SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 01 April 2008

Penderita DBD Di Parepare Meningkat


Laporan: Abdillah

PAREPARE---Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Parepare, Sulawesi selatan, terus mengalami peningkatan. dalam Satu Pekan terakhir ini pasien yang di rawat di RSUD Andi Makkasau, Parepare, rata-rata 10 pasien baru setiap harinya. sepanjang Januari hingga Maret tahun ini tercatat 77 pasien demam berdarah dirawat dan satu diantaranya meninggal dunia.

Ruang perawatan RSUD Andi Makkasau Parepare, Sulawesi selatan, hingga saat ini masih tampak dipenuhi oleh pasien demam berdarah dengue (DBD). menyusul meningkatnya penderita DBD dalam Satu Pekan terakhir ini, kebanyakan diantaranya adalah anak-anak dan balita.



Salah seorang ibu pasien penderita DBD mengatakan, di sekitar tempat tinggalnya terdapat Delapan orang anak secara bersamaan menderita penyakit DBD, namun hingga saat ini pihak terkait belum maksimal melakukan foging atau pengasapan untuk mencegah penyebaranya penyakit yang mematiakan tersebut” Disekitar rumah saya ada 8 anak anak yang bersamaan menderita demam berdarah” ungkap ibu Dua anak ini.

Menurut Humas RSUD Andi Makkasau, jumlah penderita DBD dalam Satu Pekan terakhir ini terus menunjukkan grafik meningkatan, biasanya dalam Satu hari hanya 7 orang pasien yang dirawat, namun saat ini sudah mencapai 10 hingga 12 orang perharinya” Jumlah penderita DBD dalam Satu Pekan terakhir ini menunjukkan grafik peningkatan yang cukup tajam” Jelas Ridwan.

Meningkatnya penderita DBD di Parepare disebabkan masih tingginya curah hujan di Kota Bandar madani tersebut. meski terjadi peningkatan jumlah penderita yang cukup tajam, namun hingga kini pemda setempat belum menetapkan kota Parepare sebagai kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah.

Selengkapnya »»

Polres Sidrap Lidik Penyalahgunaan Bantuan Bibit

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Unit Khusus Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan dana bantuan bibit mangga, rambutan dan pemeliharaan pohon induk pada puluhan hektar kawasan Kebun Induk milik Pemkab Sidrap di Desa Barukku Kelurahan Batu Kec Pitu Riase.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Khusus Reskrim Polres Sidrap IPDA M Aulia Nasution, akibat penyalahgunaan tersebut negara mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Kita telah memeriksa beberapa orang yang terkait dengan proyek tersebut. Seperti Koordinator Lapangan Kebun Induk atas nama Musakkar Bin Tekeng, serta seorang warga bernama Lasada Bin Tamrin,” jelasnya.



Lebih lanjut dijelaskan oleh M Aulia Nasution bahwa seharusnya pelaksana proyek melakukan pengadaan bibit mangga dan rambutan dengan tinggi bibit sekitar 50 senti meter. Namun berdasarkan penelitian Unit Khusus Reskrim Polres Sidrap, ternyata tinggi bibit yang ditanam hanya sekitar 35 hingga 40 senti meter.

“Dipastikan ada selisih harga dari bibit setinggi 50 dan 35 senti meter. Dari selisih itu kami pastikan ada yang disalahgunakan oleh pelaksana proyek itu,” lanjut Kanit Khusus Reskrim Polres Sidrap itu. Dipaparkannya juga anggaran untuk bibit mangga sebesar Rp55 juta, anggaran bibit rambutan sebesar Rp16.500.000 dan pemeliharaan pohon induk sebesar Rp36.300.000, berasal dari dana alokasi khusus yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Sidrap 2007.

Sementara menurut Penyidik Tipikor Reskrim Polres Sidrap AIPTU Gunawan, pemeriksaan kasus yang melibatkan sejumlah oknum di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sidrap itu, dipastikan akan terus berlanjut ke tingkatan yang lebih tinggi. “Indikasi penyalahgunaan yang kita temukan selama pemeriksaan sudah sangat kuat. Dalam waktu dekat, kita akan memanggil Pimpinan Proyek itu yang juga salah seorang staf di Distanbun atas nama Hj. Nuraini Mahfud,” jelasnya.

