SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 28 Februari 2008

Diduga Bermasalah, Dewan Janji Pantau Program BR


Laporan : Darwiaty

PINRANG---Realisasi proyek bedah rumah yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat miskin yang kucur di wilayah Kabupaten Pinrang 2007 lalu, terus menuai protes. Sejumlah kalangan menilai realisasi anggaran program tersebut menyalahi aturan. Anggota DPRD Pinrang berjanji akan turun memantau langsung program bagi masyarakat miskin tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Jamruddin Tadjo, mengatakan terkait adanya sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terhadap realisasi program bedah rumah tersebut, pihaknya akan turun memantau rumah yang telah dibedah dalam program tersebut. "Dalam waktu dekat kita akan turun pantau program bedah rumah itu," katanya.



Sekedar diketahui, program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut tahun 2007 sebanyak 100 unit rumah. Namun disinyalir realisasi penggunaan dana anggaran program tersebut dikebiri. "Saya telah memantau beberapa rumah warga yang mendapat anggaran bedah rumah. Hitung-hitungan saya anggaran yang dialokasika hanya berkisar Rp1 juta per rumah, sementara anggaran dari pusat itu sebanyak Rp 5 juta per rumah," kata salah satu aktivis LSM.

Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Pinrang Khaeruddin Haruna S.Sos, menjelaskan anggaran program bedah rumah itu disalurkan pusat dengan mengirim langsung ke rekening Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dia mengakui anggarannya mencaspai Rp 5 juta untuk satu paket (satu unit rumah), termasuk anggaran untuk desain dan gaji tukang. "Kami tetap menilai realisasi program bedah rumah berjalan sesuai dengan standar, anggarannya Rp 5 juta persatu paket rumah, dalam satu paket itu termasuk anggaran untuk desain dan gaji tukang," tandasnya.

Selengkapnya »»

Pelabuhan Marabombang Duduga Jadi Jalur Cakar

Laporan : Darwiaty

PINRANG---Pelabuhan Marambombang, Kecamatan Suppa, kembali menjadi buah pembicaraan hangat kalangan sejumlah masyarakat di wilayah Pinrang. Pasalnya, pelabuhan yang belum jelas status pengawasannya tersebut belakangan ini diduga sebagai lokasi bongkar muat pakaian bekas (cakar,red) yang diimpor dari luar negeri.

Informasi yang dihimpun, setelah pelabuhan Pare-pare memperketat masuknya cakar, oknum pengusaha cakar banting setir dan melakukan bongkar muat cakar di Kecamatan Suppa Pinrang. Menurut sejumlah warga, terjadi bongkar muat ratusan bal (karung) cakar di lokasi tersebut. Ironisnya aktivitas terlarang tersebut luput dari pantuan pihak keamanan (Polisi).



Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho yang ditemui Upeks di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakupihaknya juga mendapatkan laporan adanya bongkar muat cakar di pelabuhan Marabombang Pinrang, namun setelah jajarannya ke lokasi yang dimaksud, aktivitas bongkar muat cakar sudah tidak ada. "Pihak kami juga dengar adanya laporan itu, setelah anggota kami turun disitu sudah kosong," katanya.

Olehnya itu, Ade Noho mengakui pihaknya akan meningkatkan pengawasan dilokasi tersebut. Untuk menghindari aktivitas-aktivitas yang melanggar aturan.

Selengkapnya »»

20 ribu KK Warga Pesisir Hidup Dibawah garis Kemiskinan


Laporan: DARWIATY

PINRANG---Akibat cuaca yang berimbas pada buruknya perairan di laut menyebabkan sedikitnya 20 ribu kepala keluarga (KK) yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil melaut semakin terpuruk hidup di bawah garis kemiskinan.

Anggota DPRD Pinrang HM Ramli P mengatakan saat ini cuaca perairan dilaut terus memburuk, membuat warga pesisir yang mayoritas nelayan tidak mampu berbuat banyak sehingga semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Seharusnya perhatian pemerintah lebih diprioritaskan kepada masyarakat nelayan yang saat ini tidak memiliki mata pencaharian karena kondisi perairan laut yang memburuk sejak beberapa pekan lalu," jelasnya.



