SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 21 Februari 2008

Mappadendang Dan Silat, Kesenian Tradisional Suku Bugis

Selengkapnya »»

Dusun Lekkong Sebagai Daerah Percontohan Penggunaan Bio Gas

Laporan: Abdillah Ms

ENREKANG---Di tengah sulitanya warga untuk memperoleh minyak tanah dan gas elpiji, ternyata tidak terlalu berpengaruh pada warga peternak sapi di Dusun Lekkong, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang,Sulawesi Selatan. Pasalnya, warga peternak sapi kini mulai menggunakan kompor yang berbahan bakar bio gas sebagai bahan bakar alternatif, yang dapat digunakan untuk keperluan dapur.



Untuk mengoperasikan kompor tersebut, warga hanya membutuhkan kotoran sapi yang dimasukkan ke dalam sebuah tabung plastik berukuran sekitar 1x 2 meter.
Kotoran sapi tersebut diolah dalam tabung yang disebut sebagai tabung reaktor. Tabung itu, berfungsi untuk memisahkan gas yang terkandung dalam kotoran sapi, kemudian dialihkan dengan menggunakan selang biasa ke tabung kedua.

“Tabung kedua ini yang juga terbuat dari bahan plastik, merupakan tabung yang berfungsi untuk menampung gas hasil olahan dari tabung reaktor. Dari tabung penampungan gas, kemudian dialirkan ke kompor dengan menggunakan selang biasa, setelah itu, kompor sudah bisa menyala,” ujar salah satu warga pengguna kompor biogas, Isran, kepada Pijar, Minggu (27/01).

Isran yang juga warga Desa Pinang, Dusun Lekkong, Kecamatan Cendana itu mengatakan, selain prosesnya yang cukup praktis, nyala kompor berbahan bakar biogas itu jauh lebih bagus dari kompor biasa, karena menurut dia, nyala api tidak akan menimbulkan asap.

Gas yang bersumber dari kotoran sapi sekitar 20 kilogram itu, katanya, mampu menghasilkan gas yang dapat digunakan untuk memasak selama dua hari.

“Jadi ini sudah sangat menguntungkan,” paparnya.

Sementara itu, salah satu anggota Tim Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Enrekang, Sanusi mengatakan, jumlah pengguna kompor biogas di Kabupaten Enrekang saat ini baru sekitar 12 kepala keluarga, dan penambahan konsumen akan ditergetkan pada tahun 2008. Bahkan menurut dia, pemerintah daerah telah menunjuk Dusun Lekkong sebagai daerah percontohan dan Dusun yang mandiri energi.

“Jadi pada 2009 nanti, kita targetkan semua warga Dusun Lekkong sudah menggunakan kompor biogas, tidak lagi tergantung pada minyak tanah,” urainya.

Warga Dusun Lekkong ini berharap agar para peternak sapi yang berada di daerah lain mau mengikuti jejak mereka mengolah kotoran sapi menjadi bio gas sebagai bahan bakar alternatif sehingga kita tidak terlalu lagi bergantung pada kebutuhan bahan bakar minyak dan gas elpiji yang saat ini sudah semakin langka.

Selengkapnya »»

Sejumlah Bukti Keterlibatan Dipaparkan Kepala BPN, Terkait Penyalahgunaan Prona PAP Pinrang

Laporan: Syahlan

PINRANG---Berkaitan dengan akan dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang camat di Pinrang atas kasus penyalahgunaan Program Nasional (Prona) Proyek Administrasi Pertanahan (PAP) Pinrang tahun 2006– 2007, Kepala BPN Pinrang M Jufri Chalik, memaparkan sejumlah bukti keterlibatan sejumlah camat di Pinrang.



“Sejumlah kuitansi pembayaran uang sebesar Rp400 ribu dari pemohon sertifikat saya pegang. Dan terus terang saya tidak mendapatkan apapun dari uang itu, kecuali biaya yang memang harus diterima oleh BPN seperti pembelian meterai dan biaya transportasi,” jelas Jufri Chalik.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam penentuan besarnya pembayaran yang harus disetor pemohon, BPN tidak terlibat dalam hal tersebut. Oleh sebab itu dia sepakat jika sejumlah camat juga diperiksa. “Saya bersedia membantu kejaksaan dengan memberikan data yang berkaitan dengan keterlibatan sejumlah camat,” terang Kepala BPN Pinrang, yang juga mengaku siap menghapi segala tuntutan yang berkaitan dengan penyalahgunaan yang dilimpahkan kepadanya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyidikan kepada enam orang camat di Pinrang yang menjalankan proyek tersebut. Mereka adalah Camat Mattiro Sompe,Cempa,Watang Sawitto, Paleteang, Mattiro Bulu dan Tiroang.

