa Sereang Kec Maritengae, dipungut sumbangan sebesar Rp350 ribu.

Salah seorang warga di Kelurahan Uluale Kec Watang Pulu Sidrap, Muchlis mengaku sangat kesal dengan adanya pungutan dalam Prona. Berdasarkan bukti kuitansi yang diperlihatkannya, besarnya pungutan yang dikenakan kepada warga Kelurahan Uluale mencapai Rp300 ribu. “Setahu saya, Prona adalah program yang digratiskan karena mata anggarannya telah dibiayai dalam APBN. Jadi aparat tidak berhak melakukan pemungutan biaya apapun,” jelasnya.

Kesaksian lain dikatakan oleh Adama, kolektor yang mengumpulkan pungutan bagi 50 sertifikat prona yang diprogramkan di Kelurahan Uluale. Menurutnya, dengan pungutan sekitar Rp300 ribu, maka jumlah dana yang diperoleh dari warga sebanyak Rp15 juta. “Sepuluh juta diambil oleh BPN, sedang lima juta sisanya tidak tahu diapakan oleh kepala lingkungan,” jelasnya.

Adama juga menyatakan keheranannya, karena pihak BPN Sidrap menarik semua kuitansi pembayaran saat penyerahan sertifikat kepada warga. Menurutnya, penarikan kuitansi itu bertujuan untuk menghilangkan barang bukti pungutan kepada warga. “Yang melakukan penarikan kuitansi adalah Bendahara BPN saat pemberian sertifikat. Tindakan tersebut sangat aneh, apalagi belakangan kita tahu bahwa Prona digratiskan kepada warga,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Jadwal Baru Vonis Kasus PPI, 25 Maret

Tiga Terdakwa DIvonis Bersamaan

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Pengadilan Negeri Kota Parepare kembali mengeluarkan jadwal baru vonis terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penimbunan PPI Cempae Parepare pada 25 Maret mendatang. Sebelumnya, sidang vonis tersebut beberapakali tertunda.

Selain itu, jadwal sidang vonis pada 25 Maret tersebut, sekaligus akan dilakukan putusan vonis terhadap tiga terdakwa yang berkas perkaranya dibuat terpisah oleh pihak Kejaksaan Negeri Parepare.

Hal itu diungkapkan Kepala Humas Pengadilan Negeri Raja Mahmud, Selasa (18/3), setelah sebelumnya sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugan korupsi sekitar Rp 400 juta itu batal digelar 11 Maret lalu.

”Penundaan sidang pada 11 Maret itu kita lakukan karena saat itu pihak JPU melaporkan tidak bisa hadir karena ada urusan dinas di Makassar. Penundaan itu, juga sekaligus untuk melengkapi putusan vonis nanti,” kata Raja.

Terdakwa Wahid dan Abid Dachil yang dibuatkan satu berkar perkara dituntut masing masing empat tahun kurungan penjara dan denda uang sebesar Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan pada sidang yang digelar 7 Januari lalu.

Sementara, Sementara rekanan proyek tersebut, Abd Wahid dituntut kurungan penjara lima tahun dengan denda Rp 20 juta subsider tiga bulan. Terdakwa dijerat pasal 2 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pidana korupsi.

Anggaran proyek penimbunan PPI tahun 2005 sebesar Rp 997 juta. Proyek timbunan lokasi PPI tahun 2005 sendiri seluas 85x65 yang dianggarkan dari bantuan dana APBD daerah dan APBD provinsi.

Selengkapnya »»

Gerakan Pemerhati Perempuan Usung A Risma Habib

Mantu Bupati Sidrap dan Adik Kandung A Walahuddin


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Merasa bahwa Pilkada Sidrap hanya didominasi oleh kaum laki-laki, Gerakan Pemerhati Perempuan Sidrap yang dipimpin oleh Hj Enni mengusung A Risma Habib untuk maju dalam Pilkada Sidrap pada Oktober mendatang. Dijelaskan oleh Hj Enni bahwa calon yang diusungnya adalah tokoh perempuan yang sangat tepat.