Dijelaskannya juga bahwa bantuan bibit mangga dan rambutan itu akan disalurkan ke sejumlah warga yang ada di sekitar kawasan Kebun Induk Pemkab Sidrap. Sementara saat ini pihaknya akan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kita lihat saja perkembangannya nanti, jika ada undang-undang lain yang bisa menjerat para pelaku, tentu akan dilakukan penuntutan dengan undang-undang itu,” tandasnya.

Menanggapi kasus tersebut, sejumlah anggota Komisi B DPRD Sidrap menyatakan dukungan kepada Mapolres Sidrap untuk menuntaskan kasus itu. Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Sidrap Baharuddin Andang yang menangani masalah Dinas Pertanian dan Perkebunan di Sidrap, sangat mendukung pemeriksaan itu. Menurutnya kasus korupsi di Sidrap harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Polres Sidrap harus berani memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Kalau mereka terus dibiarkan maka semakin banyak kerugian negara akibat korupsi,” jelasnya.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Sidrap Syamsul Rijal mengimbau agar penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan-red) harus pro aktif untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Sidrap. “Masih banyak dugaan tindakan korupsi lainnya yang terjadi di Sidrap, kita menuntut agar semuanya ditutaskan agar tindakan itu tidak mendarah-daging di daerah ini,” terangnya.

Selengkapnya »»

Hanya Sembilan Orang Yang Bisa Mengikuti Konvensi Golkar

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Terkait banyaknya figur yang menyatakan diri siap untuk mengikuti konvensi DPD II Partai Golkar (PG) Sidrap, Wakil Ketua DPRD Sidrap Munir Abduh menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan sejumlah pengurus DPD II PG, termasuk di dalamnya usulan dari pengurus tingkat kecamatan, maka sebanyak sembilan nama diusulkan ke DPD I PG sebagai bakal calon bupati Sidrap.

“Sudah ada sembilan nama yang diusulkan oleh DPD II Partai Golkar Sidrap ke DPD I, atas persetujuan pengurus DPD II dan pengurus tingkat kecamatan. Nama-nama tersebut selanjutnya akan disurvei untuk mengetahui tingkat popularitas yang bersangkutan. Dan bisa dipastikan hanya sembilan orang itu yang bisa mengikuti konvensi Golkar Sidrap,” jelasnya.



Lebih lanjut dijelaskannya bahwa melalui survei yang dilakukan secara rahasia oleh DPP dan DPD I Partai Golkar itu, akan menjadi acuan bagi pengurus partai untuk menentukan figur yang akan mereka usung dalam Pilkada Sidrap tahun ini. “Saya sering heran jika ada yang figur lain diluar nama yang telah diusulkan itu mengaku akan mengendarai Golkar. Padahal berdasarkan kesepakatan sebelumnya, hanya diantara sembilan orang itu yang akan mengikuti konvensi,” lanjutnya.

Dijelaskannya juga bahwa jika belum ada peraturan baru, maka pengurus DPD II PG Sidrap tetap akan berpatokan pada kesepakatan yang lama untuk mengusung sembilan figur yang telah diusulkan itu. “Kecuali ada aturan baru untuk mengikutsertakan figur diluar sembilan nama yang telah diusulkan sebelumnya, maka kesepakatan yang lama bahwa salah satu dari sembilan nama itu yang akan diusung dalam Pilkada Sidrap tahun ini akan diubah,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Sidrap Musyfir Arifin Nu’mang mengatakan bahwa hal itu sungguh sangat tidak adil bagi kader lain. Meski namanya tercatat bersama delapan orang lainnya dalam usulan dari pengurus DPD II PG Sidrap untuk dilakukan survei, namun dia menilai hal tersebut sangat tidak adil bagi kader lain yang juga ingin berkompetisi dalam Pilkada Sidrap.

“Semua kader partai berhak untuk mengikuti konvensi itu. Dan sungguh sangat tidak adil jika pengurus membatasi figur yang akan mengikuti konvensi itu,” tegasnya. Selain itu Ketua Komunitas Intelejen Daerah itu juga mengharapkan agar proses konvensi itu berjalan dengan adil bagi setiap kader yang ingin berkompetisi dalam tahapan internal partai itu.

Lebih lanjut dia mengharapkan agar konvensi Partai Golkar tidak menjadi formalitas belaka. Hal itu dikhawatirkannya karena adanya isu yang berkembang mengenai kepastian A Walahuddin (Kepala Bappeda Sidrap) dan A Insan P Tanri (Ketua Pemuda Pancasila Sidrap) yang dipastikan akan diusung oleh Golkar. “Kalau hal itu benar, maka sungguh merupakan perbuatan yang sangat tidak adil bagi kader Golkar lainnya yang juga ingin mengikuti konvensi itu,” tandasnya.

