SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 18 Maret 2008

Pinrang Positif Terserang Flu Burung


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Ratusan ternak unggas di Kab Pinrang dinyatakan positif terserang virus H5N1, menyusul hasil menelitian yang dilakukan oleh Sub Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pinrang. Ironisnya warga menolak saat unggas yang terdeteksi mengidap virus flu burung itu hendak dimusnahkan oleh petugas.

Lokasi penemuan unggas positif flu burung itu terdapat di dua kecamatan dan tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pakkie dan Marawi Kec Tiroang serta Kelurahan Mamminasae Kec Paleteang Pinrang.

Kepla Sub Dinas Peternakan Distanak Pinrang Elvi Martina menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan flu burung. Dia juga menjelaskan salah satu penyebab merebaknya flu burung di Pinrang karena bebasnya unggas yang masuk dari daerah lain seperti Kab Sidrap dan Polewali Mandar Sulbar.



“Hal itu diperburuk oleh adanya musim penghujan. Sehingga sekitar 500 ekor unggas telah dimusnahkan karena positif terserang virus flu burung, berdasarkan hasil test pakai anigen test kita AI,” paparnya.

Dijelaskannya juga kendala yang dihadapi petugas saat ini yaitu adanya penolakan dari peternak untuk memusnahkan unggasnya. Menurutnya hal itu terjadi karena tidak adanya kejelasan kompensasi pengganti unggas yang hendak dimusnahkan. Sementara berternak merupakan mata pencarian utama sejumlah warga. “Untuk sementara, langkah antisipasi yang kita lakukan adalah dengan melakukan penyemprotan kandang unggas warga setiap hari dengan menggunakan disinfektan,” katanya.

Ditambahkan juga oleh Elvi Martina tentang jumlah unggas yang dinyatakan positif flu burung yaitu 400 ekor di Kelurahan Pakkie dan 60 ekor di Kelurahan Marawi Kec Tiroang. Sedang di Kelurahan Mamminasae Kec Paleteang ditemukan sebanyak 40 ekor unggas yang terserang virus H5N1 itu.

“Sementara kasus penularan virus flu burung ke manusia hingga kini belum kita temukan. Makanya pihak kami terus melakukan pemantauan ke lapangan dan mengontrol daerah yang sudah dinyatakan positif flu burung,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Kelurahan Bumi Harapan Dilapor ke Dewan

Belum Kembalikan Pungutan Prona 2007

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Pihak Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare diadukan warganya ke Komisi A DPRD Kota Parepare karena belum mengembalikan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah gratis tahun 2007 terhadap sejumlah warga.

Sebelumnya, berdasarkan edaran Wali Kota Parepare tahun lalu, semua pungutan dari kelurahan kepada warganya yang menjadi peserta prona tahun 2007 harus dikembalikan kembali agar mengantisipasi munculnya persoalan hukum dibelakang hari.

Kejaksaan setempat sendiri telah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan pungutan liar prona 2007 di Parepare yang saat itu pihak Badan Pertanahan Nasional Parepare mengeluarkan sebanyak 600 persil/bidang/serrtifikat gratis.



”Dari beberapa laporan warga yang datang menemui saya, mereka mengaku penarikan biaya pengurusan sertifikat tahun dari kelurahan belum diberikan kepada mereka. Malah, mereka dimintai lagi tambahan Rp 600 ribu kalau mau sertifikatnya diberikan,” kata Anggota Komisi A, M Iqbal Chalik, Senin (17/3).

Iqbal juga mengaku memiliki bukti berupa kuintansi pembayaran sebesar Rp 500 ribu dari warga bersangkutan di Kelurahan Bumi Harapan termasuk satu buah surat pernyataan warga berisi tidak keberatan membayar biaya tersebut.

”Pengakuan warga tersebut, kalau tidak membayar lagi sebesar Rp 600 ribu maka berkas sertifikatnya termasuk uangnya yang telah disetor sebelumnya sebesar Rp 500 ribu tidak akan dikembalikan,” tambah politisi PKS itu.