Ramli memastikan, sedikitnya 20 ribu KK di seluruh wilayah pesisir Kabupaten Pinrang butuh bantuan khusunya kebutuhan hidup sehari-hari. " Saat ini masyarakat nelayan sangat memprihatinkan, mereka tidak lagi melaut akibat cuaca buruk. Harapan kita pemerintah utamanya pemerintah pusat dapat turun memberikan bantuan pada warga pesisir atau masyarakat nelayan," katanya.

Ramli mengakui, salah satu angenda perjuangan pihaknya saat ini untuk meringankan beban masyarakat pesisir adalah mencari bantun utamanya kebutuhan sehari -hari masyarakat seperti beras. ”Yang paling dibutuhkan warga pesisir saat ini adalah kebutuhan makan. Akibat cuaca buruk mereka tidak lagi melaut, mereka terancam kelaparan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, DR H Dies Macmud S.Ip MM M.Si, menjelaskan mengatasi bencana gelombang pasang maka dibeberapa lokasi pesisir perlu dibangun crib water blok (pemecah ombak). Selain itu, penghijauan seperti penanaman pohon bakau di pesisir pantai yang rawan abrasi perlu digalakkan. "Penghijauan di wilayah pesisir adalah salah satu solusi mengatasi abrasi," katanya.

Dies mengharapkan pemerintah daerah perlu menyisihkan anggaran untuk pembangun pemecah obak pada penganggaran APBD perubahan 2008 mendatang. "Penganggaran pembangunan pemecah obak memerlukan dana yang cukup besar, olehnya itu harus dilakukan secara bertahap dan harus mulai difikirkan saat ini," katanya.

Selengkapnya »»

Bertambah Satu Penderita Positif HIV/AIDS di Pinrang


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Terus bertambahnya penderita positis HIV/AIDS di Kabupaten Pinrang dalam beberapa tahun terakhir menjadikan pemkab semakin mewaspadai meluasnya virus yang secara berlahan menyerang system kekebalan tubuh tersebut. Data terbaru menyebutkan, satu orang warga Pinrang yang bermukim di Kecamatan Batu Lappa dipastikan positif terjangkit HIV/AIDS.

Korban yang dirahasiakan identitasnya tersebut tertular penyakit mematikan tersebut setelah menjadi Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Pinrang Drs H Abd Kadir Pais mengakui Pinrang masuk dalam wilayah daerah yang paling rawan terhadap penyebaran HIV/AIDS. "Bahkan sudah ada korban AIDS yang meninggal di Pinrang," katanya.



Pola hidup yang masih mengedepankan budaya Siri' (malu,red) menjadi salah satu kendala KPAD Pinrang mendeteksi lebih jauh para penderita HIV/AIDS yang ada di Pinrang. Ditemukannya warga Batulappa yang positif HIV AIDS setelah menjadi TKI, kata Kadir Pais, juga berkat bantuan salah satu kelompok pemerhati AIDS. "Data terbaru, satu lagi warga Pinrang positif HIV/AIDS. Saat ini penderita tengah menjalani perawatan dari medis," katanya

Mengantisipsi penyebaran HIV/AIDS dan mendeteksi masyarakat pendatang utamanya TKI yang kemungkinan terjankit penyakit tersebut, ke depan, KPAD bekerjasama dengan pemkab Pinrang akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh TKI sebelum bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. "Tapi wacana ini baru akan kita sosialisasikan agar tidak menimbulkan ketersinggungan pada masyarakat. Kita juga berharap, masyarakat bisa berlapang dada menerima penderita HIV/AIDS agar tidak didiskriminasikan dalam pergaulan," tandasnya.

Selengkapnya »»

300 Kolektor PBB Dapat Penghargaan

Laporan: Arief Saleh

PAREPARE---Sekitar 300 kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiga kecamatan di Parepare, diberikan penghargaan oleh pemerintah kota (pemkot) Parepare atas prestasi yang diraihnya dalam memenuhi target PBB 2007.


Wali Kota Parepare, Zain Katoe mengatakan, pencapaian target PBB 2007 sekitar Rp1,8 miliar merupakan sebuah prestasi keterlibatan semua pihak dalam kesadaran membayar pajak. Menurutnya, perolehan target PBB untuk 2007 menempati urutan ke empat se Kabupaten/Kota di Sulsel. “ Saya berharap kedepan prestasi ini lebih ditingkatkan lagi. Untuk 2008, ada kenaikan target sekitar 10 persen. Dimana jumlah target PBB sebesar Rp2,395 miliar,” sebutnya saat memberikan sambutan di penyerahan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) PBB Tahun Fiskal 2008 yang dirangkaikan pemberian piagam penghargaan atas prestasi pencapaian target PBB 2007, di ruang pola kantor Wali Kota Parepare, kemarin.

