SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

Konvensi Golkar Masih Tunggu Hasil Survei

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Jadwal penyelenggaraan konvensi DPD II Partai Golkar Sidrap untuk menentukan figur yang akan mengendarai partai itu dalam Pilkada Sidrap tahun ini, masih belum mempunyai jadwal tetap. Juru Bicara DPD II Partai Golkar Sidrap Azis Pananrang menjelaskan bahwa penentuan jadwal konvensi Golkar di Sidrap masih menunggu hasil survei yang dilakukan oleh DPP Golkar.

”Kita upayakan bulan ini, dan selambat-lambatnya Mei mendatang,” jelasnya. Azis juga menjelaskan bahwa secara resmi lembaga survei yang digunakan oleh Golkar adalah PT Lembaga Survei Indonesia (PT LSI), dan beberapa lembaga survei lainnya yang dirahasiakan. Dia juga menyebutkan bahwa penggunaan lembaga survei lebih dari satu adalah sebagai upaya mempertahankan independensi lembaga survei yang digunakan.



Meskipun konvensi Golkar masih menunggu hasil survei, namun hasil tersebut kata juru bicara Golkar itu tidak menjadi patokan figur yang akan mengikuti konvensi. “Yang ikut konvensi itu nantinya bukan cuma yang masuk dalam survei, tapi diluar itu juga bisa ikut. Namun tentu saja hasil survei tentunya menjadi penilaian besar bagi kita untuk mengusung figur,” jelasnya.

Disinggung soal figur mana yang menempati posisi teratas di Golkar saat ini, Azis mengakui bahwa nama A Walahuddin (Kepala Bappeda Sidrap) masih tetap pada posisi teratas. Meskipun dia tidak menampik bahwa sejumlah figur memang ada yang berkeinginan maju lewat Golkar dan akan mengikuti konvensi.

Banyaknya figur yang berniat untuk maju di konvensi Golkar diluar sembilan nama yang telah dikirim DPD II Partai Gokar Sidrap menurut Azis, itu sah-sah saja. Sebab memang tidak ada aturan yang melarang bagi siapa yang berkeinginan untuk ikut konvensi. “Yang salah jika ada yang mengklaim telah mengantongi rekomendasi. Sebab sejauh ini Golkar belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada siapa pun juga,” jelasnya.

Pada konvensi itu nantinya, banyak tahapan yang harus dilalui oleh para figur yang ikut, termasuk soal administrasi. “Yang jelas kita hanya ingin Golkar tetap solid, utuh dan berjuang bersama untuk memenangkan Pilkada dan membangun Sidrap,” ujar Azis Pananrang yang mengaku saat ini melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan konvensi, yang diperkirakannya akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Selengkapnya »»

Pengedar Ekstasi Kembali Dibekuk Di Sidrap

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap kembali menangkap empat pengedar narkoba di Sidrap. Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan pihak Polres di salah satu kafe di Tanru Tedong Kec Dua Pitue Sidrap sekitar pukul 00.00 Minggu 6 April dini hari lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto mengatakan bahwa penangkapan empat pengedar narkoba tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan pihak kepolisian. “Awalnya kita memang sudah mendapat laporan dari masyarakat, makanya sejak adanya laporan itu kita sudah intens melakukan pengintaian di lokasi yang kerap didatangi para pengedar itu,” ujarnya.



Maka pada Sabtu kemarin, sejumlah anggota Satreskrim telah mengintai salah satu kafe di Tanru Tedong yang diduga sebagai tempat yang sering dilakukan tersangka dalam melakukan transaksi. Sementara pada saat penyergapan, empat tersangka itu tertangkap basah membawa barang bukti ekstasi.

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing-masing, Ks (29) yang diduga kuat sebagai pengedar dengan barang bukti 15 butir pil ekstasi. Selanjutnya tersangka lainnya Ir (31) diduga sebagai pengguna dengan BB berupa satu setengah butir pil ekstasi. Dua tersangka lainnya yang diamankan adalah Rz (31) dan Jm (30) juga diduga sebagai pengguna narkoba.

Keempat tersangka itu langsung digiring ke Mapolres Sidrap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mereka memang telah jadi target kita setelah menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kasus narkoba memang jadi prioritas kita, sebab itu bisa merusak generasi muda daerah ini,” jelas Bambang.

Disinggung soal adanya keterkaitan antara pelaku yang di tahan Minggu dini hari itu dengan sindikat pengedar narkoba, Kasat Reskrim belum bisa memastikannya. Sebab menurutnya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar kemungkinan adanya hubungan antara tersangka dengan sindikat yang telah ditangkap sebelumnya.

”Kasus ini untuk sementara masih kami kembangkan jadi untuk informasi selanjutnya setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka tersebut. Jadi tunggu saja info selanjutnya,” pungkas Bambang Sugiyarto.

Sejumlah Kasus Ditangani

Sementara itu, Kasat Reskrim Bambang Sugiyarto mengakui banyaknya kasus penggunaan narkoba di Sidrap. Selama tahun 2008, sudah ada sejumlah penangkapan pengedar dan pengguna narkoba. Namun dari sejumlah kasus itu, belum ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidrap H Kallo Mamba menjelaskan bahwa kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2007 telah diterimanya. “Untuk tahun 2007 ada sekitar 8 atau 9 kasus yang masuk, dan semua sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Sidrap,” jelasnya.

Sementara kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2008 ini, dia menyebutkan sudah ada laporan dari kepolisian yang masuk sekitar dua kasus. Namun kata dia, kasus tersebut belum dilimpahkan.

Selengkapnya »»

Kepala Kantor PMD Diperiksa Dua Jam


Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah

Laporan: Syahlan

PINRANG---Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang kembali memeriksa Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Khairuddin Haruna, dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007, hari ini (Senin 7 April). Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 14.00 itu berlangsung selama dua jam di ruangan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho.

Menurut Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang Bripka Akbar AM, pemeriksaan terhadap Khairuddin Haruna selaku saksi dalam kasus penyalahgunaan anggaran bedah rumah di Pinrang. “Hari Rabu lalu kita juga memeriksa beliau sebagai saksi dalam kasus ini. Pada dasarnya, penyelidikan kita sudah rampung, namun kita membutuhkan sejumlah data pelengkap,” jelasnya.