Menurutnya, saat ini Kejari Pinrang tengah mempelajari kemungkinan keterlibatan sejumlah camat itu dalam kasus penyalahgunaan Prona di Pinrang. “Jadi kemungkinan besar dalam waktu dekat kita akan memanggil kembali sejumlah camat itu untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus itu,” jelas Abdul Malik Kalang.

Kemungkinan tersebut menurut Kasi Pidsus Kejari Pinrang itu karena sebelumnya ke-enam camat tersebut hanya diperiksa sebagai saksi atas penyalahgunaan Prona oleh Kepala BPN Pinrang, M Jufri Chalik. “Kita sedang menyelidiki segala bukti, berupa surat, dokumen lainnya, serta saksi-saksi. Hal itu untuk mengetahui, sejauh mana keterlibatan sejumlah camat di Pinrang. Jika kita mampu buktikan itu,maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat, sejumlah camat juga akan ikut dijadikan tersangka,” jelasnya Abdul Malik Kalang, yang juta tidak menampik jika pihaknya telah mempunyai sejumlah bukti keterlibatan sejumlah camat dalam kasus itu.

Sementara berdasarkan bukti yang dikumpulkan sejumlah wartawan terkait pembayaran yang dibebankan kepada warga oleh camat, diperoleh sejumlah kuitansi pembayaran sebesar Rp400 ribu untuk pembayaran sertifikat Prona. Data tersebut yang menjadi dasar Kejari Pinrang untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan Kepala BPN Pinrang.

Akhirnya minggu lalu, Kepala BPN Pinrang, Jufri Chalik dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan Prona PAP Pinrang 2006–2007 itu. Dari hasil pemeriksaan, Kejari Pinrang memperkirakan ada pungutan minimal sebanyak Rp400 juta yang dilakukan oleh aparat, dalam hal ini BPN dan camat. Padahal program tersebut, seharusnya digratiskan karena telah dianggarkan dalam APBN.

Selengkapnya »»

LOWONGAN PEKERJAAN MENJADI JURNALIS

Sebuah kantor biro media cetak nasional di Parepare membutuhkan asisten wartawan dengan persyaratan:

-usia maksimal 25 tahun
-pendidikan terakhir SMA atau sederajat
-diutamakan bisa menulis dan memiliki kendaraan pribadi
-ulet, mau belajar dan bekerja keras
-melampirkan biodata diri dan foto

lamaran dikirimkan ke e-mail: pijarcomunity@gmail.com atau
redo_pijar@telkom.net, lamaran diterima paling lambat 1 Maret 2008.

Selengkapnya »»

Sidang Kasus Pembunuhan Keluarga Kontraktor Berlangsung Ricuh

Laporan: Abdillah

PINRANG---Sidang kasus pembunuhan satu anggota keluarga di Dusun Bamba, Desa Batu lappa, Kecamatan batu lappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, berlangsung ricuh. Ratusan keluarga dan kerabat korban mengamuk di ruang sidang hingga ke halaman pengadilan negeri Pinrang, Sulawesi selatan (21/02).



Keributan ini terjadi saat Ratusan keluarga korban pembunuhan berusaha memaksa masuk kedalam ruang persidangan pengadilan negeri Kabupaten Pinrang, Sulsel. polisi yang diturunkan sebanyak Dua platon dari polres Pinrang, berjaga sejak pagi dan membuat pagar betis di depan ruang sidang sehingga tidak semua massa di perbolehkan masuk. keluarga korban yang hadir dalam sidang perdana tersebut berang. pasalnya, sidang hanya berlangsung sekitar lima menit karena kedua terdakwa yakni Daeng Basso dan Ridho tidak di dampingi oleh kuasa hukum. sehingga majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga kamis mendatang (28/02).

Setelah mendengar putusan majelis hakim, keluarga korban langsung melampiaskan kejengkelannya dengan melempari terdakwa menggunakan botol air mineral. bahkan kedua terdakwa terlihat sempat di kejar hingga ke sel tahanan pengadilan negeri Pinrang. beruntung aparat kepolisian dari polres Pinrang, berhasil mengevakuasi terdakwa sehingga terhindar dari amuk massa.

Kakek korban yang mengamuk sambil menangis, meminta kepada majelis hakim agar para terdakwa dihukum mati. “Mereka membunuh cucu saya dengan keji. Padahal mereka tidak bersalah. Pengadilan harus memberi hukuman yang setimpal kepada kedua pembunuh itu,” jelas kakek korban itu.