Atas kenaikan target tersebut, lanjutnya, pihak Pemkot meminta kepada jajaran Camat dan Kelurahan untuk segera menyampaikan ke wajib pajak secepatnya, untuk segera melunasi kewajibannya sampai batas jatuh tempo. “ Jatuh tempo PBB 2008 ini, itu sampai Agustus 2008. Oleh karenanya, semua stakeholder bisa mematuhi jangka waktu ini. Sehingga kedepan, target PBB bisa terpenuhi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yodi Haya, menyebutkan, untuk memenuhi target PBB 2008 yang mengalami kenaikan sekitar 10 persen, maka pihaknya akan melaksanakan pendataan terhadap subyek dan obyek pajak yang mengalami perubahan fisik bangunan, serta obyek pajak yang belum terdata di seluruh kelurahan di Parepare.

Selengkapnya »»

Penyidik Akan Minta Keterangan KPID

Lanjutan Penyelidikan Pelanggaran CTV
Laporan: Arif saleh

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, terkait pelanggaran izin T V kabel di Parepare, yakni CTV.



Menurut Kasat Resrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu ke KPID untuk meminta waktu pemberian keterangan tersebut. “ Hari ini kemungkinan kita akan bersurat juga ke KPID di Makassar, untuk dimintai keterangannya,” kata Yuslim kepada SINDO kemarin.

Lanjutnya, penyidik membutuhkan keterangan KPID untuk mengetahui mekanisme izin dan penyiaran TV kabel. Sebab, hasil penyelidikan yang dilakukannya selama ini, sudah menemukan adanya pelanggaran CTV yang belum mengantongi izin. “ Ini yang kita mau perjelas di KPID tentang izin penyiaran itu. Bagaimana mekanismenya dan tahapan-tahapannya. Sebab yang tahu masalah ini, itukan KPID. Makanya kita mau minta keterangannya,” ujar Yuslim.

Berdasarkan penyelidikan, pihak CTV mengakui belum memiliki izin penyiaran. Namun, permohonan izin tersebut sudah di lakukannya ke KPID semenjak 2007. Hanya sampai sekarang, izin penyiarannya belum keluar.

Terkait masalah pelanggaran TV kabel, Ketua KPID Sulsel Aswar Hasan, menjelaskan adanya beberapa tahapan, sebelum mengeluarkan izin penyiaran. Termasuk pemberian izin uji coba, apabila tahapan permohonan sudah terpenuhi. Namun, apabila belum mengantongi izin, maka pengelola TV tersebut tidak bisa melakukan penyiaran. “ Kalau belum mengantongi izin, maka itu belum bisa melakukan penyiaran,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Dosen Fisip Unhas ini meminta kepada Polresta untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran TV kabel. Menurutnya, pihak KPID sudah pernah memberikan penyampaian ke pengelolan TV kabel di Parepare. Hanya saja, ia mengaku kurangnya kordinasi yang dilakukan pihak Pemkot dengan KPID untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di TV kabel di Parepare.

Sebelumnya, anggota DPRD Parepare Mahmuddin Makmur, meminta kepada pihak Inspektorat untuk juga pro aktif melakukan penanganan kasus tersebut. Termasuk melakukan pengusutan di Infokom Parepare, terkait adanya dugaan anggaran yang dialokasikan ke CTV.

Selengkapnya »»

22 Anggota DPRD Akan Diperiksa

Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Diusut
Laporan: Arif Saleh

Gedung DPRD Parepare, Sulsel, yang sementara dalam perampungan. Pembangunan ini menelan anggaran Rp. 6,7 Miliar.

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, hari ini akan bersurat ke Gubernur Sulsel, untuk meminta izin memeriksa 22 anggota DPRD Parepare, terkait dengan dugaan penyalahgunaan tunjangan perumahan.



Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus menyebutkan, permohonan pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada anggota dewan, mengenai penggunaan tunjangan perumahan selama 2007. “ Surat izin permohonan ini, kemungkinan kita sendiri yang antarkan langsung ke Gubernur . Kita sudah siapkan surat permintaannya, dan besok (hari ini) akan kami serahkan,” ungkap Yuslim saat dikonfirmasi PIJAR, kemarin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini menambahkan, pihaknya mulai mengusut kembali kasus tunjangan perumahan tersebut, dengan memeriksa beberapa saksi luar atau selain anggota dewan.Dalam waktu dekat lanjutnya, penyidik akan memanggil Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Nur Azis Thalib untuk meminta keterangannya seputar alokasi dana dan besarannya tunjangan perumahan ke anggota dewan. “ Kita carikan waktu untuk kita minta keterangannya masalah dana tunjangan yang diberikan untuk anggota dewan itu,” ujarnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Parepare, Siradj Andi Sapada menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 yang diperbaharui dengan PP 37 Tahun 2005, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan, mengatur tentang tunjangan perumahan anggota dewan. Dimana diatur, setiap pemerintah harus menyediakan rumah dinas dan perlengkapannya bagi anggota dewan. Namun, apabila hal tersebut belum bisa disanggupi pemerintah, maka anggota dewan harus diberikan tunjangan berupa uang untuk sewa rumah yang disesuaikan dengan harga sewa rumah setempat.

“ Untuk anggota DPRD di Parepare itu dianggarkan lewat APBD, dimana setiap anggota DPRD menerima tunjangan Rp2,4 juta setiap bulan. Dan saya kira, sudah sepantasnya anggota dewan itu menerimanya, berhubung belum ada rumdis untuk anggota yang disediakan,” jelas Siradj saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Lanjut Siradj, tunjangan sewa rumah untuk anggota DPRD sah-sah saja. Sebab, tidak aturan secara rinci di PP mengenai sewa rumah. Meski demikian, ia tetap mensupport penyidik Polresta untuk melakukan pengusutan, agar masalah dugaan penyalahgunaan tidak dijadikan sebagai ajang pembunuhan karakter.

“ Saya support untuk segera memeriksa anggota dewan. Biar jelas masalahnya, dan tidak terjadi pembunuhan karakter dan fitnah. Saya harap ini cepat diselesaikan, agar tidak dijadikan komoditi politik menjelang Pilkada,” harap Suradj yang juga Ketua PDK Kota Parepare ini.

Sementara itu, anggota DPRD Parepare, Andi Liling meminta kepada Asosiasi Anggota Dewan se Indonesia (Adeksi) untuk memberikan perlindungan hokum kepada anggota dewan. Sebab ia menilai, kasus tunjangan perumahan, bukan hanya terjadi di Parepare, namun seluruh anggota DPRD di Indonesia. Selain itu, penggunaan sewa rumah setiap tahunnya di audit oleh BPK, dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan. “ Setiap tahun itu ada audit BPK. Dan hasilnya itu sudah sesuai dengan harga setempat. Mengenai besaran sewa rumah, itu juga sudah komplit di gaji yang kita terimah setiap bulan,” ujarnya.

Pelapor dugaan penyalahgunaan tunjangan perumahan, yakni LSM Sorot meminta kepada penyidik untuk memberikan kepastian hukum. Ia menganggap, tunjangan perumahan tersebut rawan disalahgunakan, karena banyaknya anggota dewan yang justru tidak menyewa rumah. “ Tunjangan perumahan itu harus betul-betul sesuai peruntukan. Masa sudah ada rumahnya, baru ambil lagi tunjangan untuk sewa rumah. Ini harus diusut,” tegas Sekertaris LSM Sorot, Andi Asrida.

1.Dana tunjangan perumahan dimasukkan di APBD 2007 lewat belanja pegawai DPRD Rp2,4 juta per orang setiap bulan untuk 22 anggota DPRD.
2.Mei 2007 kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Parepare, karena peruntukannya tidak jelas.
3.Selama 2007 Penyidik Polresta sempat menangani kasus tersebut. Namun tidak ada kepastian hukum.
4.Februari 2008, penyidik Polresta kembali melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak luar.
5.Hari ini surat permohonan izin pemeriksaan ke 22 anggota DPRD akan diserahkan ke Gubernur Sulsel.

