SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 15 April 2008

Kejari Sulit Ungkap Penyimpangan

Kabag Pemerintahan Batal Diperiksa


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare hingga saat ini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) Parepare.

Kajari Parepare, Andi Abdul Karim mengatakan, hasil penyelidikan selama ini, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran. Sehingga ia menganggap penyelidikan kasus tersebut, masih tanda tanya besar kerugian negaranya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi yang terkait untuk mencari dugaan pelanggaran pada lahan GOR tesebut. “ Untuk kasus ini, kita masih terus melakukan pendalaman, sambil menunggu hasil auditnya keluar dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan),” ujar Kajari kepada SINDO, kemarin.



Mantan Kajari Maros ini mengakui, dugaan korupsi GOR, indikasi pelanggarannya sulit untuk terungkap. Sebab, yang bermasalah hanya persoalan lahan. “ Yang kita tangani dan diduga ada pelanggaran itu hanya lahannya, bukan pembangunannya. Sementara kita belum temukan pelanggarannya sampai saat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Parepare, Amir Sabbi, batal dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari, dengan alasan bertepatan dengan sidang perkara yang dihadiri Penyidik Kejari, Rudy kemarin. Menurut Rudy, penundaan tersebut, bukan karena Umar tidak hadir memenuhi panggilan, namun hanya karena ada sidang yang dihadiri. “ Yang bersangkutan kooperatif. Tapi saya tunda dulu pemeriksaannya sampai besok, karena saya masih sidang ini (kemarin),” ujar Rudy yang juga Kasi Datun Kejari Parepare saat dikonfirmasi.

Selain batal memeriksa Kabag Pemerintahan Pemkot Parepare sebagai saksi, penyidik juga batal memeriksa pemilik lahan GOR ….., karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “ Hari ini (kemarin) pemilik lahan yang sedianya juga akan kita mintai keterangan, itu tidak hadir karena yang bersangkutan melayat ke rumah keluarganya yang meninggal. Ia juga sudah menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” lanjut Rudy.

Terkait kasus GOR, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Parepare, Mahmuddin Makmur menjelaskan, lahan yang ditempati membangun GOR oleh Pemkot, dianggap tidak ada masalah lagi. Sebab, lahan pertama yang dianggap kurang, sudah ditambah luasnya. Sehingga lahan tersebut sudah sesuai dengan gambar. “ Saya kira itu tidak ada masalah lagi untuk lahannya. Tapi saya tidak mau komentari lebih jauh masalah ini, karena kita harus hati-hati menanggapi setiap kasus yang ditangani aparat hukum,” ujar Mahmuddin saat dimintai tanggapannya.

Sekedar diketahui, kasus GOR Parepare dianggarkan lewat APBD 2006 Rp1 miliar untuk pembangunan kerangka GOR. Namun, hingga saat ini pembagunan tersebut tidak dilanjutkan, karena tidak lagi dialokasikan anggarannya lewat APBD 2007 dan 2008. Akan tetapi pihak Pemkot tetap berjanji akan melanjutkan pembangunan tersebut, dengan mengusulkan alokasi anggarannya di RAPBD 2009 mendatang.

Selengkapnya »»

Polres Pinrang Lakukan Pemeriksaan Fisik


Terkait Kasus Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah


Laporan: Syahlan

PINRANG---Untuk melengkapi data dan barang bukti yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah di Pinrang, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang akan melakukan pemeriksaan fisik rumah yang telah dibedah di Desa Mallongi-Longi Kec Lanrisang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti nominal dana yang digunakan dalam pembangunan sebanyak 20 rumah yang telah dibedah di desa itu.