Rencananya, Iqbal yang kemarin berada di Kota Makassar segera akan membawa persoalan tersebut ke tingkat komisi untuk dirapatkan apakah perlu memanggil pihak kelurahan bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dari pengaduan warga.

Disambut Kejari

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare yang mengetahui adanya laporan warga tersebut ke dewan, juga mendatangi kantor dewan untuk mengambil data berupa bukti kuitansi dan surat pernyataan warga tidak keberatan membayar tersebut.

”Kebetulan saya dengar ada informasi laporan warga terkait kasus pungutan prona tahun 2007 dari dewan, jadi saya ke sini untuk mengetahui laporan tersebut termasuk melihat barang bukti berupa kuintansi dan surat pernyataannya,” kata Ardiansyah.

Barang bukti tersebut rencananya akan dijadikan bahan kelengkapan penyelidikan kasus prona tersebut yang ditargetkan kejaksaan dirampungkan akhir bulan ini dan dinaikkan kasusnya dari lidik menjadi penyidikan.

Iqbal sendiri yang dijumpai, Selasa (18/3), mengaku bukti berupa kuintansi dan surat pernyataan tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan yang datang sendiri ke dewan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Selengkapnya »»

Segudang Masalah Dalam Program BR


PMD terkesan 'Cuci Tangan", Polres Incar Tersangka


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Pelaksanaan program bedah rumah (BR) di Pinrang melecehkan Wakil Bupati Pinrang Drs H Abd Kadir Pais. Pasalnya, saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan penerima bantuan beberapa waktu lalu, Kadir Pais menegaskan kalau setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 5 juta. Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga penerima bantuan mengaku kalau dana yang mereka terima hanya berkisar Rp 2 juta saja.

Beberapa penerima bantuan di Kelurahan Pallameang bahkan mengaku kalau dana yang diserahkan Wabup Pinrang yang mereka terima pada penyerahan secara simbolis tersebut diambil kembali oleh pihak pengelolakembali diambil oleh pengelolah bantuan pada saat itu juga. Program Perumahan Swadaya Masyarakat Tahun Anggaran 2007 ke daerah, merupakan bantuan berupa perbaikan rumah (pemugaran), pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum.



Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan dengan nilai bantuan Rp 5 juta setiap rumah. 10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan senilai Rp 10 juta perumah. Itu belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp 100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Kecamatan Mattiro Bulu.

Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, sebagai salah satu Kecamatan penerima bantuan untuk pemugaran rumah, satu dari enam wilayah yang dikeluhkan warga penerima bantuan. "Kementerian Perumahan Rakyat menyerahkan bantuan melalui rekening Koperasi Bangun Desa yang difasilitasi Bapeda. Sesuai jumlah warga penerima sebanyak 20 unit rumah, seharusnya dana yang diterima Rp 100 juta. Namun yang diterima hanya Rp 60 juta dalam bentuk material dan uang tunai," jelas salah seorang warga penerima bantuan.

Secara terpisah, Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna S.Sos berkilah kalau permasalah yang timbul dalam program BR tersebut tidak sepenuhnya melibatkan dirinya karena pihaknya hanya bertindak selaku tim pokja yang sebatas memberi pembinaan kepada koperasi-koperasi yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan tersebut. "Tanyakan saja langsung kepada koperasi yang bersangkutan. PMD hanya tim pokja yang membina agar program BR dijalankan sesuai mekanisme. Kalau ada masalah, itu masalah di bawah. kami tidak tahu apa-apa," kilahnya seakan cuci tangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH mengungkapkan saat ini kasus dugaan penyalah gunaan anggaran program BR, sudah ditangani pihaknya. Ade mengatakan, sudah enam orang diperiksa oleh pihaknya, temasuk Kepala PMD dan pegelola koperasi pengelola bantuan. Ade memaparkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan dilakukan audit dan diespose kepada BPKP untuk tentukan kemungkinan kerugian dari pelaksanaan BR tersebut. "Dipastikan akan ada tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka baru akan kita lakukan setelah ada hasil laporan kerugian dari BPKP," tegasnya.