Selengkapnya »»

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Keluarga Kontraktor Kembali Ricuh

Laporan: Abdillah

PINRANG---Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu anggota keluarga di Dusun Bamba, Desa Batu lappa, Kecamatan Batu lappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, kembali berlangsung ricuh. Ratusan keluarga korban mencoba menerobos pagar betis polisi yang berjaga hingga di bagian belakang pengadilan negeri Pinrang, Sulawesi selatan (28/02).

Keributan terjadi saat Ratusan keluarga korban pembunuhan berusaha memaksa masuk kedalam ruang persidangan pengadilan negeri Kabupaten Pinrang, Sulsel. polisi yang berjaga sejak pagi hari, membuat pagar betis di belakang ruang sidang, terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan, untuk mencegah aksi brutal massa yang mencoba menerobos pagar betis polisi.



Keluarga korban yang hadir dalam sidang Kedua tersebut berang. pasalnya, Kedua terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya saat di tanya oleh majelis hakim. Setelah mendengar jawaban dari Kedua terdakwa, keluarga korban langsung melampiaskan kejengkelannya dengan mencoba memburu dan menghakimi Kedua terdakwa, beruntung aparat kepolisian dari polres Pinrang, berhasil mengevakuasi terdakwa, sehingga terhindar dari amuk massa.

Untuk menghindari amuk massa polisi terpaksa mengawal ketat Kedua terdakwa saat kembali di giring dengan menggunakan mobil milik kejaksaan ke lembaga pemasyarakatan kelas Dua B Pinrang, Sulawesi selatan.

Sementara itu, salah alah seorang anggota keluarga korban Ramli, mengaku kesal karena ulah Kedua terdakawa yang tidak mau mengakui perbuatnnya " Mereka itu sudah jelas adalah pelaku pembunuhan itu" jelas Ramli.

Akibat pembunuhan yang di duga dilakukan oleh Dg Baso dan Ridha, Harun suami korban harus kehilangan Suharyati (25) dan dua anaknya, Yaya (12) dan Fika (8). Pembunuhan tersebut berlangsung pada Sabtu 27 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Saat ditemukan, kepala ketiga korban nyaris terbelah dengan sekujur tubuhnya terdapat bekas luka tebasan senjata tajam. Sedangkan dua anak korban lainnya yang selamat, Devi (2) dan Adelia (1) ditemukan warga terbaring di ayunan.

Rencananya sidang lanjutan kasus pembunuhan satu anggota keluarga kontraktor itu akan di lanjutkan pada tanggal 13 maret 2007 mendatang.

Selengkapnya »»

Komisi A Desak Penuntasan Kasus Pembalakan Liar


Laporan: Syahlan

Kasus pembalakan liar yang belakangan ini marak di Sidrap, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Setelah sejumlah warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riawa bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesiap (IPMI) Sidrap belum lama ini menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidrap, yang meminta agar Pemkab dan Mapolres Sidrap untuk mengusut tuntas pelaku pembalakan liar.

Tanggapan serupa juga datang dari Komisi A DPRD Sidrap. Ketua Komisi A, Baharuddin Andang mengungkapkan bahwa, untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat dan mahasiswa tersebut, sejumlah anggota Komisi A langsung melakukan investigasi yang dilanjutkan dengan rapat internal komisi itu belum lama ini. “Setelah itu kita mengeluarkan beberapa tuntutan yang telah kita tembuskan ke pimpinan dewan, untuk kemudian diteruskan ke Bupati Sidrap,” ujarnya.



Beberapa tuntutan yang dikeluarkan Komisi A diantaranya, meminta aparat segera melakukan pemulihan kondisi keamanan di Desa Betao Riase, pasca sejumlah masyarakatnya mengungsi ke hutan. Selain itu, dewan juga meminta kasus pembalakan liar segara dihentikan, dan meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baharuddin Andang juga menyebutkan adanya indikasi kuat keterlibatan aparat dalam kasus pembalakan liar di Sidrap. Hanya saja menurutnya, diperlukan pembuktian untuk menemukan oknum aparat yang terlibat dalam kasus tersebut. “Untuk itu kita berharap agar semua pihak bisa melihat persoalan pembalakan liar ini secara jernih. Sehingga tidak semata-mata mengkambinghitamkan masyarakat desa. Tapi sebaliknya pelaku utama bisa segera ditemukan,” pinta Ketua Komisi A DPRD Sidrap itu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua IPMI Sidrap, Syamsul Bahri yang meminta agar pihak kepolisian harus tegas dalam mengusut kasus pembalakan liar tersebut. Bahkan menurutnya, pihak kepolisian harus terbuka dan tegas dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat dalam kasus itu.