Sembilan Figur Yang Akan Disurvei Partai Golkar:
1. A Walahuddin Birokrat Kader Non Murni
2. HA Insan P Tanri Politisi Ketua OKK Golkar
3. Syafiuddin A Acmad Birokrat Kader Non Murni
4. H Musyafir Kelana Politisi Wakil Ketua DPD II
5. HA Syahriwijaya Birokrat Ketua MKGR
6. H Sanre Manike Politisi Ketua AMPG/legislator
7. Munir Abduh Politisi Legislator Golkar
8. Arnold Baramuli Politisi Legislator Golkar
9. H Abbas Laude Birokrat Kader
(sumber; DPD II Partai Golkar)

Selengkapnya »»

Gedung MAN I Terancam Rubuh

*Akibat Penggalian Eskavator


Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Warga di pemukiman Lauleng resah dan aktifitas di MAN I Parepare terancam terganggu akibat adanya penggalian tanah oleh eskavator yang beroperasi di bagian bawah gedung MAN I tersebut.

Tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Soreang, Sawaty Lambe, Senin (31/3), menghawatirkan akibat aktifitas penggalian dan pengangkutan timbunan oleh eskavator di lokasi tersebut akan mengakibatkan longsoran yang bisa mengakibatkan korban material dan jiwa.

”Apalgi sekarang musim hujan dan letak bangunan MAN I berada di atas lokasi aktifitas eskavator tersebut. Jika terjadi longsoran, bukan hanya gedung sekolah itu yang ambruk tetapi juga puluhan rumah penduduk di bawahnya bisa tertimpa longsoran,” kata Pembantu Rektor III Universitas Muhammadiyah Parepare itu.



Sawaty menyebutkan, aktifitas penggalian dan pengangkutan timbunan tanah tersebut sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu hingga kemarin. Dan kondisi galian cukup menghawatirkan karena di bagian atasnya ada gedung MAN I sementar di bagian bawah lokasi galian banyak rumah penduduk.

”Ini kita harapkan pihak pemerintah setempat memperhatikan kondisi lingkungan di lokasi tersebut. Apalagi sekarang rawan terjadi bencana longsor di musim hujan,” tegas Sawaty yang juga dikenal sebagai Da’i.

Segera Dipantau

Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare M Zain Katoe yang dihubungi Tribun mengatakan, ia akan segara menghubungi camat setempat untuk meninjau lokasi tersebut.

”Saya segera akan sampaikan hal ini ke camatnya (Soreang) untuk meninjau lokasi tersebut. Dan jika dianggap perlu kita upayakan bagaimana kegiatan disana dihentikan untuk mengantisipasi musibah longsor,” jelas Zain yang mengaku saat dihubungi berada di Jakarta.

Selengkapnya »»

Konvensi Golkar dan Deklarasi PKS Digelar Bersamaan

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Konvensi DPD II Partai Golkar Parepare dijadwalkan digelar 17 April mendatang. Di waktu bersamaan, kubu PKS juga telah menjadwalkan menggelar deklarasi koalisi untuk mengusung pasangan calonnya.

Sekretaris DPDI II Partai Golkar Parepare Kaharuddin Kadir menyebutkan, awalnya jadwal konvensi tersebut digelar 20 April namun kemudian disebutkan dilaksanakan pada 17 April mendatang.

”Jadi rencananya konvensi kita gelar 17 April nanti. Tempatnya belum kita tentukan dimana, hanya saat pendaftaran konvensi segera kita buka mulai besok (hari ini) selama sepekan di secretariat Golkar,” kata Kaharuddin, Senin (31/3).



Saat ini, sudah ada calon non Golkar yang dipastikan ikut dalam konvensi yaitu Achmad Faisal A Sapada (FAS) yang merupakan calon wali kota yang diusung Koalisi Persatuan (PPP_PDK).

Nama lain yang mewacana, antara lain, M Zain Katoe (Ketua Golkar Parepare), A Pangerang Rahim, dan Taufan Pawe (Koalisi PPDI-PBB). Wakil Ketua Golkar Syamsu Alam mengatakan, pemenang konvensi nantinya yang mengusulkan calon wakilnya.