Dalam pemeriksaan, Akbar mengaku mengorek keterlibatan Kepala PMD Pinrang dalam pelaksanaan proyek itu. “Kita sudah menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dalam waktu dekat, kita akan umumkan,” terang penyidik Tipikor itu. Dijelaskannya juga bahwa selama dalam proses pemeriksaan, Kepala PMD Pinrang dan pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang yang mengelola proyek tersebut sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan sejumlah barang bukti.

Lebih lanjut dijelaskannya setelah pemeriksaan itu, pihaknya segera merampungkan berkas penyelidikannya, sehingga dalam waktu dekat kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta itu akan ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.

Hal yang sama juga dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, bahwa proses penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut sudah rampung. “Pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang dipastikan terlibat dalam kasus itu. Saat ini berkas hasil pemeriksaan sedang dirampungkan. Dan dalam waktu dekat para tersangka kembali akan diperiksa,” jelasnya.

Menyinggung soal keterlibatan Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna dalam kasus itu, Kasatreskrim Polres Pinrang belum menentukan status yang bersangkutan. “Tapi pemeriksaan juga akan mengarah kepada Kepala PMD Pinrang selaku penanggung jawab program itu,” tambah Ade Noho.

Dugaan penyelewengan dana program bedah rumah di Pinrang mulai terkuak saat Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais merasa dilecehkan saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan warga beberapa waktu lalu. Saat itu dia menegaskan jika setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta.

Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga mengaku menerima bantuan hanya sebesar Rp2 juta saja. Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa warga Kelurahan Pallameang Kec Mattirosompe, dana yang diserahkan Wabup Pinrang secara simbolis itu diambil kembali oleh pengelola sesaat setelah bantuan itu diserahkan.

Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu.

”Untuk rehabilitasi rumah (bedah rumah-red) sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp5 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit dianggarkan Rp10 juta per rumah. Anggaran proyek bantuan tersebut dikelolah Koperasi Bangun Desa yang juga merupakan Koperasi Kantor PMD Pinrang,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fasilitas Umum Kantor Bappeda Pinrang H Nyimpung.

Selengkapnya »»

Berkas Penyalahgunaan Benih Jagung P21

Laporan: Syahlan

PINRANG---Meski pemeriksaan berkas P21 kasus penyalahgunaan proyek bantuan benih jagung yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Kelompok Tani (KT) Bolusi Kec Batu Lappa Pinrang Dahlan dan Jodding yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang masih berlangsung, namun berkas tersebut dinyatakan lengkap.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang Abdul Malik Kalang, pemeriksaan berkas dan berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang terhadap tersangka dan sejumlah saksi segera dituntaskan.



“Berkas P21 itu cukup lengkap sehingga sampai sejauh ini kita tidak mengalami kesulitan dalam memeriksanya. Dalam waktu dekat kita akan meminta Mapolres Pinrang untuk menyerahkan berkas lengkap serta sejumlah barang bukti yang mereka dapatkan selama proses pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Malik Kalang bahwa setelah berkas lengkap dan sejumlah barang bukti diserahkan oleh Mapolres Pinrang ke Kejari, maka pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Pinrang untuk melakukan penuntutan. “Kita juga menemukan indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan terhadap kasus ini. Makanya kita ingin kasus ini segera disidangkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho menyatakan kesiapannya untuk segera menyerahkan berkas lengkap dan sejumlah barang bukti yang disitanya selama dalam proses pemeriksaan. “Pada dasarnya kita sudah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan dalam P21 itu. Dan jika diminta oleh Kejari, maka akan segera diserahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasatreskrim Polres Sidrap bahwa sejumlah kasus lain yang diperiksanya juga segera tuntas. Seperti kasus penyalahgunaan dana bedah rumah yang kini sudah memasuki tahap penyelidikan. “Sudah ada tersangkanya, dan kita kembali melanjutkan proses pemeriksaan. Dan kami yakin prosesnya akan berlangsung cepat,” jelasnya.

Kasus yang menyeret Ketua dan Sekretaris Kelompok Tani (KT) Bolusi Kec Batu Lappa Pinrang Dahlan dan Jodding, terkait dengan penyaluran bantuan benih jagung yang semestinya disalurkan secara gratis kepada petani, sementara pengurus KT Bolusi malah memperjualbelikan benih tersebut.

Akibat penyelewengan yang dilakukan pengurus kelompok tani tersebut kata Ade Noho, negara mengalami kerugian hingga Rp24 juta. Dijelaskannya juga bahwa para tersangka akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pemberantas Korupsi.

“Dari sejumlah kelompok tani yang mendapat bantuan benih jagung proyek tahun 2006 itu, KT Bolisu Kec Batu Lappa yang menyalurkan bantuan tersebut tidak sesuai aturan. Benih yang akan dibagikan secara cuma-cuma malah mereka jual. Tersangka akan dijerat hukuman sesuai dengan undang-undang korupsi,” katanya. Dijelaskannya juga bahwa saat ini kedua tersangka telah ditahan di tahanan Mapolres Pinrang.

Selengkapnya »»

Sekda Akan Sidak PNS Malas


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Maraknya aparatur pegawai negeri sipil (PNS) yang belakangan makin malas masuk kerja atau pulang sebelum waktunya, mendapat sorotan dari Sekdakab Pinrang Drs HM Ali Usman M.Si. Dinilai akan berdampak begatif terhadap kinerja dan roda pemerintahan, selain sorotan dari masyarakat, rencananya Sekdakab Pinrang akan segera melakukan sidak di Rekretariat Pemkab Pinrang dan ke sejumlah SKPD. "Sidak akan kita lakukan untuk memantau langsung siapa saja PNS yang merap mengakir dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.

Dari pantauan Upeks di sejumlah SKPD maupun sejumlah ruang Bagian di sekretariat Pemkab Pinrang, kerap kosong karena ditinggal oleh PNS yang bersangkutan, meski masih dalam masa jam kerja. Biasanya, sejumlah PNS hanya datang untuk tanda tangan absen dan pulang tanpa kembali hingga jam kedua waktu kerja berakhir. Tak sedikit, PNS yang kerap berkeliaran di luar kantor seperti di pusat pertokoan dan pasar-pasar tradisional.