Hal yang sama juga diminta oleh Harun. Bahkan suami Suharyati, yang menjadi korban pembunuhan itu mengaku tidak puas dengan penundaan sidang. Menurut dia, seharusnya hakim segera menjatuhkan hukuman kepada kedua pelaku yang membunuh dua anak dan istrinya.

“Kami sangat tidak puas dengan sidang yang hanya berlangsung lima menit itu. Yang jelas, kami ingin kedua pelaku dihukum mati. Karena itu adalah hukuman setimpal yang harus didapatkan oleh pembunuh seperti mereka,” terang lelaki yang berprofesi sebagai kontraktor itu.

Akibat pembunuhan yang dilakukan oleh Dg Basso dan Rido, Harun harus kehilangan Suharyati (25) dan dua anaknya, Yaya (12) dan Fika (8). Pembunuhan tersebut berlangsung pada Sabtu 27 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Saat ditemukan, kepala ketiga korban nyaris terbelah dengan sekujur tubuhnya terdapat bekas luka tebasan senjata tajam. Sedangkan dua anak korban lainnya yang selamat, Devi (2) dan Adelia (1) ditemukan warga terbaring di ayunan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang meyakini motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka karena dendam. “Mereka dituduh mencuri oleh suami korban, sehingga menjadi dendam dan merencanakan pembunuhan atas keluarga korban. Kedua tersangka tersebut diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” jelas AKP Ade Noho.

Selengkapnya »»

Puting Beliung Hantam 18 Rumah

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Sedikitnya 18 rumah warga di Pesisir laut Cempae, Kecamatan Soreang Parepare, dihantam angin puting beliung hingga rusak sekitar pukul 7.30 pagi, kemarin.

Berdasarkan pantauan SINDO, puluhan rumah yang terkena puting beliung, rata-rata mengalami kerusakan pada atap rumah yang berterbangan, serta sebagian dinding rumah rusak, akibat angina kencang yang berlangsung sekitar tiga menit. Salah seorang korban, Ikhsan, menuturkan, angin yang menghantam atap rumahnya terjadi sesaat saja, saat angin yang dilihatnya berputar kencang. “ Itu angin berputar-putar dari laut, yang warnanya kehitaman dari jauh. Saya kaget sekali melihat angin itu, dan saya memilih mencari tempat aman. Lutut saya gemetaran melihatnya. Ini berlangsung sekitar tiga menit saja pak,” katanya saat ditemui di sela-sela lokasi beberapa rumah yang rusak akibat putting beliung, kemarin.



Korban lainnya, Hasniah, menambahkan, angin yang menerbangkan beberapa atap rumahnya, terjadi begitu cepat. Bahkan, cucunya yang berusia 1 tahun sempat terkena tiang rumah yang terjatuh, saat berada di dalam rumah “ Hampirki cucuku kasihan nakena itu tiang. Seandainya, tidak cepatki bapaknya (suami) menggendongnya, saya tidak tahu apami yang terjadi. Karena itu angin berputar-putar, saya lihat persis datang secara cepat,” katanya sambil memperlihatkan cucunya.

Wakil Wali Kota Parepare, Tajuddin Kammisi yang meninjau lokasi kejadian, meminta kepada aparat pemerintahan, mulai dari RW, Lurah dan Camat untuk melakukan invetaris jumlah korban dan kerugiannya, sebelum dibantu oleh Pemkot Parepare. Menurutnya, bantuan kepada korban harus secepatnya dilakukan, karena mereka sangat membutuhkan. “ Saya minta kalau bisa hari ini (kemarin) juga datanya sudah ada. Biar cepat dibantu, karena mereka sudah membutuhkannya,” harap Tajuddin saat melakukan kunjungan.

Ditempat yang sama, Camat Soreang, Rasdi Adam melaporkan, jumlah rumah rusak akibat angina putting beliung, untuk sementara masih tercatat sekitar 10 rumah. “ Kita masih terus melakukan inventaris jumlah rumah dan kerugiannya. Baru ada sekitar 10 rumah yang kita catat rusak. Tapi ini pasti bertambah, karena belum didata semuanya. Baik yang rusak maupun kerugiannya, ” sebut Rasdi.

Sementara itu, DPD II Golkar Parepare secara langsung turun ke lokasi memberikan bantuan uang tunai kepada 18 korban angin puting beliung di dua RW di kelurahan tersebut. Salah seorang warga, menyebutkan, sumbangan partai Golkar langsung diserahkan ke masing-masing korban yang berjumlah 18 orang. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali yang didampingi anggota DPRD Parepare, Rahman Saleh juga datang di lokasi menemui korban angina putting beluing.

Sekedar diketahui, angin puting beliung merupakan yang ketiga kalinya terjadi selama Februari 2008 ini. Putting beliung pertama dan kedua menghantam puluhan rumah di tiga kelurahan. Masing-masing Bukit Indah 16 rumah, Labukkang 7 rumah dan Sumpang 4 rumah.

