SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

PIJAR Serahkan Bantuan ke Penderita Tomur

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Perhimpunan Jurnalis Ajattapareng (Pijar) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk penderita tumor pembuluh darah di Parepare, yakni bocah Erlyanaputri Amalia, 11 bulan.
Bantuan berupa uang tunai tersebut, diambil dari iuran anggota Pijar setiap bulannya. “ Bantuan ini, murni dari kantong pribadi teman-teman. Memang jumlahnya sedikit, tapi kami berharap ini bisa sedikit meringankan beban kepada korban, dengan iringan doa lekas sembuh,” ujar Humas Pijar, Hendi Hidayat, kemarin.
Bantuan tersebut akan diserahkan kepada salah satu harian local di Parepare untuk menyalurkan secara simbolis bantuan tersebut. “ Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini, bisa juga mengetuk warga di Parepare dan sekitarnya untuk bersama-sama membantu saudara kita yang tertimpa musibah,” tambah pengurus Pijar lainnya, Rusli Djafar.
Seperti diberitakan, bocah penderita tumor ganas tersebut, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Dalam waktu dekat ini, ia akan dibawah ke Rumah Sakit di Makassar untuk menjalani operasi tumor yang semakin membesar di bagian kepalanya. Pihak Pemkot sendiri, juga sudah berjanji membantu keluarga korban untuk biaya hidup selama berada di Ibu Kota Propinsi tersebut.

Selengkapnya »»

Karyawan PDAM Akan di Pangkas

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Menyusul aksi demo sebagai bentuk protes puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Pinrang, lantaran gaji yang tidak terbayar selama tujuh bulan beberapa waktu dan sikap pimpinan perusahaan yang dinilai arogan, Pemkab Pinrang kemudian menempuh langkah dengan sementara waktu mengambil alih kebijakan perusahaan. Ibarat pepatah besar tiang dari pada pasak, untuk meminmalisir jumlah pengeluaran PDAM yang saat ini berutang hingga miliaran rupiah, kemungkinan besar pemkab akan melakukan pemangkasan karyawan.

Ditemui Upeks di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Pinrang Drs H Abd Kadir Pais mengemukakan hal tersebut. Kadir mengatakan, besarnya biaya-biaya yang harus ditanggung perusahaan milik derah tersebut tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima, sehingga perusahaan tidak hanya dipenuhi utang. Hal tersebut juga berimbas pada gaji karyawan yang sulit terbayar. "Biaya yang dikeluarkan PDAM Tirta Sawitto jauh lebih besar dibanding dengan pemasukan dari hasil usaha, sehingga kerap mengalami kerugian," paparnya.

Kadir mengatakan, untuk mengantisipasi masalah yang terjadi dalam lingkungan PDAM Tirta Sawitto, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan perampingan karyawan. Wacana pengurangan karyawan tersebut rencananya akan ditempuh pihak pemerintah setempat jika hasil evaluasi menunjukkan indikasi tersebut. "Saat pemangkasan karyawan kita lakukan, karyawan yang dipertahankan yakni karyawan yang potensial dan mampu membantu perusahaan dan betul-betul menguasai seluk-beluk PDAM," tandasnya.

Selengkapnya »»

Mohon Maaf, Pelebaran Jalan Hanya Sepanjang 1,4 Kilometer

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Rencana proyek pelebaran jalan Maros-Parepare yang awalnya jalan di Parepare akan dilebarkan 23 meter dengan panjang 15 kilometer batal dilaksanakan sesuai ukuran perencanaan.

Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi Pemkot Parepare dengan pihak provinsi pada 10 Maret lalu, pemkot terpaksa hanya akan menambah lebar jalan menjadi 18 meter saja dan panjangnya hanya 1,4 kilometer.

”Kalau lebarnya 23 meter dan panjang sekitar 15 kilometer maka biaya pembebasan lahannya sangat besar dan pemerintah Kota Parepare tidak memiliki anggaran besar untuk pembebasan lahan tersebut karena tidak ditanggung oleh pemerintah pusat,” kata Mustafa Mappangara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (bappeda) Parepare, baru-baru ini.



Disebutkan mantan Manajer Persipare Divisi Satu ini, proyek pelebaran jalan di Parepare hanya akan dimulai dari perbatasan Parepare-Barru hingga Terminal Induk Lumpue. Lebar jalan sebelumnya akan ditambah tiga meter.