Ali Usman M.Si meminta kepada seluruh PNS di Kabupaten Pinrang agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditetapkan. Adanya sejumlah PNS yang dilaporkan kerap meninggalkan kantor saat jam kerja sangat disayangkan pihaknya. Pasalnya, selaku pengayom masyarakat PNS seharusnya bisa memberi contoh teladan yang baik bagi masyarakat. "Menjalan tugas sesuai aturan adalah kewajiban seluruh PNS dan hal tersebut harus dipatuhi seluruh PNS," tegas Kepala Baperjaka Pinrang ini.

Sidak yang masih dirahasiakan jadwalnya tersebut, kata Ali Usman lagi, merupakan langkah untuk mengembalikan semangat kerja dan memotivasi PNS yang selama ini masih banyak yang kerap mangkir dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku perangkat pemerintahan. "Jika dalam sidak ditemukan PNS yang meninggalkan pekerjaan tanpa alasan, maka akan kita tegur keras. Jika kesalahan yang sama terus berulang, ancamannya hukuman adminitrasi," tegasnya.

Selengkapnya »»

Kesbang Akui Belum Ada Baliho Pilkada


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Bagian Kesatuan Bangsa (Kesbang) setdakab Pinrang mengatakan hingga saat ini baliho pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan wakil Bupati Pinrang dan pemasangan baliho yang berbau pilada yang terpasang di beberapa pinggir jalan belum termasuk baliho pilkada, tapi merupakan reklame yang harus bayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesbang setdakab Pinrang Drs Mantong belum lama ini. Menurut Mantong baliho yang terpasang tersebut jika tidak memenuhi kewajiban membayar pajak, maka Dinas Trantib Pinrang harus bertindak tegas untuk menurunkan baliho tersebut. "Yang ada saat ini bukan baliho karena sekarang belum masuk tahapan pilkada. Baru bisa kita sebut baliho jika sudah masuk tahapan pilkada. Yang ada hanya gambar reklame dan wajib bayar iklan," tegas Mantong.



Mantong menjelaskan, sesuai dengan hasil pertemuan dengan KPU Pusat, Depdagri dan DPR RI di Jakarta belum lama ini pelaksanaan pilkada akan digelar bulan Oktober nanti dan akan dilaksanakan secara serentak pada lima Kabupaten/Kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Wajo, serta Luwu. "Pelaksanaan serentak tersebut dikhawatirkan adanya mobilisasi massa sehingga terjadi pemilih ganda. Seperti Pinrang berdekatan dengan Sidrap dan Luwu bertetanggan dengan Wajo, " katanya.

Selengkapnya »»

Larangan Bupati Diduga Dicuekin

Terkait Larangan Penerimaan Tenaga Honorer Baru

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Surat edarannya bupati Pinrang Drs H Andi Nawir MP nomor 800/486/BKD, tertangal 6 Maret yang ditujukan pada seluruh instansi dalam lingkup pemerintah kabupaten Pinrang dilecehkan. Pasalnya, dalam edaran bupati tersebut, Andi Nawir menegaskan agar SKPD ataupun badan-badan di sekretariat pemkab Pinrang tidak menerima tenaga honorer atau sukarela. Namun pada kenyataannya, seiring dikeluarkannya himbauan pendataan guru tenaga suka rela, hampir seluruh SKPD hingga bagian-bagian unit kerja justru ramai-ramai merekrut tenaga suka rela.

Bupati Pinrang kepada wartawan belum lama ini mengatakan pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh pimpinan instansi, unit kerja , camat, kepala puskesmas, kepala cabang dinas hingga kepala-kepala sekolah dalam lingkup pemerintah Kabupaten Pinrang untuk tidak menerima tenaga honorer, namun sejumlah instansi diduga masih terus menerima tenaga honorer atau sukarela di daerah tersebut. "Tidak ada lagi penerimaan honor atau tenaga suka rela," tegasnya.



Sejumlah aktivis LSM menilai, membengkaknya jumlah tenaga suka rela yang saat ini diperkirakan mencapai 2.000 yang tersebar di sejumlah SKPD, menunjukkan kalau himbauan bupati tersebut tidak dianggap lagi oleh sebagian aparaturnya."Larang bupati kepada jajaranya untuk tidak menerima tenaga honorer atau sukarela, itu tidak berjalan. Apa yang kami temukan atau hasil pantauan kami dilapangan, larangan bupati terkait penerimaan tenaga honorer itu dicuekin sejumlah bawahnnya," kata Abdullah salah seorang aktivis di Pinrang.

Secara terpisah, Sekdakab Pinrang yang ditemui Upeks kemarin menjelaskan, tekrait semakin menamurnya tenaga suka rela, pihaknya sudah memanggil seluruh pimpinan SKPD dan unit kerja dalam lingkup pemkab Pinrang dan diperintahkan untuk segera menertibkan tenaga suka rela yang dinilai sebagai tenaga ilegal karena masuk melalui jalan tidak resmi. "Seluruh pimpinan SKPD dan unit sudah kita perintahkan untuk segera menertibkan jumlah tenaga suka relanya. Tapi biasanya, jumlah tersebut dipastikan akan berkurang dengan sendirinya karena upah tenaga suka rela memang tidak dianggarkan dalam ABPD. Kalaupun ada yang tetap bertahan, dipastikan yang bersangkutan akan bekerja tanpa upah," tegasnya.

Selengkapnya »»

Lagi Dua Gizi Buruk Dirujuk

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Kembali dua balita positif menderita maramus atau lebih dikenal dengan sebutan gizi buruk kembali di rujuk ke RSU Lasinrang, setelah sempat mendapat perawatan medis dari pihak puskesmas. Dua balita tersebut bernama M Ridwan warga Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, berusia 12 bulan dengan berat badan 5,5 kg dan Munawarah asal Kecamatan Batulappa, usia delapan bulan dengan berat badan hanya 3,4 kg. Kedua korban gisi buruk tersebut saat ini menjalani perwatan intensif dari medis setempat.

