SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 17 Maret 2008

Dugaan Korupsi Lurah Dilidik

Laporan: Arif Saleh Al-bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, kemairn mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kelurahan Bumi Harapan, Bacukiki Parepare, terkait laporan warga di DPRD.

Berdasarkan pengaduan sejumlah warga di salah satu anggota Komisi A DPRD Parepare, Ikbal Khalik mengakui, telah diminta biaya pungutan oleh lurah setempat untuk biaya pengurusan sertifikat tanahnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1,7 juta per KK 2007-2008. Atas laporan tersebut, Kajari langsung memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari, Ardiansyah untuk mengambil beberapa data di Komisi A, terkait laporan warga di kelurahan Bumi Harapan.

“Kita akan tangani itu, dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau ada buktinya saya minta untuk diserahkan ke Kejari untuk di selidiki modus dugaan korupsi itu. Ini hari juga (kemarin) saya minta Ardi (Kasi Pidsus) untuk segera ke DPRD mengambil data-data warga itu,” tegas Kajari Parepare, Andi Abdul Karim kepada SINDO, kemarin.



Lanjutnya, pihak Kejari sudah mengatahui kasus tersebut sejak beberapa hari ini. Namun pihaknya belum bertindak, karena sampai sekarang warga belum menyerahkan bukti-bukti pungutan lurah ke Kejari. “ Makanya saya langsung perintahkan staf saya untuk mengambil data dan bukti itu, biar kita tindak lanjuti,” sebut mantan Asisten Intelijen Kejati Sultra ini dengan nada meyakinkan.

Hanya saja, Kasi Pidsus Ardiansyah yang mendatangi kantor DPRD Parepare, sekitar pukul 12 siang kemarin,belum berhasil mendapatkan data warga tersebut ke salah seorang anggota Komisi A, Ikbal Khalik. Sebab disaat bersamaan, legislator PKS tersebut tidak berada di ruangannya. Sehingga, Ardiansyah hanya menemui Ketua Komisi C DPRD Parepare, Isvan Purwanegara Amin di ruangannya selama 10 menit, untuk menyampaikan maksud kedatangannya. “ Kita mau cek data warga itu, apakah benar pungutan atau bagaimana. Sebab kalau tanah warga masuk dalam proyek Prona, maka saya kira di peraturannya itu memang digratiskan,” ujarnya didepan Isvan dan wartawan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Parepare Minhajuddin Ahmad, membenarkan adanya pengaduan warga tersebut. Hanya saja ia tidak terlalu tahu modusnya, karena yang menerima pengaduan warga, yakni Ikbal Khalik. Namun legislator Golkar ini meminta aparat kejaksaan dan kepolisian untuk menangani kasus tersebut, apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana. “ Kalau ini mengarah ke tindak pidana, maka tentu kita harapakan kejaksaan dan kepolisian untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Inspektorat Parepare untuk turun tangan menangani kasus dugaan korupsi tersebut, apabila ada oknum PNS yang terlibat didalamnya. “ Bawasda (Inspektorat) harus menangani kasus ini. Tentu ada sanksi apabila oknum PNS itu terlibat. Mulai dari pemberhentian jabatan sampai sanksi yang lebih tegas lagi,” sebut Ketua KNPI Parepare ini.

Sementara itu, Lurah Bumi Harapan, Abdul Tjigo saat dikonfirmasi membantah adanya pungutan yang dilakukannya kepada warga saat melakukan pengurusan sertifikat tanah. “Saya tidak melakukan pungutan, dan itu tidak ada di kelurahan. Kalau untuk Prona, itu disosialisasikan lewat Mesjid, dimana dibagi di empat RW untuk menentukan siapa yang berhak mendapat Prona. Tapi untuk pungutan yang dilaporkan warga itu, saya tidak tahu,” bantahnya kepada wartawan.

Selengkapnya »»

Proses Seleksi Kasek Diulangi

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sebanyak 90 calon Kepala Sekolah (Kasek) di Parepare, kembali mengikuti proses seleksi di Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Parepare, kemarin setelah hasil Panitia Seleksi Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Parepare, yang meluluskan 30 orang dinyatakan bermasalah.

Komisi B Bidang Pendidikan DPRD Parepare, yang melakukan pemantauan, mengharapkan agar proses seleksi ini dilakukan secara professional, dan berjalan secara fair sesuai aturan yang ada. “ Mudah-mudahan ini betul betul terlaksana secara fair, dan jujur. Sehingga ini tidak terkesan sebagai sandiwara saja untuk mengulangi prosesnya,” harap anggota Komisi B, Rahman Saleh kepada wartawan, usai melakukan kunjungan, kemarin.