Bagian kiri dan kanan jalan ditambah 1,5 meter untuk dibangun trotoar di atas drainase. “Pembangunan trotoar dan drainase ini yang akan dibebaskan karena kena masuk dalam lahan milik masyarakat,” tambahnya.

Secara rinci, pelabaran jalan sepanjang 1,4 meter tersebut akan terdiri dua jalur dengan tanggul pemisah di tengahnya berukuran satu meter. Sementara masing-masing jalur memiliki lebar tujuh meter dengan dua alur jalan masing-masing.

Harapkan Bantuan Pusat

Pemerintah Kota Parepare sendiri berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan bantuan dana untuk pembebasan lahan jika proyek tersebut ingin dikerjakan sampai 15 kilometer dengan lebar 23 meter.

Sebab, menurut Mustafa, jika opsi awal proyek pelabaran jalan yang diajukan pemkot itu terealisasi, maka jarak tempuh menggunakan kendaraan dari Parepare ke Makassar akan lebih efektif dan mudah dicapai dengan waktu sekitar dua jam saja.

Proyek pelebaran jalan nasional Maros-Parepare tersebut rencanya mulai dikerjakan 15 April mendatang berdasarkan hasil koordinasi pemkot-provinsi dan Balai Besar Makassar.

Selengkapnya »»

Data Bendahara DPRD Diperiksa

Lanjutan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare 2007, dengan memeriksa data keuangan Bendahara DPRD.
Pemeriksaan data bendahara DPRD tersebut, dilakukan untuk mengetahui pengeluaran dan pos anggaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada 22 anggota dewan, ditambah pemberian tunjangan perumahan Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade sebelum menempati rumah dinasnya. “ Kami sudah jalan, dengan memeriksa dan memperdalam terlebih dahulu beberapa data tunjangan perumahan. Termasuk memeriksa secara intensif data bendahara DPRD Parepare selama 2007,” ungkap Kasat Reskrim Polrseta Parepare, AKP Yulsim Yunus kepada SINDO, kemarin.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan sebelum melakukan pemeriksaan kepada anggota dewan.
” Sekwan DPRD (Nur Azis) kita sudah mintai keterangan. Begitupun juga bendaharanya, sudah kami panggil. Sambil menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur, kita perdalam dululah data-data yang ada,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini, tanpa menyebut waktu pemeriksaan Sekwan dan Bendahara DPRD.
Terkait sorotan sejumlah anggota dewan yang menilai polisi diskriminatif dalam melakukan tunjangan perumahan di Parepare. Yuslim beralasan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga.” Kami berjalan melakukan penyelidikan, itu sesuai laporan warga. Persoalan, kenapa hanya di Parepare saja ditangani, sementara daerah lain tidak, mungkin karena tidak ada laporan di daerah lain. Tentu kami juga disalahkan, kalau ada laporan, kita tidak lanjuti sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Anggota DPRD Parepare Bahtiar Tijjang, menyoal penyelidikan yang dilakukan Polresta Parepare. Sebab, tunjangan perumahan hampir semua anggota DPRD se Indonesia menerimanya sesuai dengan PP 37. “ Kan lucu, kalau di Parepare yang justru kecil biaya tunjangan perumahannnya diperiksa. Sementara di daerah lain yang besar biayanya, tidak diperiksa. Polri harus turun tangan menangani kasus ini. Kalau memang bersalah, maka tangkap semua anggota dewan di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKS Parepare ini.
Hanya saja, ia tidak setuju kalau DPRD melakukan perlawanan kepada penyidik, dengan alasan menyerahkan prosesnya berjalan di Polresta. “ Kalau perlawanan saya tidak setuju. Silahkan saja jalan sesuai prosedur yang ada. Bila ada kesalahan, kita akan jalani. Tapi sekali lagi, jangan hanya Parepare saja yang diusut,” tegasnya.
Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Parepare ini, juga menyebutkan mengenai tidak adanya pertanggung jawaban tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan yang diterima Rp2,4 juta dipotong pajak, diterima dalam bentuk uang untuk tunjangan. Sehingga tidak mesti ada pertanggung jawaban pemakaiannya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Parepare, Rahman Mappagilling, mengancam akan melakukan perlawanan kepada Polresta Parepare, apabila dalam penyelidikan polisi menemukan dugaan penyalahgunaan. Namun, untuk saat ini ia tetap menyerahkan prosesnya kepada polisi, termasuk siap dimintai keterangannya.