Kepada Upeks kemarin, Kasubdin Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dinas Kesehatan Pinrang dr Dyah Puspitadewi, menjelaskan dari hasil temuan petugas kesehatan di tingkat kecamatan kembali ditemukan dua balita yang saat ditemukan kondisinya sudah sangat parah dan di kategorikan sebagai
giiz buruk. "Begitu ditemukan, kami langsung merujuk kedua penderita ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif karena kondisinya sudah terbilang parah. Dikhawatirkan kondisinya semakin memburuk jika tidak segera dilakukan tindakan," paparnya.



Dijelaskan Dyah, kedua penderita gizi buruk tersebut akan mendapatkan perawatan intensif selama tiga hingga tujuh hari ke depan, hingga kondisi kesehatan kedua pasien membaik dan dianggap sudah bisa menjalani perawatan jalan. Selama masa perawatan, kata Dyah lagi, kedua pasien tersebut akan dibebas biayakan dari seluruh pembayaran perawatan.

Secara keseluruhan, saat ini jumlah gizi buruk dibawah garis merah (BGM) di Pinrang mencapai 259 balita, non klinis 281 balita dan maramus mencapai 12 balita. Empt diantaranya meninggal. "Selain itu, keduanya juga akan kita lengkapi dengan makanan pendamping selama tiga puluh hari dan orang tuanya akan kita bina agar menerapkan pola hidup sehat dengan gizi yang seimbang," tandasnya.

Selengkapnya »»

Masa Kerja KPUD Pinrang Diperpanjang

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang priode 2003-2008, akan diperpanjang hingga pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Pinrang yang terpilih melalui Pilkada untuk priode 2009-20014 ditetapkan. Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan Hubungan Lembaga KPUD Pinrang H Abd Jabbar R Takdir SH saat ditemui Upeks di ruang kerjanya.

Dijelaskan Jabbar, berdasarkan surat KPU Pusat nomor 641/15/III/2008, tanggal 4 Maret 2008, dijelaskan bahwa masa jabatan KPU provinsi dan kabupaten/kota, priode 2003-2008 diperpanjang hingga penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih priode mendatang. "Masa jabatan anggota KPUD Pinrang priode sekarang diperpanjang sampai penyelenggaraan Pilkada Pinrang rampung yang didasari surat KPU dari pusat," paparnya.



Jabbar mengatakan, mestinya masa jabatan anggota KPUD pinrang priode saat ini hanya sampai Juni 2008. Namun karena akan dilaksanakannya Pilkada Pinrang, maka masa jabatan diperpanjang. meski demikian, namun seleksi penerimaan anggota KPUD priode mendatang (2008-20013) tetap akan berjalan. "Tahapan seleksi penjaringan anggota KPUD priode mendatang itu tetap akan berjalan Afril mendatang, namun serah terima jabatan anggota KPUD lama ke anggotsa KPUD baru akan dilakukan setelah pasangan bupati dan wakil bupati Pinrang terpilih priode mendatang ditetapkan," katanya.

Secara terpisah anggota KPUD Pinrang lainnya, Mansyur Henrik, menjelaskan tahapan Pilkada Pinrang akan dimulai pekan pada bulan April ini, dan rencananya hari pencoblosan untuk memilih bupati dan wakil bupati Pinrang priode 2009-20014 mendatang akan berlangsung 29 Oktober. "Insya Allah tahapan-tahapan Pilkada Pinrang akan dimulai April ini," katanya.

Selengkapnya »»

Kapolwil Sidak Markas Brimob

Pelaku Pembakaran Belum Terungkap


Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kapolwil Parepare Kombes Burhanuddin Andi melakukan sidak di markas Brimob Detasemen B Parepare, kemarin, terkait insiden pembakaran dan pengrusakan pos polisi, Selasa (01/04) dinihari.

Dalam sidak tersebut, Kapolwil memberikan arahan khusus kepada jajaran Brimob untuk tidak lagi mempermasalahkan insiden pemukulan yang dilakukan oleh Kasatlantas kepada oknum anggota Brimob Parepare. Sebab masalah tersebut sudah selesai, dan tidak ada lagi masalah. “ Intinya memberikan arahan untuk tidak memperpanjang masalah kasus pemukulan, dan tidak terpancing dengan insiden pembakaran dan pengrusakan,” kata Kapolwil melalui Kabag Binamitra Polwil Parepare, Kompol Andi Djaelani, kemarin.

Mengenai penyelidikan kasus pembakaran dan pengrusakan, pihak Polwil sudah melakukan penyelidikan kepada anggota Brimob. Hanya sampai saat ini, belum ada oknum anggota Brimob yang terlibat. “ Kita juga sudah periksa dan menanyakan semua, apakah ada yang melakukan pengrusakan.Tapi semuanya menjawab tidak pernah. Jadi masalah ini, belum ada yang pasti bahwa melibatkan oknum Brimob. Apalagi tidak ada juga saksi yang mengetahui cir-ciri pelaku pembakaran itu,” tegasnya.



Pasca pembakaran dan pengrusakan, seluruh anggota Brimob Detasemen B Parepare masih diisolir di markasnya. Tidak satupun diantara mereka diperbolehkan keluar dari asrama. Kepala Detasemen B Brimob Parepare, Kompol Katik Kusmantoro, tidak menampik kalau satuannya dilarang keluar pasca pengrusakan. Namun ia membantah, kalau pelarangan tersebut dikaitkan dengan insiden pembakaran. “ Dari dulu memang ada aturan, anggota dilarang keluar. Disini ada istilah apel pagi dan apel malam. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembakaran itu. Apalagi insiden pembakaran itu, bukan anggota Brimob yang lakukan,” ujarnya.

Khusus untuk kasus pemukulan yang dilakukan Kasatlantas Polresta kepada oknum anggota Brimob, Kadik mengharapkan agar proses penyelidikannya tetap berlanjut. “ Kalau untuk si pemukul (Kasatlantas) itu harus tetap dilanjutkan prosesnya. Tapi saya kira tergantung sama Polwil juga untuk melanjutkan pemukulan itu. Dan korban yang dipukul itu, memang anggota saya,” tegasnya.

