SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Rabu, 12 Maret 2008

Somasi Menolak Penertiban Terminal Bayangan


Laporan: Syahlan

PINRANG---Upaya Pemkab Pinrang untuk melakukan penertiban sejumlah terminal bayangan di Kota Pinrang, mendapat tentangan dari ratusan sopir angkutan antar kota (angkot) jalur Pinrang-Makassar yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sopir (Somasi) Pinrang. Menurut Koordinator Somasi Alamsyah, melakukan aksi demonstrasi karena Pemkab Pinrang berkeras melakukan penertiban terminal bayangan.

“Selama ini kami kesulitan mendapatkan penumpang di terminal, karena mereka rata-rata menunggu mobil di sekitar rumahnya. Bahkan ada yang terang-terangan menunggu mobil di jalan poros. Karena kondisinya demikian, maka kita meminta kebijaksanaan dari Pemkab untuk masalah ini,” jelasnya.



Lebih lanjut dijelaskannya bahwa untuk mencari penumpang, sejumlah sopir angkot Pinrang-Makassar memilih untuk parkir di sejumlah tempat strategis yang biasanya dipilih penumpang untuk menunggu mobil tumpangan.

Seperti yang dikeluhkan oleh Faisal, salah seorang sopir angkot. Menurutnya, Pemkab Pinrang harus mempertimbangkan dengan baik jika ingin melakukan penertiban terminal bayangan. Menurutnya, sopir angkot akan kesulitan mendapatkan penumpang jika harus menuju ke terminal.

“Apalagi selama ini Pemkab tidak mampu mengatasi sejumlah sopir angkot yang nakal dan tidak mematuhi aturan. Ada baiknya, Pemkab cukup mengatur kondisi di sejumlah terminal bayangan itu agar tidak terlihat semrawut. Tidak perlu ditertibkan, kasihanilah kami dan anak istri kami yang kami hidupi,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, jika Pemkab Pinrang benar-benar ingin menertibkan terminal bayangan, mereka harus konsisten dengan aturan yang ada. Apalagi Perda yang dikeluarkan oleh Bupati Pinrang menurutnya sangat tidak berpihak kepada para sopir angkot. Akibatnya, penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan Penertiban Angkutan Darat Pemkab Pinrang yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Trantib dan Polres Pinrang selama beberapa bulan terakhir senantiasa mendapat tentangan dari para sopir angkot.

Menanggapi aksi itu, Kepala Dinas Perhubungan Pinrang HM Kudri mengatakan penertiban terminal bayangan yang dilakukan pihaknya, merupakan bentuk realisasi dari aturan yang ada. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi sopir untuk menunggu penumpang selain di terminal yaitu Terminal Paleteang dan terminal lama samping pasar sentral. “Demi ketertiban, tidak diperbolehkan lagi ada terminal bayangan dan itu sudah tidak ada toleransi,” jelasnya.

Tidak Ditemui Oleh Pejabat

Aksi demonstrasi para sopir angkot yang tergabung dalam Somasi itu dimulai di Desa Kariango Kec Mattirobulu kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Pinrang. Di kantor itu, para sopir angkot berencana ingin bertemu langsung dengan Bupati Pinrang A Nawir. Namun sayangnya, puluhan anggota Mapolres dan Satpol PP Pinrang menghadang mereka di pintu masuk kantor yang berlokasi di Jalan Poros Pinrang-Parepare itu.

Penghadangan tersebut dilakukan karena para sopir dikhawatirkan akan melakukan aksi anarkis. Selain itu, Bupati Pinrang A Nawir memang tidak bersedia menemui para demonstran. “Masak orang tua yang sangat kami hormati tidak ingin menemui kita. Kunci persoalan ini sebenarnya ada sama bapak bupati, maka dia pula yang bisa menyelesaikan masalah ini,” jelas Koordinator Somasi Alamsyah. Meski tidak ditemui oleh pejabat, namun para demonstran tetap bertahan di Kantor Bupati Pinrang.

Selengkapnya »»

Harga Minyak Goreng Tembus Rp12 Ribu Per Liter

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok di pasaran, mengundang keluhan dari warga di Kab Sidrap. Keluhan warga terutama terhadap naiknya harga minyak goreng curah yang mencapai Rp12 ribu ditingkat eceran. Harga tersebut naik sekitar Rp2000 dari kisaran harga sebelumnya yang hanya Rp10 ribu per liter.

Salban, warga Pangkajene mengaku sangat kaget dengan kenaikan harga minyak goreng tersebut. Menurutnya, belum lama ini harga minyak goreng curah juga naik dari harga Rp8000 menjadi Rp10 ribu per liter. “Harga minyak kok naik terus, padahal belum cukup dua bulan harga minyak masih Rp8000 per liter. Sekarang malah sudah naik menjadri Rp12 ribu,” jelas Salban. Dia juga mengaku kenaikan harga minyak goring curah itu mengakibatkan sejumlah warga beralih menggunakan minyak goreng kemasan. Sebab selisih harga minyak kemasan dengan harga minyak curah hampir sama.



