SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 31 Maret 2008

Akibat Tidak Ada RPH Pengawasan Kesehatan Hewan Tidak Maksimal

laporan: Hamzah

SIDRAP---Tidak adanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kab Sidrap mengakibatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan potong yang beredar kurang maksimal. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Muslimin. Menurutnya akibat tidak adanya RPH petugas kesulitan memastikan daging hewan yang beredar di masyarakat layak konsumsi atau tidak.

Lebih lanjut ditambahkannya bahwa saat ini sejumlah RPH memang bisa ditemui di Sidrap, namun tempat itu dikelola oleh masyarakat. Disebutkan Muslimin terdapat lima RPH di Sidrap, masing-masing di Kecamatan Watangpulu satu RPH, Kec Panca Rijang dua RPH, Kec Tellu Limpoe dua RPH dan satu RPH di Kec Pitu Riase. “Semua RPH ini aktiv, hanya saja kuantitas pemotongannya relatif sedikit. Hanya sekitar 36 ekor sapi perbulannya,” jelasnya.



Konsumen yang sering melakukan transaksi di RPH tersebut lanjutnya, kebanyakan dari para pemilik warung makan, dan sebagian lagi warga yang mempunyai hajatan. Disinggung soal intensitas pengawasan kesehatan hewan di RPH tersebut, Muslimin mengaku pihak memiliki keterbatasan untuk melakuklan pengawasan langsung. Sebab selain karena keterbatasan hak untuk lebih jauh mencampuri urusan internal RPH, pihaknya juga mengaku hanya bisa melakukan pengawasan saat pemilik RPH menghubungi pihak terkait.

”Masalahnya kan beda, sebab jarang ada pemberitahuan ketika ada pemotongan hewan. Apalagi ketika ada hajatan biasanya pemilik hanya memotong sendiri hewannya di dekat rumah, tanpa pemeriksaan. Tidak mungkin juga kita mau menawarkan diri untuk itu,” jelasnya.

Kesulitan seperti itu menurut Muslimin sebenarnya tidak perlu ada jika di Sidrap ada RPH. Sebab dengan adanya tempat itu, keterlibatan Dinas Peternakan lebih besar dalam mengatur kelancaran RPH. “RPH itu kan melibatkan Dinas Peternakan secara langsung, makanya peran kita disitu lebih dominant. Sehingga untuk mengeluarkan kebijakan kita lebih leluasa. Sebenarnya pernah ada RPH di Rappang, namun karena saat itu lokasinya dinilai kurang tepat sehingga dibekukan,” jelasnya.

Padahal menutnya dengan keberadaan RPH pengawasan kesehatan daging akan semakin besar dan kemungkinan beredarnya daging bermasalah juga akan bisa dicegah. Sehingga untuk upaya itu, Dinas Peternakan mengajukan alokasi anggaran untuk pengadaan RPH, hal itu untuk maksimalisasi pengawasan peredaran dan kesehatan hewan potong di Sidrap.

Hal sama juga disampaikan Kepala Seksi Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ade Kusmiawati. Menurutnya sesekali pihaknya melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran daging di Sidrap. Namun diakuinya bahwa peredaran daging di daerah itu masih sangat sempit.

Meski demikian secara intens pihaknya mengaku sangat sulit untuk melakukan pengawasan langsung, baik di RPH maupun di lokasi pemasaran daging. “Terus terang saja kita memiliki keterbatasan dana, sehingga untuk melakukan pengawasan langsung dipasaran. Belum lagi RPH sebagai wadah yang diperuntukkan untuk itu memang tidak ada,” jelasnya.

Selengkapnya »»

Terminal Barru Dianggarkan Rp40 Miliar

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

BARRU---Pembangunan Terminal tipe A di Pekka’e Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, dianggarkan Rp40 miliar yang berasal dari APBN 2008. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Barru, Syamsuddin Muhiddin mengatakan, terminal tipe A tersebut akan dibangun di atas lahan 5 hektar yang direncanakan mulai tahun ini.

“ terminal ini nantinya, tentu akan membantu dan mendukung upaya Pemkab dalam pembangunan pelabuhan Garongkong yang sudah memasuki pembagunan tahap ke empat,” ujar Syamsuddin belum lama ini.

Syamsuddin menambahkan, terminal tersebut bisa bermanfaat pada perekonomian warga yang kedepannya akan terus mengalami kemajuan, khususnya dua tahun kedepan. “ Barru kedepan akan mengalami perubahan yang drastis. Selain memiliki pelabuhan Awerange, Garongkong dan PPI. Juga dalam waktu dekat, terminal tipe A akan hadir di Barru,” sebutnya dengan penuh optimis.



Sementara itu, pelebaran jalan poros Makassar dan Parepare, direncanakan akan mulai dikerjakan di Barru April mendatang. Pihak Pemkab sudah mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena pelabaran jalan. Hanya, anggaran tersebut dinilai belum cukup. Sehingga pihak Pemkab, berharap ada bantuan dari pemerintah pusat dan provensi. “ Kita terus upayakan ada bantuan juga dari pemerintah provensi dan pusat,” harap Bupati Barru, M.Rum.

Bupati dua periode ini, juga mengharapkan agar pelebaran jalan bisa terus memacu sector perekonomian, apabila nantinya sudah difungsikan. Ia menganggap, pelebaran jalan sudah saatnya dilakukan.

Selengkapnya »»

Sabtu, 29 Maret 2008

Petani Keluhkan Rendahnya Harga Gabah di Sidrap


-Juga Kesulitan Mengangkut Gabah dari Sawah ke Permukiman

Laporan: Alfiansyah Anwar

SIDRAP---Petani padi di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mengeluhkan rendahnya harga gabah. Harga gabah kering panen kali ini hanya Rp1900, padahal panen sebelumnya berkisar Rp2200 per kiloogram. Selain harga gabah, petani juga kesulitan mengangkut produksi gabahnya dari areal sawah ke permukiman.

Petani mereka mengaku, pedagang pengumpul hanya membeli gabah Rp1800 sampai Rp1900 per kilogram. Petani menilai, harga tersebut belum memberikan keuntungan, sebab biaya penggarapan sawah terbilang mahal.



Salah seorang petani, Baba Amparita kepada Media Indonesia, Sabtu (29/3) mengaku tidak mengetahui penyebab anjloknya harga gabah tersebut. Padahal panen lalu, pedagang masih membeli gabah petani Rp2200 sampai Rp2500 perkilogram.

Menurut Baba, harga gabah yang rendah membuat petani hanya mendapatkan keuntungan sedikit. Sebab pembelian gabah tersebut sebagian digunakan membayar pinjaman sewa traktor, biaya penanaman dan pembelian pupuk.

“Kalau dikalkulasi harga pembelian gabah saya sebanyak lima ton perhektar, saya hanya untung sedikit. Sebab, harus mengeluarkan biaya pembajakan sawah sampai pemupukan. Apalagi saat ini saya juga harus membayar ongkos pengangkutan dari sawah ke permukiman agar cepat dibeli pedagang,” keluh Baba.

Serupa dengan Baba, salah seorang petani Syaharuddin Hasyim, warga Allakuang juga mengeluhkan rendahnya harga harga gabah. Syaharuddin bahkan kini kesulitan memanen sebagian padinya. Sebab, sejumlah pekerja pemotong dan perontok padi sudah sangat minim.

“Panen lalu banyak pekerja yang disewa untuk memanen padi, namun sekarang jumlahnya sangat minim. Akibatnya kami harus antri untuk memanen padi,” kata Syaharuddin.

Keterlambatan panen, menurutnya bisa membuat rusak produksi gabah. Terlebih lagi saat ini curah hujan di wilayah tersebut masih tinggi. “Mestinya tiga hari lalu padi saya sudah dipanen karena buah padi sudah tua. Tapi karena pekerja pemotong padi minim, makanya saya belum memanen padi,” ujar Syaharuddin yang ditemui di sawahnya, kemarin.

Persoalan lain yang dihadapi petani di Sidrap yakni pengangkutan gabah dari areal sawah menuju ke permukiman. “Sebab kuda pengangkut gabah jumlahnya terbatas. Pengangkutan ini kami lakukan karena umumnya pedagang enggan membeli gabah langsung di areal persawahan,” timpal Suyuti Jabir, salah seorang petani lainnya.

Akibat terbatasnya pengangkutan, petani harus mengeluarkan biaya tambahan. Dalam satu karung atau setara dengan satu kwintal, sewanya juga bervariasi dari Rp5 ribu sampai Rp10.000 per karung.

Petani berharap, pemerintah setempat segera turun tangan mengatasi persoalan harga gabah di wilayah ini. “Semoga pemerintah sidrap dan bulog cepat menstabilkan harga gabah ini,” harap Baba Amparita.

Selengkapnya »»

Jumat, 28 Maret 2008

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk


Oleh: Abdillah

PINRANG---Sesosok mayat laki laki ditemukan dalam kondisi menggenaskan di pantai Jampue, Pinrang, Sulawesi selatan, kamis (27/03) pagi tadi, laki laki tanpa identitas ini diduga korban pembunuhan dan lebih dari sepekan telah tewas. saat ditemukan kondisi tubuhnya sudah membusuk dengan luka sobekan di kepala dan usus terburai. kini jasad tak dikenal itu berada di rumah sakit Lasinrang, Pinrang, Sulawesi selatan.

Jasad laki laki tanpa identitas ini kini masih disimpan di kamar mayat Rumah sakit umum Daerah Lasinrang, Pinrang, Sulawesi selatan.



Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan identitas, sehingga menyulitkan petugas untuk mengetahui ciri ciri dan mencari tahu keluarga korban.
Andi Maryam, salah seorang warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, terpaksa mendatangi kamar mayat RSUD Lasinrang, Pinrang, untuk memastiakan apakah mayat yang di temukan membusuk itu adalah keluargany’’ Saya datang kemari karena saya kehilanagan anak saya sudah satu bulan lebih, tapi setelah melihat ciri cirinya saya yakin itu bukan nak saya” ungkap Andi Maryam.

Sementara itu Kapolres Pinrang, Sulawesi selatan, AKBP Sumadi, mengatakan, hingga saat ini Polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk memastiakan apakah luka yang tredapat pada mayat laki laki itu ada unsur pidananya” Kami masih akan terus dengan pihak Rumah sakit untuk memastikan apakah luka yang terdapat pada korban ada unsure kekerasan” Jelas Sumadi.

Aparat kepolisian menghimabau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga, agar melapor kepada kantor Polisi tedekat.

Selengkapnya »»

Tiga Terdakwa Kasus PPI Divonis Bebas

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pangkalan dan Pendaratan Ikan (PPI) Parepare, senilai Rp319 juta, yakni Wahid (rekanan), Abd. Wahid dan Abid Dahil (Panitia Proyek) di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Parepare, kemarin.

Tiga terdakwa tersebut, dinyatakan tidak terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran dalam proyek PPI. Sehingga ketiganya di vonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Agung Sutomo. “ Berdasarkan fakta persidangan, volume proyek pengerjaan sudah sesuai dengan kontraktor. Bahkan hasilnya melebihi volume pengerjaan. Sehingga kami nyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Humas PN, Raja Mahmud yang didampingi Ketua Mejelis Hakim, Agung Sutomo kepada SINDO usai persidangan, sekitar pukul 16 sore, kemarin.



Raja menambahkan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, tidak bisa dibuktikan atas dugaan penyalahgunaan yang dilakukan tiga terdakwa. “ Pertimbangan lainnya, terdakwa di vonis bebas, karena panitia (Abd. Wahid dan Abid Dahil), proses lelangnya, itu sudah melalui mekanisme Keppres 80 Tahun 2003. Dan tidak ditemukan ada yang menyimpan dalam proses itu. Begitupun juga rekanan, yang tidak ditemukan melakukan penyalahgunaan. Sehingga tuntutan JPU, itu tidak terbukti,” jelasnya.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menempuh upaya hukum, Kasasi. Sebab ia menilai, putusan hakim belum berkekuatan hokum tetap, sehingga masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk membuktikan keterlibatan terdakwa dalam kasus tersebut. “ Kami menghargai putusan itu. Tapi tentu kami akan menempuh upaya hukum lain, yakni Kasasi,” tegas Kajari Parepare, Andi Abdul Karim saat dimintai tanggapannya.