Terkait insiden pemukulan dan pengrusakan pos polisi, anggota DPRD Parepare, Syamsu Alam mengharapkan pihak Polwil mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk meminta keterangan Kasatlantas Polresta Parepare AKP Rahmat Hardeny. “ Kalau ada oknum yang terlibat, semuanya harus diproses. Termasuk Kasatlantas itu. Dan saya melihat, apa yang sudah ditempuh Kapolwil itu sudah tepat dengan melakukan penyelidikan,” harap mantan Wakapolwil Parepare ini saat dimintai tanggapannya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Parepare lainnya, Mahmuddin, juga mengharapkan agar kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Sebab jangan sampai, kasus pengrusakan dan pembakaran memperkeruh suasana kondusif yang berjalan di Parepare selama ini, khususnya menjelang Pilkada.

Selengkapnya »»

Sekwan dan Bendahara Diperiksa

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare Nur Azis dan Bendahara DPRD, Hanise diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Parepare, kemarin.

Dua pejabat di lingkup DPRD Parepare ini diperiksa secara terpisah di ruang penyidik Tipikor, terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD 2007. Khusus untuk Nur Azis, ia diperiksa oleh Kanit Tipikor Aipda Nursalam selama dua jam mulai pukul 10 hingga pukul 12 siang.

Hanya Nur Azis belum bisa menjawab tiga pertanyaan yang diajukan penyidik, sehingga meminta waktu untuk mempersiapkan bahan jawabannya. “ Sekwan baru tiga pertanyaan, tapi sudah pulang. Ia katanya belum bisa memberikan jawaban oleh penyidik karena belum siap dan belum ada bahan jawabannya,” sebut Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus kepada SINDO kemarin.



Disinggung tentang pertanyaan yang diajukan ke Sekwan, Yuslim hanya menyebutkan tentang regulasi tunjangan perumahan. “ Yang jelas seputar tunjangan perumahan itu. Tentu hasil pengembangan penyelidikan ini, kita harapkan semua yang terkait nantinya akan diperiksa,” tegas mantan Kasat Rskrim Polres Tana Toraja ini dengan nada tinggi. Sementara pemeriksaan, Hanise, kapasitasnya sebagai bendahara yang diyakini banyak mengetahui tentang tunjangan perumahan. “ Bendahara itu banyak mengetahui masalah tunjangan perumahan. Makanya kita panggil dan periksa kapasitasnya sebagai bendahara. Tapi Sekwan dan Bendahara, itu masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Mengenai pemeriksaan 22 anggota DPRD, Yuslim mengaku pihaknya tinggal menunggu keluarnya izin pemeriksaan. Sebab, permohonan izin pemeriksaan ke Gubernur, sudah berada di Polda Sulselbar. “ Kita tinggal menunggu saja perkembangannya di Polda. Hasil gelar perkara kasus ini, itu juga sudah ditangan Polda untuk dilampirkan ke permohonan izin ke Gubernur,” ungkapnya.

Kanit Tipikor Aiptu Nursalam menambahkan, dirinya tidak bisa melanjutkan pemeriksaannya ke Sekwan, karena yang bersangkutan meminta waktu untuk melengkapi bahan jawabannya. “ Ya, memang kita periksa hari ini, tapi waktunya sangat singkat. Ia meminta waktu, dan memohon untuk didampingi kuasa hukum. Nanti kita periksa lagi,” tambah Nursalam yang dikenal tegas dalam pembrantasan kasus korupsi di Parepare ini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekwan DPRD Parepare Nur Azis, membenarkan dirinya meminta waktu kepada penyidik untuk mempersiapkan bahan jawaban, serta kondisi kesehatannya kurang memungkinkan untuk diperiksa kemarin. Ia mengaku pada pemeriksaan lanjutan nantinya, akan didampingi penasehat hukum. Sebab dirinya kurang mengerti dengan hukum. “ Meskipun saya diperiksa sebagai saksi, tapi saya harus didampingi oleh orang yang mengerti hukum. Itu saya sudah sampaikan juga ke penyidik, bahwa saya butuh orang yang mengerti hukum,” katanya kepada wartawab di DPRD kemarin.

Nur Azis menambahkan, dirinya sudah dua kali dipanggil penyidik. Panggilan pertama Maret 2007, untuk klarifikasi. Sementara panggilan kedua, diakui sebagai pemeriksaan dengan status saksi atas tunjangan perumahan. “ Kedatangan saya di Polres, bukan lagi klarifikasi, tapi itu sudah masuk pemeriksaan sebagai saksi. Apa yang sempat saya jawab sedikit di penyidik, tidak jauh beda klarifikasi saya yang pertama tentang regulasi yang mengatur mengenai tunjangan perumahan,” ungkapnya.

Selengkapnya »»

Berkas Tersangka Prona Segera Dilimpahkan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berjanji akan segera melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) proyek nasional (prona) sertifikat tanah gratis 2006 ke Pengadilan Negeri Parepare, bulan ini. “ Pertengahan April (bulan ini) saya akan limpahkan berkas tersangka prona yang displitzing tiga berkas,” janji Kajari Parepare, Andi Abdul Karim kepada SINDO, kemarin.

Menurutnya, perampungan berkas tersebut sisa menunggu hasil pemeriksaan tambahan terhadap salah satu tersangka Prona, yang pemeriksaannya sudah dijadwalkan. “ Kalau tersangka ini sudah diperiksa, maka kita akan limpahkan berkasnya. Karena masih ada yang kita mau lengkapi dari keterangannya,” sebut Kajari tanpa menyebut tersangka yang dimaksud.



Mantan Kajari Maros ini, juga memastikan tidak ada lagi tersangka baru untuk Prona 2006. Namun, untuk prona 2007 yang sementara masih penyelidikan, pihaknya masih melihat hasil penyelidikan nantinya. “ 2006 sudah tidak ada lagi saya lihat tersangka baru. 2007 kita masih terus lakukan penyelidikan. Tapi saya lihat kurang kuat untuk membuktikan adanya dugaan pungutan,” katanya.

Khusus prona 2006, Kejari menetapkan tiga tersangka. Masing-masing Pimpro Prona 2006, BH, Mantan Lurah Bumi Harapan, SE dan Pejabat BPN Parepare. Tiga tersangka tersebut, ditetapkan setelah penyidik Kejari menemukan keterlibatannya dalam melakukan pungutan kepada masyarakat yang mengurus prona sertifikat tanah gratis 2006.

