SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 31 Januari 2008

22 Peternak Sapi Terima Bantuan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Sebanyak 22 peternak sapi yang ada di Parepare menerima bantuan dari Pemerintah Kota Parepare sebesar Rp2 Juta per orang. Bantuan tersebut merupakan bantuan dana bergulir dari pemerintah dimana harus dikembalikan dalam jangka waktu 20 bulan.



Kabag Ekonomi Pemkot Parepare, Anwar Thalib, mengatakan penyerahan bantuan kepada pelaku usaha kecil menengah ini, berjumlah 45 orang, yang terdiri dari peternak sapi, kambing, ayam, usaha sulam bordir dan pelaku usaha kecil menengah lainnya. “ Mengenai mekanisme pengembalian, para penerima bantuan di empat bulan pertama dibebaskan dari pembayaran. Pembayaran pertama, dilakukan di bulan kelima dengan pembayaran Rp100 ribu per bulan dalam jangka waktu 20 bulan. Dan bantuan pinjaman ini tidak berbunga,“ jelasnya saat membacakan laporannya di ruang Data Pemkot Parepare, Rabu (30/01)

Wali Kota Parepare, Zain Katoe, mengharapkan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. “ Saya tidak ingin bantuan ini tidak dimanfaatkan untuk hal-hal lain selain pengembangan usaha, “ harapnya.

Selengkapnya »»

FAS Tunggu Hasil Survei Golkar PAN

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Calon Wali Kota Parepare, usungan koalisi persatuan (PDK-PPP) Faisal Andi Sapada (FAS), belum memastikan jadwal deklarasi pencalonannya sebagai calon wali kota. Sebab, ia masih menunggu hasil survei namanya di Partai Golkar dan PAN.



Menurutunya, ia baru mendeklarasikan diri setelah hasil survei dua partai ini diumumkan. “ Apapun hasilnya nanti, saya akan mendeklarasikan diri. Cuma kita masih tunggu dulu hasilnya seperti apa. Alasannya, karena nama saya masuk di dua survey partai itu,” ujar Kepala Dinas PU dan Praswil Parepare ini kepada SINDO, kemarin.

Selain menunggu hasil survei Golkar dan PAN, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari PDIP dan PBR yang beberapa waktu lalu ikut mendaftar di partai tersebut. “ Saya menunggu hasil rekomendasi partai itu, untuk selanjutnya menjadi partai pengusung di koalisi apabila mencalonkan saya,” kata Faisal yang juga pernah maju sebagai calon Bupati Sidrap ini.

Meski belum memastikan hari deklarasinya, namun ia berjanji akan menghadirkan beberapa tokoh nasional saat deklarasi nantinya. Salah satu yang sudah menyatakan kesediannya, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDK, Ryas Rasyid. “ Saya sudah komunikasi dengan beliau, dan menyatakan kesediaanya untuk hadir, baik saat deklarasi maupun saat kampanye nantinya,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris DPD II Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir memastikan hasil survei partainya akan diumumkan Februari mendatang. Menurutnya, dalam waktu dekat akan menemui pengurus DPD I Golkar Sulsel untuk menanyakan hasil survei sembilan nama yang direkomendasikan. “ Tanggal 2 saya ke Makassar untuk menanyakan perkembangan survei yang dilakukan DPD I. Ini sangat penting bagi kami, karena sudah terbentuk tim pilkada golkar Parepare. Hasil survei nantinya, akan menjadi pedoman untuk konvensi,” sebut Sekertaris Komisi C DPRD Parepare ini.

Selengkapnya »»

APBD 2008 Devisit Rp53 Miliar

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2008 yang disahkan di sidang paripurna DPRD, kemarin, mengalami devisit sebanyak Rp53 miliar dari total Pendapatan RP323 miliar.



Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Parepare, Yodi Haya, mengatakan divisit Rp53 miliar terjadi, karena pada saat pembahasan RAPBD ada yang belum dimasukkan. “ Nanti saat pembahasan baru dimasukkan anggaran yang menyebrang dari 2007 ke 2008. Termasuk pasar Lakessi Rp41 miliar dan pembangunan gedung DPRD sekitar Rp4 miliar. Dan itu diambil dari sisa perhitungan anggaran yang berjalan,” jelasnya kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan hasil pengesahan RAPBD menjadi APBD, total Pendapatan Rp323.489 miliar, mengalami peningkatan Rp2 miliar, dan Belanja Rp377 miliar mengalami peningkatan Rp14 miliar. Dari APBD tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp26.636 miliar, Dana Perimbangan Rp289 miliar dan Pendapatan Daerah yang sah, Rp7.9 miliar.

Wali Kota Parepare, Zain Katoe, mengharapkan agar APBD 2008 yang telah disahkan bisa mencapai hasil maksimal dengan dibarengi usaha yang sungguh-sungguh. “ Tak lupa juga saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan saat pembahasan RAPBD. Pembahasan RAPBD sangat melelahkan dan membutuhkan waktu yang lama. Mudahan-mudahan apa yang kita lakukan bisa terwujud,” harapnya saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD menjadi APBD 2008, kemarin.

Terpisah, Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade, menilai APBD 2008 cukup berkualitas dan berpihak untuk kepentingan publik. Sebab saat pembahasan, pihaknya melakukan rasionalisasi terhadap usulan anggaran SKPD yang tidak menyentuh dan bermanfaat kepada masyarakat.

Selengkapnya »»

Hakim Kasus Korupsi PPI Diganti

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Didik Setyo Handono, mengaku telah mengganti hakim kasus dugaan korupsi proyek Pangkalan dan Pendaratan Ikan (PPI) Parepare, yang merugikan negara Rp481 juta. Menurutnya, pergantian hakim dilakukan, karena Ketua Majelis Hakimnya yang juga mantan Kepala PN Parepare, Sumartono sudah dimutasi menjadi Ketua PN di daerah Jawa. “ Sudah ada hakimnya yang kita tetapkan pada persidangan nantinya,” katanya singkat saat ditemui wartawan usai mengadiri sidang paripurna pengesahan APBD 2008 di DPRD Parepare, kemarin.



Mengenai penetapan jadwal sidang lanjutan, pihaknya sudah menentukan waktu. Hanya, ia tidak menyebutkan tanggal penetapan sidang putusan pembacaan vonis kepada tiga terdakwa dalam kasus tersebut. “ Sudah ada itu jadwalnya,” katanya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Parepare, Andi Abdul Karim, mengaku sudah disampaikan jadwal persidangannya, yakni Senin 4 Februari mendatang. “ Sesuai pemberitahuan itu tanggal 4 Februari sidang lanjutannya. Tapi saya kurang tahu, apakah hari itu juga digelar pembacaan putusan, atau pembacaan pergantian hakim,” kata mantan Asisten Intelijen Kejati Sultra ini.

Seperti diberitakan SINDO, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut tiga terdakwa, masing-masing Wahid (rekanan) 5 tahun penjara denda Rp20 juta, subsider tiga bulan. Sementara dua terdakwa lainnya, yakni Abd. Wahid dan Abi Dalil (Panitia PPI) dituntut empat tahun penjara denda Rp20 juta, subsider tiga bulan. Ketiga terdakwa dijerat pasal 2 UU 31 1999 tentang tindak pidana korupsi, dimana secara meyakinkan telah terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus PPI yang dianggarkan lewat APBD dan APBN 2005 Rp977 juta. “ Kita temukan itu, pelanggarannya pada selisih antara harga timbunan dan harga sebenarnya di area proyek PPI seluas 85X65 meter,” sebut JPU, Ardiansyah.

Sebelumnya, terdakwa Wahid, membantah melakukan penyalahgunaan anggaran PPI, seperti yang dituntukan JPU. Menurutnya dari dulu hingga sekarang, tidak pernah melakukan penyalahgunaan. “ Saya yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Dari dulu sampai sekarang, tidak pernah saya lakukan penyalahgunaan,” katanya saat ditemui usai melakukan mengadiri sidang pembelaan di PN Parepare belum lama ini.

Selengkapnya »»