“Kita bekerja sama dengan dinas Kimprasda (Pemukiman dan Prasarana Daerah, red) untuk melakukan pemeriksaan itu. Sementara untuk memastikan kerugian negara dalam kasus itu, kita menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan, red),” jelas Ade Noho.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa setelah melakukan pemeriksaan fisik di Desa Mallongi-Longi, maka pemeriksaan di sejumlah desa lainnya juga segera menyusul. “Proyek ini sebenarnya dilakukan di Kec Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu Pinrang. Makanya kita akan melakukan pemeriksaan di sejumlah desa di kecamatan itu untuk memastikan terjadinya kerugian negara,” tegas Mantan Kasatreskrim Polres Sidrap itu.

Namun sebagai langkah awal lanjut Ade Noho, beberapa waktu yang lalu Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa Lurah Macorawalie Kec Watang Sawitto Pinrang A Sofyan Nawir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang Bripka Akbar AM menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dia juga telah memeriksa Kepala Bappeda Pinrang Syarifuddin Side sebagai saksi dalam kasus itu.

“Kepala Bappeda dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pokja program bedah rumah itu. “Pemeriksaan itu untuk mengorek keterlibatan sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam program bedah rumah. Dan saya sangat yakin banyak orang yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Ade Noho dan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Akbar AM mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini. “Pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang dipastikan terlibat dalam kasus itu. Saat ini berkas hasil pemeriksaan sedang dirampungkan. Dan dalam waktu dekat para tersangka kembali akan diperiksa,” jelas Ade Noho yang juga dibenarkan oleh Akbar AM.

Sementara Menyinggung soal keterlibatan Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna dalam kasus itu, Kasatreskrim Polres Pinrang belum menentukan status yang bersangkutan. “Tapi pemeriksaan juga akan mengarah kepada Kepala PMD dan sejumlah pihak yang bertanggung jawab pada program itu,” tambah Ade Noho.

Selengkapnya »»

Tahanan Polsek Suppa Kabur

Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Satu orang tahanan Mapolsek Suppa, Kecamatan Suppa kabur dari hotel prodeo. Sama alias Botol (24), diduga kabur dari sel melalui palvon ruang sel sekitar pukul 02.00 wita Sabtu (12/4) dini hari lalu. Kaburnya tahanan dari balik jeruji besi kali ini di Polsek Suppa merupakan kasus yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, salah seorang tahanan bernama Anwar alias Kannua juga sempat melarikan diri, kendati pada akhirnya aparat setempat berhasil meringkus kembali tersangka di wilayah Kabupaten Mamuju.

Dari informasi warga setempat yang menyebutkan tersangka kabur ke Desa Lero, Kecamatan Suppa, aparat kepolisan setempat pun melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan kepolisian, namun tersangka yang terbilang licin, berhasil juga meloloskan diri dari kejaran aparat kepolisian. Hal ini dibenarkan Ramhadi, salah seorang warga Lero kepada Upeks kemarin. Ramhadi mengaku melihat polisi kejar-kejaran dengan tahanan di depan rumahnya.



“Saya melihat polisi mengejar tahanan tapi tidak berhasil ditangkap kembali,” katanya. Kapolsek Suppa AKP Laode Idris yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil di mintai keterangannya.

Seemntara Kasat Reskim Polsres Pinrang AKP Ade Noho SH yang dihubungi via telepon membantah hal tersebut. Ade mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima adanya laporan tahanan kabur di Polsek Suppa. Ade mengaku, ketika melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pihak Polsek setempat ikut membantah hal tersebut. “Tersangka memang sempat mau kabur, tapi diketahui aparat dan rencananya digagalkan. Jadi tidak benar kalau tersangka kabur karena tetap ada di dalam sel tahanan," bantahnya.

Berbeda dengan keterangan tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Drs Sumadi justru membenarkan kejadian tersebut. Sumadi mengatakan, aparat kepolisian Polsek Suppa saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang menghuni hotel prodeo Polsek Suppa karena kasus pencurian ikan sebanyak tiga ekor diperairan Sulbar.