Selain itu, ia mengaharapkan, agar hasil seleksi kasek dapat diterima semua pihak, dengan menghasilkan kasek yang berkualitas, sesuai visi Parepare sebagai kota pendidikan. “ Kasek yang dinyatakan lulus nantinya, itu harus didasari dengan pertimbangan berkualitas dan berkarakter. Sehingga nantinya, ia bisa membawa perubahan saat menjabat di sekolah yang ditugaskan nantinya,” tegas legislator PKS ini.

Sebelumnya, pihak Inspektorat Parepare menemukan adanya kesalahan administrasi yang dilakukan panitia seleksi kasek di Diknas Parepare. Sehingga Inspektorat merekomendasikan ke wali kota, agar proses seleksi Kasek tetap dilanjutkan, namun prosesnya diulangi kembali. “ Hasil rekomendasi kita, sudah dijalankan hari ini (kemarin). Sekarang diseleksi ulang itu yang 90 orang,” sebut Kepala Inspektorat Parepare, Hatta Buroncong kepada SINDO usai menghadiri rapat paripurna, jawaban Wali Kota atas pandangan Fraksi mengenai Tujuh Ranperda di DPRD kemarin.

Selengkapnya »»

Wali Kota Himbau Peternak Unggas

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Wali Kota Parepare Zain Katoe, kembali menghimbau kepada warganya, untuk memusnahkan unggas peliharaannya, apabila disekitar daerahnya ditemukan unggas yang positif terjangkit flu burung. Menurutnya, tidak ada alasan warga untuk tidak memusnahkan unggasnya, apabila disekitar daerahnya sudah terindikasi flu burung. “Kalau sudah ada indikasi, itu tidak ada alasan lagi warga menolak untuk tidak memusnahkan unggasnya,” himbau Wali Kota kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna Jawabn Wali Kota atas tujuh Ranperda yang dibahas di DPRD, kemarin.

Mengenai kompensasi kepada warga yang dimusnahkan unggasnya, Ketua DPD II Golkar Parepare ini akan dibicarakan kemudian. “ Kompensasi itukan biasanya dari Pemerintah Pusat. Tapi saya minta warga agar tidak memikirkan dulu itu. Nanti dibicarakan kemudian kompensasinya. Karena yang namanya unggas itu, penyebarannya sangat cepat apabila sudah ada indikasi flu burung,” jelasnya.



Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (PKPK) Parepare, Paseng Madong mengaku, terus memantau perkembangan beberapa daerah yang terindikasi flu burung. “ Kita terus pantau itu, kelurahan yang kita temukan ada unggas yang mati mendadak,” ujarnrya.

Seperti diberitakan ratusan unggas dimusnahkan tim PKPK di dua kelurahan di Parepare, masing-masing Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, dan Kelurahan Wekke’e Kecamatan Soreang, karena positif flu burung berdasarkan pemeriksaan sample darah unggas yang mati mendadak.

Selengkapnya »»

Zain Katoe Belum Pastikan Muhadir Pendampingnya

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Calon Wali Kota incumbent Zain Katoe, belum memastikan Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade sebagai pendampingnya di Pikada Parepare 28 Agustus mendatang.

Menurutnya, ia akan mensurvei popularitas calon pendampingnya terlebih dahulu, sebelum ia putuskan sebagai pasangannya dalam Pilkada. “ Ada mekanisme yang harus dilalui dulu. Termasuk survey yang dilakukan. Nanti kita lihat disitu siapa yang layak,” ujar Zain yang disebut-sebut akan diusung oleh Partai Golkar ini kepada wartawan, kemarin.



Mengenai tiga nama yang menguat mendampinginya. Zain menyebut, tiga nama itu sama-sama mempunyai peluang untuk dijadikan sebagai calon wakil wali kota. “ Sama-sama mempunyai peluang. Semua mempunyai kelebihan dan ketokohan. Siapa yang tidak kenal Muhadir sebagai Ketua DPRD. Siapa yang tidak kenal Pak Syamsu Alam yang mantan Wakapolwil Parepare. Begitupun juga Pangeran Rahim sebagai anggota DPRD Sulsel. Jadi semua memiliki peluang yang sama, dan belum ada itu diantara salah satunya, sudah pasti,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Parepare Muhadir Haddade mengaku optimis bisa mendapingi Zain Katoe dalam Pilkada mendatang. Hal tersebut didasari atas respon masyarakat. “ Saya selalu yakin akan dampingi Pak Zain Katoe. Ini semua berproses, dan saya melihat respon masyarakat sangat baik,” katanya, sesaat sebelum naik diatas mobil dinas Wali Kota bersama Zain Katoe, kemarin.