Selengkapnya »»

Pimpinan DPRD Disomasi

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Anggota DPRD Parepare, Abd. Rahman Saleh mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Parepare, yang dianggap tidak bertanggung jawab lagi mengemban amanah dan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dewan. Menurutnya, dari tiga pimpinan DPRD Parepare, hanya satu yang selama ini aktif menjalankan tugasnya memimpin setiap rapat. “ Saya sangat prihatin dengan pimpinan DPRD. Bayangkan dalam pembahasan Ranperda beberapa hari ini, hanya satu pimpinan yang memimpin rapat, yakni Pak Ridha Ali. Makanya saya mengeluarkan mosi tidak percaya dan akan melakukan somasi kepada pimpinan dewan, minus Ridha Ali,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.



Mantan aktivis Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia Timur ini, menambahkan, sudah saatnya pimpinan dewan dievaluasi kinerjanya. Sebab produk Ranperda yang dihasilkan tidak maksimal,apabila pimpinan dewan tidak memiliki lagi rasa tanggung jawab. “ Dari enam ranperda kita bahas, baru ada dua yang selesai pembahasannya. Ini terjadi, karena rapat beberapa kali ditunda, gara-gara pimpinan tidak hadir, dan sebagian juga anggota dewan. Bagaiman kita menghasilkan produk yang bagus kalau seperti ini pimpinan kita,” ujarnya dengan nada tinggi.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali menanggapi dingin pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Menurutnya, somasi dan mosi tidak percaya merupakan hak semua orang apabila tidak percaya sama pimpinan DPRD. “ Silahkan saja menyatakan mosi, sepanjang itu sesuai mekanisme yang ada. Dan memang pembahasan Ranperda sedikit menghambat, karena seringya ditunda,” kata Ridha Ali saat dikonfirmasi, kemarin.

Namun, legislator PAN ini membantah kalau pimpinan DPRD tidak memiliki tanggung jawab lagi dalam setiap rapat. “ Kalau masih ada yang pimpin, saya kira tidak ada masalah. Mengenai Pak Ketua DPRD, itu memang ada urusannya di Jakarta. Kalau Pak Siradj (Waki Ketua) mungkin ada urusan lain. Tapi kan pembahasan tetap berjalan, karma masih ada unsur pimpinan yang mewakili,” ujarnya.

Selengkapnya »»

Direktur Akper Fatimah Dituding Pungli

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE (SINDO)- Direktur Akademi Perawat (Akper) Fatimah Parepare, Agustina, dituding melakukan pungutan liar kepada mahasiswanya. Berdasarkan pengaduan mahasiswa lewat pesan sms ke wartawan, mengungkapkan, sejumlah mahasiswa dipaksakan untuk membayar Rp50 ribu apabila ada mata kuliahnya yang dinyatakan tidak lulus. “ Kami mememinta kepada Wali Kota bersama Kepala Dinas Kesehatan agar mengganti Ibu Agus, karena sudah lama melaksanakan pemerasan dan pungutan liar di Akper Fatimah,” ungkapnya lewat pesan singkat yang diterima wartawan.



Mahasiswa yang tidak menyebut identitasnya tersebut, juga mengungkapkan, adanya pemaksaan untuk biaya study banding sejumlah mahasiswa ke pulau Jawa, sekitar puluhan juta rupiah. “ Kami sangat menderita karena merasa diperas. Kami hanya anak petani dan dibebankan kalau mau ke Jawa study banding harus bayar sekitar puluhan juta rupiah. Apabila Kepala Dinkes tidak memberhentikan Ibu Agus, maka kami menduga ada kerjasama melakukan pungli,” tegasnya. Selain itu ia meminta kepada dinas yang terkait, seperti Dinas Pendidikan untuk menindak dengan tegas kepada oknum yang bermain di Akper Fatimah.

Dikonfirmasi, Direktur Akper Fatimah, Agustina, membantah tudingan tersebut. Apalagi menghubungkan dengan pembangunan rumah dan perabotnya. “ Tidak benar itu, dan tidak ada pungli yang saya lakukan. Yang ada untuk pembayaran SP (semester pendek) bagi mahasiswa yang mata kuliahnya tidak lulus, sebesar Rp25 ribu per SKS. Jadi ini harus diluruskan,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Akper Fatimah,

Mengenai biaya study banding, dia mengakui kalau menarik biaya kepada mahasiswa. Namun, jumlahnya bukan puluhan juta, melainkan Rp3 juta.” Itu juga tidak benar yang dilaporkan. Saya bangga kalau mahasiswa kritis, tapi harus ditempatkan secara rasional,” ujarnya.