“Pihak Polsek Suppa masih melakukan upaya penangkapan kembali terhadap tersangka pencuri ikan tersebut. Upaya Polsek sekarang ini ke Majene Sulbar karena pelaku berasal dari Majene. Kita sementara melakukan upaya-upaya. Tersangka berhasil kabur setelah menjebol langit-langit sel,” kucinya.

Selengkapnya »»

Dewan Setujui Peningkatan Status RSUD ke Tipe B

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Rapat lanjutan gabungan komisi DPRD Parepare, akhirnya menyetujui peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare ke tipe B, kemarin.

Anggota dewan menyepakati untuk dilanjutkan ke rapat paripurna pandangan akhir, sebelum disahkan menjadi Perda. Menurut anggota Pansus DPRD Parepare, Minhajuddin Ahmad, disetujuinya Ranperda status RSUD ke tipe B disebabkan, karena adanya surat penyampaian dari Dinas Kesehatan Sulsel, yang menyebutkan status RSUD Parepare sudah memenuhi syarat untuk di tingkatkan ke tipe b dari tipe c. “ Dengan surat keterangan ini, sehingga kami menyepakati untuk melanjutkan pembahasannya. Karena memang sebelumnya, sebagian anggota dewan meminta adanya surat dari Dinkes mengenai layak tidaknya RSUD ditingkatkan statusnya,” ujar legislator Golkar ini kepada SINDO, kemarin.



Dengan disetujuinya status tersebut, pihak pansus akan menyerahkan Ranperda ke Panitia Musyawarah (Panmus) untuk dijadwalkan di rapat pendapat akhir. “ Saya kira tidak ada masalah lagi untuk peningkatan status RSUD. Tinggal menunggu hasil rapat pendapat akhir nantinya, setelah Panmus menjadwalkan waktunya,” urainya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Parepare, Siradj Andi Sapada menambahkan, selain Ranperda status RSUD yang disepakati untuk dilanjutkan, DPRD juga menyepakati lima Ranperda untuk dibawah ke rapat pendapat akhir. Lima Ranperda tersebut, yakni Kelembagan Dinas, Kelembagaan Tehnis, Sekertariat Daerah, Sekertariat dewan, serta kelembagaan Camat dan Lurah.

Selengkapnya »»

Anggaran di DPRD Sidrap Disoal

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Sejumlah anggaran yang dialokasikan bagi Anggota DPRD Sidrap disoal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Sidrap. Pasalnya ada beberapa anggaran yang dinilai bermasalah seperti SPPD fiktif hingga masalah kontrak rumah anggota dewan.

Ketua LSM Formak Abd Karim menjelaskan, sewa rumah anggota DPRD Sidrap dengan anggaran sebesar Rp70 juta menyalahi aturan. “Sebab dalam pelaksanaannya pencairan dana tersebut tidak disertai bukti tertulis kontrak rumah. Bahkan sebenarnya dana itu tidak dibutuhkan anggota dewan karena umumnya mereka tinggal di rumah sendiri,” jelasnya.



Selain masalah itu Abdul Karim juga menyebutkan bahwa penggunaan sejumlah SPPD (surat perintah perjalanan dinas, red) di DPRD telah terealisasi di tahun anggaran 2005, namun penganggarannya baru dilakukan di tahun 2006. “Anggarannya cukup fantastis, sekitar Rp99 juta. Ini kesalahan besar,” ujarnya.

Karena banyaknya mata anggaran yang tidak dikelola dengan benar oleh sekretariat dewan, maka Formak mendesak agar BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan, red) segera melakukan audit di Sekretariat DPRD Sidrap.

“Sebab sejumlah anggaran di DPRD memang banyak yang tidak terealisasi sesuai aturan penggunaan anggaran. Bahkan tunjangan untuk unsur pimpinan sebesar Rp81 juta pada tahun 2006 juga tidak jelas realisasinya,” tandas Abdul Karim.