Mantan Kajari Maros menilai pertimbangan majelis hakim memvonis bebas tiga terdakwa karena tidak terbukti, merupakan pendapat hakim itu sendiri. Padahal dalam tuntutannya, tiga terdakwa ini melakukan penyalahgunaan. “ Masyarakat sudah berbuat, polisi sudah berbuat, BPKP sudah berbuat, dan Kejari sudah berbuat. Tapi pengadilan berpendapat lain,” kata Karim.

Sementara itu, kuasa hukum tiga terdakwa, Saharuddin usai persidangan belum memberikan keterangannya atas putusan vonis ke tiga klieenya. Namun, salah satu terdakwa Abid Dahil, mengaku bersyukur atas vonis bebas tersebut. Sebab, ia merasa yakin tidak terbukti dalam proyek itu. “ Alhamdulillah, saya di vonis bebas,” katanya singkat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardiansyah menuntut Abd. Wahid dan Abid Dahil masing masing empat tahun penjara dan denda uang Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan Sementara, rekanan proyek tersebut, Wahid dituntut kurungan penjara lima tahun dengan denda Rp20 juta subsider tiga bulan. Tiga terdakwa dijerat pasal 2 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pidana korupsi, dimana dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Kasus dugaan korupsi PPI 2005 diduga merugikan negara sekitar Rp319juta berdasarkan hasil audit BPKP 2006 , dari total anggaran APBD Parepare dan Provensi 2005 Rp997 juta. Lokasi proyek PPI yang terletak di Cempa’e Parepare, menggunakan luas lokasi 85x65 meter, dimana dugaan korupsinya terjadi saat penimbunan lahan.

1.Proyek PPI dianggarkan Rp997 juta di APBD 2005

2. Warga melaporkan kasus ke Polresta Parepare Agustus 2006.

3. Penyidik menetapkan tiga tersangka September 2006.

4. Polresta melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Agustus 2007

5. Hakim PN Parepare memvonis bebas tiga terdakwa 27 Maret 2008.

Diolah dari berbagai sumber

Selengkapnya »»

FPK Menyatakan Disclaimer


Terkait Pembahasan Ranperda Organisasi dan Perangkat Daerah

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Fraksi Peduli Keadilan (FPK) DPRD Sidrap tidak menyatakan pendapat atau disclaimer dalam pandangan akhir fraksi-fraksi pada sidang paripurna anggota DPRD Sidrap (28/03). Menurut salah seorang Anggota FPK Ali Hafid, fraksinya tidak menyampaikan pendapatnya karena anggota fraksi sangat sibuk setelah mengikuti konsultasi pada dua kantor di Makassar kemarin (27/03), yaitu Kantor BKKBN Sulsel dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Makassar.

“Kita tidak sempat membuat konsep pandangan akhir fraksi, apalagi konsultasi yang umumnya diikuti anggota dewan kemarin tidak pernah dijadwalkan, oleh sebab itu kami saya menolak untuk mengikuti acara itu,” jelasnya. Disebutkan juga bahwa konsutasi tersebut sangat tidak efektif karena anggota dewan pernah bertemu dengan sejumlah pihak Bank Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu.



Disebutkannya juga bahwa perwakilan Kantor BKKBN Sulsel pernah mengunjungi DPRD Sidrap beberapa waktu yang lalu, berkaitan dengan pembahasan Ranperda pembentukan organisasi teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. “Jadi konsultasi itu sebenarnya tidak diperlukan lagi, tapi entah usulan darimana tiba-tiba konsultasi itu disetujui oleh anggota dewan. Dan lagi, konsultasi itu tentu menghabiskan dana yang sangat banyak,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera itu sambil menyebutkan dana yang dihabiskan dewan dalam konsultasi tersebut diperkirakan Rp30 juta.

Sementara itu pandangan umum akhir Fraksi Bintang Reformasi (FBR), yang dibacakan oleh ketua fraksi itu A Hindi Tongkeng, menyatakan menolak keputusan Pansus A yang membahas Ranperda Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah dan Teknis Daerah. “Pansus A sangat tidak konsisten, karena dua Ranperda tersebut telah disetujui namun kembali dianulir oleh Pansus A. Bahkan Pansus A membahas Ranperda baru yang sebelumnya tidak pernah melalui prosedur penyerahan dari eksekutif ke legislatif,” terang Ketua Fraksi FBR itu.

Meski demikian, fraksi itu tetap menyetujui delapan Ranperda untuk diteruskan menjadi Perda. “Kami menolak dua Ranperda Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah dan Teknis Daerah, karena tidak melalui prosedur pembahasan sebagaimana lazimnya,” tandas A Hindi Tongkeng.

Sementara tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Bintang Amanat Demokrasi (FBAD), menyatakan setuju untuk menetapkan sepuluh Ranperda yang telah dibahas oleh dua Pansus di DPRD Sidrap. Namun demikian, seluruh juru bicara memberikan sejumlah catatan bagi pelaksanaan Ranperda tersebut.

“Pemkab harus melakukan fit and propertest dalam penentuan figur yang akan menduduki jabatan baru sebagai kepala dinas, atau direktur perusahaan daerah seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR-red). Kalau tidak demikian, maka yakinlah bahwa Sidrap akan mengalami krisis kepemimpinan, atau bahkan akan mengalami kerugian yang besar karena sejumlah kantornya tidak dikelola oleh secara profesional,” jelas juru bicara FPPP Hamsir Mahmud.

Lebih lanjut ditekankan oleh fraksi itu adalah profesionalisme dalam pengelolaan BPR. Apalagi di perusahaan daerah itu, nantinya Pemkab Sidrap akan menyertakan modalnya untuk dikelola. “Jika dikelola secara profesional, maka kita yakin BPR akan memberikan PAD yang sangat banyak bagi Sidrap. Oleh sebab itu seleksi penentuan direksi BPR harus melibatkan orang-orang independen dan tentunya DPRD,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidrap A Rangong mengatakan Pemkab Sidrap akan memperhatikan usulan anggota dewan itu. “Usulan tersebut menjadi pertimbangan yang sangat besar bagi kita untuk menentukan figur yang akan memimpin kantor yang baru terbentuk berdasarkan hasil yang dilakukan oleh anggota dewan,” janji Mantan Ketua DPRD Sidrap itu.

Selengkapnya »»

Hakim PN Parepare Akan Dilaporkan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Pelapor dugaan korupsi proyek PPI, LSM Sorot berjanji akan melaporkan hakim kasus PPI ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Hakim Pengawas dalam waktu dekat ini.

Ia menilai, hakim di PN Parepare selalu memvonis bebas terdakwa kasus korupsi. “ Saya akan melaporkan hakim PN Parepare ke tiga lembaga itu. Ini untuk kesekian kalinya, hakim memvonis bebas terdakwa,” tegas Direktur LSM Sorot kepada SINDO, kemarin.

Menurutnya, pemeriksaan hakim PN Parepare harus dilakukan, untuk mengetahui alasan hakim mengeluarkan putusan bebas. “ Ini harus dilakukan, agar pemberantasan kasus korupsi tidak selalu tidak selalu terhambat di tangan pengadilan,” katanya.



Sementara itu, aktivis Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Pattawari, menyatakan sidang vonis hakim kepada tiga terdakwa, merupakan kewenangan majelis hakim. Namun, kewenangan tersebut, jangan sampai dijadikan alasan untuk seenaknya memvonis bebas setiap terdakwa. “ Terlepas apakah kasus ini dinyatakan bersalah atau tidak, hakim di pengadilan negeri Parepare menambah daftar jumlah terdakwa kasus korupsi yang di vonis bebas,” ujarnya.

Alumni pasca sarjana Uhnas ini menambahkan, hakim pengawas sudah saatnya melakukan evaluasi bagi hakim di Parepare, khususnya yang sering memimpin sidang kasus korupsi. Hal ini penting, lanjutnya, demi pemberantasan kasus korupsi. “ Kalau seperti ini terus, saya pesimis masyarakat kita, akan aktif berperan serta melakukanb pemberantasan kasus korupsi. Karena pasti dia menganggap, percuma melapor kalau toh akhirnya di vonis bebas di pengadilan. Tentu hal ini kita tidak inginkan, di saat semangat pemberantasan korupsi gencar dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar, Arsyad Sanusi berjanji akan mengevaluasi setiap hakim yang diduga bermasalah. Bahkan katanya, beberapa hakim di lingkup kerjanya sudah tidak diberikan kesempatan memimpin persidangan kasus, karena terbukti melakukan pelanggaran. “ Setiap saat kita lakukan kinerja dan evaluasi hakim,” katanya belum lama ini.

Hanya saja, ia tidak sepandapat kalau pemberantasan kasus korupsi selalu terhambat di pengadilan, karena banyaknya mafia peradilan di pengadilan. Menurutnya, peradilan, bukan hanya untuk hakim. Tapi merupakan komponen aparat hukum. “ Saya tidak setuju kalau isitlah mafia peradilan itu selalu di alamatkan ke hakim. Yang namanya peradilan, itu mulai dari penanganan di polisi, kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.

Kasus Korupsi di vonis bebas di PN Parepare selama 2008

1. Terdakwa Kasus Korupsi PKS PBM 2006, Julius, di Vonis Bebas oleh hakim PN Parepare Januari 2008
2. Tiga terdakwa kasus korupsi Proyek PPI 2005, Wahid, Abd. Wahid dan Abid Dahil juga dinyatakan di vonis bebas, 27 Maret 2008

Dari berbagai sumber

Selengkapnya »»

Si Jago Merah Ludeskan Satu Rumah di Padangloang

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Si jago merah kembali beraksi di Kab Sidrap. Setelah kebakaran yang terjadi di Kec Panca Rijang dan Panca Lautang bencana serupa kembali terjadi di Desa Padangloang Kec Dua Pitue. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 wita Rabu 26 Maret lalu itu, meludeskan satu buah rumah milik Yek Kenari.

Kebakaran terjadi saat semua penghuni rumah masih berada di sawah, kecuali Yek Kenari yang tinggal seorang diri di rumah itu. Yek Kenari sendiri disebutkan sudah memiliki penglihatan yang agak kabur. “Saat kejadian hanya Yek Kenari dirumah, penghuni lainnya sedang ke sawah,” ungkap salah seorang warga, Awie.

Dari keterangan warga di lokasi kejadian, penyebab kebakaran simpang siur. Ada yang mengatakan kebakaran akibat api dari ruang dapur yang menyala, ada juga yang bilang akibat hubungan arus pendek.



Akibat kebakaran tersebut diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sebab akibat kebakaran tersebut rumah dan isinya habis terbakar. Yang tersisa hanya pakaian di badan. Yek Kenari sendiri saat kebakaran dikabarkan nyaris terbakar. Beruntung warga cepat masuk menyelamatkan Yek Kenari.

”Yek kenari saat diselamatkan dalam keadaan telanjang, warga lainnya saat itu hanya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan memanfaatkan air sumur di dekat rumah tersebut, karena jarak yang jauh dari kota makanya pemadam tiba saat semua sudah habis terbakar,” jelas salah seorang warga disela-sela kejadian.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa kerugian yang diderita memang cukup besar, sebab salah seorang anggota keluarga di rumah itu baru saja pulang dari rantauan dengan membawa barang yang cukup banyak termasuk emas. Namun barang-barang itu disebutkan tidak ada yang luput dari kebakaran itu.

”Sekarang mereka mengungsi di rumah keluarganya, kasihan mereka, harta dan tempat tinggal habis, mudah-mudahan ada perhatian dari pemerintah untuk meringankan beban mereka,” ujar Awie tokoh pemuda di daerah itu.

Selengkapnya »»

Mantan Kasub Bina Marga Pinrang Diperiksa Tiga Jam

Terkait Kasus Penjualan Aspal Proyek Pembuatan Jalan

Laporan: Syahlan

PINRANG---Mantan Kepala Sub Bina Marga Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah (Kimprasda) Pinrang, Amiruddin P, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan 105 drum aspal untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan propinsi yang ada di kawasan Kab Pinrang, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Pinrang selama tim jam (27/03).

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang Abdul Malik Kalang, pemeriksaan kali ini adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah data yang diperoleh penyidik kejaksaan dari sejumlah saksi. “Selain itu, kita juga mengonformasi sejumlah data yang telah disebutkannya selama proses penyelidikan,” jelasnya.



Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pihaknya saat ini semakin mengintensifkan pemeriksaan terhadap kasus itu, karena sejumlah bukti yang dibutuhkan sudah hampir lengkap. “Mudah-mudahan kita segera menuntaskan pemeriksaan kasus ini. Dan kami sangat serius melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan sejumlah data kepada tersangka dan juga sejumlah saksi,” tandas Malik Kalang.

Kasus yang menyeret Mantan Kasub Bina Marga Dinas Kimprasda Pinrang itu bermula ketika 105 drum aspal yang ditujukan untuk pembangunan jalan dan jembatan propinsi yang dianggarkan dalam APBD Propinsi pada tahun 2004 hingga 2006, dijual kepada pihak ketiga secara illegal. Kesalahan lainnya menurut Kasi Pidsus Kejari Pinrang adalah, yang bersangkutan tidak melakukan pemeliharan terhadap sejumlah jalan raya propinsi yang ada di Pinrang. Padahal proyek tersebut sudah dianggarkan pada APBD.

Hal yang sama dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Pinrang. Menurutnya Kejari Pinrang telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. ”Bukti yang kita peroleh sudah banyak. Makanya status pemeriksaan kasus ini ditingkatkan. Apalagi hanya dia satu-satunya yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan itu,” jelas Taufik Djalal.

Menanggapi banyaknya kasus yang diperiksa di kantornya, Kajari Pinrang mengatakan bahwa memang saat ini pihaknya sangat gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi di Pinrang. Menurutnya, Kejari sangat serius untuk menyelesaikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara di daerah itu. ”Bahkan beberapa waktu yang lalu kita diberi batas waktu untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Oleh sebab itu kami minta dukungan kepada semua warga, agar proses ini berjalan dengan baik dan adil,” jelas Masnaeny Jabir.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Pinrang, Sahabuddin Toha yang mendukung tindakan aparat hukum yang terus lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi. “Kita sangat mendukung proses pemeriksaan itu, dan kami sepakat jika pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi jera, dan menjadi pelajaran bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera itu.

Selengkapnya »»

Jalan Berlubang Rawan Kecelakaan di Pinrang


-Januari-Maret, Lima Orang Meninggal Akibat Lakalantas

Laporan: Alfiansyah Anwar

PINRANG---Sedikitnya 25 Kilometer jalan provinsi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan rusak berat. Umumnya, badan jalan berlubang, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Sepanjang tahun 2007 lalu, terdapat 22 kasus kecelakaan lalulintas dengan 25 orang meninggan. Sedangkan Januari hingga Maret ini, sudah terdapat lima kasus kecelakaan dengan lima korban meninggal. Penyebab kecelakaan ini umumnya akibat kondisi jalan yang rusak.

Badan jalan yang rusak ini tersebar di sejumlah titik seperti di Kampung Pincara, Desa Kaballangan, Kelurahan Pekkabata dan Desa Bungi.



Sepanjang perjalanan dari Kota Pinrang, Sulawesi Selatan menuju Kabupaten Polman, Sulawesi Barat terdapat beberapa ruas jalan yang rusak. Kerusakan umumnya terjadi karena badan jalan amblas dan berlubang. Kondisi ini sangat rawan terjadi kecelakaan, terlebih pada musim hujan seperti sekarang.

Data Polres Pinrang menyebutkan, sepanjang tahun 2007 lalu terdapat 22 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kasus kecelakaan tersebut sedikitnya, 25 orang meninggal dunia, tujuh luka berat dan dua luka ringan.

Kepala Polisi Rresort Pinrang, AKBP Sumadi, MSi mengatakan, sepanjang Januari hingga Maret ini sudah terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas. Lima orang meninggal dunia, tiga luka berat dan dua luka ringan.

“Dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada umumnya akibat kerusakaan jalan. Selain itu, sejumlah kasus kecelakaan akibat kelalaian pengendara. Baru-baru ini, seorang pengendara sepeda motor di Kaballangan jatuh akibat jalan berlubang. Korbannya patah leher dan meninggal dunia,” ungkap Sumadi kepada Media Indonesia, Kamis (27/3).

Selain rawan terjadi kecelakaan, kerusakan jalan di wilayah tersebut juga dikeluhkan sejumlah pengguna kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat yang kerap melintas di wilayah ini.

Salah seorang pengemudi mobil angkutan kota, Suyuti Hasyim mengatakan banyaknya jalan yang berlubang membuat mobilnya sering rusak. “Utamanya dibagian subreker dan persenelan,” kata Suyuti.

Karena itu Suyuti dan pengguna kendaraa lainnya berharap pemerintah segera membenahi jalan rusak tersebut. “Ini penting agar menghindari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” kata Suyuti.

Selengkapnya »»

Jumlah Penderita TBC di Parepare Meningkat


Oleh: Abdillah

PAREPARE---Jumlah penderita tubercolosis (TBC) di Kota Parepare, Sulawesi selatan dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami peningkatan. kondisi ini mengakibatkan sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien TBC data yang di peroleh di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, menyebutkan, penderita TBC dari bulan Januari hingga Maret 2008 sudah 76 pasien yang di rawat, Enam di antaranya meninggal dunia.

Para pasien TBC pada umumnya mengalami gejala batuk yang berkepanjangan. hingga Rabu (26/03) kemarin, jumlah pasien TBC yang masih menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau, mencapai 22 pasien yang di dominasi oleh masyarakat miskin.
Andi Nasir misalnya, kakek yang berusia 50 tahun ini kondisinya cukup memprihatinkan, tubuh ringkih kakek ini terlihat bagaikan tulang yang tiggal di balut kulit.



Kondisi yang sama juga di alami oleh Lukman, Warga Suppa, Pinrang ini, sudah lebih dari Satu minggu dirawat di RSUD Andi Makkasau akibat menderita Penyakit TBC kompilkasi denagan penyakit typus. Lukman yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku kalau ia sering keluar malam dengan menggunakan sepeda motor tanpa memakai jaket, ia menduga itu adalah salah satu penyebab mengapa ia terkena penyakit TBC” Saya sering naik motor malam-malam tampa menggunakan jaket” Ungkapnya.

Menurut humas RSUD Andi Makkasau, Ridwan Gus, mengatakan, meningkatnya jumlah penderita TBC di pengaruhi oleh pola hidup sehat masayarakat yang rendah, dan kurangnya kesadaran penderita untuk berobat.

Berdasarkan data yang di peroleh oleh pihak rsud andi makkasau, selama 2008 ini sudah sekitar 76 pasien penderita TBC yang di rawat, Enam pasien diantaranya meninggal dunia karena terlambat dibawa ke rumah sakit” Jumlah penderita TBC Pertengahan Bulan Januari hingga Maret 2008 menunjukkan grafik peningkatan yang di rawat di rumah sakit ini” Ungkap Ridwan.

Meningkatnya angka penderita TBC untuk tahun 2008 ini, menurut Ridwan di duga akibat minimnya anggaran petugas lapangan untuk mendeteksi jumlah penderita TBC.

Selengkapnya »»

Dewan Desak Kejari Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek GOR Rp1 miliar


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---DPRD Parepare mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) 2006.

Anggota DPRD Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus tersebut sudah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Sebab proyek GOR yang dianggarkan lewat APBD 2006 senilai Rp1 miliar, memang sudah menjadi polemik saat disahkan. “ Tidak ada lagi alasan, kasus ini ditunda-tunda untuk ditingkatkan ke penyidikan. Saya minta Kajari jangan hanya mengubar janji, tanpa harus membuktikan statmennya. Kasus ini sudah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka,” tegas Rahman Saleh kepada SINDO, kemarin.

Mantan aktivis HMI Makassar ini menambahkan, dugaan korupsi di proyek GOR, memang dari dulu diprediksi akan terjadi masalah dikemudian hari. Selain anggarannya disahkan tanpa belum ada lahan, juga pemenang tendernya sudah ditetapkan. “ inikan mengundang pertanyaan semua. Kenapa ada proyek belum ada lahannya, baru dianggarkan. Baru yang lucunya, itu sudah ditetapkan pemenang tendernya. Jadi kasus ini dari dulu sudah bermasalah, dan sudah tepat kalau secepatnya ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Rahman yang dikenal getol menyuarakan pemberantasan korupsi di Parepare ini.



Selain itu, ia meminta Kejari Parepare tidak menangani kasus korupsi, karena adanya pesanan menjelang Pilkada Agusutus mendatang. Menurutnya, Kejari harus menangani kasus korupsi secara obyektif, tanpa ada unsur kepentingan di dalamnya. “ Kita tidak mau ada kasus ditangani Kejari, karena pesanan. Setiap kasus harus ditangani secara obyektif, tanpa dihubung-hubungkan dengan Pilkada atau politik,” urainya.

Dikonfirmasi, Kajari Parepare, Andi Abdul Karim mengakui, pihaknya saat ini terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi GOR Parepare. Namun ia belum bisa mengumumkan secara resmi kapan Kejari mengirim permohonan audit ke BPKP. “ Saya sebutkaan harinya, tapi tolong jangan ditulis. Yang jelas kita intensifkan proses penyelidikan kasus itu. Tidak ada istilah main-main dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya saat dikonfirmasi SINDO.

Ia berjanji akan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, setelah hasil penyelidikannya rampung. Namun, pihaknya hingga saat ini sudah menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembangunannya. “ Karena ini masih tahap penyelidikan, saya minta jangan dulu dipublikasikan hasil penyelidikan. Jangan sampai itu dijadikan oknum tertentu menghilangkan barang bukti nantinya,” kata mantan Asisten Intelijen Kejati Sultra ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Parepare Faisal Andi Sapada menjelaskan, proyek pembangunan GOR saat ini mandek tanpa ada kelanjutan pembangunannya , karena tidak di anggarkan lagi di APBD. Baik APBD 2007 maupun APBD 2008. Mengenai anggaran Rp1 miliar di APBD 2006, itu digunakan untuk pembagunan kerangka GOR.

Selengkapnya »»

Penyelidikan Tunjangan Perumahan DPRD Dilanjutkan

Hasil Gelar Perkara Polda Sulselbar

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar meminta penyidik Polresta Parepare untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare.

Berdasarkan hasil gelar perkara di Mapolda kemarin, terungkap permohonan izin pemeriksaan anggota DPRD ke Gubernur Sulsel, masih terkendala pada berkas administrasi. Sehingga hasil gelar perkara, akan dilampirkan ke berkas permohonan izin untuk selanjutnya dijadikan rujukan mengelurkan izin pemeriksaan. “ Kesimpulan dari gelar perkara, itu diminta melengkapi permohonan izin pemeriksaan untuk dilanjutkan proses penyelidikan. Jadi dangan adanya gelar perkara ini, maka penyidik tinggal menunggu izin gubernr turun, karena segala persyaratan sudah dipenuhi,” sebut Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP. Yuslim Yunus saat dikonfirmasi, usai mengikuti gelar perkara, kemarin.

Yuslim menambahkan, permohonan izin pemeriksaan anggota dewan, sudah diajukan sebelumnya. Namun, berkas yang dikirimkan masih belum lengkap, karena tidak adanya hasil gelar perkara di Polda yang dilampirkan. “ Memang kami hanya melampirkan gelar perkara di tingkat Polresta saja. Tapi dengan, adanya hasil gelar perkara di Polda ini, maka tentu sudah melengkapi syarat-syarat permohonan izin semua,” ujar Yuslim yang mengaku gelar perkara tersebut di pimpin Wakil Reskrim Polda Sulselbar, dan Kasat Tipikor Polda, AKBP. Rahmat.



Disinggung mengenai keluarnya izin pemeriksaan, mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini, menyerahkan sepenuhnya ke Polda. Sebab permohonan izin tersebut, sudah berada di Polda untuk diserahkan ke Gubernur Sulsel. “ Waktunya saya tidak tahu lagi, karena itu sudah berada di Polda. Kita hanya menunggu, waktu keluarnya saja,” katanya.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Nur Azis mengungkapkan, pihak DPRD sudah melakukan pertemuan dengan Kajati Sulsel, Hamzah Tadja dan pihak Polda, untuk mengklarifikasi tunjangan perumahan tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak Kejati mengaku tunjangan perumahan tidak ada masalah atau indikasi penyalahgunaan. “ Jadi apanya lagi mau dipermasalahkan. Sementara aturannya juga sudah jelas tentang pemberian tunjangan perumahan. Ini juga diakui oleh Kajati, tidak ditemukan ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, pelapor dugaan korupsi tunjangan perumahan, Ketua DPC HAM Parepare, Andi Ruslan mengatakan, pemberian tunjangan perumahan memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan tidak ada yang melanggar. Namun, yang dilaporkannya, mengenai tidak adanya proses pertanggung jawaban dalam pemakain tunjangan perumahan tersebut. “ Seharusnya sewa rumah itu, harus dipertanggung jawabkan pemakaiannya. Dan itu tidak dilakukan oleh anggota dewan. Kalau seperti, maka tunjangan perumahan itu, hanya diberikan untuk menambah penghasilan. Sementara dalam aturannya, itu untuk sewa rumah apabila tidak ada disediakan rumah dinas. Filosofinya, kalau sewa rumah maka harus ada bukti,” jelasnya Andi Ruslan yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Parepare ini.

Ia meminta pihak penyidik tetap melanjutkan proses hukum tersebut. Bahkan, anggota dewan juga dihimbau untuk bersedia memeberikan keterangan, meski izin pemeriksaan belum keluar dari Gubernur. “ Tidak ada masalah, anggota dewan diperiksa meski tanpa ada izin gubernur. Seharusnya, anggota dewan itu harus memberikan contoh yang taat hukum, demi untuk mempercepat proses penanganannya,” harapnya.

Selengkapnya »»

Air PDAM Bercampur Kotoran

Sejumlah Warga Mulai Terserang Penyakit


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sejumlah warga di Lontange Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang Parepare, mengeluhkan kondisi air bersih PDAM yang bercampur dengan kotoran, semenjak beberapa hari terakhir ini.

Akibatnya, warga sudah mulai terserang penyakit. Seperti batuk-batuk dan demam, setelah mengkonsumsi air yang bercampur kotoran tersebut. “ Biar sudah dimasak itu air, tetap juga bau busuk Pak. Itu sudah berlangsung beberapa hari di sekitar tempat kami. Bahkan sampai sekarang (kemarin) itu belum ada penanganan, baik dari PDAM maupun dari Dinas Kesehatan itu sendiri,” ungkap warga, M. Aris kepada wartawan, kemarin.

Ia mengaku, terserang penyakit batuk-batuk bersama keluarganya dan warga di sekitar tempat tinggalnya. “ Hampir semua warga yang mengkonsumsi air itu, batuk-batuk semua. Saya harap, pihak terkait mengatasi masalah ini semua ini kasihan,” harapnya.

Dikonfirmasi, Direktur PDAM Parepare, Fahruddin Andi Umar berjanji akan meninjau lokasi tersebut untuk memastikan penyebab terjadinya air bercampur kotoran. Menurutnya, air bersih bisa saja bercampur dengan kotoran kotoran, kalau ada pipa instalasi rusak dan bocor. “ Mungkin pipanya bocor, dan terkontaminasi dengan kotoran. Sehingga air itu menjadi bau. Tapi kita akan tindak lanjuti itu dengan meninjau tempat tersebut,” janjinya.

Fahruddin mengungkapkan, pihaknya setiap bulannya selalu melakukan pemeriksaan mutu air bersih PDAM yang dikonsumsi warga selama ini. “ Zat kimia itu diperiksa di Laboratorium PDAM. Sementara mutu air, diperiksa Dinkes. Jadi kami selalu turun tangan dan mengawasi mutu air bersih. Termasuk juga mengecek instalasi pipa air,” jelasnya.

Selengkapnya »»

Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Narkoba


Laporan: Alfiansyah Anwar

PAREPARE---Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan lembar uang palsu dan belasan paket narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (27/3). Pemusnahan itu merupakan barang bukti yang disita aparat penegak hukum sepanjang tahun 2007 lalu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti uang palsu dan narkoba ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare. Sedikitnya 149 lembar uang palsu yang dimusnahkan dengan cara dibakar.



Kepala Kejari Parepare, Andi Abdul Karim, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni uang palsu terdiri dari 60 lembar pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp3 juta. Sedangkan pecahan 100 ringgit Malaysia sebanyak 89 lembar atau setara Rp230 juta.

“Uang palsu pecahan Rp50 ribu ini atas perkara terdakwa Hamzah, sementara uang ringgit milik terdakwa Syaikhan,” kata Karim kepada Media Indonesia, Kamis, (27/3).

Karim mengatakan, selain uang palsu, petugas juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Narkoba ini terdiri dari 15 paket yakni 11 paket jenis sabu-sabu dan empat paket jenis ganja.

Ke lima belas paket narkoba itu merupakan barang bukti dari 10 kasus narkoba yang ditangani kejaksaan negeri sepanjang tahun 2007 lalu.

Hadir dalam acara pemusnahan uang palsu dan narkoba tersebut yakni Kepala Resort Parepare AKBP Sri Eko Pranggono dan sejumlah perwakilan dari instansi dan lembaga swadaya masyarakat.

Selengkapnya »»

11 Nama Bersaing Jadi Ketua KKDB Pusat

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

BARRU---Musyawarah Besar (Mubes) ke tiga Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) yang di gelar hari ini di salah satu hotel di Makassar, pemilihan ketuanya diprediksi berjalan alot. Sebab, hingga kemarin, peta dukungan belum bisa ditentukan.

Berdasarkan pantauan, sekitar 11 nama disebut-sebut akan bertarung memperebutkan sekitar 100 suara cabang KKDB se Indonesia. 11 nama tersebut, diantaranya Mubyl Handaling (Ketua KKDB), Idris (Kadis Kehutanan Sulsel), Latif Naleng (Pejabat Bea cukai Jakarta), Said Karim ( Akademisi Unhas), Hasanuddin Hasma (Bosowa), Rasyid (Akademisi UIN) Mustafa Gani (Sekertaris KPUD Gowa), Yasin Azis (Pengusaha) Darwin Tike (Wakil Kadis Perindustrian Sulsel), Ali Ahmad Murdi (Sekjen KKDB), dan Herman Agus (Kepala Regional Bulog Maluku).



Pemilihan ketua, dijadwalkan berlangsung malam ini, sebelum pembahasan rumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. “ Untuk Pemilihannya, itu direncanakan berlangsung Besok malam (malam ini). Dan sampai sekarang, 11 nama ini itu semua menguat untuk dicalonkan sebagai ketua,” ujar Kordinator Divisi Humas dan Media KKDB, Ahsan Jaffar kepada SINDO, kemarin.

Ahsan menambahkan, beberapa peserta dari berbagai cabang, mulai tiba di Makassar dan melakukan registrasi. Hanya saja, jumlahnya belum diketahui pasti, karena sregistrasi berlansung hingga hari ini. “ Yang pasti beberapa cabang sudah mulai berdatangan untuk mengikuit mubes ini,” katanya.

Setelah agenda Mubes selesai, panitia akan mengajak peserta untuk melakukan kunjungan wisata di Kabupaten Barru, Jumat (28/03). Ini dilakukan, agar para warga keturunan Barru, bisa melihat perkembangan daerahnya yang dirintis Pemkab saat ini. “ Biar di Makassar kegiatannya, tapi kami juga akan melakukan kunjungan di beberapa tempat di Barru setelah Mubes selesai. Ini untuk memperkenalkan ke cabang-cabang tentang perkembangan daerah saat ini. Khususnya di sector pariwisata,” lanjutnya.

Selengkapnya »»

Paket TP dan FAS di Godok

PDK Anggap Ideal Kalahkan Hegemoni Golkar


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Partai pengusung calon wali kota Parepare Faisal Andi Sapada (FAS) yakni PDK Parepare, mulai mewacanakan untuk memaketkan calonnya dengan calon wali kota usungan koalisi pembaharuan, Taufan Pawe (TP) di Pilkada Parepare Agustus mendatang.

Paket tersebut dianggap ideal untuk mengalahkan hegemoni paket Golkar-Golkar. “ Mengenai tawaran posisinya. TP itu calon wali kota, dan FAS perdana menterinya. Kalau ini dipaketkan, maka tentu akan membendung kekuatan Golkar. Ini salah satu taktik kami untuk mengalahkan hegemoni Golkar,” tegas Ketua PDK Parepare, Siradj Andi Sapada, yang tak lain adik kandung FAS, kemarin.

Bahkan, ia mengakui pihaknya sudah menjajaki kemungkinan paket tersebut, dengan melakukan komunikasi dengan tim Taufan Pawe. “ Kita sudah jajaki ini di tim PDK ke tim TP. Tapi harus diketahui, ini adalah kalkulasi terkahir yang kita akan lakukan. Jadi intinya menghadapi Pilkada, kekuatan besar harus dilawan dengan kekuatan besar juga,” pungkasnya.



Alasan lainnya, TP hingga saat ini belum menentukan pendampingnya. Sehingga peluang untuk memaketkan dengan FAS sangat terbuka.Namun, pihak PDK juga tidak menutup pintu kepada Golkar, apabila ingin menyandingkan dengan FAS dalam satu paket. “ Kalau memang Golkar menginginkan juga FAS sebagai calon wakil wali kota, tentu kami juga buka pintu untuk itu. Itu terserah Golkar, yang saya lihat tetap ingin memaketkan Golkar-Golkar,” sebutnya.

Sekedar diketahui, FAS saat ini sudah memiliki tiga partai pengusung, yakni PDK, PPP, dan PDIP. Sementara TP, diusung oleh PBB dan PPDI. Sebenarnya, dua calon ini sudah memenuhi syarat untuk diusung masing-masing sebagai calon wali kota oleh partai pengusungnya. Bahkan FAS belum lama ini, mengaku sudah mengantongi berbagai dukungan dari beberapa tokoh. Termasuk mantan Presiden Habibie, dan Gubernur terpilih, Syahrul Yasin Limpo. Sehingga ia sangat yakin bisa bertarung sebagai calon wali kota di Pilkada mendatang. “ Mengenai perolehan survei koalisi yang ditargetkan 30 persen, saya juga optimis mampu meraih hal itu. Apalagi respon masyarakat selama ini mendukung pencalonan saya,” ujar FAS kepada SINDO belum lama ini.

Sementara itu, calon wali kota usungan koalisi pembaharuan (PBB-PPDI) Taufan Pawe, saat dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui tawaran PDK tersebut. Menurutnya, ia saat ini berada di Jakarta. “ Saya masih di Jakarta ini Dik,” katanya singkat melalui layanan SMS yang dikirim ke SINDO, kemarin.

Prediksi calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Parepare

1. Zain Katoe -Muhadir Haddade, Pangeran Rahim dan Syamsu Alam (Golkar-Demokrat*)
2. Tajuddin Kammisi-Rahman Saleh (PKS-Partai Non Parlemen*)
3. Taufan Pawe- Wakil masih disurvei (PBB-PPDI)
4. Syamsu Alam Malarangeng-Ridha Ali (PAN-Demokrat*)
5. Faisal Andi Sapada-Wakil masih disurvei (PDK,PPP,PDIP, PBR*)
6. Taufan Pawe-Faisal Andi Sapada (PBB,PPDI,PDK,PPP.PDIP,PBR*)



Keterangan. * masih penjajakan.

Selengkapnya »»

Rabu, 26 Maret 2008

Vonis Korupsi PPI Kembali Ditunda

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sidang vonis tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Rp400 juta di Proyek Pangkalan dan Pendaratan Ikan (PPI), kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare, kemarin.

Alasan penundaan sidang tersebut, karena Ketua Majelis Hakimnya, Agung, sementara berada di Makassar mengikuti ujian tesis di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. “ Berhubung, Ketua Mejelis Hakimnya tidak berada di tempat, maka sidang ditunda hingga Kamis lusa (besok),” kata hakim anggota, Raja Mahmud saat menunda sidang vonis, di depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Terdakwa Abd. Wahid, kemarin.

Usai menunda sidang, Raja mengungkapkan, majelis hakim akan membacakan putusan pada sidang Kamis (27/03) kepada tiga terdakwa. Masing-masing Wahid dan Abi Dahil (panitia PPI) dan Rekanan, Abd. Wahid.” Ketiga-ketiganya akan kita sidang pada kamis mendatang. Jadi sekali lagi, penundaan ini dilakukan karena Ketua Majelis Hakim sedang mengikuti ujian tesis,” katanya kepada wartawan usai menunda sidang.