Agustina yang didampingi beberapa staf pengajar Akper Fatimah, juga menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Akper. “ Saya merasa tidak nyaman dengan SMS itu. Seharusnya kalau mau diberitakan, dikonfirmasi dulu, apa benar atau tidak,” sesalnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Parepare, Abd. Rahman Saleh, belum bersedia memberikan tanggapannya, sebelum mencermati terlebih dahulu, modus dugaan tersebut. “ Saya belum tahu itu, dan saya akan lihat seperti apa sebelum memberikan tanggapan. Jangan sampai saya salah bicara, kalau tidak tahu masalahnya,” kata legislator yang vokal terhadap pemberantasan kasus penyalahgunaan di Parepare ini saat dimintai tanggapannya, kemarin.

Selengkapnya »»

Pimpinan DPRD Diminta Pro Aktif Sikapi Pelanggaran TV Cabel

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Anggota Komisi B DPRD Parepare, Abd. Rahman Saleh, mendesak pimpinan DPRD untuk menyikapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu TV cabel di Parepare. Menurutnya, pimpinan DPRD harus pro aktif menyikapi persoalan tersebut, dengan menghadirkan pihak yang terkait, untuk meluruskan dan mencarikan solusi terbaik. “ Pimpinan DPRD itu harus memanggil untuk mempertemukan antara KPID, Infokom, dan CTV dan pihak terkait untuk membicarakan masalah ini. Perlu duduk bersama untuk memperjelas semua, jangan berlarut-larut seperti ini. Ada yang melapor baru dilapor balik,” tanggapnya kepada SINDO, kemarin.



Selain itu, ia juga meminta kepada pimpinan DPRD untuk memanggil pihak infokom dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Parepare, untuk memperjelas anggaran yang dianggap illegal. “ Ini juga harus diperjelas, apa benar atau tidak ada anggaran seperti itu. Makanya pimpinan harus pro aktif menyikapi setiap ada masalah lah. Kan tidak enak kalau begini terus saling tuding dan curiga,” katanya.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali mengatakan, semenjak kasus tersebut dilaporkan ke DPRD, ia sudah mendisposisikan ke Komisi A DPRD Parepare untuk dicermati dan dipelajari sebelum memanggil pihak terkait. “ Saya sudah disposisikan ke komisi A. Kalau Komisi A melihat perlu, maka kami akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak yang terkait untuk dipertemukan. Cuma sampai sekarang, belum ada penyampaian dari Komisi A,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, kemarin.

Sementara anggota Komisi A DPRD Parepare. Ikbal Khalik mengaku belum menerima surat disposisi dari Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali. “ Apanya yang kita mau bahas. Saya belum pernah baca surat disposisi itu tentang masalah ini (TV kabel),” ujarnya kepada wartawan diteras DPRD kemarin.

Sebelumnya, anggota DPRD Parepare, M.Khaidir meminta wartawan tidak hanya melaporkan dan memberitakan CTV saja, tapi juga mempermasalahkan tv dan radio liar yang lain di Parepare, menuai protes dari sejumlah wartawan. Sebab tugas media melakukan kontrol, bukan mengawasi persoalan izin penyiaran. “ Itu urusan anggota dewan yang memberikan pengawasan. Lucu sekali kalau seorang anggota dewan ngomong seperti itu, yang seakan-akan tugas wartawan itu memberikan teguran. Itu tugas anggota dewan bos,” sindir Hendi Hidayat, reporter salah satu radio di Parepare, kemarin.

Selengkapnya »»

Rekomendasi Pelanggaran Panitia Kasek Diserahkan Hari ini

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Hasil rekomendasi pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran panitia seleksi calon kepala sekolah (kasek) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Parepare, oleh Inspektorat Parepare, akan diserahkan ke Wali Kota Parepare, hari ini.

“ Sudah selesai, dan besok pagi (hari ini) akan dikirim ke wali kota. Terima kasih,” kata Kepala Inspektorat Parepare, Hatta Boruncong melalui pesan SMS yang dikirim kepada SINDO, kemarin.