Berdasarkan aturan konvensi, peserta konvensi yang kalah nantinya ajib mendukung peserta konvensi yang menang. Ditambahkan Kaharuddin lagi, siapapun peserta konvensi baik dari golkar atau non golkar yang kalah harus mendukung pemenang konvensi.

”Siapapun yang kalah nantinya apakah dia dari kader golkar atau bukan maka dia harus mendukung calon yang menang dan turut terlibat dalam kampanye untuk mendukung pemang konvensi,” papar anggota Komisi C itu.

Bagi pemenang konvensi, nantinya akan mengusulkan minimal tiga nama calon wakil wali kota pasangannya ke DPD Golkar Provinsi Sulsel untuk mendapat rekomendasi dan kemudian ditentukan satu calon wakil wali kota dari DPD Golkar II Parepare.

Hanya Kader

Menanggapi konsekuensi hasil konvensi itu, FAS yang dihubungi Tribun kemarin mengatakan, pada dasarnya ia memang siap ikut konvensi, namun jika kalah maka tidak harus ia mendukung pememang konvensi.

”Sepengetahuan saya, yang kalah dalam konvensi dan harus mendukung pemenang konvensi hanya peserta dari kader golkar. Sedangkan jika berasal dari luar Golkar maka tidak harus mendukung pemenang konvensi. Yang saya tahu seperti itu,” jelas FAS.

Ditegaskan, kalau pun ia nantinya tidak ikut dalam konvensi tersebut maka tidak jadi masalah bagi FAS karena pada dasarnya ia sudah diusung melalui Koalisi Persatuan.

Deklarasi PKS

Sementara itu, kubu PKS sendiri telah menjadwalkan menggelar deklrasi pada 17 April mendatang. Menurut juru bicara koalisi PKS, Taufan, Senin (31/3), tanggal dan hari pelaksanaan deklarasi itu dianggap tepat digelarnya hajatan tersebut.

Sejauh ini, beberapa partai non parlemen yang hampir dipastikan berkoalisi dengan PKS antara lain, PSI, PNI Marhaenisme, PKPB, PBSD, Partai Patriot Pancasila, dan Partai Bintang Reformasi (PBR).

”Jika tidak perubahan, maka kita akan melaksanakan deklarasi 17 April. Tempatnya belum kita tentukan namun yang pasti akan kita gelar di Parepare. Soal bertepatan dengan konvensi golkar, itu tidak ada pengaruhnya sama sekali,” tambahnya.

Menurutnya, pemilihan waktu pelaksanaan deklarasi yang jatuh pada Hari Kamis sangat bagus, “Bagi kami Hari Kamis itu adalah puncak dari segala hari makanya kita pilih hari itu,” ujarnya.

Selengkapnya »»

Kejari Bidik Pimpro dan Rekanan

Terkait Dugaan Korupsi GOR 2006

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gelanggang Olah Raga (GOR) Parepare 2006 Rp1 miliar.

Hari ini, Pimpinan Proyek GOR, Irwan dan Rekanan PT. Mutiara, Jamade akan diperiksa oleh penyidik Kejari sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan tersebut. “ Kita sudah kirimkan surat panggilan untuk dua saksi ini untuk diperiksa besok (hari ini). Kami panggil masih sebatas klarifiikasi saja mengenai pembangunan GOR,” sebut Kajari Parepare, Andi Abdul Karim saat dikonfirmasi SINDO, kemarin.

Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui tentang pembangunan GOR tidak sesuai lahan yang dikerjakan. “ Kita juga akan pertanyakan, kenapa tidak dilanjutkan proyek ini. Itu akan ditanyakan semua oleh penyidik Rudi (Kasi Pidum) besok (hari ini). Saya juga sudah tanda tangani pemanggilan dua saksi yang terkait ini. Tanya maki Pak Rudi, karena dia yang tahu semua itu nama-nama yang dipanggil,” tegas Kajari.



Dikonfirmasi terpisah, penyidik Rudi membenarkan, dirinya akan memeriksa dua saksi tersebut hari ini. “ Irwan dan Jamade akan kita periksa hari Senin (hari ini). Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan kasus GOR ini,” ujar Rudi.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan Pemkot Parepare, Imran Ramli mengungkapkan, pembangunan GOR untuk 2007 dan 2008 memang tidak dilanjutkan, karena tidak lagi dianggarkan lewat APBD, karena minimnya ketersediaan dana untuk APBD 2007 dan APBD 2008. “ Perlu diketahui, bahwa tidak ada kesengajaan tidak melanjutkan pembangunan GOR. Ini murni sangat minimnya dana di APBD 2007-2008,” ungkap mantan Kabag Pembangunan Pemkot ini.