Berdasarkan pantauan, JPU Ardiansyah dan Terdakwa Abd. Wahid di sertai kuasa hukumnya Saharuddin, terlihat menunggu sekitar 30 menit di dalam ruangan persidangan, sebelum anggota majelis hakim menunda sidang. Tidak ada pernyataan yang keluar, baik dari kuasa hukum terdakwa, maupun JPU atas penundaan sidang tersebut. Namun, sekedar mengingatkan, sidang kasus vonis PPI sudah berulang kali di tunda oleh hakim. Pertama saat adanya pergantian Ketua Majelis Hakim, dari Sumartono ke Agung Januari 2008. Disusul penundaan selanjutnya, dengan berbagai alasan.

Terkait penundaan sidang tersebut, Presedium Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Pattawari, mengkawatirkan adanya konspirasi dalam sidang vonis PPI. Seharusnya, sidang harus dipercepat untuk mengetahui putusan kepada tiga terdakwa. “ Kalau ini terus ditunda-tunda, bisa saja menimbulkan kecurigaan, ada apa dibalik ini semua. Saya berharap kasus ini mendapat kepastian hukum, agar tidak ada yang berspektif negatif,” kata alumni Fakultas Hukum Program Pasca Sarjana Unhas ini saat dimintai tanggapannya.

Selengkapnya »»

Polda Sulselbar Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy dan Ridwan Putra

PAREPARE---Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, hari ini akan melakukan ekspose (gelar perkara) kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare 2007, di Mapolda.

Gelar perkara tersebut dilakukan, untuk mengetahui modus dugaan korupsi anggota dewan dalam mengelola tunjangan perumahannya Rp2,4 juta per anggota dewan setiap bulannya. “ Hari ini kasus tunjangan perumahan akan di ekspose di Mapolda Sulselbar. Mengenai datanya, kami sudah kumpulkan untuk selanjutnya diberikan petunjuk dalam gelar perkara ini,” ungkap Kapolresta Parepare, AKBP Sri Eko Pranggono melalui Kasat Reskrim Polresta, AKP. Yuslim Yunus kepada SINDO, kemarin.

Hasil gelar perkara lanjutnya, akan dijadikan petunjuk penyidik Polresta untuk terus melakukan penyelidikan sebelum meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. “ Untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, saya kira belum diputuskan dalam gelar perkara besok (hari ini). Cuma, hasil ini nantinya, akan ada petunjuk petunjuk dalam melakukan penyelidikan. Termasuk melengkapi berkas administrasi permintaan izin pemeriksaan anggota dewan yang sampai sekarang masih dinilai belum lengkapm,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini.



Ditanya tentang penetapan tersangka anggota DPRD, Yuslim belum bersedia membeberkan lebih jauh, dengan alasan kasus tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. “ Ini masih berproses dan penyelidikan terus berlanjut. Nanti kita lihat apakah akan ada tersangka atau tidak nantinya,” kata Yuslim.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (sekwan) DPRD Parepare, Nur Azis menjelaskan, pembayaran tunjangan perumahan Ketua dan anggota DPRD, proses penganggarannya telah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Baik dalam PP 37 tahun 2005, maupun Perda Parepare Nomor 1 tahun 2006, serta Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2007 tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD, yang mengatur tentang besaran tunjangan perumahan. Untuk tunjangan Ketua DPRD, Rp2,8 juta, dan anggota DPRD Rp2,4 juta (potong pajak) .” Tunjangan perumahan ini, itu dianggarkan pada pos DPRD yang berdasar pada PP nomor 37 tahun 2005 Pasal ayat (2a) yang berbunyi, tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud ayat 2 tersebut dalam ketentuan pasal 20 dianggarkan di pos DPRD,” sebutnya saat dikonfirmasi di DPRD. Mengenai penetapan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD tersebut, dilakukan atas perbandingan besaran tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD di daerah lain.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Siradj Andi Sapada menambahkan, tunjangan perumahan sudah diatur di dua pasal di PP 24 tahun 2004, yakni pasal 18 dan 20. Mengenai perjanjian, itu hanya dilakukan pimpinan yang disediakan rumah dinas. “ Sementara untuk 22 anggota DPRD yang tidak disediakan rumah dinas, itu memang tidak ada perjanjian, mengenai pertanggung jawaban dana tunjangan. Dan itu sudah di atur di PP 24 dan PP 37,” sebut legislator PDK Parepare ini di ruang kerjanya.

Tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD di kawasan Ajatapareng

1. DPRD Kabupaten Sidrap, dianggarkan Rp3,5 juta perbulan (pimpinan). Rp3 juta (anggota).
2. DPRD Kabupaten Pinrang, dianggarkan Rp3 juta untuk pimpinan dan anggota DPRD
3. DPRD Kabupaten Barru, dianggarkan Rp2,4 juta untuk anggota DPRD
4. DPRD Kota Parepare, dianggarkan Rp2,8 juta (Ketua DPRD) dan Rp2,4 juta (anggota)
5. Penerimaan tunjangan tersebut, diduga terjadi tindak pidana korupsi, karena tidak ada kuitansi pertanggung jawaban.

Diolah dari berbagai sumber.

Selengkapnya »»

LSM Desak Kejari Sidrap Segera Usut BPN

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Prona PAP 2007

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Sidrap Abdul Karim dan Direktur Lembaga Peduli Sosial, Budaya, Budaya, Politik, dan Hukum (LP Sibuk) Sulsel Djusman AR meminta kepada Kejaksaan Negeri Sidrap untuk segera mengusut kasus penyalahgunaan Prona PAP 2007 di Sidrap yang meliputi 1800 bidang dengan menggunakan anggaran negara sekitar Rp500 juta, tersebar di 20 desa dan kelurahan pada empat kecamatan.

“Ini tidak boleh dibiarkan karena semua orang tahu kalau Prona itu gratis. Kalau tidak, maka hal ini akan terus menerus berulang. Apalagi tahun ini Sidrap kembali melakukan sertifikasi pada 2050 bidang tanah melalui Prona,” jelas Djusman AR.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sejumlah daerah di Sulsel juga melakukan pungutan kepada warga yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat Prona. Padahal menurut Direktur LP Sibuk itu, Prona adalah kegiatan yang seluruh item kebutuhannya telah dianggarkan dalam APBN.



“Kasihan warga kita, apalagi program itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Mengapa justru mereka dimintai pungutan? Tidak ada lagi alasan bagi Kejari Sidrap untuk tidak mengusut masalah ini. Apalagi sejumlah warga telah menyampaikan telah membeberkan sejumlah bukti pungutan tersebut,” tandas Djusman AR.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Formak Sidrap Abdul Karim. Bahkan dia juga mempertanyakan mengapa sejumlah program yang ditujukan bagi warga miskin, justru disalahgunakan oleh aparat negara. “Selain prona juga ada bantuan Raskin (beras miskin-red) yang selalu disalahgunakan oleh aparat negara,” jelasnya.

Lebih lanjut diminta oleh Abdul Karim agar Kejari Sidrap segera mengusut tuntas kasus penyalahgunaan Prona. Dengan mengusut kasus tersebut menurut Ketua Formak itu, maka Kejari Sidrap betul-betul menunjukkan “giginya” kepada semua orang. “Pengusutan kasus tersebut akan menjadi shick therapy bagi pejabat yang lain di Sidrap untuk tidak melakukan penyalagunaan yang sama,” jelasnya.

Menanggapi permintaan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap Riskiana Ramayanti menjanjikan akan segera mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut. “Kita sementara mengumpulkan data yang berkaitan dengan hal tersebut, apalagi sudah banyak aduan dari warga terkait pungutan yang dilakukan oleh BPN. Dalam waktu dekat kita segera melakukan pemeriksaan,” janji Kajari Sidrap itu.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebenarnya Prona PAP adalah program digratiskan kepada warga karena anggarannya telah ditanggung dalam APBN, oleh sebab itu BPN tidak berhak untuk memungut biaya apapun. “Kami melihat hampir semua kabupaten di Sulsel melakukan pemungutan yang sama, sehingga hampir semua Kejari melakukan pemeriksaan yang sama. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus itu,” lanjutnya.

Berdasarkan pengalaman dari sejumlah Kejari di Sulsel itu, maka Kajari Sidrap berjanji segera melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam waktu dekat. Namun demikian, Riskiana Ramayanti juga mengeluhkan dengan minimnya personil jaksa pada kantor yang dipimpinnya. “Dengan kondisi yang demikian, kami akan bekerja semaksimal dan semampu kami,” tandasnya.

Laporkan Kasus Dugaan Korupsi

Kajari Sidrap Riskiana Ramayanti juga mengimbau kepada warga Sidrap agar turut serta mengawasi setiap tindakan pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Apakah sesuai dengan aturan atau terjadi penyelewengan. “Bahkan masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum apabila ada tindakan yang menyimpang dan merugikan negara,” jelasnya.

Selain itu dia juga mengimbau penegak hukum untuk merespon setiap laporan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Reskiana juga mengungkapkan bahwa untuk program fisik yang anggarannya bersumber dari keuangan negara hendaknya setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku disertai pengawasan untuk meminimalisir perbuatan melawan hukum.

Selengkapnya »»

12 Anggota Dewan Belajar Kelembagaan di Jawa-Sumatra

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Parepare menggelar studi banding ke Pula Jawa dan Sumatera pekan ini untuk belajar mengenai pengelolaan kelembagaan pemerintah daerah di dua pulau tersebut untuk diaplikasikan di Kota Parepare.

Keberangkatan ke-12 anggota dewan tersebut dijadwalkan, Selasa (25/3), kemarin. Mereka yang berangkat adalah panitia khusus (pansus) dari lima ranperda kelembagaan yang disodorkan pemkot untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Studi banding yang direncanakan berlangsung selama lima hari dan menggunakan dana APBD senilai ratusan juta tersebut, mendapat sorotan pihak LSM setempat yang menilai kegiatan terebut dianggap tidak efektif.



Menurut Ketua LSM HAM Kota Parepare A Ruslan, Selasa (25/3), kegiatan tersebut dianggap tidak efektif dan terkesan pemborosan anggaran karena diikuti sampai 12 anggota dewan setempat.

”Menurut saya ini tidak begitu urgen sampai keberangkatan anggota dewan seperti rombongan studi banding saja. Idealnya kan bisa tiga orang saja,” kata Ruslan.

Mereka yang berangkat ‘jalan-jalan’ ke Jawa dan Sumatera untuk belajar kelembagaan di dua daerah itu, antara lain Tahang Adam (Golkar), Muh Haidir (PAN), Ikbal Chalik (PKS), Minhajuddin Ahmad (Golkar), A Fatma Hollang (Golkar), Isvan Purwanegara (PDK).

Abd Tahman Mappagilling (PBB), A Lilling (PBB), Bakhtiar Tijjang (PKS), Arifin Wahid (PAN), Mahmuddin Makmur (PPP), Zaenab Syamsuddin (PPP). Sementara yang terlihat di kantor dewan kemarin, antara lain M Siradz Sapada (PDK) dan Abd Rahman Saleh (PKS).

Selengkapnya »»

15 Paket Narkoba dan Uang Palsu Dimusnahkan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare akan memusnahkan 15 paket narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ganja di halaman Kejari, besok. 15 paket tersebut, terdiri dari 11 paket jenis sabu-sabu, dan 4 paket jenis ganja. “ !5 paket yang dimusnahkan nantinya ini, itu merupakan barang bukti dari 10 kasus narkoba yang ada Kejari,” sebut Kasubsi Penuntutan Kejari Parepare, Muh. Ilyas kepada wartawan, kemarin.

Selain itu lanjutnya, Kejari juga akan memusnahkan 149 lembar uang palsu, yang terdiri dari 60 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 89 lembar pecahan 100 Ringgit Malaysia. “ Khusus untuk uang palsu pecahan Rp50 ribu itu atas perkara terdakwa Hamzah. Sementara uang ringgit, itu perkara terdakwa Syaikan. Sementara 15 paket narkoba, itu perkara Jufri Cs,” urai Ilyas.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba dan uang palsu, direncanakan akan dihadiri Kapolresta Parepare, AKBP. Sri Eko Pranggono, Kadis Kesehatan Parepare, Chaerani Kadir, serta pihak Kajari. “ Pemusnahan yang di saksikan beberapa pejabat ini, akan dibakar dengan minyak. Ini dilakukan agar barang bukti itu, tidak dipakai lagi atau dikonsumsi,” katanya.

Salah seorang warga Parepare, Makmur mengharapkan, agar pemusnahan barang bukti tersebut, tidak menyurutkan semangat aparat hokum untuk terus mengungkap dan menangani peredaran narkoba di Parepare. “ Mudah-mudahan pemusnahan ini tidak dijadikan alasan, bahwa peredaran narkoba sudah kurang di Parepare. Kita berharap, agar aparat bisa terus melacak dan mengungkap kasus yang lainnya. Atau skalanya yang lebih besar,” harap Makmur saat dimintai tanggapannya.

Selengkapnya »»

Habibie Minta FAS Kembangkan Pariwisata

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Mantan Presiden Republik Indonesia ke-3, BJ Habibie memberikan dukungan dan restunya kepada Faisal A Sapada (FAS) yang dicalonkan Koalisi Persatuan (PDK-PPP) sebagai calon Wali Kota Parepare.

FAS yang dijumpai Tribun, Senin (24/3), mengaku mendapat dukungan dan restu dari Habibie pekan lalu ketika berkunjung ke kediaman mantan Menristek RI itu di Jl Kuningan, Jakarta.

”Beliau menitip pesan kepada saya jika terpilih, untuk mengembangkan teknologi di Parepare serta pariwisata dan pelabuhan,” kata Kepala Dinas PU Kota Parepare itu. Sebelumnya, FAS juga sudah bertemu dan mendapat dukungan Gubernur Syahrul Yasin Limpo.

”Pak Syahrul sebagai sahabat saya juga sudah menyatakan kesiapannya dan dukungan morilnya untuk maju.Bantuan lain tentu juga ada, namun tentunya tidak secara langsung dari dia tetapi mungkin dari tim keluarganya,” sebutnya.



Survei FAS

Survei lanjutan terhadap FAS dan calon wakil wali kota yang akan dipasangkan dengannya dijadwalkan sudah ada hasilnya pada April mendatang. FAS dan beberapa figure calon wakil wali kota disurvei oleh PT LIngkaran Survei Indonesia.

”Bukan Cuma sekali saya disurvei, jadi survey jalan terus dan hasil survey lanjutan kemungkinan sudah ada April nanti termasuk survey beberapa calon wakil wali kota,” kata Faisal.

Beberapa figure calon wakil wali kota yang akan diusung Koalisi Persatuan, antara lain Mahmuddin Makmur (Ketua PPP), Achmad Ridha Ali (politisi PAN), Syamsul Alam (Golkar), dan M Siri Dangnga (tokoh Muhammadiyah).

Selengkapnya »»

Dinas Kependudukan Umumkan 77.939 Calon Pemilih

Laporan: Ridwan Putra dan Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sebanyak 77.939 penduduk di Kota Parepare didaftar Kantor Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catata Sipil Kota Parepare sebagai Daftar Penduduk Potensi Pilkada Kota Parepare (DP4) untuk Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Parepare Agustus mendatang.

DP4 itu diserahkan Sekretaris Daerah Kota Parepare Abd Rahim Rauf kepada Wali Kota Parepare M zain Katoe di ruang kerja wali kota. DP 4 itu selanjutnya diberikan kepada Ketua KPU Parepare Yasser Latief untuk dimutahirkan kembali di tingkat PPS.

Jumlah DP4 tersebut berasal dari sebanyak 118.799 penduduk Kota Parepare yang terdata di dinas kependudukan. DP 4 itu selanjutnya akan disampaikan ke panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 24-27 Maret 2008.



Setelah itu akan diumumkan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat PPS pada 28 hingga 30 Maret mendatang disusul masa perbaikan DPS mulai 31 Maret hingga 9 April mendatang.

KPU sendiri akan membuka pendaftaran pemilih baru bagi warga yang belum terdaftar selama dua bulan, yaitu mulai 10 April hingga 10 Juni di tiap PPS atau di Kantor Kelurahan tempat tinggalnya.

Pada kesempatan tersebut, Zain meminta KPU Kota Parepare agar mengundang para calon untuk membuat komitmen melaksanakan Pilkada Parepare yang aman dan damai setelah ada pasangan calon yang ditetapkan KPU.

”Pilkada Parepare ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan siapapun yang terpilih nantinya sebagai walikota, maka harus kita dukung seluruh pihak karena merupakan pilihan rakyat,” terang Zain.

Selengkapnya »»

Selasa, 25 Maret 2008

Kejari Usut Proyek Gor dan Kolam Renang Ujung Lare

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Dua proyek Pemerintah Kota Parepare, pembangunan degung olahraga (GOR) dan revitalisasi kolang renang Ujung Lare, yang diduga terindikasi praktik korupsi diusut Kejaksaan Negeri Kota Parepare.

Proyek pembangunan Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) yang terletak di depan Stadion Gelora Mandiri Parepare, Kecamatan Bacukiki mulai dibangun sejak tahun 2006 dengan anggaran Rp 1 miliar dengan dana pendamping Rp 85 juta.

Sementara revitalisasi KOlang Renang Ujung Lare di Jl Abubakar Lambogo mendapat anggaran mulai tahun 2005 hingga 2007 dengan total biaya Rp 1,5 miliar. Kedua proyek tersebut diduga hingga saat ini belum rampung dan dananya disalahgunakan.



”Sementara masih dalam tahap penyelidikan dan kita akan meminta tim dari BPKP untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Parepare A Abd Karim, Senin (24/3).

Kedua proyek itu sendiri dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare. Dua proyek fisik tersebut, juga sudah seringkali disoroti pihak KOmisi DPRD Parepare dalam beberapakali paripurnan pandangan umum fraksi.

Sudah Rampung

Kepala Dinas PU Kota Parepare Achmad Faisal A Sapada yang ditemui Tribun di Warung Hawai bersama Kapolwil Parepare Kombes Burhanuddin Andi menjelaskan, proyek kolam renang tersebut sebenarnya sudah rampung.

”Revitalisasi kolam renang yang kita kerjakan adalah kondisi kolam, pagar, dan aksesori. Itu semua sudah rampung. Hanya sempat ada kendala karena ada warga yang sebelumnya tinggal di dalam komplek kolam renang. Tetapi warga tersebut sekarang sudah pindah,” kata Faisal.

Sementara soal GOR yang saat ini baru dalam bentuk rangka bangunan diakui tahun 2007 dan 2008 tidak dianggarkan ke Dinas PU. Dinas PU hanya mengerjakan proyek pembangunan kerangka GOR tahun 2006 dengan anggaran Rp 1 miliar.

”Itupun bukan usulan dari Dinas PU, tetapi usulan dari DPRD dan kemudian meminta Dinas PU yang mengerjakan. Tahun 2007 dan 2008 memang tidak dianggarkan dan kita
tidak mengusulkannya,” kuncinya.

Selengkapnya »»

PAN Harapkan Koalisi Menerima Ridha Ali

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Pihak internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Parepare mengharapkan agar nantinya pihak koalisi partai yang akan bergandengan dengan PAN, bisa menerima pencalonan Achmad Ridha Ali sebagai calon Wakil Wali Kota Parepare yang diusung PAN.

Ridha adalah calon wakil wali kota yang telah direkomendasikan DPW PAN Sulsel sebagai pasangan calon Wali Kota A Syamsul Mallarangan. Posisi Ridha dinilai kalangan internal PAN belum pasti karena masih harus ditentukan dengan keinginan koalisi.

Diakui Wakil Sekretaris DPD PAN Parepare Muharram Muchtar, PAN hingga saat ini belum membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencukupkan persyaratan pengusungan pasangan calon.



”Secara resmi memang PAN belum menetapkan koalisi dengan partai lain, namun beberapa partai sudah dijajaki oleh PAN untuk berkoalisi. Jika sudah terbentuk koalisi maka kita harapkan koalisi ini bisa menerima Pak Ridha sebagai calon wakil wali kota dari PAN,” jelasnya.

Ditambahkan, meski secara internal PAN telah mengusung Syamsul-Ridha, namun pihak PAN juga tetap harus mendengar suara koalisi jika menginginkan calon wakil wali kota yang lain selain Ridha.

Ridha yang diusung untuk posisi kosong dua dikatakan bukan harga mati di PAN karena PAN juga harus mempertimbangkan keinginan koalisi. “Karena itu kita harapkan Pak Ridha bisa membantu Syamsul Alam Mallarangan dalam menjajaki koalisi,” tambahnya.

PAN yang memiliki tiga kursi di lembaga legislatif minimal harus menggandeng sebanyak lima partai non parlemen untuk berkoalisi atau dengan satu partai yang memiliki kursi di dewan minimal partai yang menempatkan tiga wakilnya.

Selengkapnya »»

Cawawali PKS Dapat Dukungan Azis dan Tamzil

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Calon Wakil Wali Kota Parepare dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abd Rahman Saleh mendapat dukungan dan restu dari mantan calon GUbernur Sulsel Azis Qahhar Muzakkar dan anggota DPR RI Tamzil Linrung.

Kedua tokoh yang berdomisili di Jakarta tersebut sempat didatangi Abd Rahman Saleh pekan lalu di kantor mereka untuk dimintai restu dan dukungannya kepada Rahman yang diusung PKS sebagai zalah satu calon Wakil Wali Kota Parepare tahun ini.

”Kunjungan saya ke Jakarta belum lama ini sekaligus silaturrahmi dengan Pak Azis dan Tamzil untuk meminta restu dan dukungan kepada saya untuk maju di pilkada Parepare. Dan mereka sudah menyatakan siap mendukung dan membantu saya,” kata Rahman.

Disebutkan, Azis yang pendiri Komisi Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) di Indonesia, secara pribadi menyatakan siap memberi dukungan kepada Rahman dengan memberdayakan jaringan Azis di Parepare untuk mendukung Rahman.



”Begitu juga Pak tamzil, beliau sudah menyatakan siap mendukung dan memberikan bantuan materil dalam pilkada mendatang,” kata anggota Komisi B DPRD Parepare itu. Azis ditemui Rahman di DPD RI sementara Tamzil dijumpai di DPR RI.

Sebelumnya PKS telah menetapkan pasangan calonnya, namun saat ini, partai berlambang bulan sabit kembar ini baru bisa mengeksposes calon wakil wali kota-nya yaitu Abd Rahman Saleh yang merupakan kader PKS sendiri.

Sementara untuk calon wali kota, secara resmi belum ingin disebutkan PKS meski telah mewacana figure tersebut adalah Tadjuddin Kammisi, kader Golkar Parepare yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Parepare.

Deklarasi 17 April

Deklarasi koalisi PKS sendiri diundur dari rencana semula 30 Maret ke Tanggal 17 April mendatang berdasarkan rapat antar pengurus PKS dengan beberapa pihak partai non kursi yang akan berkoalisi dengan PKS.

”Kita inginnya deklarasi ini cepat dilaksanakan, namun masih ada agenda rapat penentuan ketua tim koalisi yang belum kelar saat digelar rapat pekan lalu,” kata Ketua PKS Parepare, Syaifuddin Laintang.

Partai-partai non parlemen yang akan berkoalisi dengan PKS antara lain PSI, PNI Marhaenisme, PKPB, PBSD, Partai Patriot Pancasila, dan Partai Bintang Reformasi (PBR).

Jargon “Nya..manna”

Sementara terkait sosialisasi gambar Rahman Saleh ke masyarakat yang disebar dan dipasang di beberapa tempat dengan jargon “Nya..manna” disebutkan Ketua PKS Parepare Syaifuddin Laintang, memiliki makna tersendiri.

”Istilah itu perlu kita jelaskan agar tidak ditanggapi lain-lain oleh masyarakat bahwa istilah “Nya.. manna” itu memiliki arti khusus dan dipilih berdasarkan pemikiran yang matang oleh tim,” katanya.

Disebutkan, kata “Nyamanna” dianggap lebih cocok disematkan bersama gambar Rahman Saleh. “Nyamanna” itu sendiri memiliki kepanjangan “nyata, mantap dan sederhana”.

”Sesuai dengan harapan kita bahwa pasangan yang kita usung akan memberi kenyamanan dalam pemerintahan, dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat,” tambah Syaifuddin.

Selengkapnya »»

Golkar dan Tim Muhadir Melayat ke Rumah Korban

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Tim Calon Wakil Wali Kota Parepare Muhadir Haddade dan pihak DPD II Golkar Parepare melayat ke rumah dua warga Kelurahan Lumpue, Senin (24/3), yang tewas saat memasang baliho Muhadir Haddade.

Sebelumnya, dua warga Kota Parepare M Razak Saharuddin tewas, Minggu (23/3), sekitar pukul 20.30 akibat tersengat listrik saat sedang memasang baliho berukuran 4X6 milik Muhadir Haddade, salah satu figur calon wakil wali kota.

”Tim dan pihak DPD II Partai Golkar sudah melayat ke rumah korban masing-masing sekaligus mengajukan belasungkawa dan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan Alhamdulillah pihak korban juga ikhlas menerima kejadian tersebut,” kata Sekretaris DPD II Partai Golkar, Kaharuddin Kadir.

Selain itu, pihak Golkar juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Rencananya, pengurus Golkar juga akan bertakziah ke rumah korban masing-masing pada malam harinya.

”Setelah itu, kita juga akan mengunjungi dua korban lainnya yang masih selamat di rumah masing-masing,” tambahnya. Dua warga lainnya yang selamat ketika memasang baliho Muhadir tersebut, ialah Ishak dan Asi.

Razak dan Saharuddin yang tewas tersengat listrik telanjang PLN ketika keduanya menggunakan bambu baliho yang basah dan menyentuh kabel listrik di atasnya.

Selengkapnya »»

Anggota DPRD Sidrap WO Dalam Rapat Pembahasan Ranperda

Laporan: Hamzah dan Syahlan

SIDRAP---Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Kelembagaan Daerah dan Teknis Daerah yang dibahas di Pansus A DPRD Sidrap berjalan alot. Pasalnya sebagaian anggota Pansus walk out (WO) dari ruang rapat. Hal itu setelah sejumlah permasalahan dianggap kurang tepat diakomodir dalam pansus tersebut namun tetap dilanjutkan.

Dari sejumlah Anggota Pansus yang WO antara lain Muh Ali Hafid (Anggota Fraksi Peduli Keadilan), A Hindi Tongkeng dan H Salman (Anggota Fraksi Bintang Reformasi). Ketiga anggota Pansus yang WO ini mengaku sangat kecewa dengan keinginan untuk membahas kembali Ranperda yang sudah ditetapkan kemarin (24/03) untuk dibahas kembali.

“Ini betul-betul menginjak-injak wibawa DPRD, masak Ranperda yang sudah jatuh ketuk palunya (disahkan-red) minta dibahas kembali. Hal itu diperparah dengan adanya Ranperda perubahan yang entah dari mana asalnya. Apa-apaan itu? Ini betul-betul kesalahan besar,” kesal Ali Hafid yang diamini anggota Pansus lainnya A Hindi Tongkeng.



Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyontohkan Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah dan Pasar yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ditetapkan oleh Pansus, malah diminta oleh Pemkab Sidrap untuk dibahas kembali dan berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sementara masalah pengelolaan pasar, justru akan dibentuk lembaga baru bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Justru yang diajukan itu sudah menyalahi aturan PP 41 itu, karena Dispenda tidak diakomodir lagi dalam PP itu. Pokoknya kita tidak mau bertanggung jawab terhadap persoalan ini dan kita sangat tidak mendukung penyusupan yang dilakukan pihak eksekutif dalam pembahasan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ali Hafid, jika memang ada Ranperda yang hendak diajukan kembali sebelum dilakukan penetapan, harus melalui mekanisme penyerahan lewat rapat paripurna seperti yang dilakukan bupati beberapa waktu lalu. “Sementara Pemkab menyerahkan rancangan, sebelum Ranperda yang lama disetujui. Ini betul-betul salah prosedur,” tandasnya.

Anggota DPRD Sidrap lainnya A Hindi Tongkeng justru kesal dengan ketidakkonsistenan Pansus A, yang mengakomodir keinginan Pemkab Sidrap untuk melakukan pembahasan perubahan yang tidak pada tempatnya.

“Kalau begini apa gunanya ada pembahasan. Sementara jika setelah ada keputusan, bisa seenaknya diubah. Saya juga sangat tidak sependapat dengan surat pimpinan yang meminta untuk melanjutkan pembahasan, sementara sudah ada keputusan. Apanya lagi yang mau dilanjutkan?” kesal legislator PBR ini.

Selain mempersoalkan Ranperda mereka anggap tidak sesuai prosedur, Ali Hafid dan A Hindi Tongkeng juga mempertanyakan surat Pimpinan Dewan Nomor 170/49/DPRD/III/2008 Tanggal 24 Maret 2008 tentang Lanjutan Rapat Pembahasan Terhadap Perubahan Ranperda yang ditujukan ke Ketua dan Anggota Pansus A.

“Dalam surat tersebut ada kesan bahwa DPRD dengan seenaknya bisa didikte oleh Pemkab, terbukti pimpinan kurang tegas bertindak dan justru meminta kita untuk melanjutkan pembahasan seperti yang diminta oleh eksekutif. Sementara Ranperda sudah disetujui oleh seluruh anggota Pansus, sisa disahkan saja melalui rapat paripurna. Kalau sudah begini, eksekutif betul-betul menginjak-injak wibawa DPRD Sidrap,” jelas kedua legislator muda itu.

Selengkapnya »»

Jorok, Lapangan Lasinrang Disorot

Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Kebijakan Pemkab Pinrang untuk menjadikan Lapangan Lasinrang sebagai lahan komersial, menjadi areal dwi fungsi sejak setahun lalu terus menuai kritik. Pasalnya, lapangan yang sebelumnya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat, kini diubah untuk kepentingan komersil sehingga lapangan tersebut semakin tidak tertata.

Puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di sejumlah titik koridor jalan, dipindahkan ke dalam lokasi lapangan. Namun sayangnya, mereka dinilai tidak menjaga kebersihan. Alhasil, tatanan Lapangan Lasinrang Pinrang menjadi semakin jorok.

Sekretaris LSM Merah Putih Indonesia (MPI) Pinrang Rusdianto mengatakan, selain jorok, aktivitas sejumlah pedagang di Lapangan Lasinrang juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya, utamanya yang hendak berolahraga.

“Sebelum Lapangan Lasinrang dijadikan area dwi fungsi, pengunjung bisa menikmati suasana yang lebih nyaman. Namun tidak terkoordinirnya sebagian pedagang terutama dalam hal kebersihan menyebabkan saat ini Lapangan Lasinrang menjadi tidak rapi dan bau,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, keberadaan Lapangan Lasinrang tidak sesuai lagi dengan fungsinya, karena Pemkab Pinrang lebih mengutamakan kegiatan komersial dibanding kebutuhan masyatakat. Padahal sebelumnya areal tersebut hanya dipergunakan sebagai arena berolahraga maupun sekedar bersantai.

Namun kata Rusdianto lagi, jika penataan yang lebih baik dan seluruh pedagang diarahkan agar tetap menjaga kebersihan di lokasi tersebut, tentu saja tidak akan menimbulkan kondisi yang sangat jorok seperti saat ini. “Masyarakat berharap Pemkab bisa melakukan penataan kembali Lapangan Lasinrang, yang tidak hanya sebagai area perdagangan, namun juga diseimbangan untuk fasilitas umum,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Sejumlah Cabup Pinrang Tetapkan Pasangannya


Laporan: Darwiaty Dalle dan Syahlan

PINRANG---Sejumlah figur yang akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang Oktober mendatang telah menentukan pasangannya. Seperti yang dilakukan oleh A Aslam Patonangi (Camat Watang Sawitto Pinrang) yang memilih Nurdin Didu (Mantan Kadis Sosial Pinrang) sebagai pasangannya. Menurut Darwis, salah seorang keluarga dekat Aslam Patonangi, pasangan tersebut sangat ideal.

“Aslam adalah salah satu putra mantan Bupati Pinrang HA Patonangi, sementara Nurdin adalah anak H Didu salah seorang pejuang kemerdekaan RI. Jadi dipastikan mereka sangat klop. Sementara keduanya sangat terkenal dengan kinerja dan reputasi yang bagus dalam pemerintahan dan pembinaan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin Didu segera meminta dukungan kepada masyarakat sehingga mereka bisa berhasil memenangkan Pilkada Pinrang tahun ini. “Mari kita bersama-sama berjuang untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” harapnya.



Hal yang sama juga telah diputuskan oleh A Irwan Hamid, Ketua DPRD Pinrang yang juga akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang tahun ini sebagai bupati. Dia memilih mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Sappewali Moenta sebagai pasangannya. Dia mengatakan bahwa keputusan untuk berpasangan dengan Sappewali sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. “Dia termasuk tokoh agama, masyarakat dan pemuda Pinrang. Dia juga dikenal sangat bersih dan birokrat tulen, makanya tidak salah jika saya memilih dia sebagai pendamping saya,” jelas Ketua AMPG Pinrang itu.

Selain kriteria tersebut, Irwan Hamid juga menyebutkan bahwa putusannya untuk memilih Sappewali Moenta sebagai pasangannya sudah mendapatkan restu dari berbagai pihak termasuk keluarga, masyarakat dan sejumlah tokoh agama dan pemuda. Berdasarkan hal itu, maka dia merasa yakin jika berpasangan dengan mantan Kadis Dikbud itu, maka mereka mampu memenangkan Pilkada Pinrang tahun ini.

Sementara itu, Sappewali Moenta juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Ketua DPRD Pinrang itu dalam Pilkada tahun ini. Bahkan dia memberikan penilai kepada pasangannya itu. “Irwan Hamid adalah sosok yang dikenal bersih dan politisi muda yang energik. Dia juga mempunyai masa depan yang sangat cerah,” jelasnya.

Mantan Kadis Dikbud Pinrang itu juga menjelaskan bahwa sebelum menentukan sikap untuk berpasangan dengan Irwan Hamid, sejumlah tokoh masyarakat pernah menyampaikan kepadanya bahwa Ketua DPRD Pinrang itu adalah sosok yang paling cocok memimpin Pinrang. Oleh sebab itu, baik Irwan Hamid atau Sappewali Moenta meminta dukungan dari masyarakat untuk memilih mereka dalam Pilkada Pinrang tahun ini.

Selengkapnya »»

Senin, 24 Maret 2008

Warga Desa Compong Mengadu Ke Komisi A

Terkait Kasus Pembalakan Liar

Laporan: Syahlan dan Hamzah

SIDRAP---Dua orang warga Desa Compong Kec Pitu Riase Sidrap yaitu Abu Bakar dan Herawati, mengadukan aparat keamanan ke Komisi A DPRD Sidrap (24/03). Dalam aduannya, kedua warga tersebut mengeluhkan tindakan aparat keamanan yang terkesan tebang pilih dalam menangani kasus pembalakan liar.

Istri salah seorang tersangka Arif Bin Sagga yang ditangkap Anggota Polres Sidrap beberapa waktu yang lalu, Herawati mengungkapkan, penangkapan terhadap suaminya sangat tidak adil. “Suami saya hanya kebetulan disuruh untuk mengangkat balok dari lokasi penebangan ke pinggir jalan raya. Pemilik kayu itu menjanjikan kepada suami saya kayu beberapa batang. Secara kebetulan kami memang membutuhkan kayu untuk memperbaiki rumah kami. Jadi dia hanya orang suruhan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa saat ditangkap aparat kepolisian dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, suaminya dipaksa mengakui bahwa semua kayu itu adalah miliknya. Padahal menurut Herawati, hanya empat batang kayu yang sebenarnya miliknya. “Itupun pemberian sebagai upah dari Lamadi yang merupakan pemilik kayu itu,” jelas warga Desa Compong itu. Lebih sedihnya lagi jelas Herawati, Lamadi yang telah ditetapkan sebagai buronan oleh aparat keamanan malah bebas bergerak kemana-mana.



Hal sama juga disampikan salah satu keluarga Herawati, yiatu Abu Bakar yang menemaninya untuk bertemu dengan Anggota Komisi A DPRD Sidrap. Dia juga mengaku menemukan adanya keganjalan dalam penangkapan pelaku pembalakan liar di desanya. Menurut dia, pelaku sebenarnya yang seharusnya menjadi taget penangkapan justru bebas berkeliaran dan tidak ditangkap sama sekali.

“Kita tidak masalah jika memang Arif divonis bersalah. Tapi masalahnya adalah pelaku utama yang seharusnya ditangkap malah dibiarkan berkeliaran. Ini kan tebang pilih namanya,” kesalnya.