Selengkapnya »»

Andi Nawir Rating ke-4 di Bank Sulsel


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Pada awal kepemimpinannya selaku Bupati Pinrang pada tahun 1999 silam yang memangku jabatan orang nomor satu di kabupaten Pinrang selama dua priode tersebut, posisi rating keuangan Drs H Andi Nawir MP di Bank Sulsel berada di urutan ke-23. Memasuki masa akhir jabatannya, rating tersebut meningkat drastis.

Saat ini, nama Andi Nawir naik pada posisi urutan ke 4, dengan simpanan nominal mencapai Rp 16 miliar. Pesatnya kenaikan rating nama Andi Nawir di Bank Sulsel kemudian menimbulkan banyak spekulasi. Andi Nawir dituding dan dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan uang pemkab untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dikemukakan sendiri oleh Bupati H Andi Nawir saat membuka kegiatan musyawarah pembangunan (Musrembang) tingkat kabupaten dim ruang pola kantor bupati pekan lalu.



Andi Nawir mengaku, pihaknya dilapor oleh ke KPK dengan tudingan korupsi lantaran dianggap menggunakan uang pemkab. "Namun saya menganggap pihak yang melapor ke KPK tersebut tidak tahu prosedur keuangan daerah khususnya PAD. Karena yang bersangkutan melaporkan bupati dengan tuduhan uang daerah disimpan di rekening pribadi. Padahal itu keliru," jelasnya.

Andi Nawir juga mengaku pihaknya dilapor ke presiden kalau pihaknya menyimpan uang daerah dengan rekening atas nama dirinya. Andi Nawir memaparkan, dana pemasukan asli daerah (PAD), baik PAD biasa maupun pemasukan dari swasta seluruhnya disimpan di bank milik pemerintah. "Laporan tersebut keliru karena uang pemkab yang disimpan di Bank Sulsel tetap atas nama pemerintah setempat dan bukan atas nama pribadi bupati," tegasnya.

Menyoal namanya yang merangkak naik secara derastis dari posisi 23 ke posisi sekarang ini yakni rating ke-4 di Bank Sulsel, Andi Nawir menjelaskan bunga kas tersebut juga tetap masuk dalam rekening daerah. "Setelah ,menjabat sebagai bupati, posisinya naik menjadi urutan ke empat dengan simpanan Rp 16 miliar dari urutan ke 23 sebelum menjadi bupati. Tapi bunga kas tersebut masuk ke kas daerah dan bukan untuk kepentingan bupati," tandasnya.

Selengkapnya »»

KPUD Dirikan Media Center

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parepare 28 Agustus mendatang, pihak Komisi Pemlihan Umun Daerah (KPUD) Parepare, mendirikan media center, untuk mempermudah para kuli tinta dalam menjalankan tugas jurnalistiknya mengenai tahapan pilkada di KPUD. “ Mudah-mudahan ini bisa membantu peliputan teman-teman media selama tahapan Pilkada di mulai,” ujar Ketua KPUD Parepare, Yasser Latief kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis Ajattapareng, di aula KPUD akhir pekan lalu.


Selain itu, KPUD Parepare dalam waktu dekat ini akan melaunching situs resmi KPUD, dalam rangka mensosialisasikan kegiatan dan pelaksanaan tahapan Pilkada. “ Website ini nantinya, bisa juga diakses oleh masyarakat umum untuk mengetahui perkembangan tahapan Pilkada. Kami akan berusaha untuk menampilkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam website nantinya,” harap mantan Pimpred di salah satu harian local di Parepare ini. KPUD, lanjutnya juga berencana untuk bekerjasama dengan Pijar dalam debat calon wali kota dan wakil wali kota setelah penetapan calon Juni mendatang.
Sekertaris Pijar Arifddin Beddu mengaku, media center dan website KPUD bisa membantu nantinya dalam peliputan tahapan Pilkada. “ Kita tentu sangat terbantu dengan media center di KPUD. Cuma saya harapkan, agar media center ini tidak sebatas nama saja, namun betul-betul bisa dimanfaatkan oleh teman-teman media,” harapnya.