Sementara itu, anggota DPRD Parepare Abd Rahman Saleh, terus mendesak pimpinan DPRD Parepare untuk memanggil pihak BPN menjelaskan masalah mekanisme pengurusan sertifikat, yang selama ini diakuinya banyak warga yang mengeluhkan. Menurut Rahman, pihak BPN belum lama ini mendatanginya untuk mengklarifikasi standar pengurusan sertifikat tanah gratis. “ Kepada saya dia mengakui masih adanya oknum BPN yang menjadi calo, dan mengakui juga kurangnya sosialisasi soal standar harga dan jangka waktu pengurusan sertifikat, dengan alasan tidak ada dana. Agar masalah ini ada solusinya, maka saya meminta pimpinan DPRD tetap menghadirkan ke DPRD untuk mencari solusi, biar masyarakat tidak resah lagi,” harap legislator yang selalu didatangi warga menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade berjanji akan menindaklanjuti setiap keluhan warga yang disampaikan ke anggota dewan. Namun hingga saat ini, pimpinan DPRD belum menerima surat fraksi PKS yang mendesaknya menghadirkan pihak BPN.

Selengkapnya »»

DPRD Segera Bentuk Panwasda

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---DPRD Parepare berjanji akan segera membentuk Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Parepare Mei mendantang, dengan terlebih dahulu membentuk tim seleksi, mulai hari ini. Berdasarkan pertemuan pimpinan DPRD dan KPUD Parepare di ruang paripurna DPRD Parepare, kemarin menyepakati pembentukan Panwasda akan rampung 29 Mei mendatang. “ 29 Mei Panwasda sudah terbentuk. Kami akan membentuk terlebih dahulu tim seleksi dan tahapan-tahapan pembentukan Panwasda itu,” sebut Wakil Ketua DPRD, Siradj Andi Sapada kepada wartawan kemarin.

Sambil menunggu hasil pembentukan Panwasda tersebut, pihak DPRD dan KPUD sudah menyepakati, apabila ada hal yang sifatnya bisa dikordinasikan antara KPUD dan Panwasda, maka DPRD untuk sementara yang menangani. “Kalau ada masalah yang sifatnya berkaitan dengan Tahapan Pilkada, maka kita akan berkordinasi antara DPRD dan KPUD,” kata legislator PDK Parepare ini.



Selain itu, pihak DPRD juga mempersilahkan KPUD untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada sesuai dengan wewenangnya. “ Artinya, KPUD silahkan menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan wewenang dan aturannya. Dan DPRD tepap akan berjalan sesuai dengan aturannya,” tambah Siradj.

Ditempat yang sama, Ketua KPUD Parepare Yasser Latief, mengaku tahapan pilkada tidak ada lagi masalah antara DPRD dan KPUD, seperti yang dipermasalahkan selama ini mengenai jadwal tahapannya. “ Pada intinya, tidak ada lagi masalah dan kita bisa berjalan dengan saling pengertian. kalaupun nantinya tahapan pilkada bermasalah, maka tentu KPUD siap menghadapinya,” tegas mantan Pimpred di salah satu harian lokal di Parepare ini dengan nada meyakinkan.

Selengkapnya »»

BPN Klarifikasi Soal Prona ke DPRD

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Meski belum mendapat surat undangan memberi penjelasan terkait pembuatan sertifikat tanah, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare sudah lebih dulu mendatangi DPRD Parepare untuk memberi penjelasan, Selasa (1/4).

Sebelumnya, pihak Komisi B merencanakan mengundang pejabat BPN Kota Parepare terkait banyaknya laporan yang diterima anggota dewan dari masyarakat yang mempersoalkan biaya pembuatan sertifikat tanah di Parepare.

Sekretaris KOmisi B Abd Rahman Saleh mengatakan, pihak BPN sudah datang ke dewan kemarin memberikan klarifikasi tentang standar pengurusan sertifkat tanah yang dijelaskan oleh Kasubsi Perkara Pertanahan A Pangerang.



Menurut Rahman, pihak BPN mengakui masih adanya oknum BPN yang bertindak sebagai calo dalam pengurusan sertifikat tersebut. "Karena itu pihak BPN meminta masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah agar langsung mengurusnya di loket resmi BPN," kata Rahman.

Selain itu, pihak BPN juga mengakui masih kurangnya sosialisasi tentang standar harga dan jangka waktu pengurusan sertifikat dengan alasan keterbatasan dana di BPN. Meski demikian, rahman menegaskan tetap akan meminta pimpinan dewan mengundang Kepala BPN Parepare.

"Tetap akan kita minta izin kepada pimpinan dewan untuk mengundang langsung Kepala BPN agar masalah ini cepat ada solusinya dan masyarakat tidak resah," sebut politisi PKS itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Muhadir Haddade ketika dijumpai, Senin (31/3), mengaku belum menerima surat permintaan Komisi B untuk mengundang Kepala BPN Parepare untuk dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut.

Selengkapnya »»

KPU Pinrang Segera Tetapkan Tahapan Pilkada

Laporan: Ridwan Putra

PINRANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menjadwalkan segera menetapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pinrang pada masa tanggal 3 hingga 16 April mendatang.

Pilkada Kabupaten Pinrang sendiri dijadwalkan seragam digelar dengan beberapa daerah lain di wilayah Ajattapareng seperti Enrekang dan Sidrap, yaitu pada 29 Oktober mendatang.

”Terkait penetapan tahapan pilkada ini akan segera kita bahas dan godok mulai Tanggal 3 April bagaimana tahapan, waktu pelaksanaan, dan aturan penetapannya,” kata Anggota KPU Pinrang Abd Jabbar R Takdir, Selasa (1/4).



Ketua Divisi Humas, Hukum, dan Hubungan antar Lembaga di KPU Pinrang itu menambahkan, pihak KPU Pinrang juga segera akan menerima data pemilih (DP-4) dari kantor Dinas Catatan Sipil Pinrang untuk dijadikan bahan pendataan pemilih.