Ketua Tim Penyidik Inspektorat, Tajuddin Tang, menambahkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya selama beberapa pekan, sudah menemukan kesimpulan, dimana panitia melakukan pelanggaran prosuderal dalam seleksi calon kasek. “ Yang kita temukan, itu pelanggaran prosuderalnya saja. Seperti, surat edaran pertama dan surat edaran kedua yang tidak sesuai mengenai karya ilmiah itu. Mengenai pungli nya, kami tidak menemukan itu,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Penyidik, lanjutnya, akan merekomendasikan hasil pemeriksaan dengan menyarankan kepada panitia melalui rekomendasi ke wali kota untuk tetap meluluskan 96 orang yang ikut seleksi dan lulus berkas. Sementara 11 orang yang selama ini mengadukan nasibnya di DPRD, memang dianggap tidak memenuhi syarat yang dicantumkan panitia seleksi. “ Itu yang kita sarankan untuk tetap mengikutkan 96 orang itu. Mengenai rekomendasi sanksi, saya belum bisa sampaikan, karena itu hak Kepala Inspektorat,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, Abd. Rahim Rauf mengaku belum mengetahui isi rekomendasi dari Inspektorat. Namun, pihaknya akan menjalankan rekomendasi tersebut, apabila sudah diserahkan ke wali kota. “Tentu kita harus hargai hasil pemeriksaan Inspektorat sebagai lembaga formil yang melakukan pemeriksaan seperti itu. Dan itu mutlak harus dilakukan,” katanya kepada wartawan.

Namun, pihaknya baru menjalankan rekomendasi inspektorat tersebut, setelah ada intruksi dari wali kota. “ Mengenai sanksinya itu Pak Wali yang mengeluarkan. Dan Sekda sebagai pembantu, baru bisa menjalankan rekomendasi Bawasda (Inspektorat) setelah ada petunjuk wali kota,” kata suami Kajari Pinrang ini dengan nada meyakinkan.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Zain Katoe meminta kepada Inspektorat untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran dan pungutan kepada calon kepala sekolah. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan dicermati terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. “ Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan Bawasda. Kasus inikan masih sebatas dugaan, apakah benar atau tidak terjadi,” katanya belum lama ini.

Selengkapnya »»

Pemkot-YLP2EM Tandatangani MOU Anggaran Gender

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Pemeritah Kota Parepare bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) Parepare menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelembagaan anggaran perspektif gender di Kota Parepare, kemarin.



Wali Kota Parepare, Zain Katoe melalui Sekdakot Parepare, Abd. Rahim Rauf, mengatakan penandatanganan MoU merupakan langkah maju dalam membangun kesetaraan gender di Parepare. “ Atas nama pemerintah kota, menyambut baik kegiatan ini. Dan tentu kita berharap, kedepan semua lapisan masyarakat bisa melibatkan diri untuk membangun kesetaraan gender di Parepare,” harap Rahim saat membawakan sambutannya, kemarin.

Sementara itu, Direktur YLP2EM, Ibrahim Fattah menegaskan agar momentum kerjasama tersebut, dapat menjadi regulasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring mengenai kesetaraan gender di Parepare. “ Mudah-mudahan kerjasama ini bisa menghasilkan sebuah pelembagaan tentang anggaran untuk perspektif gender di Parepare,” katanya.

Ditempat yang sama, Direktur Gender The Asia Foundation, Ana Satrio, mengemukakan, kerjasama pelembagaan anggaran gender baru ada tujuh daerah di Sulsel yang melakukan hal tersebut. Salah satunya Parepare. “ Ini merupakan daerah ke tujuh di sulsel yang melakukan hal seperti ini. Dengan adanya kerjasama ini, tentu kami berharap agar kesetaraan gender bisa terbangun di Parepare,” ungkapnya.

Penandatangan kerjasama yang dirangkaikan dengan seminar evaluasi program dihadiri sejumlah kalangan. Baik dari perwakilan Dinas di Pemkot Parepare, maupun organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Parepare yang berlangsung selama dua hari, mulai kemarin hingga hari ini di ruang pertemuan Hotel Kenari Parepare.

Selengkapnya »»

Kepala Infokom Diinterogasi Penyidik, Pemilik CTV Juga Diperiksa Dua Jam

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kepala Infokom Parepare, Amran Ambar dimintai klarifikasi oleh penyidik Polresta Parepare selama 15 menit, terkait pemberian anggaran kepada salah satu TV kabel yang tidak memiliki izin.

Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus mengatakan, introgasi yang dilakukannya untuk mengetahui klarifikasi pengeluaran anggaran Infokom ke CTV Parepare yang belum mendapat izin penyiaran. “ Kita minta klarifikasinya selama 15 menit lah. Kepada penyidik dia membantah mengeluarkan anggaran tersebut. Dan menurutnya, memang tidak ada anggarannya untuk itu,” kata Yuslim, kemarin.



Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi terhadap pemilik CTV, M. Yunus seputar izin penyiaran. Yunus diperiksa selama dua jam mulai pukul 10 hingga pukul 12 di ruang Tipikor Polresta Parepare oleh Bripka Syamzah. “ Kita periksa berdasarkan laporan, mengenai dugaan tidak memiliki izin penyiaran dan iklan komersil. Dan dia mengaku bahwa izin penyiarannya dan izin perusahaannya masih sementara diurus,” sebutnya.