Selengkapnya »»

Desa SamauluE Terendam Banjir


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Hujan deras kembali berimbas pada kerugian yang ditanggung warga. Akibat hujan deras yang turun dalam beberapa hari terakhir, pemukiman di Desa SamauluE, Kecamatan Lanrisang, terendam banjir. Tak hanya itu, banjir juga menggenangi ratusan hektar areal persawahan warga petani setempat yang mengancam petani setempat tidak bisa panen pada musim tanam tahun ini.

Idris, salah seorang warga yang juga petani setempat kepada Upeks Ahad kemarin mengatakan, banjir yang menggenangi pemukiman warga sempat mencapai 50 centi. Warga tidak sempat menyelamatkan harga bendanya lantara seluruh pemukiman di desa tersebut terendam banjir. "Sudah tiga hari ini banjir terus, sehingga kami tidak bisa melakukan aktivitas apa-apa karena harus mengurusi rumah yang tergenang banjir," paparnya.



Idris mengaku tanaman padinya berumur dua puluh hari di lahan seluas dua hektar ikut tersendam banjir seukuran dada orang dewasa. Dipaparkan, ratusan hektar areal tanaman padi berimbas pula pada kerugian yang harus ditanggung petani setempat. Untuk persatu hektar areal persawahan, petani harus menanggung kerugian hingga Rp 850 ribu rupiah.

"Banjir disebabkan luapan air sungai karena hujan deras selama beberapa hari," katanya.
Warga setempat mengaku, sejak banjir menggenangi pemukiman Desa SamauluE, mereka belum mendapat bantuan-apa-apa dari pemerintah setempat sementara persediaan makanan mereka sangat terbatas. Tak hanya itu, tak sedikit warga utamanya para anak saat ini mulai diserang penyakit kulit seperti gatal-gatal karena sulitnya air bersih. "Kami berharap mendapat bantuan dari pemerintah dan obat karena warga diserang penyakit gatal-gatal," tandasnya.

Selengkapnya »»

Pengangkatan Kasek Dianggap Menyalahi Perda


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Pengangkatan kepala sekolah (kasek) dinilai menyalahi peraturan daerah (Perda). Setiap kali dilakukan pengangkatan kepala sekolah, selalu ditentukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diteruskan kepada Sekda yang bertindak selaku Baperjaka Pinrang. Padahal, sesuai dengan aturan yang tetuang dalam perda pengangkatan kase, sebelum penentuan dan pengangkatan kasek, harus dibentuk tim seleksi yang melibatkan terbukti dalam setiap pengangkatan kasek yang dilakukan oleh pemertintah Kabupaten Pinrang. Padahal, dalam sistem Dinas PK, komite dan dewan pendidikan. Tidak adanya tim seleksi yang dibetuk pemkab pada setiap pengangkatan kasek, dinilai melecehkan perda yang telah ditetapkan.



Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Keadilan Merdeka DR Ir Sahabuddin Toaha M.Agr kepada Upeks via ahad dikemarin. Sahabuddin mengatakan, sistem pengangkatan kepala sekolah di Pinrang seharusnya berdasarkan perda yang telah diterbitkan. Dalam perda tersebut, kata Sahabuddin, pengangatakan kasek tidak melibatkan langsung pihak BKD ataupun sekda. "Namun sejauh ini, pengangkatan kasek di Pinrang justru menyerupai pengangkatakan pejabat eselon pada umumnya. Padahal, untuk mengangkat kasek harus mengacu pada perda dan melibatkan tim seleksi," paparnya.

Ditambahkan anggota Komisi II ini, dalam perda pengangkatan kasek diterangkan kalau Bupati selaku pemangku tertinggi dalam pemerintahan diharuskan untuk mengeluarkan keputusan pembentukan tim seleksi calon kasek. Namun yang terjadi, pengangkatan kasek terus bergulir tanpa melibatkan tim seleksi seperti yang telah diatur dalam perda tahun 2005 tersebut. "Pihak kami akan mengeluarkan penyataan sikap terhadap kebijakan yang keluar dari konsep tersebut kepada pemerintah. Ke depan, kita menghimbau agar pengangkatan kasek harus mengacu pada sistem dan ketentuan yang telah diatur dalam perda," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PK Pinrang Drs H Ruslan Hanafi MP membantah hal tersebut. Menurut mantan Kepala Bappeda ini, sejauh ini pengangkatan kasek sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Pengangatan kasek sudah sesuai aturan yang ada," kilahnya.