”Rencananya data DP-4 itu akan diserahkan dinas catatan sipil ke KPU antara Tanggal 4 sampai 6 April. Itu kita tunggu, dan setelah kita terima akan kita serahkan ke PPS untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih,” lanjutnya.

Abbas memprediksi jumlah pemilih pada pilkada nanti akan bertambah dibanding jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur Sulsel sebelumnya karena masih banyak pemilih pemula yang sebelumnya belum tercatat karena belum cukup umur.

Kasubag Teknis Penyelanggara KPU Pinrang Ismail Dondong menyebutkan, jumlah pemilih pada Pilgub Sulsel lalu di Pinrang sebanyak 234.559 orang sementara yang menggunakan hak pilih sebanyak 157.262 orang dan tidak memilih 77.297 orang.

Selengkapnya »»

Dirut PDAM Tirta Sawitto, Terancam Dicopot


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Saat ini, pemeriksaan dugaan penyalahgunaan jabatan dan korupsi terhadap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Kabupaten Pinrang H Syakur Muin masih dalam proses yang dilakukan pihak Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Pinrang. Jika dalam hasil pemeriksaan tersebut Syakur terbukti melakukan peyimpangan baik dalam pengelolaan administrasi maupun kapasitasmya sebagai pimpinan di perusahaan milik pemkab tersebut, maka orang nomor satu di PDAM Tirta Sawitto tersebut terancam di copot.

Hal ini dipaparkan Wakil Bupati Pinrang Drs H Abd Kadir Pais kepada Upeks ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Kadir Pais menegaskan, tidak ada alasan mempertahankan oknum yang terbukti merugikan perusahaan daerah maupun karyawan. "Direktur PDAM Tirta Wakitto saat ini masih dalam proses pemeriksaan Bawasda. Hasilnya masih terus kita tunggu. Pemerintah akan konsisten. Jika pelanggaran yang dilakukan terlalu berat, maka pejabat direktur akan kita copot," katanya.



Sekadar di ketahui, beberapa waktu lalu, puluhan karyawan PDAM Tirta Sawitto melakukan demo besar-besaran di kantor Bupati Pinrang. Dalam orasinya yang diterima Wakil Bupati Kadir Pais, para pendemo menuntut pembayaran gaji karyawan yang ketika itu tersendat selama tujuh bulan, selain desakan dicopotnya Syakur dari jabatan Direktur PDAM. Demo tersebut merupakan demo pertama yang terjadi selama masa kepemimpinan Bupati H Andi Nawir.

Namun, Kadir menambahkan, jika kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki melalui pembinaan, maka pencopotan Syakur dari jabatannya kemungkinan masih bisa dihindari. Ditanya terkait dugaan korupsi yang dilakukan Dirut PDAM, Kadir mengatakan jika hal tersebut terbukti, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang telah diambilnya. "Namun langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah hasil pemeriksaan Bawasda kita terima. Itupun atas keputusan bupati selaku pemangku jabatan tertinggi di pemerintahan Kabupaten Pinrang," tandasnya.

Selengkapnya »»

Busung Lapar Kembali Menelan Korban


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Dalam tiga bulan terakhir, jumlah penderita busung lapar yang meninggal sudah mencapai tiga orang balita. Jumlah tersebut bertambah setelah seorang bayi bernama Muhammad Fausal berumur empar bulan asal Taman Sari, Kelurahan Tatae, Kecamatan Duampanua akhirnya meninggal belum lama ini. Buruknya kondisi tubuh korban diperparah oleh penyakit bawaan (hernia) yang diderita korban sejak lahir.

Kasubdin Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Dinas Kesehatan Pinrang dr Dyah Puspitadewi kepada Upeks kemarin menjelaskan, korban Fausal baru ditemukan pihaknya belum lama ini, sudah dengan kondisi yang sangat parah. Saat itu, kata Dyah, bobot tubuh korban hanya 4 kilo saja. "Padahal normalnya anak seusia korban harusnya memiliki berat badan enam hingga delapan kilo. Saat kita temukan, korban sudah dikategorikan maramus atau gizi buruk," paparnya.



Korban merupakan anak dari keluarga miskin pasangan Nahira dan Tongen. Kondisi ekonomi keluarga yang berada jauh di bawah garis kemiskinan menjadi pemicu keluarga tersebut kesulitan memenuhi kebutuhan gizi anaknya. Dyah menjelaskan, empat pendertia gizi buruk yang meninggal di Pinrang seluruhnya diperburuk oleh adanya penyakit penyerta yang di derita para korban. Diantaranya Nisa (2) asal Batulappa yang meninggal akibat penyakit penyerta bibir sumbing, Nuravni (1) asal Kariangngo yang menderita tumor, dan Aswadi asal Desa Lero Suppa yang menderita kelainan jantung selain busung lapar yang dideritanya.

Ditambahkan Dyah, guna mengantisipasi bertambahkanya korban meninggal akibat busung lapar di wilayah kabupaten Pinrang, pihaknya saat ini semakin gencar melakukan sosialisasi tentang pola asuh anak, pemberian ASI ekslusif bagi bayi hingga usai enam bulan, pemberian makanan pendamping bagi ablita diatas enam bulan dan tiga belas dasar gizi seimbang. "Kita harapkan dengan sosialisasi yang melibatkan seluruh kader kesehatahan dati tingkat kecamatan hingga dusun, busung lapar di Pinrang bisa segera kita atasi," katanya.

Secara terpisah, Bupati Pinrang Drs H Andi Nawir MP berjanji pemerintah akan semakin meningkatkan keseriusan dalam menangani penyakit kategori kejadian luar biasa (KLB) busung lapar yang "merambah" wilayah yang dikenal sebahai lumbung pangan tersebut. "Seluruh aparat, dari pemerintahan, kesehatan hingga kecamat kita kerahkan untuk secara maraton melakukan pendataan guna antisipasi kemungkinan bertambahnya penderita busung lapar. Keluarga penderita gizi buruk juga akan segera kita beri bantuan," tandasnya.