Dengan adanya pengakuan belum mengantongi izin, dan sudah melakukan penyiaran, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menghadirkan saksi ahli dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel untuk mengetahui dan memastikan persoalan izin. Kalau nantinya, benar melakukan pelanggaran penyiaran, maka pengelola akan dijerat dengan UU Penyiaran 32 pasal 33 ayat 1 2002. “ Kalau benar terbukti melanggar izin penyiaran, tentu kasus ini akan dilanjutkan ke penyelidikan, dan memeriksa beberapa saksi, termasuk pengelolanya lagi,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini.

Terpisah, Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, Abd. Rahim Rauf, berjanji akan memberi teguran kepada pengelola CTV, apabila benar melakukan penyiaran yang sifatnya komersil. Seperti menayangkan iklan komersil. “ Tentu kita akan tegur. Tapi inikan usaha yang prosesnya berjalan semua. Cuma pengelolanya itu harus mengikuti aturan yang ada. Jangan menyiarkan iklan yang komersil sebelum mendapat izin penyiaran,” himbaunya kepada wartawan usai menghadiri penandatangan MOU Pemkot-YLP2EM di Hotel Kenari, kemarin.

Sementara itu, pelapor dugaan pelanggaran CTV, Amir Made Amin, membeberkan beberapa bukti adanya persengkokolan pengelola CTV dalam mendapatkan anggaran lewat Infokom saat pembahasan RAPBD 2008. Menurutnya, ia mempunyai barang bukti pengakuan anggota dewan yang keluarganya didatangi untuk meloloskan anggaran di infokom tersebut. “ Saya punya bukti rekaman, kalau Pak Yunus (Pemilik CTV) melakukan lobi untuk mendapatkan anggaran. Bahkan saudara anggota dewan itu didatanginya untuk meminta diloloskan anggarannya. Apanya lagi dia mau bantah,” tegas Amir yang dilapor balik oleh pengelola CTV ke Polisi.

Sebelumnya, Ketua KPID Sulsel, Aswar Hasan meminta kepada Polisi untuk mengusut tuntas pelanggaran TV cabel di Parepare, karena ia menganggap tidak mengantongi izin dan melakukan sudah melakukan penyiaran yang sifatnya komersil.

Selengkapnya »»

Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Masyarakat Desa Betao Riase, IPMI Bertekad Laporkan Oknum Polisi

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Terkait tuntutan warga Desa Betao Riase kecamatan Pitu Riawa bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indinesia (IPMI) Sidrap yang menuntut tindakan intimidasi yang lakukan pihak kepolisisan dalam mengusut pelaku ilegal loging di Desa tersebut, IPMI kembali menyatakan ketegasannya untuk melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut.

Sekretaris PP IPMI Sidrap, Akbar Zuhaq SH mengatakan bahwa untuk sementara pihaknya bersama masyarakat masih melakukan pengumpulan data para oknum polisi yang di duga melakukan intimidasi melakukan pengumpulan bukti terkait hal tersebut.



"Pak kapolres telah terbuka untuk itu makanya kita akan memenuhi permintaan kapoles dan kita akan segera malporkan oknum yang bersangkutan, dan untuk sementara kita telah ada bukti pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,"katanya.

Selain itu, ia Akbar juga membantah pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan bahwa warga yang mengungsi ke gunung itu adalah warga yang merasa bersalah. Sebab kata dia warga yang mengungsi itu adalah warga yang takut karena diancam dan takut dipukuli.

"Kita justru curiga ada konspirasi antara pihak kepolisian dengan para pelaku utama, dan justru berusaha menjadikan warga sebagai kambing hitam. Tapi kita tetap menunggu stegmen Kapolres untuk tidak menjadikan warga sebagai tersangka tetapi hanya sebagai saksi," jelas Akbar.

Akbar menjelaskan bahwa awalnya warga ingin kooperatif namun karena ada intimidasi yang dilakukan oleh piak kepolisian sehingga warga malah takut untuk memberi kesaksian. Selain ituSekeratris Umum PP IPMI Sidrap ini juga menyebutkan bahwa dari sekian saksi yang diperiksatermasuk dari pihak polisi kehutanan (Polhut), menurutnya sangat tidak mungkin para Polhut tersebut tidak mengetahui pelaku yang sebenarnya.

Kapolres Sidrap SKBP Drs Samuel Balelang SH MSi, yang menerima perwakilan IPMI Sidrap dan masyarakat Desa betao Riase, mengaku tidak mengetaui jika ada perlakukan intimidasi terhadap warga Desa Betao Riase terkait pengusutan pelaku ilegal loging di daerah itu. Menurutnya surat perintah yang diberikan itu adalah surat perintah yang memerintahkan untuk menempuh jalan koperatif dengan warga.