Selengkapnya »»

Dinas PKS Naketrans Tunggu Penyampaian Deportasi

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Upaya pemulangan (Deportasi,red) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke daerah masing-masing yang marak diberitakan belakangan ini ternyata secara resmi belum disampaikan ke sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Sidrap. Hal itu terbukti di informasi tersebut belum sampai ke Dinas PKS dan Nektrans Kabupaten Sidrap.

Kepla Bidang Tenaga Kerja, Dinas PKS dan Naketrans, Drs Zainal Abidin mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendengar kabar adanya proses pemulangan TKI tersebut. Padahal pada tahun sebelumnya ketika ada upaya pemulangan seperti itu selalu di dahului oleh penyampaian ke Dinas terkait untuk melakukan tindakan.

"Mungkin waktunya belum dekat, kemungkinan juga masih sebatas wacana sebab jika memang ada upaya deportasi minimal satu minggu sebelum deportasi kita sudah diberitahukan,"jelasnya.



Selain itu Zainal menyebutkan bahwa meskipun belum ada penyampaian ia mengaku tetap bersiap-siap sambil menunggu penyampaian resmi terkait upaya pemulangan TKI tersebut. Seperti tahun-tahun sebelumnya pihaknya dalam membantu para TKi yang dideportasi tersebut biasanya menyediakan transportasi untuk menjemput ke pelabuhan.

"Nah disini kita biasa agak kecewa sebab ketika kita hendak menjemput para TKi itu, tidak ada yang mau mengaku, mungkin karena malu makanya biasanya kita pulang sia sia atau meskipun ada yang kita bawa pulang itu tidak seberapa dari data yang disampaikan,"tarangnya.

Disinggung soal jumlah TKI yang mendaftar di Dinas PKS dan Naketrans, Zainal mengaku sepanjang tahun 2007 hanya tercatat 17 orang yang melapor. Dan untuk tahun 2008 belum ada laporan masuk. Dengan jumlah yang hanya 17 orang yang tercatat resmi itu, Zainal mengaku jika jumlah TKI ketika pemulangan berada diatas jumlah 17 orang itu pertanda bahwa TKI ilegal asal Sidrap juga marak.

"Yang melapor itu tidak seberapa, tapi biasanya ketika pemulangan jumlah TKI justru jauh lebih besar, makanya kita siap-siap saja dan menunggu penyampaian resmi," kuncinya.

Selengkapnya »»

Pemkab Belum Terima Rekomendasi DPRD Sidrap

Terkait Tuntutan Mundur Lurah Salo Mallori


Laporan: Syahlan dan Hamzah

SIDRAP---Tuntutan warga Kelurahan Salo Mallori Kec Dua Pitue Sidrap yang mengadukan lurah mereka Zainal Arifin ke Komisi A DPRD Sidrap beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya Anggota Komisi A yang saat itu masih diketuai Baharuddin Andang mengaku telah mengirimkan rekomendasi ke Pemkab Sidrap terkati tuntutan warga itu. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata surat itu belum sampai ke Pemkab.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sidrap Amir A Wali mengaku sama sekali belum menerima surat rekomendasi tersebut. “Saya belum pernah menerima rekomendasi itu kalau memang ada. Saya juga tidak tahu posisinya (surat itu-red) dimana sekarang,” jelasnya.

Meski belum menerima rekomendasi itu, dia mengaku sudah mengetahui duduk persoalan kasus tersebut. Hanya saja dia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Selain karena rekomendasi belum ada tangannnya, juga kasus tersebut melibatkan banyak pihak. “Yang saya urusi hanya masalah kelembagaannya saja, tapi soal kasus yang kabarnya terkait sejumlah instansi itu bukan menjadi urusan saya,” tambahnya.



Kabag Tata Pemerintahan juga menjelaskan bahwa jika kasus penyalahgunaan yang dilakukan Zainal Arifin telah diklarifikasi oleh instansi terkait, dan ternyata yang bersangkutan terbukti bersalah, maka Amir A Wali mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan sanksi terhadap Lurah Salo Mallori itu. “Jika semua sudah jelas, saya kira tidak ada pertimbangan lain kecuali memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Hanya saja kita masih memakai asas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Sementara mantan Ketua Komisi A DPRD Sidrap Baharuddin Andang yang menerima aspirasi warga saat itu mengatakan bahwa komisinya telah melayangkan rekomendasi ke Pemkab untuk menindak lanjuti kasus penyalahgunaan jabatan Lurah Salo Mallori yang dilaporkan oleh warga. “Kita sudah layangkan rekomendasi beberapa waktu yang lalu, kita tinggal menunggu tanggapan Pemda terhadap rekomendasi itu,” jelas Baharuddin.