Selengkapnya »»

7 Anggota MPR Sosialisasi Putusan di Parepare

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sebanyak tujuh anggota MPR RI akan mengadakan sosialisasi UUD 1945 dan perubahannya, serta keputusan-keputusan MPR di Gedung Islamic Centre, hari ini.
Ketujuh anggota MPR tersebut, yakni Mutammiulula (F-PKS), Agun Gunandjar Sudarsa,Chairunnisa (F-Golkar), Mohammad Sofwati Hadi (DPD RI perwakilan Kalsel), Nursuhud, Wilem M.Tutuarima (F-PDIP) dan Yusuf Pardamean Nasutinn (F- Demokrat). Rencana kedatangan anggota MPR tersebut, diungkapkan Kabag Humas dan Protokol, Iwan Asaad. “ Sebenarnya, kedatangan anggota MPR ini pada 10 Maret lalu. Namun dalam surat Sekretaris Jenderal MPR RI yang ditujukan ke Wali Kota Parepare, disebutkan bahwa karena padatnya kegiatan rapat-rapat, baik di DPR RI maupun DPD RI dan hasil kesepakatan anggota Tim Sosialisasi maka diputuskan datang 17 Maret ini (hari ini),” sebut alumni STPDN ini, kemarin.


Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Parepare, Muh Husni Syam, menyebutkan sosialisasi ini akan berlangsung sehari dan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pendidik, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat. ”Sosialisasi ini diharapkan agar semua pihak dapat mengenal dan memahami tentang keputusan-keputusan MPR termasuk UUD 1945 dan perubahannya. Agar kedepan bisa dijalankan dengan baik,” harap Husni.

Selengkapnya »»

Barru Siapkan Rp5 Miliar, Parepare Berharap Bantuan

Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

BARRU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyediakan dana dari APBD 2008 Rp5 miliar untuk ganti rugi tanah warga yang terkena proyek pelebaran jalan poros Barru-Parepare tahun ini.
Hanya saja, dana Rp5 miliar tersebut dianggap belum cukup untuk ganti rugi. Sehingga Pemkab, mengharapkan adanya bantuan dari APBD Provensi dan APBN. “ Yang kita sediakan hanya Rp5 miliar. Padahal hasil hitungan kami, dana yang dibutuhkan, itu sekitar Rp30 miliar. Oleh karenanya, kami berusaha agar ada bantuan dana dari Provensi dan Pusat,” harap Bupati Barru, M.Rum kepada SINDO, saat dikonfirmasi, kemarin.


Bupati dua periode ini menambahkan, pihaknya terus melakukan inventaris, untuk menentukan lahan tersebut. apakah milik warga atau lahan pemerintah. Ia menjamin, pelebaran jalan yang dianggarkan pemerintah pusat untuk 2008-2009, akan disetujui warganya. Sebab, pelebaran jalan bisa berdampak bagi kelancara perekonomian, baik warga Barru, maupun Sulsel. “ Saya kira warga Barru mengerti dengan pelebaran jalan. Tentu kita uapayakan untuk mendukung bersama kelancaran pelebaran jalan ini. Apalagi jalanan sempit selama ini, seringkali menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga sudah menjadi keharusan, pelebaran jalan harus terealisasi, sesuai intruksi wakil presiden,” ujarnya.
Sementara ganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran jalan di Parepare, belum dipastikan oleh Pemerintah setempat. Penyebabnya, tidak ada anggaran dari APBD 2008 untuk ganti rugi tanah. Sehingga, Pemkot mengharapkan bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat. Selain itu, untuk menghindari banyaknya anggaran ganti rugi, pihaknya mengurangi lebar jalan dari rencana semula, dari 23 meter menjadi 17 meter. “ Kalau ini jadi, maka pelebaran jalan tahap pertama hanya mengambil got dan trotoar. Tinggal sedikit ganti rugi kita ke warga,” sebut Kepala Bapedda Parepare, Andi Mustafa Mappangara.
Selain itu, pihaknya juga sudah menemukan titik temu dengan Balai Besar Makassar, mengenai lokasi pelebaran jalan di Parepare. Dimana untuk tahap pertama, dimulai dari perbatasan Lumpue hingga Terminal Induk dengan panjang 1,4 kilo meter. “ Lokasi pelebaran jalan itu sudah disurvei Balai Besar Makassar. Lokasinya itu, Jalan Lingkar dan Poros Terminal. Mudah-mudahan April sudah bisa dikerjakan oleh pemenang tender yang diumumkan awal April mendatang,” harap putra mantan Wali Kota Parepare, Andi Mappangara ini.
Sementara itu, Direktur Yasasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM), Ibrahim Fattah, tidak sependapat apabila ganti rugi laha warga, di APBN kan. Menurutnya, ganti rugi tanah tidak bisa di APBN kan. Namun, harus melalui APBD daerah setempat. “ Harus tetap mengalokasikan dana APBD untuk ganti rugi. Jangan berkelik tidak ada dana untuk ganti rugi dari APBD. Seharusnya, pihak Pemkot saat ini harus mengantisipasi untuk memperjuangkan di APBD Perubahan. Apalagikan ada dana Saving sekitar Rp2 miliar. Dan saya kira tidak ada masalah itu dipakai, asalkan ada berita acara untuk membayar nantinya,” ungkap Ibrahim saat dimintai tanggapannya.

