SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

BPN Klarifikasi Soal Prona ke DPRD

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Meski belum mendapat surat undangan memberi penjelasan terkait pembuatan sertifikat tanah, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare sudah lebih dulu mendatangi DPRD Parepare untuk memberi penjelasan, Selasa (1/4).

Sebelumnya, pihak Komisi B merencanakan mengundang pejabat BPN Kota Parepare terkait banyaknya laporan yang diterima anggota dewan dari masyarakat yang mempersoalkan biaya pembuatan sertifikat tanah di Parepare.

Sekretaris KOmisi B Abd Rahman Saleh mengatakan, pihak BPN sudah datang ke dewan kemarin memberikan klarifikasi tentang standar pengurusan sertifkat tanah yang dijelaskan oleh Kasubsi Perkara Pertanahan A Pangerang.



Menurut Rahman, pihak BPN mengakui masih adanya oknum BPN yang bertindak sebagai calo dalam pengurusan sertifikat tersebut. "Karena itu pihak BPN meminta masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah agar langsung mengurusnya di loket resmi BPN," kata Rahman.

Selain itu, pihak BPN juga mengakui masih kurangnya sosialisasi tentang standar harga dan jangka waktu pengurusan sertifikat dengan alasan keterbatasan dana di BPN. Meski demikian, rahman menegaskan tetap akan meminta pimpinan dewan mengundang Kepala BPN Parepare.

"Tetap akan kita minta izin kepada pimpinan dewan untuk mengundang langsung Kepala BPN agar masalah ini cepat ada solusinya dan masyarakat tidak resah," sebut politisi PKS itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Muhadir Haddade ketika dijumpai, Senin (31/3), mengaku belum menerima surat permintaan Komisi B untuk mengundang Kepala BPN Parepare untuk dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut.