SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 10 April 2008

Lagi, Premium Langka di Sidrap dan Pinrang


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Kelangkaan premium kembali terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sidrap dan Pinrang. Kelangkaan tersebut diketahui mulai terjadi pada Selasa malam (08/04) hingga hari ini (Kamis, 10/04). Kelangkaan tersebut diakibatkan tidak adanya pasokan dari Depot Pertamina di Parepare.

Dari pantauan SINDO, beberapa SPBU di Sidrap seperti SPBU Tanete Kec Maritenggae, dan SPBU Lancirang Kec Watang Sidenreng, SPBU Simae Kec Panca Rijang, SBPU Panreng Kec Panca Rijang dan SPBU Kota Pangkajene Kec Maritengae, tidak melayani konsumen karena tidak ada stok sejak Selasa. Sementara SPBU Jendral Sudirman Kec Watang Pulu, mendapat pasokan namun cepat habis akibat diserbu masyarakat.



Antrean di sejumlah SPBU itu terlihat berlangsung sepanjang hari, meski tidak ada pasokan sama sekali. Namun puluhan kendaraan rela menunggu di SPBU, bahkan ada beberapa kendaraan yang sengaja diinapkan agar mendapat premium lebih cepat. Menurut salah seorang sopir angkutan umum Zainuddin, yang ikut antri di SPBU Tanete, sudah dua hari menunggu di SPBU itu.

“Saya bersama puluhan sopir yang lain sudah menunggu lama. Masalahnya kita betul-betul kehabisan bensin. Makanya sudah dua hari ini kita tidak mencari penumpang, mana kita harus buru setoran. Tapi mudah-mudahan masalah ini cepat diatasi oleh pemerintah. Kasih kita rakyat kecil ini,” keluhnya yang juga diamini oleh puluhan pengemudi angkot lainnya.

Hal sama juga dikeluhkan salah seorang warga asal Kec Panca lautang Mansur, yang mengaku telah menunggu sampai larut tadi malam (Rabu, 09/04) karena takut kehabisan bensin dalam perjalanan pulang, apalagi penjual bensin eceran juga kehabisan stok. “Kita dengar tadi mobil tangki pengangkut premium sudah dalam perjalanan, makanya kita rela menunggu dari pada kita pulang dalam kondisi kendaraan kosong bensin. Tapi sialnya, mobil yang ditunggu tidak datang. Bahkan sampai siang ini (Kamis, 10/04),” kesalnya.

Antrian panjang juga terlihat di SPBU Ana Bannae Pinrang dan SPBU Kota Pinrang di jalan poros Pinrang-Parepare. Menurut salah seorang petugas di SPBU Kota Pinrang Ahmadi, sejak dua hari lalu stok premium dari Pertamina Parepare belum datang. Padahal biasanya stok premium di SPBU lancar.

Akibat tidak adanya stok premium di beberapa SPBU di Pinrang, salah seorang tukang ojek, Dullah menyatakan kekecewaannya. Menurutnya seharusnya pemerintah segera mengantisipasi kelangkaan BBM ini. “Kalau begini terus, tentu akan mengganggu mata pencaharian saya dan ratusan tukang ojek lainnya, begitupun dengan para sopir angkot. Tentu mereka juga kesulitan jalan hari ini. Pemerintah tidak boleh membiarkan kejadian ini terus-menerus,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap Hasanuddin Syafiuddin mengatakan, kelangkaan beberapa jenis BBM di Sidrap belakangan ini karena adanya keterlambatan stok dari Parepare. Keterlambatan itu dikarenakan terhalangnya kapal tanker pembawa stok tersebut oleh ombak yang besar. “Masalah ini sudah kita bahas dalam coffee morning Pemkab Sidrap beberapa waktu lalu, dan mendelegasikan kepada Dinas Perindustrian untuk mengordinasikan masalah itu dengan Pertamina Parepare dan Pemprop Sulsel,”janjinya.