“Dia mempunyai pengalaman kepemimpinan yang bagus, makanya kami sepakat untuk mengusungnya,” jelasnya. Bahkan kata dia, A Mama sapaan akrab A Risma, sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak seperti tokoh agama dan partai. Salah satu partai yang disebut-sebut akan mengusung A Mama adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan (PAN, PBB dan PBR-red).



A Risma Habib adalah adik kandung A Walahuddin Habib Kepala Bappeda Sidrap yang juga calon bupati yang akan diusung oleh Partai Golkar, berpasangan dengan A Insan P Tanri. Selain itu, A Mama juga adalah istri A Syamsul Adnan anak ke-3 Bupati Sidrap A Ranggong.

“Saya sudah sangat mantap fisik dan mental untuk berkompetisi dalam Pilkada Sidrap, apalagi keluarga juga sudah menyetujui. Makanya sejak beberapa minggu terakhir, saya dan sejumlah aktivis Gerakan Pemerhati Perempuan telah melakukan sosialisasi di sejumlah tempat,” jelas A Risma Habib.

Lebih lanjut dijelaskan Kasubag Keuangan Dinas Perindagkop UKM Sidrap itu, pihaknya juga telah melakukan penjajakan ke Koalisi Kerakyatan untuk mendampingi H Rusdi Masse yang dijagokan koalisi itu. Dikatakannya bahwa dia akan menjadi calon wakil bupati dari H Rusdi Masse dalam Pilkada Sidrap pada Oktober mendatang. “Saya yakin jika kami satu paket, masyarakat akan lebih memilih kami. Apalagi sejumlah tokoh perempuan di Sidrap telah menyuarakan bahwa saatnyalah perempuan memimpin Sidrap,” tandas A Mama.

Menanggapi hal tersebut, H Rusdi Masse menyatakan bahwa dirinya siap berpasangan dengan siapa pun. “Yang jelas, kita mempunyai visi dan misi yang sama untuk memajukan Sidrap menjadi lebih baik lagi dari sekarang. Dan yang terutama adalah pasangan saya nantinya harus berprinsip bahwa bupati adalah pemimpin, bukan penguasa,” jelas pengusaha ekspedisi itu.

Selengkapnya »»

Spanduk PAN Hilang Dekat Baliho Zain Katoe

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Dua spanduk Partai Amanat Nasional Kota Parepare dikabarkan hilang sejak dua hari lalu oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAN Bacukiki, Akbar Mardin, Selasa (18/3).

Spanduk yang hilang adalah spanduk yang berada di depan Kantor Pos dan Giro Parepare yang berdampingan dengan baliho Wali Kota Parepare M Zain Katoe. Baliho Zain Katoe sendiri tidak hilang dan tetap berdiri di lokasi tersebut.

Sementara sebuah spanduk lagi, dengan ukuran sama 1X 4 meter, hilang di depan SMKK Parepare. Akbar menyebutkan, spanduk yang hilang di depan Kantor Pos dan Giro Parepare berisi tulisan himbauan “Bersama Rakyat Memilih Pemimpin Yang Merakyat”.

Sementara spanduk di depan SMKK berbunyi, “Hormati Gurumu Sayangi Temanmu Dan Hargai Pemimpinmu”. Dua spanduk tersebut hanya memuat tulisan tanpa ada gambar figur calon pasangan kepala daerah yang diusung PAN Parepare.

”Kenapa sampai hilang kita belum tahu, apakah ada oknum yang sengaja mencopotnya atau bagaimana. Kita baru akan selidiki dan laporkan hal ini ke pengurus daerah apakah kita teruskan ke pihak hukum atau tidak,” jelas Akbar, Selasa (18/3).

Disebutkan, pihak PAN Kota Parepare sejak akhir pekan lalu memasang sebanyak 10 spanduk berisi himbauan di beberapa sudut jalan di Kota Parepare. Kejadian serupa juga pernah terjadi terhadap spanduk milik Tim Taufan Pawe bulan lalu.

Selengkapnya »»