Selengkapnya »»

Matinya Si"Anak Tikus" Di tengah Lumpung Padi


Feature Oleh: Darwiaty

PINRANG---Ironis memang. Diantara sejumlah penghargaan yang berhasil diraih pemerintah Kabupaten Pinrang utamanya di bidang swasembada pangan, masih saja ada bayi dan balita yang meninggal. Ironisnya, kematian tersebut disebabkan oleh penyakit busung lapar. Penyakit yang diawali kekurangan gizi sehingga menyebabkan terjadinya zigi buruk dan berakhir pada kematian lantaran terkena busung lapar, dalam tiga bulan terakhir menjadi trend di bumi Lasinrang yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di wilayah Sulawesi. Adanya korban busung lapar hyang meninggal, menjadi tamparan tersendiri bagi pemerintah setempat sebagai pemacu membuka mata agar lebih memperhatikan masyarakatnya utamanya yang hidup dibawah garis kemiskinan.



Tahun ini menjadi tahun duka bagi empat keluarga yang bermukim di empat kecamatan yang berbeda di Kabupaten. Anak mereka yang diharapkan bisa menjadi generasi penerus, harus direlakan terbalut kafan berselimut tanah pekuburan. Penyebanya hanya karena penyakit yang bernama busung lapar.

Pemerintah Kabupaten Pinrang sempat panik ketika media beramai-ramai memberitakan temuan korban meninggal akibat gizi buruk di Desa Lero, Kecamatan Suppa pada bulan Februari silam. Pasalnya, kematian balita Aswadi yang berusia dua tahun tersebut baru diketahui pihak pemerintah setempat setelah tersiar melalui media. Bupati Pinrang Drs H Andi Nawir MP mengaku kebablasan. Bablasnya kematian korban busung lapar tersebut diduga akibat kurang tanggapnya petugas kesehatan. "Saya sudah memerintahkan seluruh aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan korban busung lapar yang meninggal. Kita akan segera melakukan antisipasi dan pencegahan," katanya.

Nahira, ibu salah satu korban busung lapar yang anaknya meninggal pada awal bulan Maret lalu mengaku tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi anaknya karena tidak ada biaya. Tidak tetapnya pekerjaan sang suami menyebabkan asap dapur mereka terkadang tak mengepul. "Anak saya juga mendertia tumor di perut. Tidak kami bawa berobat karena tidak ada biaya," katanya lirih.

Kendati pasca bermunculannya korban gizi buruk dan busung lapar, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan penggratisan biaya pengobatan bagi penderita yang di rawat di RSU Lasinrang, namun hampir semua keluarga korban menolak berlama-lama merawat anaknya di rumah sakit. Alasannya, lagi-lagi tidak ada biaya untuk transpor. Mereka memilik merawat anaknya di rumah saja sehingga biaya transpor bisa digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan dapur lainnya. "Untuk makan saja kami sudah kesulitan apalagi untuk ongkos bolak-balik ke rumah. Sementara keluarga kami yang lain juga butuh makan. Hidup kami memang serba kesulitan," kata Nahira, yang juga ibu dari korban busung lapar yang meninggal di Lero beberapa bulan lalu.

Ibarat anak tikus yang mati di tengah lumbung padi, begitulah kira-kira gambaran bayi dan balita di Kabupaten Pinrang yang berasal dari keluarga miskin, yang meninggal akibat busung lapar, meski pihak Dinas Kesehatan Pinrang berkelik kematian tersebut juga disebabkan adanya penyakit penyerta yang diderita korban. Semakin melambungnya harga barang dan sempitnya lapangan pekerjaan, semakin memperburuk kondisi prekonomian mereka. Mereka berharap, jika pemerintah nantinya memberi bantuan makanan, hendaklan betul-betul tepat sasaran sehingga tak ada lagi kematian karena busung lapar.

Selengkapnya »»

Pos Satlantas Parepare Dibakar Oleh Oknum Yang Tak Dikenal


Laporan: Abdillah

PAREPARE---Sejumlah pos Polisi dari satuan lalulintas polresta Parepare, Sulawesi selatan, Selasa (01/04) dini hari tadi, di rusak dan di bakar oleh oknum yang tak di kenal. pelaku dan motif pengrusakan pos Polisi tersebut, belum di ketahui hingga kini.

Kini kondisi salah satu pos polisi lalulintas yang terletak di jalan Ahmad Yani Kota Parepare, Sulawesi selatan. Nampak puing puingnya saja akibat ludes dilalap si jago merah.



Kondisi yang sama juga nampak di pos Polisi yang terletak di jalan Bau Massepe, pos Polisi ini pun tak luput dari aksi pengrusakan, kaca bagian depannya nampak pecah dan berserakan. Hingga kini aparat kepolisian belum mengetahui pasti motif dari pembakaran dan pengrusakan pos Polantas tersebut.

Kuat dugaan peristiwa ini adalah buntut pemukulan yang di lakukan oleh Kasat lantas Polresta Parepare, terhadap oknum anggota Brimob Detaseman B Parepare, saat terjaring operasi balap liar beberapa hari yang lalu.

Kapolwil Parepare, Sulawesi selatan, Komisaris Besar Polisi Burhanuddin Andi, membenarkan kalau sebelumnya memang pernah terjadi pemukulan yang di lakukan oleh Kasatlantas Polresta Parepare, terhadap salah satu anggota dari kesatuan Brimob yang bertugas di Parepare, kapolwil juga mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan kesatuan Brimob Detasemen B Parepare” Kasus ini kini masih dalam proses lidik.” Ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, Komandan Detasemen Brimob Kota Parepare, Kompol Katik Kusmantoro, yang dikonfirmasi oleh HOKI, Selasa (01/04), mengatakan, tidak ada masalah lagi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Parepare. "Ini hanya kesalahpahaman saja dan oknum yang bersangkutan sudah diproses secara hukum," jelasnya. Sedangkan Kasatlantas Polresta Parepare, AKP Hardeni, menyangkal bersikap kasar terhadap oknum Brimob itu. Ia menduga, ada yang ingin menjelek-jelekkan namanya.

Pasca pembakaran dan pengrusakan pos Polisi itu, mengakibatkan sejumlah titik jalan yang biasanya di padati oleh kendaraan tampak semeraut, karena aparat satuan Polisi lalulintas dari Polresta Parepare, yang bisa mengatur kelancaran arus lalulintas tidak nampak Satu pun.

Selengkapnya »»