Adanya penggunaan anggaran di DPRD Sidrap yang tidak sesuai dengan aturan, juga dibenarkan salah seorang anggota DPRD Sidrap yang menolak menyebutkan namanya. “Kejadiannya sejak dulu-dulu. Namun saya sendiri heran mengapa penyalahgunaan itu tidak disentuh sama sekali oleh aparat hukum,” jelas sumber SINDO itu.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sidrap H Munir Abduh menjelaskan bahwa untuk masalah kontrak rumah anggota Dewan memang pernah bermasalah. Namun setelah keluar peraturan pemerintah yang baru, maka sejumlah masalah itu sudah dianggap selesai. “Badan Pemeriksa Keuangan sudah turun, dan tidak ada permasalahan yang ditemukan,” ujarnya.

Terkait permasalaha lainnya seperti SPPD yang juga dinilai bermasalah, Munir Abduh mengaku hal itu juga tidak ada di DPRD Sidrap. Menurutnya, jika memang terjadi permasalahan dalam pengelolaan keuangan, sudah pasti BPK menemukan masalah itu saat melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada permasalahan pasti akan ada laporan pelanggaran yang keluar dari BPK, tapi sejauh ini tidak ada rekomendasi seperti itu,” tandasnya.

Sementara salah seorang sumber di DPRD Sidrap menyebutkan bahwa memang ada indikasi kuat ada pelanggaran dan pembuatan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD. Namun sumber itu meyakini bahwa penggunaan anggaran itu dilakukan dengan rapi sehingga BPK tidak menemukan indikasi pelanggaran. “Penggunaan anggaran itu rapi, pasti tidak akan ditemukan indikasi pelanggaran. Namun untuk menilai itu, kita bisa lakukan rasionalisasi,” tandas sumber SINDO itu.

Selengkapnya »»

Dua Calon Wali Kota di Konvensi Golkar Lolos Verifikasi

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Berkas dua bakal calon wali kota Parepare yang mendaftar di konvensi Partai Golkar Parepare, yakni Ketua DPD II Golkar, Zain Katoe dan Perwira Menengah Lantamal VI Makassar, Mayor Usman Mahyuddin, dinyatakan lolos verifikasi di tim Pilkada DPD II Golkar Parepare.

Anggota Tim Pilkada Golkar Parepare, Minhajuddin Ahmad mengungkapkan, berkas dua calon tersebut akan diserahkan ke DPD I Golkar Sulsel, untuk selanjutnya disahkan mengikuti konvensi partai Golkar besok. Namun, berkas dua calon yang dinyatakan lolos di DPD II, tidak menutup kemungkinan akan digugurkan di DPD I, apabila ada kekurangan yang bisa membatalkan pencalonannya. “ Kalau nantinya diantara salah satu calon ada yang kurang berkasnya dan tidak bisa dilengkapi, setelah diteliti oleh DPD I, maka tentu konvensi dilakukan secara aklamasi,” sebut Minhajuddin yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Parepare ini, kemarin.



Mengenai tahapan konvensi, Minhajuddin memastikan dilakukan 17 April besok, dimana akan dihadiri unsur pimpinan dari DPP Golkar. “ Kemungkinan yang akan hadir Pak Andi Mattalata (Ketua BAPILLU DPP Golkar). Kita sudah konfirmasi ke DPP, dan mereka akan mengusahakan akan hadir di konvensi golkar,” lanjutnya.

Meski diikuti dua bakal calon, namun peluang wali kota incumbent, Zain Katoe tidak bisa terbendung lagi untuk diusung oleh partai berlambang pohon beringin ini. Hal ini terlihat bulatnya dukungan pengurus di tingkat DPD II dan PAC untuk mengusung kembali Zain Katoe. Bahkan sebelum pendaftaran konvensi Golkar di buka, sempat mewacana, Zain Katoe akan dipilih secara aklamasi. Dari berbagai kesempatan, Zain Katoe mengaku optimis bisa memenangkan Pilkada mendatang dengan mengendarai Golkar. Selain itu, ia menjamin tidak ada perpecahan di internal Golkar menjelang pilkada.

Selengkapnya »»