Selain itu dia juga menyayangkan kelangkaan bahan bakar di Sidrap yang sering terjadi. Menurutnya, kelangkaan tersebut membawa dampak yang sangat besar bagi perekonomian warga. “Kalau begini terus akan menimbulkan kerugian yang besar bagi warga, karena bahan bakar merupakan kebutuhan utama masyarakat saat ini. Kita berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini, agar aktifitas warga kembali berjalan lancar,” tandas mantan Wakil Kepala Bappeda Sulsel itu.

Selengkapnya »»

Kadis Pertanian Sidrap Ditahan

Terkait Kasus Penyalahgunaan Jitut

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Sidrap A Hakim Hukama ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap pada pukul 18.30 wita, sesaat setelah diperiksa. Selain Kadistanbun, juga ditahan Bendahara Distanbun Sidrap Nirwana.

Penahanan tersebut berkaitan dengan penetapan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut), yang dianggarkan dalam APBD Sidrap tahun 2007. Akibat tindakan tersebut diperkirakan negara merugi kurang lebih Rp54 juta.

Pada saat digiring ke mobil kejaksaan, tampak Kadistanbun dan Bendahara itu dikawal oleh sejumlah anggota kejaksaan dan sejumlah anggota Satuan Reserse dan Kriminal Mapolres Sidrap.



“Penahanan ini bagian dari proses pemeriksaan kita. Dan ini berupakan kerja keras tim kami serta bantuan dari rekan-rekan pers dan LSM untuk menuntaskan kasus ini. Kami sangat berterima kasih dengan semua pihak yang membantu proses pemeriksaan kami,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap Riskiana Ramayanti.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung tiga bulan itu, kedua tersangka terbukti kuat melakukan tindakan korupsi. “Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 3 subsider Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kajari Sidrap.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Sidrap di Rappang Kec Panca Rijang Sidrap. Dijelaskan juga oleh Riskiana bahwa penahanan itu akan berlangsung hingga 20 hari kedepan. “Selama dalam proses itu, kita akan merampungkan berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidrap,” lanjutnya.

Riskiana Ramayanti juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan atas sejumlah kasus korupsi lainnya yang terjadi di Sidrap. “Kita minta dukungan kepada semua pihak agar kasus seperti ini bisa segera ditangani. Dan mudah-mudahan kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” kata Kajari Sidrap.

Kajari Sidrap juga menjelaskan alasannya menangani kasus penyalahgunaan anggaran jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut), yang merugikan Rp54 juta yang dianggap oleh sejumlah pihak nilainya terlalu kecil. “Untuk sementara kasus ini yang bisa segera kita buktikan penyalahgunaannya secara cepat. Mudah-mudahan kasus lain juga demikian sehingga bisa juga ditangani,” tandas Riskiana Ramayanti.

Sementara itu A Hakim Hukama ketika dihubungi, masih enggan memberikan komentar kepada media. “Saya belum bisa memberikan komentar saat ini,” katanya singkat. Namun menurut kerabat dekat Kadistanbun Sidrap yang enggan menyebutkan namanya, kasus penyalahgunaan anggaran jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) itu terlampau kecil untuk ditangani. “Padahal masih ada kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai ratusan juta. Mengapa bukan itu yang diusut?” jelasnya.

Menanggapi penahanan Kadistanbun A Hakim Hukama dan Bendahara Distanbun Sidrap Nirwana, Anggota DPRD Sidrap M Ali Hafid menyampaikan rasa salutnya kepada Kejari Sidrap atas upaya mereka dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Salut kepada Kejari Sidrap. Mudah-mudahan kasus ini menjadi pelajaran bagi birokrat yang lain agar tidak melakukan tindakan yang sama,” jelasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian, red) agar segera menindaklanjuti laporan warga lainnya terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh birokrat. “Saya yakin masih ada kasus yang lebih besar yang harus ditangani oleh aparat penegak hukum. Dan kasus ini menjadi awal yang sangat baik bagi penegakan hukum di Sidrap,” tandas Ali Hafid.

Selengkapnya »»

Pinrang Mendapat 33 Ribu Liter Subsidi Minyak Goreng


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Sedikitnya 33.500 liter minyak goreng bersubsudi diterima Pemkab Pinrang yang akan disalurkan kepada rumah tangga miskin (RTM). Kapala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Parawisata (DisperindagPar) Kabupaten Pinrang Drs Untung Pawettoi M.Si mengemukakan hal tersebut kepada Upeks kemarin.

