SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 13 Maret 2008

Wih! Vonis PPI Ditunda Lagi

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sidang vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lahan di Pusat Pelalngan Ikan (PPI) Cempae Kota Parepare yang dijadwalkan digelar, Selasa (11/3), kembali ditunda Pengadilan Negeri Kota Parepare.

Sidang vonis PPI tersebut telah mengalami beberapa kali penundaan sejak akhir Desember 2007 lalu. Alasan pihak pengadilan saat itu, karena terjadi pergantian menjelis hakim setelah Ketua PN sebelumnya dipindahtugaskan Januari 2008 lalu.



Belum ada keterangan pihak PN setempat terkait penundaan itu. Kabag Humas PN Parepare Raja Mahmud yang beberapa kali dihubungi melalui telepon selularnya belum bisa memberi keterangan karena ponselnya dalam keadaan tidak aktif siang kemarin.

Penundaan sidang vonis terhadap terdakwa Abid Dachil dan Wahid dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardiansyah, Rabu (12/3). “Kita tidak tahu penyebab penundaannya. Saya Cuma diberi kabar kalau sidangnya ditunda oleh pengadilan,” sebutnya.

Dua terdakwa tersebut dituntut JPU dengan empat tahun kurungan penjara dan denda uang sebesar Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan. Sementara satu terdakwa lainnya, Abd Wahid Husein dituntut penjara lima tahun dengan denda Rp 20 juta subsider tiga bulan.

Akan Kasasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare A Abd Karim sendiri menegakan, pihaknya akan melakukan kasasi jika pengadilan setempat kembali memvonis bebas terdakwa kasus korupsi yang dilimpahka kejaksaan.

Sebelumnya, PN setempat ketika diketuai oleh SUmartono memvonis bebas terdakwa kasus koruspi PKPS BBM di Parepare sebelum Sumartono dipindahtugaskan ke Pulau Jawa Januari lalu. “Jika terdakwa PPI ini divonis bebas oleh hakim, maka tentu kita akan lakukan kasasi seperti pada kasus korupsi PKPS BBM tersebut,” tegasnya.

Abid Dachil dan Wahid memiliki berkas perkara yang disatukan JPU sementara Abd Wahid dibuatkan tersendiri. Meski demikian, ketiganya didakwa saling bekerjasama dalam melakukan tindak pidana korupsi dengan duggan mark-up atas anggaran proyek.

Anggaran penimbunan proyek PPI yang dikerjakan tahun 2005 tersebut berjumlah Rp 997 juta. Namun, ketiga terdakwa dianggap hanya menggunakan setengah dari anggaran yang disediakan APBD.

Hasil penyelidikan dan audit, perbuatan mereka diketahui mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 319 juta. Terdakwa masing-masing dijerat pasal 2 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pidana korupsi.

Pada proyek tersebut, ukuran lokasi penimbunan seluas 85x65 yang dianggarkan dari bantuan dana APBD daerah dan APBD provinsi.

Citra Pengadilan

Terkait penanganan kasus korupsi PPI tersebut, pihak LSM Cabe Rawit melalui Rusmin mengharapkan agar pihak hakim tegas dalam memberi putusan kepada pelaku korupsi yang terbukti melakukan kerugian negara.

“Kasus ini merupakan tantang kepala Pengadilan Parepare yang baru. Kita harapkan kasusnya tidak seperti kasus penyalhgunaan PKPS BBM yang terdwakwanya di vonis bebas oleh ketua pengadilan sebelumnya yang menjadi hakim ketua kasus tersebut,” sebutnya.

Formik Bilang PPI Mubasir

Dianggap mubasir, Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae Parepare yang dibangun sejak tahun 2006 dan hingga kini belum berfungsi, Forum Masyarakat Miskin Kota (formik) Parepare mengusulkan agar tempat itu dijadikan pasar saja.

Koordinator Formik Parepare Mulawarman mengatakan, lahan PPI yang selama ini diperuntukkan untuk tempat jual beli ikan di Parepare rupanya tidak berfungsi seperti peruntukannya.

“Karena itu saya mengusulkan kepada pemerintah agar lokasi PPI itu dijadikan saja pasar basah, seperti tempat menjual sayuran dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dari pada hanya ditumbuhi rumput saja, lebih baik difungsikan sebagai pasar,” katanya, Rabu (12/3).