Selain menyebutkan Lamadi, Abu Bakar juga menyebut nama Rasyid yang sebenarnya adalah pemilik kayu yang diamankan belum lama ini. “Seharusnya yang ditangkap adalah pelaku utama pembalakan liar itu. Bukan orang yang seperti Arif. Karena jika ini dibiarkan saja, maka hutan lindung di Sidrap akan habis. Karena kerusakan hutan itu saat ini sudah mencapai 50 persen,” tandasnya.

Menanggapi laporan warga tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidrap H Salman mengaku akan segera membicarakan hal itu dengan Anggota Komisi A lainnya untuk mencari jalan keluarnya. Termasuk melakukan koordinasi terhadap Ketua Komisi A yang lama Baharuddin Andang yang dulunya menangani masalah itu. “Ini masalah serius, dan kita juga serius menangani masalah ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah ini,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto mengatakan bahwa kepolisian tidak mengenal tebang pilih. Jika ada keluhan seperti itu, maka seharusnya kesaksian tersebut disampaikan ke pihak kepolisian untuk ditindaki. “Target kita selama ini memang pelaku utama, makanya jika identitasnya kita peroleh kita akan langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Sidrap A Ranggong dalam rapat Muspida beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa aparat keamanan telah berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Sidrap.

Bupati Sidrap, HA Ranggong mengungkapkan bahwa pelaku kasus pembalakan liar di Sidrap telah melalui proses hukum sehingga masyarakat perlu menjadikan hal itu sebagai pelajaran. “Makanya saya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar yang akibatnya justru akan merugikan masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Selengkapnya »»

Kepala Kantor PMD dan Pengurus Koperasi Bangun Desa Diperiksa

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah

Laporan: Darwiaty dan Syahlan

PINRANG---Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang memeriksa sejumlah pihak terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007. Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, salah satu pihak yang diperiksanya adalah Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Khairuddin Haruna.

Menurut Kasatreskrim Polres Pinrang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan banyaknya keluhan dari warga yang mengaku menerima bantuan program itu. Namun dana yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam proposal program bedah rumah. Karena banyaknya kecamatan yang “kecipratan” program tersebut, maka Ade Noho mengaku melakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Proyek bedah rumah itu kucur di beberapa kecamatan. Untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proyek itu kita lakukan secara bertahap atau setiap kecamatan. Untuk saat ini baru bantuan yang kucur di Kec Watang Sawitto yang kita garap, menyusul kemudian Kec Suppa, dan kecamatan lainnya yang menjalankan proyek itu,” katanya.




Selain meneriksa Khairuddin Haruna, Polres Pinrang juga memeriksa Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koperasi Bangun Desa Pinrang. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu lanjut Ade Noho, dugaan adanya penyelewengan dalam program bedah rumah sudah mulai menunjukkan titik terang. “Setelah kita periksa beberapa pihak, dugaan adanya penyelewangan anggaran pada proyek itu sudah terkuak sedikit demi sedikit,” katanya.

Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

Dugaan penyelewengan dana program bedah rumah di Pinrang mulai terkuak saat Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais merasa dilecehkan saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan warga beberapa waktu lalu. Saat itu dia menegaskan jika setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta.

Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga mengaku menerima bantuan hanya sebesar Rp2 juta saja. Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa warga Kelurahan Pallameang Kec Mattirosompe, dana yang diserahkan Wabup Pinrang secara simbolis itu diambil kembali oleh pengelola sesaat setelah bantuan itu diserahkan.

Sementara menurut salah seorang warga Pallameang yang enggan disebutkan namanya, bantuan program bedah rumah itu diserahkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat melalui rekening Koperasi Bangun Desa yang difasilitasi Bappeda Pinrang. Sesuai jumlah warga penerima sebanyak 20 unit rumah, seharusnya dana yang diterima Rp100 juta. “Namun yang diterima hanya Rp60 juta dalam bentuk material dan uang tunai,” jelas warga yang menerima bantuan itu.


Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu.

”Untuk rehabilitasi rumah (bedah rumah-red) sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp5 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit dianggarkan Rp10 juta per rumah. Anggaran proyek bantuan tersebut dikelolah Koperasi Bangun Desa yang juga merupakan Koperasi Kantor PMD Pinrang,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fasilitas Umum Kantor Bappeda Pinrang H Nyimpung.

Selengkapnya »»

Ketua KT Tersangka Penyalahgunaan Proyek Batuan Benih Jagung

Laporan: Darwiaty

PINRANG---Ketua dan Sekretaris Kelompok Tani (KT) Bolusi Kec Batu Lappa Pinrang dinyatakan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pinrag dalam kasus penyalahgunaan proyek bantuan benih jagung yang didanai oleh APBN tahun 2006. Total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp24 juta.

Menurut Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, sejak beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi bantuan benih jagung yang dilakukan oleh pengurus KT Bolusi. Menurutnya bantuan benih jagung itu semestinya disalurkan secara gratis kepada masyarakat petani.

Namun berdasarkan aduan dari warga, pengurus KT Bolusi malah memperjual belikan bibit tersebut kepada warga. “Kita sudah menahan dua tersangka dalam kasus penyelewengan bantuan benih jagung yang dilakukan oleh KT Bolusi. Mereka adalah Ketua KT Bolusi Dahlan dan Sekretarisnya Jodding. Tersangka itu kita sudah diamankan (ditahan-red) di sel Polres Pinrang,” jelasnya.

Penyelewengan yang dilakukan pengurus kelompok tani tersebut kata Ade Noho, dapat dijerat hukuman sesuai Undang-Undang Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. “Dari sejumlah kelompok tani yang mendapat bantuan benih jagung proyek tahun 2006 itu, KT Bolisu Kec Batu Lappa yang menyalurkan bantuan tersebut tidak sesuai aturan. Benih yang akan dibagikan secara cuma-cuma malah mereka jual. Tersangka akan dijerat hukuman sesuai dengan undang-undang korupsi,” katanya.

Selengkapnya »»

Pilkada Pinrang Ditetapkan 29 Oktober

Tahapan Pilkada Dimulai Pada April

Laporan: Syahlan

PINRANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menetapkan Pilkada di kabupaten itu akan jatuh pada 29 Oktober mendatang. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan sejumlah KPU kabupaten dan KPUD Sulsel beberapa waktu yang lalu. Dengan demikian, tahapan Pilkada akan dimulai pada April mendatang.

“Penetapan tersebut berkaitan dengan adanya kekhawatiran mobilisasi massa dari luar Kab Pinrang. Karena sejumlah kabupaten tetangga Pinrang juga akan menyelenggarakan Pilkada, maka kita putuskan untuk melangsungkannya secara bersamaan,” jelas Anggota KPU Pinrang Mansyur Hendrik.

Lebih lanjut dipaparkannya sejumlah kabupaten kota yang juga akan melangsungkan Pilkada pada Oktober adalah Makassar, Luwu, Wajo, Sidrap dan Pinrang. Bahkan menurut Mansyur Hendrik, perwakilan KPU di lima kabupaten kota tersebut telah melakukan rapat dan bersepakat untuk penyelenggaraan Pilkada secara serentak.



“Penetapan tanggal 29 Oktober masih bisa diubah, tergantung hasil pertemuan dengan anggota DPR RI, KPU Pusat dan Mendagri. Yang jelasnya, KPU di lima kabupaten kota tersebut sudah sepakat untuk Pilkada secara serentak,” lanjutnya lagi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota KPU Pinrang lainnya H Abdul Jabbar yang memastikan pelaksanaan Pilkada Pinrang akan jatuh pada Oktober mendatang. Penetapan tersebut menurutnya, terkait dengan surat edaran Mendagri Nomor 120/808/SJ tentang Patokan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Suara.

Bahkan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa putaran kedua Pilkada harus selesai paling lambat 17 Oktober 2008. “Yang jelasnya, penyelenggaraan Pilkada di Pinrang berlangsung pada Oktober. Selain Pinrang, juga ada beberapa kabupaten kota yang melangsungkan Pilkada secara bersamaan dengan Pinrang,” tegasnya.

Menyinggung masa kerja Anggota KPU Pinrang yang akan berakhir pada tahun ini, Abd Jabbar menegaskan bahwa keanggotaan KPU Pinrang yang sekarang akan diperpanjang hingga penetapan pasang cabup Pinrang terpilih hasil pencoblosan. “Nanti setelah pelantikan pasangan bupati terpilih, baru masa kerja kami akan berakhir,” jelasnya yang juga memaparkan bahwa anggota KPU Pinrang selanjutnya akan bekerja dalam rentang tahun 2008-2013.

Menanggapi banyaknya figur yang akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang tahun ini, Anggota KPU Pinrang itu mengimbau agar para calon bupati yang akan berkompetisi supaya memahami secara jelas aturan main KPU, termasuk tahapan pelaksanaan Pilkada. “KPU tetap berdiri tegak dalam menerapkan aturan Pilkada dan tetap mengedepankan independensi sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. Jadi setiap calon kandidat harus memahami secara jelas aturan main yang ada,” tandas Abd Jabbar.

Selengkapnya »»

Gedung DPRD Terancam Ditender Ulang


Kesepakatan Kontrak Sampai 30 April

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Pembangunan tahap kedua gedung DPRD Parepare yang dianggarkan Rp4,3 miliar terancam ditender ulang sisa pembangunannya.

Penyebabnya, batas perampungan gedung wakil rakyat tersebut, hanya sampai 30 April 2008 sesuai kesepakatan pihak Pemkot dan kontraktor PT. Hariyani Intan Berlian. Sementara pengerjaan hingga kemarin, baru rampung sekitar 60 persen. “ Kalau lewat 30 April, maka itu sudah terhitung masa dendanya sekitar 50 hari. Apabila masa denda ini lewat dan pembangunan belum rampung, itu sisanya harus ditender ulang oleh rekanan yang lain. Tapi bisa juga, sisa pembangunannya di swakelola atau diambil alih DPRD,” sebut Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Parepare, Isvan Purwanegara Amin kepada SINDO, kemarin.



Isvan menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan perampungan gedung tersebut, melalui Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Tajuddin yang sudah melakukan teguran kepada kontraktor. “ Untuk tender ulang dan kemungkinan adendum (perpanjangan kerja) kita lihat dulu sampai sejauh mana melaksanakan teguran Pimpro (PPTK). Tapi kalau memang ada tender ulang, biar lima persen sisanya yang belum rampung maka kontraktornya itu tidak bisa lagi dipakai,” tegas legislator PDK Parepare ini.

Namun, bila kontraktor menjalankan teguran dan petunjuk PPTK, ia optimis perampungannya bisa selesai sesuai dengan batas waktu yang disepakati. “ Kalau mengacu pada teguran Pimpro, saya yakin itu bisa rampung. Asalkan melakukan penambahan tenaga kerja dan bekerja siang malam,” ujarnya.

PPTK Tajuddin, juga mengaku optimis pembangunan tahap kedua gedung DPRD bisa rampung sesuai batas waktu 30 April mendatang. Apalagi lanjutnya, sebagian tegurannya sudah dijalankan kontraktor dengan melakukan penambahan tenaga kerja. Ia menganggap presentase pembangunan tersebut, sudah rampung sekitar 60 persen. “ Saya lihat itu sudah melakukan penambahan tenaga kerja. Mudah-mudahan bisa rampung sesuai batas waktu yang ditentukan. Sebab kalau tidak, maka itu akan didenda Rp70 juta. Sama dengan pembangunan tahap pertama yang juga didenda Rp70 juta,” kata Tajuddin yang juga Kabag Umum DPRD Parepare.

Sementara itu, rekanan PT. Hariyani Intan Berlian, Sadeliah mengaku, sudah menjalankan petunjuk PPTK. Bahkan ia tetap optimis pembangunan tahap kedua rampung sesuai batas waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali sangat pesimis pembangunan tersebut rampung sampai 30 April. Sehingga ia sepakat sisa pembangunannya di swakelola kan, apabila kontraktor melewati batas waktu kontrak. “ Kalau tidak bisa, mending di swakelola kan saja. Tidak ada alasan lagi dikeluarkan adendum untuk pembangunan ini. Jangan lagi mencari alasan-alasan untuk menghindari penalti (denda),” tegas Ridha.

Sekedar diketahui, pembangunan tahap kedua juga diduga terjadi dugaan korupsi pada proses tendernya yang menyalahi aturan. Bahkan Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-Sibuk) pernah melaporkan kasus tersebut ke Kejari Parepare untk dilakukan penyelidikan. Hanya saja, sampai sekarang Kejari belum menemukan adanya unsur melawan hukum.

Selengkapnya »»