Untung menjelaskan sebagai antisipasi melonjaknya harga minyak goreng secara nasional, pemerintah segera akan menyalurkan minyak goreng bersubsdi khususnya bagi RTM. "Pinrang akan mendapat jatah minyak goreng bersubsidi sebanyak 33.500 liter. Minyak goreng bersubsidi ini diperuntukkan hanya bagi warga dari RTM," tegasnya.



Nantinya, tiap RTM akan mendapat subsidi Rp2.500 perliter dan setiap kepala keluarga (KK) atau RTM. Pembeliannya sendiri dibatasi hingga maksimal 2 liter pe KK. Penyalurannya sendiri akan dilakukan dalam dua tahap. tahap pertama sebanyak 22.500 liter dan tahap kedua 11 ribu liter" Pihak kami saat ini sementara berkoordinasi dengan beberapa pemerintah tingkat kecamatan agar pendistribusian tersebut tepat sasaran, termasuk mencari distributor dinilai layak menyalurkan minyak goreng tersebut," tandasnya.

Selengkapnya »»

Kenaikan Gaji PNS Dianggarkan Rp 100 Miliar


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---PNS di Kabupaten Pinrang bernafas legah. Pasalnya, pemerintah setempat akan menganggarkan kenaikan gaji seluruh aparatur dalam lingkup Pemkab Pinrang sebesar Rp 100 miliar. Kenaikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 1/2007 tentang kenaikan gaji PNS 20 persen. Dengan demikian, seluruh PNS akan menerima kenaikan gaji hingga 20 persen dari jumlah gaji sebelumnya.

Ditemui Upeks, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Drs HM Ali Usman M.Si mengemukakan hal tersebut. Birokrat yang namanya ikut disebut dalam bakal calon Bupati Pinrang tersebut memaparkan pemerintah akan membayar kenaikan 20 persen kepada seluruh PNS yang ada di Pinrang. Kendati demikian, pembayaran kenaikan gaji tersebut masih menunggu hingga di APBD perubahan nanti. "Kenaikan gaji PNS hingga 20 persen tersebut baru akan kita anggarkan pada APBD perubahan mendatang mengingat anggaranya yang dibutuhkan cukup besar,” katanya.



Pemkab, kata Pembina KKP tersebut, masih menunggu dana dari pemerintah pusat, mengingat anggaran tersebut dinilai banyak dan semua daerah belum ada yang merealisasikannya. "Jika dananya sudah cukup maka kenaikan gaji tersebut segera dibayarkan. Saat ini masih semenyata proses menunggu kucuran dana dari pusat,” paparnya.

Secara terpisah, Arisanysah SH, salah seroang anggota DPRD Pinrang menjelaskan Pemkab Pinrang diharapan membayarkan secepatnya kenaikan gaji PNS sebanyak 20 persen tersebut. Karena kenaikan tersebut merupakan ketentuan dan berdasarkan dengan Kepres nomor 1 tentang kenaikan gaji PNS tersebut, terhitung mulai bulan Januari 2007 hal tersebut perlu dianggarkan pada APBD perubahan. “Pemkab diharapkan segera membayar kenaikan gaji PNS tersebut. Jika dananya memang belum ada, maka pemkab wajib menganggarkannya pada APBD perubahan,"katanya.

Selengkapnya »»

Keterlibatan Wakil Ketua DPRD Diungkap

Mantan Sekwan Beberkan Bukti Baru


Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) Parepare Ramadan Umasangaji, mengungkapkan keterlibatan dua Wakil Ketua DPRD Parepare, yakni Ridha Ali dan Siradj Andi Sapada dalam pemberian tunjangan perumahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Kepelatihan Diklat Daerah (BKKD) Parepare ini, mengatakan dua unsur pimpinan tersebut, juga menerima tunjangan sewa rumah saat dirinya menjabat sebagai Sekwan 2005. “ Saat itu, semua anggota DPRD yang berjumlah 25 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua itu juga mendapat tunjangan perumahan. Memang semuanya mendapat tunjangan sewa rumah, karena belum ada rumah jabatan untuk wakil ketua. Yang ada pada saat itu, hanya rujab Ketua. Itupun tidak layak pakai, makanya dapat semua,” ungkap Ramadan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.