“Harga minyak goreng kemasan sekarang paling mahal Rp13 ribu per liter. Kualitasnya juga bagus. Kalau minyak goreng curah, selain sudah mahal kadang juga kurang bagus kualitasnya,” jelas Salban. Sementara warga Pangkajene lainnya Rulia juga mengaku selama harga minyak goreng curah naik, dia beralih menggunakan minyak goreng kemasan. Selain karena harganya tidak jauh beda dengan minyak goreng curah, juga karena bisa digunakan lebih lama.

Keluhan lainnya datang dari salah seorang penjual gorengan keliling Toto. Dia mengaku mahalnya harga minyak goreng curah membuat dia harus pandai-pandai mengirit bahan gorengan. Sebab dia takut untuk menaikkan harga gorengannya. “Jika dinaikkan kemungkinan besar pembeli dagangan saya justru akan berkurang,” jelasnya dengan lirih.

Menanggapi naiknya harga sejumlah sembako, Kepala Disperindagkop dan UKM Abd Muis KM mengatakan, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara nasional. Imbasnya tentu juga akan mengarah ke daerah lainnya termasuk Sidrap. Disinggung soal antisipasi kenaikan harga, Muis mengaku hanya bisa melakukan pemantauan harga. Sebab untuk menggelar operasi pasar dinilainya tidak efektif dan justru bisa menimbulkan masalah baru. “Kita hanya bisa memantau harga dan melihat barang yang stoknya kurang untuk segera diantisipasi, dan tiap hari kita selaku melakukan pengecekan di lapangan,” tandas Kadisperindagkop UKM Sidrap itu.

Selengkapnya »»

Guru SMK 1 Sidenreng Keluhkan Pungutan Rp 10 ribu

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Adanya pungutan sebesar Rp 10 ribu oleh Bendahara SMKN 1 Sidenreng Kecamatan MaritengngaE, Drs Yasmi di keluhkan oleh sejumlah oknum guru di sekolah itu. Salah seorang oknum guru yang menolak namanya di korankan mengatakan bahwa pungutan sebesar Rp 10 ribu tersebut di nilai tidak layak.

Menurut guru tersebut, pungutan sebesar Rp 10 ribu itu sangat tidak logis pasalnya pungutan tersebut mirip 'uang pelicin' agar kenaikan tunjangan bagi guru baru-baru ini cepat terealisasi. "Memang jumlahnya tidak seberapa, tapi di kali banyak kan lumayan, lagipula apa hubungannya antara pungutan itu dengan tambahan tunjangan itu,"jelasnya.



Terpisah Bendahara SMKN 1 Sidenreng, Dra Yasmi yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pungutan itu adalah kesepakatan bersama antara semua guru dan staf yang ada. Yasmi membantah jika pungutan tersebut adalah semacam 'pelicin'. Sebab menurutnya biaya tersebut sebenarnya di peruntukkan bagi tenaga yang di percayakan untuk membuat berkas yang dipersyarakatkan untuk terbayarnya tunjangan tersebut.

"Kalau kita yang buat sendiri kemungkinan tidak bisa rampung karena waktunya sudah mepet, makanya semua sepakat untuk mengantisipasi hal itu dengan mempercayakan pada yang lebih tahu untuk membuat persyarakatan berkas yang di perlukan,"jelasnya.

Yasmi juga mengaku bahwa pungutan tersebut tidak hanya dilakukan di SMKN 1 Sidenreng saja, di sekolah lainnya hal sama juga berlaku. Ia mengatakan bahwa pembayaran sebesar Rp 10 ribu itu adalah kesepakatan bersama oleh semua bendahara sekolah di Kabupaten Sidrap.

Sejumlah guru yang ada di ruangan bendahara tersebut juga membenarkan tanggapan Yasmi. Menurut beberapa guru yang ditemui PARE POS Rabu 12 Maret kemarin pungutan yang dilakukan itu adalah hal yang wajar dan atas kesepakatan semua guru.

"Kita sudah melakukan pertemuan dan sepakat untuk itu, saya sendiri tidak bisa membuat laporan persyaratan itu. Makanya kita alihkan ke yang lebih tahu untuk membuatnya. Logikanya jangankan orang yang kita suruh kerja, orang disuruh mendenagr saja pasti di gaji,"jelas seorang guru di ruangan itu.

Guru lainnya justru nmengaku bahwa jika ada yang keberatan dengan pungutan itu, kemungkinan adalah yang mampu membuat persyarakatan yang di maksud. Namun dari sekitar 6 guru yang ada ditemui di sekolah tersebut mengakui bahwa pada saat rapat, di berikan kebebasan agar yang keberatan bisa mengantar dan mengurus berkasnya sendiri. "Hal ini sebenarnya tidak ada masalah, yang mempermasalahkan hal ini kemungkinan hanya orang yang sakir gigi," ujar sejumlah guru tersebut.

Selengkapnya »»