Kepada Pemkab Sidrap, legislator PAN itu mengaku merekomendasikan untuk memberikan sanksi Zainal Arifin yang telah melakukan penyelwengan jabatan. Menurutnya Komisi A sangat berharap tindak lanjut terkait kasus tersebut segera direalisasikan oleh Pemkab, supaya masyarakat bisa merasakan bahwa aspirasi mereka betul-betul terjawab.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa setiap lurah yang bermasalah biasanya diberi sanksi administasi oleh Pemkab. Sehingga sangat tidak berasalan jika rekomendasi yang telah di ajukan Komisi A tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab. “Kita perkirakan mungkin lurah itu akan dimutasi, namun kemungkinannya di bulan April,” tandasnya.

Sekitar dua bulan lalu, Solidaritas Masyarakat Kelurahan Salo Mallori Kec Dua Pitue Sidrap mendatangi Komisi A DPRD Sidrap dan meminta agar lurahnya, Zainal Arifin mengundurkan diri. Permintaan tersebut berkaitan dengan kinerja lurah tersebut dinilai sangat buruk dan sangat angkuh dalam memimpin kelurahan. Selain itu lurah itu juga dianggap melakukan penyalahgunaan bantuan benih kepada kelompok tani sebanyak lima ton.

Sementara Ketua LPM (dulu disebut LKMD-red) Herman mengatakan, warga juga mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Lurah Salo Mallori itu saat mengurus surat keterangan atau rekomendasi. Sejumlah warga yang mengurus surat rekomendasi untuk melangsungkan pernikahan mengaku diminta pungutan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Selengkapnya »»

Pengusaha Kecil Dapat Bantuan Dana Bergulir

Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Sejumlah pengusaha kecil di wilayah Kabupaten Pinrang mendapatkan bantuan dana bergulir dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bantuan tersebut diserahkan Sekretaris Kementerian BUMN Republik Indonesia, DR Muhammad Said Didu, belum lama ini.

DR Muhammad Said Didu, menjelaskan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah permodalan masyarakat khusunya pengelola usaha kecil seperti pedagang campuran, BUMN memberikan bantuan berupa tambahan modal melalui dana bergulir. "Harapan kita dana ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha kecil yang dikelolah sejumlah masyarakat," katanya.



Said mengakui pihaknya terus berupaya mencari bantuan modal untuk masyarakat kecil termasuk masyarakat petani. Olehnya itu, Said mengharapkan dalam penggunaan modal pinjaman, penerima bantuan pinjaman modal dapat terus menjaga kepercayaan. Beberapa masyarakat Pinrang yang menerima bantuan dana bergulir dari BUMN antara lain, Indar Amiruddin (Penjula barang campuran), Kasma (penjual pakaian anak-anak), Nahar (penjual campuran), Asrul (penjual nasi) dan Ratna (penjual kue).

Selengkapnya »»

Koalisi PKS-Partai Non Parlemen Dijadwal 30 Maret

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parepare dengan beberapa partai non parlemen yang sempat tertunda pekan lalu, kembali dijadwalkan digelar 30 Maret mendatang.

PKS yang sebelumnya telah resmi mengusung kadernya sendiri, Abd Rahman Saleh (Arsal) sebagai calon Wakil Wali Kota Parepare, telah mewacanakan akan berkoalisi dengan lima sampai tujuh partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Parepare.

”Kalau tidak ada hal yang berubah lagi, maka deklarasi koalisi kemungkinan besar kita laksanakan 30 Maret mendatang atau pada akhir-akhir bulan ini,” kata Ketua PKS Parepare Syafiuddin Laintang, Senin (17/3).