Mengenai besarannya, ia mengaku sudah lupa. Namun, dirinya mencairkan tunjangan perumahan, sudah sesuai aturan yang ada. “ Pada saat itu, saya masih berpedoman di PP 24 2005, dimana diatur tentang pemberian tunjangan sewa rumah, apabila belum ada rumah dinas. Tapi PP 24 ini memang ada perbedaan persepsi, antara kalimat sewa rumah dan tunjangan perumahan di PP 37 2006 ini,” kata Ramadan yang mengaku sudah diperiksa penyidik Polresta, Sabtu (05/04).

Meski demikian lanjutnya, ia bersedia untuk membantu penyidik memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan. Khususnya pemberian tunjangan sewa rumah 2005. “ Kalau dipanggil lagi, saya tentu siap membeberkan apa yang saya tahu tentang itu. Tapi tidak usahlah dibesar-besarkan, nanti orang anggap saya terlalu apalah,” pintanya.

Seperti sering diberitakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Parepare, hanya menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan 2007 untuk Ketua DPRD Muhadir Haddade dan 22 anggota DPRD lainnya. Namun, fakta baru hasil pemeriksaan mantan Sekwan, menyebutkan keterlibatan dua wakil ketua DPRD yang juga menerima tunjangan sewa rumah, selama 2005. Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus membenarkan, pihaknya sudah memeriksa mantan Sekwan, meskipun sehari sebelumnya, mengaku baru akan memanggil mantan Sekwan untuk diperiksa. “ Ya memang kita sudah periksa Sabtu lalu di Polres. Tapi item pertanyaannya saya kurang tahu. Teleponmaki saja, Nursalam (Kanit Tipikor), karena dia yang periksa itu,” kata Yuslim saat dikonfirmasi kemarin. Aiptu Nursalam, saat dihubungi, nomor ponselnya tidak aktif.

Dua Wakil Ketua DPRD Parepare, hingga kemarin belum memberikan keterangan resminya, terkait penerimaan tunjangan sewa rumah 2005. Saat berusahan untuk dikonfirmasi, dua wakil ketua ini sedang mengikuti pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulsel di Makassar.

Sementara itu, anggota DPRD Parepare, Abd. Rahman Saleh, justru menganggap penyidik Polresta Parepare terlalu premature dalam mengusut kasus tersebut. “ Polisi terlalu premature. Indikasi yang ditemukan itu, seakan-akan bahwa kasus ini kasus korupsi. Padahal sebelum tunjangan perumahan itu diterima, itu sudah ada konsultasi dengan BPK. Dan BPK katakan tidak ada masalah,” bantah legislator PKS ini dengan nada tinggi.

Meski kasus ini masih penyelidikan, ia meminta agar DPRD tidak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut. Apalagi memberikan imbalan jasa kepada polisi. “ Biarkan saja berjalan, tanpa kasus ini ditutup-tutupi. Cuma saya harap, pimpinan DPRD pro aktif menyikapi masalah ini, agar tidak ada bias sama lembaga. Dan bagi saya, tidak usah menunggu izin pemeriksaan turun dari gubernur. Kalau bisa pecan ini, polisi bisa periksa anggota dewan, itu tidak masalah. Tidak usahla berbelit-belit,” harapnya.

Selengkapnya »»

Tenaga Honorer Ilegal Akan Ditertibkan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Badan Kepegawaian dan Kepelatihan diklat Daerah (BKKD) Kota Parepare, berjanji akan menertibkan tenaga honorer illegal, yang masuk diatas 2005. Sebab berdasarkan aturan di PP 48 2005, dinyatakan diatas 2005 tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer dan sejenisnya. Sehingga, unit kerja yang terkait, termasuk sekolah-sekolah yang masih menerima honorer, maka dianggap melanggar. “ Kalau ada itu berarti melannggar. Dalam waktu dekat kita akan lakukan pendataan,” ujar Kepala BKKD, Ramadan Umasangaji kepada SINDO di ruang kerjanya, kemarin.