Namun ia berjanji, proyek GOR yang sudah dianggarkan lewat APBD 2006 R1 miliar, bisa dianggarkan lagi pada APBD 2009. “ Tetap GOR itu akan dilanjutkan pembangunannya. Di RAPBD 2009 kita akan masukkan dana GOR itu untuk bisa dianggarkan lagi, biar bisa jalan pembangunannya,” janjinya. Imran juga membantah adanya penyalahgunaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, proses pembagunan GOR tidak ada masalah yang dilakukan di Pemkot. “ Tidak ada masalah disana saat penganggarannya. Kalau persoalan tehnisnya itu Dinas PU yang laksanakan. Tapi intinya Pemkot akan tetap menyelesaikan masalah pembangunan GOR hingga tuntas,” urai Imran dengan nada meyakinkan.

Sebelumya, Kepala Dinas PU Parepare, Faisal Andi Sapada mengungkapkan pihaknya hanya sebatas menunggu intruksi saja untuk kelanjutan pembangunannya. Sebab proyek GOR, bukan wewenangnya untuk mengusulkan anggarannya. “ Pada prinsipnya, kami hanya mengerjakan apa yang menjadi intruksi. Itupun kalau disetujui dewan. Jadi untuk GOR itu proyek Pemkot yang tehnisnya dilapangan, Dinas PU yang kerjakan,” katanya.

Selengkapnya »»

FKS Minta Kepala BPN Dihadirkan

Terkait Banyaknya Keluhan Warga


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Parepare mendesak pimpinan DPRD Parepare, untuk menghadirkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parepare, Andi Asmar Wirawan dan stafnya di DPRD, untuk mengetahui tentang mekanisme pengurusan sertifikat tanah di BPN. Sebab, pelayanan BPN dalam menerbitkan sertitifikat dikeluhkan sejumlah warga.

“ Sudah banyak warga yang mengadu ke kami tentang adanya pungutan yang dilakukan BPN. Oleh karenanya, kami meminta pimpinan DPRD memanggil Kepala BPN untuk mendengarkan penjelasannya mengenai mekanisme pengurusan sertifikat itu,” desak Sekertaris Fraksi PKS, Abd Rahman Saleh kepada wartawan, kemarin.



Menurutnya, pemanggilan tersebut sangat penting dilakukan, untuk mengetahui mekanisme pengurusan, termasuk biaya sertifikat yang rawan dijadikan pungutan liar oleh oknum BPN. “ Kita ingin tahu, berapa besaran pengurusan sertifikat dan lain-lain di BPN itu. Apakah itu Prona, SMS, dan Umum itu harus dijelaskan semuanya. Kalau tidak, maka jangan sampai aturan itu dilanggar oleh oknum di BPN. Sudah berulang kali warga mendatangi kami terkait masalah ini,” ungkap Rahman.

Sementara pimpinan DPRD Parepare, hingga kemarin belum memberikan tanggapannya, atas desakan FKS tersebut, Saat hendak dikonfirmasi, tiga pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Muhadir Haddade, Wakil Ketua DPRD, Ridha Ali dan Siradj Andi Sapada, beberapa hari terakhir ini jarang berada di ruangannya di DPRD.

Sebelumnya, Kepala BPN Parepare Andi Asmar Wirawan mengaku, sudah berulang kali memperingatkan bawahannya untuk tidak sama sekali melakukan pungutan kepada warga, apabila tidak ada aturan yang mengatur tentang penarikan biaya sertifikat. “ Semenjak saya bertugas di Parepare, saya selalu tekankan kepada staf saya untuk tidak melakukan pungutan. Khususnya masalah prona itu,” ujarnya belum lama ini.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pungutan liar Proyek Nasional (Prona) Sertifikat tanah gratis 2006, saat ini ditangani Kejari Parepare. Bahkan, tiga tiga tersangka sudah ditetapkan Kejari. Dan kasus yang pertama kalinya dintangani oleh Kejari Parepare, saat ini juga ditangani oleh Kejari-Kejari di berbagai daerah, dengan modus yang sama, dimana menarik pungutan kepada warga saat pengurusan sertifikat tanah gratis.

Selengkapnya »»