Untuk memantapkan koalisi dan deklrasinya, pihak PKS bersama beberapa partai non parlemen tersebut menetapkan jadwal rutin, setiap Hari Kamis malam, menggelar rapat koalisi dengan partai bersangkutan.

Jika sebelumnya, pihak PKS belum bisa menyebut partai-partai apa saja yang dijajaki untuk berkoalisi tersebut, maka saat ini PKS mulai bersikap terbuka dengan menyebut partai-partai yang akan menjadi tandem koalisi PKS mengusung pasangan calonnya.

Syafiuddin menyebutkan, beberapa partai non parlemen yang tengah dijajaki PKS untuk berkoalisi, antara lain PSI, PNI Marhaenisme, PKPB, dan PBSD. “Kepastian deklarasi, juga kita menunggu rapat wilayah partai-partai tersebut,” tambahnya.

Dekati Dua Partai

Selain dari empat partai non parlemen yang hampir pasti berkoalisi dengan PKS tersebut, Syafiuddin menyebutkan, PKS juga sementara ini mendekati dua partai lain untuk dijajaki berkoalisi.

”Sementara yang kita dekati yaitu dari Partai Patriot Pancasila. Sementara ada wacana dari pihak pasangan calon yang kita tetapkan mendekati PBR (partai bintang reformasi),” ujarnya.

Untuk deklarasi pasangan calon dari PKS sendiri belum dijadwalkan. Namun dipastikan, deklarasi pasangan calon dari PKS digelar usai deklarasi koalisi. Sementara ini, PKS baru membeberkan calon wakil wali kota-nya.

Sementara untuk calon wali kota, PKS belum memberikan pernyataan resmi siapa orangnya. Meski demikian, dari kabar yang beredar baik di masyarakat dan internal PKS sendiri, Tajuddin Kammisi disebut-sebut hampir dipastikan adalah calon wali kota PKS.

Selengkapnya »»

Ada PNS, PPK-PPS Diminta Netral

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sejumlah anggota PPK dan PPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare yang dilantik, Senin (17/3), di Gedung Dynasti Parepare, diminta bersikap netral karena sebagian berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare M Zain Katoe usai mengikuti acara paripurna tanggapan eksekutif terhadap pengajuan ranperda di Gedung DPRD Parepare kemarin. ”Bagaimanapun, sebagai pelaksana pilkada, anggota PPK dan PPS harus netral,” kata Zain.

Kemarin, KPU Parepare melantik sebanyak 20 orang anggota PPK yang bertugas di empat kecamatan di Parepare (Bacukiki, Soreang, Ujung, dan Bacukiki Barat), serta sebanyak 66 anggota PPS.



Terkait sebagian besar anggota PPK dan PPS yang terdapat PNS, anggota PPK Bacukiki Supriadi Makka mengusulkan kepada pemerintah setempat agar diberi kebijaksanaan untuk dibebastugaskan sementara sebagai PNS yang bertugas di instansi pemerintah.

”Dengan begitu, mereka bisa fokus melaksanakan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pilkada dan konsentrasi mereka tidak terpecah dengan tugas mereka sebagai PNS di instansi tempat mereka mengabdi,” kata Supriyadi.

Menurutnya, pada pemilu pilpres dan gubernur, sejumlah anggota PPK dan PPS yang juga berstatus PNS tidak diberikan kebijaksaaan atau surat keterangan dibebastugaskan sementara oleh kantornya sehingga pekerjaan mereka terbengkalai.

”Kita harapkan ada SK pembebasan tugas sementara yang dikeluarkan oleh Bapak Wali Kota agar PNS yang menjadi anggota PPK atau PPS atau yang bertugas disekretariat agar mereka bisa berkonsentrasi melaksanakan proses pilkada dan tidak mendapat teguran nantinya dari tempat kerjanya,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare M Zain Katoe mengaku akan mengkonsultasikan hal itu dengan aparaturnya yang menangani hal seperti itu, “Kita akan lihat aturannya dan bagaimana teknisnya sebelum kita keluarkan kebijakan seperti itu,” sebut Zain.

Selengkapnya »»