Selengkapnya »»

Dewan: Jangan Dinas Pendidikan Yang Seleksi Kasek

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Pihak DPRD Kota Parepare meminta agar kelanjutan seleksi kepala sekolah di Parepare yang sempat bermasalah agar dilakukan oleh tim independent dari Universitas Hasanuddin atau Universitas Negeri Makassar.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Parepare Abd Rahman Saleh, kemarin. “Kita harapkan bukan lagi tim dari dinas pendidikan yang melakukan proses seleksi tetapi tim independen seperti dari Unhas atau UNM agar tidak terjadi lagi persoalan di belakang hari,” sebutnya.



Saat ini ada sebanyak 96 orang calon kasek yang selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan setelah pihak dinas pendidikan sendiri akhirnya meloloskan semua calon kasek setelah mendapat protes yang awalnya hanya meloloskan 30 orang saja.

Dalam pandangan Rahman, pihak diknas tak lagi dianggap layak melakukan tahapan seleksi karena terbukti terjadinya kesalahan pada tahapan seleksi yang kemudian diakui sendiri pihak diknas.

“Diknas sulit lagi untuk dipercaya melanjutkan tahapan seleksi itu karena banyaknya kepentingan. Proses ujiannya harus diawasi secara cermat termasuk kemungkinan adanya bocoran soal ujian sebelum digelar tes,” ungkapnya.

Rahman sendiri mengaku, jika pembahasan kisruh seleksi kasek di tingkat Komisi B belum ada hasilnya karena ada anggota Komisi B yang ingin kasusnya dirapatkan lagi ada juga tidak.

Selengkapnya »»

Parepare Ciptakan Batik Khas Bugis Makassar

Oleh: Abdillah

PAREPARE---Jika kita mendengar kata batik, pikiran banyak orang akan langsung membayangkan yogyakarta atau Solo di Jawa tengah yang berwarna dan bermotif khas, biasanya coklat atau hitam. tentu belum banyak di antara kita yang tahu jika ada motif batik kahas lainnya yang berwarna lebih cerah dan ceria. batik ini di beri nama batik cora to' riolo, pembuatan batik ini dapat kita jumpai di Parepare, Sulawesi selatan, karakter budaya Bugis Makassar akan sangat kental kita temui pada batik cora to'riolo tersebut.

Pembuatan batik khas Bugis ini diawali dengan pembuatan pola. kemudian di lanjutkan dengan proses pencantingan atau pembuatan corak, corak yang ditonjolkan pada batik ini adalah corak batik yang di padukan dari berbagai unsur etnik yang ada di Sulawesi selatan, di antaranya Parepare, Toraja, Bone, dan Makassar.



Setelah proses pencantingan dilakukan, kemudian kain batik ini di warnai dengan menggunakan bahan bahan natural seperti daun pepaya. jika proses pencantingan sudah selesai, kemudian dilanjutkan dengan proses fiksasi. setalah rampung, barulah kain batik ini di keringkan. bisanya untuk membuat satu meter kain batik cora to'riolo ini membutuhkan waktu satu hari.

Perbedaan yang paling menonjol dari batik khas Bugis ini dengan batik lainnya di lihat dari segi warna dan motif. secara umum, batik asal Parepare ini muncul dengan warna-warna kain yang lebih cerah dan berani, seperti biru, merah, dan hijau pupus.
Selain itu, gambar motifnya juga lebih bebas, yang melambangkan karakter Sulawesi selatan, sperti gambar ayam jantan dari timur, motif huruf lontara, motif Tana toraja, dan motif Lagaligo, motif ini merupakan cerita kuno terpanjang kedua setelah Mahabrata.

Walikota Parepare, HM.Zain Katoe, mengatakan, pengembangan kerjinan batik khas Bugis Makassar ini adalah merupakan upaya pemerintah Kota Parepare, untuk menjaga kelestarian budaya Sulawesi selatan. selain itu kerajinan batik cora to'riolo tersebut kedepannya akan di kembangkan sebagai industri rumahan atau home industry, yang akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat kota Parepare. “ saya harap kedepannya kerajinan batik ini bisa memeberikan pendapatan tambahan buat warga Kota Parepare” jelasnya.

Sementara itu, Kepala kantor pariwisata Kota Parepare, Muslimin Daud, Mengatakan rencananya karya cipta seni batik Bugis Makassar yang di beri nama cora to’ riolo ini akan di patenkan oelh pemerintah daerah Kota Parepare. ‘’ saya kira ini harus kita patenkan agar tidak terjadi pengkalaiman karya seni seperti banyak yang terjadi akhir akhir ini “ ungkapnya.

Selengkapnya »»

Wartawan Kecam Oknum Polisi, Terkait PerampasanTaperecorder Wartawan Lentera Merah

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Prilaku tidak bersahabat oknum anggota kepolisian Polsek Suppa terhadap Rauf Zahim Mattaliu, wartawan Tabloid Lentera Merah Senin (10/03) lalu dikecam keras Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Pinrang H Nasri Aboe. Pasalnya, oknum polisi yang juga menjabat sebagai Kanit Serkrim Polsek Suppa berinintial AS, merampas tape recorder (radio rekaman) dan mengambil paksa kaset saat menjalankan tugas jurnalisnya.

Perlakuan tersebut mendapat kecaman dari insan pers. PWI perwakilan Kabupaten Pinrang mendesak Kapolres Pinrang AKBP Drs Sumadi SH untuk menegur bawahannya. Sementara sejumlah wartawan mengancam akan melakukan demo ke Polsek Suppa Jumat (14/3) hari ini.



Rauf mengaku, rekaman miliknya direbut begitu saja oleh AS dan kasetnya di"sandra". "Padahal saya hendak mengkonfirmasi satu kasus yang kami dapatkan atas informasi dari masyarakat setempat. Sambil marah-marah dengan nada membentak, Kanit Rekrim Suppa mengambil paksa recorder milik saya," jelasnya.

Redaktur senior Lentera Merah H Aris hasnawi SE kepada Upeks kemarin mengatakan mengutuk tindak kasar oknum AS yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat tapi malah bertindak sebaliknya. "Ini preseden buruk bagi lembaga kepolisian sekaligus tantangan bagi Kapolda Sulselbar yang baru untuk membina anggotanya terutama di tingkat bawah," tegasnya.

Hal serupa, juga sempat dialami salah satu wartawan harian lokal Rahim Hadi yang mengaku sempat mendapat ancaman dari oknum polisi yang sama ketika melakukan peliputan kasus pemboman ikan yang marak di perairan Suppa. Rahim mengatakan, pihaknya sempat diancam dan diacungi kepalan tinju oleh AS. "Oknum polisi di Suppa sebaian memang arogan dan bertindak kasar. Saya sempat mendapat ancaman dan dikepali tinju karena mengangkat pemberitaan dugaan keterlibatan oknmun polisi terhadap maraknya pemboman ikan di Suppa.

Dikonfirmasi via short massage service (SMS), Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH membantah hal tersebut. Menurutnya, persitiwa tersebut bukanlah perampasan melainkan langkah pengamanan yang dilakukan AS karena merasa tidak mempunyai kewenangan dalam memberi klarifikasi. "Kanit sudah meminta kepada wartawan yang bersangkutan agar tidak melakukan perekaman tapi tidak dihiraukan. Kanit hanya khawatir jangan sampai komentarnya dianggap konfirmasi dan takut karena tidak memiliki kewenangan. Kasetnya ada dengan kapolsek setempat," paparnya.

Secara terpisah, Ketua Perwakilan PWI Pinrang H Nasri Aboe mengatakan pihaknya sangat menyesali sikap arogan aparat kepolsian tersebut karena tidak memahami rugas kewartawanan. PWI perwakilan Pinrang meminta kepada kapolres untuk menegur bawahannya agar tidak menghalangi tugas jurnalis insan pers. "PWI Pinrang akan meminta kepada kapores untuk menegur aparatnya yang bertindak kasar terhadap tugas jurnalis. Kita juga menghimbau kepada teman-teman wartawan agar tetap waspada etika dan menjunjung tinggi etika jusnalisme pada setiap kegiatan kewartawanannya," tandasnya.

Selengkapnya »»