“Ini sebenarnya persoalan rumit, jika pihak aparat mau tegas maka seharusnya pihak yang telah mengorganisir kasus ini harus segera ditemukan. Sebab kita yakin, masalah pembalakan liar ini adalah kasus yang terorganisir secara rapi dan telah berlangsung lama,” jelasnya.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sidrap, AKBP Samuel Balelang ketika menerima aduan warga dan mahasiswa beberpa waktu lalu menegaskan, pihak kepolisian siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menuntaskan pembalakan liar tersebut, termasuk soal adanya indikasi keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus itu.

“Kita hanya ingin mencegah pembalakan liar terus terjadi, dan saya tidak membenarkan jika ada anggota saya melakukan kekerasan dalam menyelesaikan kasus itu. Makanya jika memang ada yang melihat anggota saya melakukan kekerasan dan intimidasi, silahkan lapor ke Polres untuk diberi sanksi,” jelasnya.

Selengkapnya »»

Kalah Di PN Sidrap, Pemkab Niat Ajukan Banding


Laporan: Hamzah

SIDRAP---Karena kalah dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidrap melawan ahli waris Kamo La Tonga terkait kasus sengketa tanah Puskesmas Tanru Tedong di Kecamatan Dua Pitue, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap berniat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.

Untuk upaya bandiong tersebut pihak Pemkab belum lama ini melakukan inventarisasi dan klarifikasi tanah Puskesmas Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue, dimpin langsung Ketua Tim Tim Inventarisasi dan Klarifikasi Tanah Pemkab Sidrap Drs H Hasanuddin Syafiuddin M Si, didampingi sejumlah pejabat lainnya.



Inventarisasi dan klarifikasi yang dilakukan tersebut rencananya akan dijadikan bahan pendukung Pemkab Sidrap untuk mengajukan banding ke Pengadinan Tinggi Makassar tentang kausus tanah yang dimenangkan pihak ahli waris Kamo La Tonga di tingkat Pengadilan Negeri Sidrap tersebut.

Sekedar diketahui bahwa pihak ahli Waris Kamo La Tonga mengklaim tanah Puskesmas tersebut sebagai miliknya. Buntut dari pengakuan tersebut ahli waris Kamo La Tonga menuntut ganti rugi sebesar Rp 700 ribu per meter persegi yang luasnya 3000 meter persegi atau 0,30 hektar.Itu artinya pihak penggugat menuntut ganti rugi dari Pemkab Sidrap sebesar Rp 2,1 miliar.

Dari pertemuan klarifikasi yang digelar Pemkeb tersebut muncul kesaksian dari warga di wilayah itu. H Hasan Boko misalnya, mengutarakan bahwa tanah Kamo La Tonga itu sudah diberikan tukarannya di Kampung Baru sebagai lokasi tanah yang disepakati menjadi pengganti tanah warga ketika itu.

Kesaksian sama juga datang dari warga linnya semisal, M Daming, H Nurdin Jafar alias H Laokkeng dan H Sahabuddin Ladda. Ketiga saksi hidup ini, mengungkapkan bahwa tanah Kamo Latonga telah diberikan tukaran di Kampung Baru. H M Daming dan Sahabuddin Ladda menjelaskan bahwa tanah Kamo La Tonga dibeli oleh Parennei dan dari Parennei dibeli H Daming.

Warga lainnya, H Nurdin Jafar dalam meberikan kesaksian mengatakan bahwa sebenarnya tanah Kamo La Tonga itu seluas 12 x 15 meter atau sekitar 1,8 hektar dan sudah ada tukarannya.

Sementara itu, kesaksian lainnya juga datang dari H Yunus Tipe didukung oleh warga lainnya yang justru menyebtukan bahwa stempel dan tanda tangan Camat Abidin Pido (Camat ketika itu,red) yang digunakan dasar oleh penggugat disinyalir palsu karena stempel yang digunakan lebih kecil dan tinta yang biasa digunakan camat bertanda tangan berwarna hijau. "Dari ciri-ciri ini, bisa disinyalir bahwa surat pendukung itu palsu,"ujar Yunus yang dibenarkan peserta lainnya.

Selengkapnya »»