Apabila nantinya, ditemukan honorer dan sejenisnya diangkat diatas 2005, maka pihaknya akan menyerahkan ke wali kota untuk tindak lanjut atau pemberian sanksinya,” Tentu yang ketahuan itu, melanggar aturan dan batal demi hukum. Kita akan data semua itu nanti, baik di unit kerja maupun guru-guru yang tenaga sosial itu. Apalagi ada info tenaga sosial ini juga minta digaji lewat APBD. Padahal itu sudah melanggar,” tegas mantan Sekwan ini.

Terkait rencana tersebut, Sekertaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Parepare, Tahang Adam mendukung, upaya BKKD dalam menertibkan tenaga honorer yang melanggar PP 48 2005. “ Kita dukung itu dalam rangka menertibkan tenaga honorer. Apalagi aturannya sudah jelas tentang tidak adanya penerimaan tenaga honorer dan sejenisnya di atas tahun 2005,” katanya saat dimintai tanggapannya.

Hanya saja, legilslator Golkar ini, tetap meminta BKKD untuk menyikapi secara hati-hati dalam penertiban tenaga honorer. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu jenjang karier bagi yang bersangkutan. “ Cuma saya harap harus disikapi secara hati-hati.Tapi saya kira apapun namanya kalau melanggar, itu harus ditindak. Kalau memang harus diberhentikan, ya itu harus dilakukan. Tapi kalau masih ada cara lain selain memberhentikan, saya kira itu lebih bagus juga, biar tidak ada yang dirugikan,” harap Tahang.

Selengkapnya »»

Keluhan Pedagang Lakessi Ditindaklanjuti

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Wali Kota Parepare Zain Katoe meminta Dinas Perhubungan Parepare untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi jalan pasar darurat Lakessi di Pelindo. Sebab, selama ini, banyak warga, khususnya para pedagang mengeluhkan hal tersebut. “ Saya minta ini diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas Perhubungan,” tegas Zain saat menerima keluhan sejumlah pedagang pasa Lakessi di ruang kerjanya, Senin (07/04).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Abd Rahim Rauf, untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan terkait keluhan warga pasar tentang penataan pasar yang dianggap merugikan mereka.



Dalam pertemuan antara pedagang dan jajaran Pemkot, pedagang menyampaikan keluhannya, dimana meminta agar jalur kendaraan dapat dibuka aksesnya, sehingga lokasi tersebut tidak sepi pengunjung. “ Selain itu, kami juga mempertanyakan lampu penerangan yang sering mati, iuran bulanan yang tidak sesuai dan penataan penjual. Ini semua yang kami pertanyakan, sekaligus tindak lanjut dari pemerinta,” ujar salah satu pedagang, Muin. Semenatara menyangkut Iuran bulanan, ia mengaku dipungut secara bervariasi, dimana ada pedagang yang dulunya di pasar lama membayar Rp20 ribu, namun ditempat los di pasar darurat tetap membayar jumlah yang sama, meski tempatnya lebih kecil dari sebelumnya.

Terkiat masalah lampu penerangan yang sering mati. Pihak pemerintah mengakui hal tersebut, berdasarkan laporan dari UPTD Pasar Lakessi. Menurut Sekdakot, daya listrik yang ada sekarang hanya 23 ribu watt untuk 745 titik lampu. Sehingga salah satu solusi, akan dilakukan penambahan daya menjadi 66 ribu watt. “ Ini membutuhkan tambahan dana sekitar Rp40 juta. Tambahan dana Rp40 juta tersebut, telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dengan para pedagang dimana Rp20 juta ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung pedagang dengan cara mencicil. Ini dilakukan karena memang anggaran penambahan daya tersebut tidak ada anggarannya dalam APBD Pokok 2008.” ujar Sekkot Parepare, Drs H Abd Rahim Rauf, MM.

Sebelumnya, ratusan pedagang pasar lakessi, juga menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan depan Kantor Wali Kota Parepare. Dalam aksi tersebut, ia meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan banyaknya bangunan los yang illegal di sekitar pasar darurat.

Selengkapnya »»