"Jadi jika ada perlakuan intimidasi, itu bukan atas perintah saya dan itu pelanggaran disiplin kepolisian, makanya saya berharap jika memang ada hal seperti itu, segera laporkan ke Polres nanti kita tindaki, dan saya sendiri yang akan memberikan sanksi,"jelasnya.

Samuel mengaku upaya yang dilakukan di Desa Betau Riase hanya untuk melindungi warga dari bencana alam yang bisa saja terjadi jika pembalakan liar terus terjadi di daerah itu. Menurutnya dengan penebangan liar di areal hutan lindung, itu bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup dan persawahan masyarakat. Sehingga kata dia tidak ada alasan untuk membiarkan penebangan liar di daerah itu.

"Menangkap pelaku ilegal loging adalah kewajiban kami, tapi kita tetap akan menempuh jalan yang kooperatif dengan warga yang ada disana. makanya kita sangat berharap warga dengan suka rela memberikan keterangan kepada kita untuk kepentingan penyelidikan kita,"jelasnya.

Selengkapnya »»

Harga Gabah Anjlok, Petani Mengeluh

Laporan: Hamzah

SIDRAP-- Pelaksanaan panen di dua Kecamatan yakni Kecamatan Panca Rijang dan Dua Pitue yangberlangsung beberapa hari terakhir ini, diwarnai keluhan petani. Pasalnya para petani mengaku harga gabah mereka di hargai dinilai dengan harga murah oleh para pembeli.

Mustamin misalnya petani asal Dua Pitue mengaku sangat kecewa dengan harga gabah yang diinginkan oleh para pembeli. Padahal selama ini untuk pembiayaan padi mulai dari pengelolaan lahan hingga panen biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.



"Para pembeli itu tidak bisa membeli Rp 2 ribu perkilogramnya, rata-rata mereka meminta dibawah itu, sekitar Rp 1700-1900. Dengan harga seperti ini, keuntungan kita sangat minim tau bisa dibilang jalan-jalan saja,"jelas Mustamin.

Keluhan sama datang dari petani asal Panca Rijang, Suardi ia juga mengakui bahwa harga gabah hasil panennya memang dibawah standar. Jika selama ini ia bisa menjaul gabah pada kisaran Rp 2000 perkligrmanya bahkan lebih dari itu, namun kali ini gabah hasil panennya hanya dihargai dibawah stnadar Rp 2000 itu.

"Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa, kita tidak mau menjual kan semua sudah tahu bahwa setiap musim panen banyak utang-utang yang harus dibayar, nah kalu kita tidak jual bagaimana caranya kita untuk membayar utang yah terpaksa kita jual saja,"ujarnya.

Untuk itu baik Mustamin maupun Suardi, mereka sangat berharap ada pengendalian harga oleh pihak terkait sebab jika tidak, mereka khawatir ada pihak yang akan memanfaatkan kelemahan petani untuk meraih untung yang banyak.

Menanggapi keluhan tersebut, salah seorang anggota Komisi B, DPRD Sidrap, H Raupong Dalle yang mebidangi hal tersebut mengaku, pembelian dengan harga murah tersebut dimungkinkan karena panen yang dilaklukan warga di luar panen raya. Sehingga dari pihak Bulog belum melakukan pembelian terhadap padi petani.

Akibatnya, kata legislator PPP ini, panen yang dilakukan oleh petani berpeluang besar dimanfaatkan oleh oknum pembeli dari pasaran bebas diluar Bulog untuk mempermainkan harga. Tentu saja kondisi itu akan berimbas pada murahnya harga padi tingkatan petani.

"Seandainya Bulog juga turun melakukan pembelian terhadap padi petani paling tidak ada persaingan harga antara harga dari pasaran bebas dengan harga ketetapan Bulog, nah kondisi i ni bisa sedikit menguntungkan posisi petani,"jelasnya.

Raupong mengatakan bahwa, keberadaan campur tangan Bulog memang sangat berarti bagi terbentuknya harga yang berpihak pada petani bukan harga yang hanya mementingkan pihak tertentu saja. Untuk itulah Raupong berharap, jika memang dalam panen yang dilakukan di dua Kecamatan tersebut pihak Bulog belum melakukan pembelian gabah, maka sediianya, Bulog cepat turun tangan untuk melakukan pembelian gabah ke petani.

"Yah paling tidak untuk menstabilkan harga ditingkat petani, sebab hanya buloglah yang punya peran besar dalam membantu para petani,"jelasnya.

Selengkapnya »»