1. Pelebaran jalan Maros-Parepare dianggarkan melalui APBN Rp300 miliar
2. Pelebaran jalan di mulai April 2008 dengan melewati 17 Jembatan
3. Pemkab Barru membutuhkan sedikitnya Rp30 miliar untuk ganti rugi lahan. Sementara dana yang tersedia dari APBD, hanya Rp5 miliar.
4. Pemkot Parepare belum menganggarkan biaya ganti rugi. Namun menguruangi lebar jalan, dari 23 meter menjadi 17 meter
5. Proyek pelabaran jalan, ditargetkan rampung 2009 sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
Diolah dari berbagai sumber

Selengkapnya »»

Taufan Pawe Dapat Dukungan Tukang Becak

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Meski tergolong kecil, komunitas tukang becak di Parepare tetap warga Negara yang berhak memberikan apresiasi politiknya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Parepare.

Bagaimanapun, suara dari kalangan komunitas tukang becak di Parepare bisa mendongkrak perolehan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota Parepare mendatang.

Daud, seorang anggota komunitas tukang becak di Parepare mengaku, dari kandidat calon wali kota, ia dan komunitasnya akan mendukung M Taufan Pawe yang telah diusung oleh Koalisi PPDI dan PBB Kota Parepare.



Menurutnya, Taufan dianggap paling layak memimpin karena mampu memperjuangkan warga pendatang, khususnya kalangan tukang becak, serta menjanjikan program menggratiskan biaya pendidikan dan kesehatan.

”Program itu merupakan harapan bagi kami sebagai warga miskin. InsyaAllah, kami dari tukang becak akan berjuang memenangkan Pak Taufan,” kata Daud, yang mengaku sudah 16 tahun mengayuh becak di Kota Bandar Madani.

Ia menyebutkan, dari hasil penggalangannya untuk mendapatkan dukungan terhada Taufan, sebanyak 230 orang baik tukang becak dan penjual bakso lainnya disebut sudah menyatakan tekad mendukung pengacara kondang asal Parepare itu.

Selengkapnya »»

SMA 2 Akan Panggil Orangtua Korban

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Kasus laporan kekerasan yang dilakukan Guru SMA 2 Parepare Ardy Ali terhadap siswa yang duduk di kelas tiga, Rabu (12/3), A SUlfiandi berlanjut pada permintaan keterangan di Kepolisian Sektor (polsek) Bacukiki, Parepare, kemarin.

Hadir paman korban, Muhlis, unsur pimpinan SMA 2. DI polsek, mereka saling dimintai keterangan terkait kronologis adanya laporan pihak paman korban yang menuduh Guru Ardy melakukan penganiyaan keras terhadap Sulfiandi dengan menendang kemaluannya.

Sayangnya, pihak korban yang mengaku Sulfiandi ditendang dua kali di bagian kemaluannya sampai sempat mengalami pingsan tidak mampu menunjukkan bukti visum di Polsek kalau Sulfiandi disebut mendapat penganiyaan tingkat tinggi.



