SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 20 Februari 2008

Warga Salo Mallori Pertanyakan Realisasi Tuntutan Mereka

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Terkait tuntutan warga yang meminta Lurah Salo Mallori Kec Dua Pitue Sidrap, Zainal Arifin dicopot dari jabatannya, sejumlah warga desa itu mempertanyakan realisasi tuntutan mereka kepada Pemkab Sidrap. Kepada SINDO, Ketua LPM Herman, dan salah seorang warga Salo Mallori Rahman Baddu, mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Sidrap terhadap tuntutan mereka.


“Terus terang, selama kepemimpinan Zainal Arifin, kami merasa sangat tertekan dan sangat menderita. Sehingga jika yang bersangkutan tetap dibiarkan memimpin kelurahan itu, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik vertikal dan horizontal,” jelas Herman.

Oleh sebab itu menurut Ketua LPM Salo Mallori serta warga meminta kepada Pemkab Sidrap agar segera memindahkan lurah itu dari daerah mereka. Menurut para warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Kelurahan Salo Mallori, kinerja lurah tersebut dinilai sangat buruk dan sangat angkuh dalam memimpin kelurahan.

Oleh sebab itu, pada saat aksi (07/01) warga meminta kepada Komisi A DPRD Sidrap yang menerima mereka agar segera memindaklanjuti keluhan warga Salo Mallori dalam waktu paling lama dua bulan. “Sejak saat itu, kami selalu menghitung mundur waktu, dan tidak terasa waktu yang kami berikan sudah sangat dekat. Dan sampai saat ini, belum ada realisasi dari Pemkab Sidrap,” jelas Rahman Baddu.

Padahal menurut Herman dan Rahman Baddu, jika dalam waktu paling lama dua bulan tuntutan mereka belum dipenuhi, maka warga kembali akan melakukan aksi secara besar-besaran. Karena selain kepemimpinannya tidak disukai warga, Zainal Arifin juga dinilai melakukan sejumlah kecurangan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Rahman Baddu memaparkan beberapa bukti kecurangan yang dilakukan oleh Zainal Arifin seperti, bantuan benih kepada kelompok tani sebanyak lima ton. Berdasarkan penelusuran warga bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ditemukan bahwa bantuan tersebut tidak tersalurkan seluruhnya.

“Banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut, padahal telah kupon pengambilan benih. Berdasarkan pengakuan warga, kepala desa menyampaikan kepada mereka bahwa benih itu sudah habis. Padahal benih itu hanya ditumpuk di kantor desa. Belakangan diketahui, benih itu sudah hampir habis dimakan tikus,” jelas Rahman Baddu, yang juga menjelaskan bahwa warga juga mengeluhkan pungutan yang dilakukan oleh Lurah Salo Mallori, saat mengurus surat keterangan atau rekomendasi yang diminta pungutan sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Sidrap, Suardi Galung, yang juga kebetulah warga Salo Mallori, mengatakan bahwa komisinya telah menyurat kepada Bupati Sidrap melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan perihal permintaan warga itu. “Kita tunggu saja bagaiman respon dari Pemkab Sidrap, tapi secara pribadi saya sepakat jika yang bersangkutan diganti,” jelas Anggota DPRD Sidrap itu.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sidrap memang telah melakukan rapat untuk membahas sejumlah masalah yang berkaitan dengan keluhan terhadap kinerja sejumlah aparat Pemkab Sidrap. “Kita sudah membahas sejumlah staf Pemkab yang kinerjanya dikeluhkan warga, dan kita tunggu saja bagaimana keputusan Bupati,” jelas Hasanuddin Syafiuddin.

Selengkapnya »»

Sejumlah Polisi Hutan Dimutasi, Terkait Maraknya Aksi Pembalakan Liar


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Menyikapi banyaknya protes dari berbagai kalangan terkait maraknya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Desa Betao Riase Kec Dua Pitue Sidrap, Pemkab Sidrap segera melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat polisi hutan di Dinas Kehutanan Sidrap.


Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Sidrap yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap tujuh orang polisi hutan, dua diantaranya kepala polisi hutan di Kec Pitu Riase dan Pitu Riawa.

“Itu adalah bukti bahwa Pemkab Sidrap serius menangani kasus pembalakan liar. Namun demikian, kita tetap meminta kepada warga, agar tetap melapor ke kami jika menemukan ada penyimpangan yang dilakukan oleh aparat kami di lapangan,” jelas Abdul Salam.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebenarnya laporan adanya dugaan keterlibatan aparat Pemkab Sidrap dalam aksi pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung. Namun selama ini Abdul Salam tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum tersebut.

“Mudah-mudahan dengan adanya mutasi ini, akan membuka jalan untuk membongkar jaringan pembalak liar yang merusak puluhan hektar hutan lindung Sidrap,” jelas Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Sidrap itu, yang juga menjelaskan bahwa salah satu akibat kerusakan hutan di Sidrap adalah, terjadinya banjir bandang di Kec Dua Pitue tahun lalu yang membawa kerugian material yang sangat besar bagi warga.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sidrap, Santiago yang membenarkan adanya mutasi di kalangan polisi hutan. Menurutnya, mutasi tersebut bertujuan untuk melakukan penyegaran di kantor itu. Namun dia juga tidak memungkiri jika mutasi itu ada hubungannya dengan keluhan dengan banyaknya pembalakan liar di dua kecamatan di Sidrap.

“Kita sangat serius dengan masalah pembalakan liar di daerah ini, karena dampaknya sudah sangat parah. Kami tidak ingin kerusakan yang ditimbulkan pembalakan liar itu makin menjadi-jadi, seperti banjir bandang yang kita rasakan tahun lalu,” jelas Santiago.

Meski mengakui adanya mutasi sejumlah pejabat kepala polisi hutan, namun Kadishut Sidrap itu belum bersedia menjelaskan nama-nama pejabat yang dimaksud. Namun berdasarkan pengakuan Zainuddin Sutte, salah seorang polisi hutan di Kec Pitu Riase, bahwa yang dimutasi adalah kepala polisi hutan di Kec Pitu Riase dan Pitu Riawa (setingkat dengan Kapolsek), serta sejumlah rekannya di dua kecamatan itu.

Polres Periksa Sejumlah Warga

Sementara menanggapi permintaan sejumlah warga dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Mapolres Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Samuel Balelang mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal Mapolres Sidrap telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riase Sidrap, terkait maraknya aksi pembalakan liar di daerah itu.

“Kami mengategorikan dua kelompok dalam pemeriksaan itu, yaitu penebang dan penandah. Pemeriksaan itu memutuskan dari kelompok penadah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Dalam waktu dekat berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Sidrap,” jelas Samuel Balelang yang juga meminta agar masyarakat bersikap kooperatif kepada aparat, sehingga proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar.

Selengkapnya »»