Pengakuan guru bersangkutan sendiri, ia hanya menendang paha Sulfiandi, bukan kemaluannya, dan disaksikan siswa lainnya. Kondisinya juga tidak sampai cedera, seperti yang disebutkan pihak paman korban. Bahkan, Sulfiandi baik-baik saja dan masuk sekolah esoknya.

”Saya dan pihak sekolah sudah dimintai keterangan oleh pihak polsek dan diarahkan agar bisa saling damai dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik karena laporan seperti ini juga sulit diterima polisi kalau tidak jelas pelaporannya,” kata Ardi, JUmat (14/3).

Dijelaskan guru yang beberapakali memberi prestasi terhadap SMA 2, itu sebenarnya ia sudah bijak memberi kesempatan Sulfiandi ikut dalam kelas computer mengajarnya demi membantu nilainya yang anjlok.

”Namun dia juga tidak bisa menunjukkan rasa hormat karena keluar dan masuk tanpa izin. Padahal, dia semestinya tidak bisa ikut belajar computer di ruangan saya selama nilai semester satunya belum ia perbaiki dan melapor sama saya,” jelasnya.

Rencananya, pihak SMA 2 akan mengundang orangtua Sulfiandi untuk membicarakan persalan anaknya tersebut. Pihak SMA 2 juga mengharapkan agar persoalan Sulfiandi tidak sampai dicampuri oleh pihak atau oknum tertentu selain orangtuanya langsung.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Hakim Lasina juga menyayangkan sikap pihak keluarga korban yang membawa persoalan itu ke polisi. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dibicarakan dulu dengan internal sekolah dengan melibatkan orangtua siswa.

Pihak SMA 2 juga mengingatkan, agar siswa juga bisa menjaga perilakunya dan menghormati gurunya. Apalagi bagi siswa kelas tiga, harus memiliki nilai perilaku baik untuk lulus Ujian Nasional karena nilai bagus UN bukan jaminan untuk lulus.

Selengkapnya »»

DPRD Vs KPU Perdebatkan Penetapan Tahapan Pilkada

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare dikonsultasikan pihak DPRD Parepare ke Menteri Dalam Negeri RI.

Hal itu menyusul terjadinya perbedaan persepsi penetapan tahapan pilkada yang ditetapkan KPU setempat pada 4 Maret lalu dengan pihak DPRD Kota Parepare yang menilai penetapan tersebut belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU menetapkan tahapan pilkada berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2007 dimana penyampaian masa berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dilakukan dewan pada masa tahapan pilkada Mei.



Sementara pihak DPRD berpatokan pada Undang undang 32 tahun 2004 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 6 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

”Setelah dewan bersurat ke wali kota, barulah KPU boleh menetapkan tahapan jadwal pilkada,” ungkap Wakil Ketua DPRD M Siradz A Sapada beberapa waktu lalu yang juga menilai penetapan tahapan pilkada oleh KPU itu tidak sah.

Menurut Ketua PDK Parepare, itu dampak yang bisa terjadi jika tahapan pilkada itu dilaksanakan maka pasangan calon yang kalah nantinya bisa saja menggugat KPU karena menetapkan tahapan pilkada diluar dari aturan yang sebenarnya

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD MUhadir Haddade mengatakan, Kamis (13/3), persoalan itu akan dikonsultasikan lagi dengan anggota dewan sambil terus berkoordinasi dengan pihak KPU.

”Saya sudah terima penyampaian KPU tentang dasar penetapan tahapa pilkada itu dan kita sudah utus dua orang (anggota dewan) untuk berkonsultasi ke desk pilkada Depadgri. Dalam waktu dekat kita harap bisa saling menyamakan persepsi,” jelasnya.

Masa jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota Parepare sendiri akan berakhir pada 28 Oktober mendatang. Pendaftaran pasangan calon sendiri dijadwalkan 5 11 Mei 2008 sementara pencoblosan suara pada 28 Agustus mendatang.

Ketua KPU Parepare Yasser Latif menegaskan, keputusan yang telah dibuat KPU menetapkan tahapan pilkada Parepare tidaklah cacat hukum karena KPU berdasar pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2007 tersebut dan sudah melalui konsultasi.

Peraturan KPU itu berisi tentang pedoman penyusunan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selengkapnya »»