Sementara itu, anggota DPRD Parepare, Syamsu Alam yang juga disebut-sebut mempunyai peluang mendampingi Zain Katoe, mengakui kesediaannya untuk dipaketkan dalam Pilkada mendatang. Hanya saja, ia tidak melihat respon Zain Katoe. “ Seandainya siap, maka tentu sudah ada penjajakan. Saya siap dampingi beliau,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada, KPUD Parepare melantik anggota Pantia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Parepare, di Hotel Kenari Kemarin. Pelantikan tersebut, dirangakaikan dengan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas pelaksanaan tahapan Pilkada.

Selengkapnya »»

Wali Kota Himbau Peternak Unggas

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Wali Kota Parepare Zain Katoe, kembali menghimbau kepada warganya, untuk memusnahkan unggas peliharaannya, apabila disekitar daerahnya ditemukan unggas yang positif terjangkit flu burung. Menurutnya, tidak ada alasan warga untuk tidak memusnahkan unggasnya, apabila disekitar daerahnya sudah terindikasi flu burung. “Kalau sudah ada indikasi, itu tidak ada alasan lagi warga menolak untuk tidak memusnahkan unggasnya,” himbau Wali Kota kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna Jawabn Wali Kota atas tujuh Ranperda yang dibahas di DPRD, kemarin.

Mengenai kompensasi kepada warga yang dimusnahkan unggasnya, Ketua DPD II Golkar Parepare ini akan dibicarakan kemudian. “ Kompensasi itukan biasanya dari Pemerintah Pusat. Tapi saya minta warga agar tidak memikirkan dulu itu. Nanti dibicarakan kemudian kompensasinya. Karena yang namanya unggas itu, penyebarannya sangat cepat apabila sudah ada indikasi flu burung,” jelasnya.



Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (PKPK) Parepare, Paseng Madong mengaku, terus memantau perkembangan beberapa daerah yang terindikasi flu burung. “ Kita terus pantau itu, kelurahan yang kita temukan ada unggas yang mati mendadak,” ujarnrya.

Seperti diberitakan ratusan unggas dimusnahkan tim PKPK di dua kelurahan di Parepare, masing-masing Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung, dan Kelurahan Wekke’e Kecamatan Soreang, karena positif flu burung berdasarkan pemeriksaan sample darah unggas yang mati mendadak.

Selengkapnya »»

Putusan PK MA Minta Dipercepat

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta Mahkamah Agung (MA) untuk secepatnya mengeluarkan putusan Peninjaun Kembali (PK) sengketa Pilkada Sulsel.

Sebab, bila tidak ada kepastian hukum, maka rakyat Sulsel yang akan dirugikan atas berlarut-larutnya sengketa Pilkada. “ saya berharap secepatnya ada kepastian hokum dari MA dengan mengeluarkan putusan. Kalau tidak ada kepastian hukum, maka yang dirugikan adalah rakyat. Karena penjabat Gubernur itu mempunyai keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Makanya putusan harus dipercepat,” himbau Kordinator Tim Sosialisasi Putusan MPR RI, Agus Gunandjar Sudarsa kepada SINDO di sela-sela sosialisasi putusan MPR di aula Islamic Center Parepare, kemarin.

Selain itu, anggota Pansus UU Pemilu dan Pilpres DPR RI ini juga menghimbau kepada warga Sulsel untuk sabar menanti putusan MA. Apalagi, warga Sulsel dikenal sebagai orang yang berpendidikan dan menghargai setiap proses demokrasi. “ Memang karakter orang Sulsel itu keras. Tapi mempunyai cakrawala yang luas, dan dikenal cerdas. Itu artinya, pikiran-pikiran orang sulsel, tidak akan terpengaruh dengan situasi yang justru merugikan atau memperburuk daerahnya sendiri. Tanpa saya meminta untuk sabar, warga Sulsel juga pasti sabar,” ujarnya.



Namun, batas kesabaran manusia, lanjutnya mempunyai keterbatasan. Sehingga, ia meminta putusan MA secepatnya dikeluarkan. “ Agar masalah ini tidak berlarut-larut, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak diputuskan. Cuma saya berharap, agar semua pihak bisa menerima apapun putusan MA. Sebab namanya putusan itu, ada pihak yang terkadang tidak diuntungkan,” harap anggota Komisi III DPR RI ini.

Senada dengan itu, anggota MPR RI, Sofwat Hadi juga meminta putusan MA secepatnya dikeluarkan dengan cara sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat Sulsel. “ Ini harus dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan rakyat dijadikan korban dengan sengketa yang putusan PK nya belum keluar ini. Jadi sekali lagi, ini secepatnya harus ada kepastian hukum, demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Seperti diberitakan SINDO, putusan PK MA tentang Pilkada Sulsel belum dipastikan waktunya. Bahkan MA hingga saat ini masih memilih bungkam, terkait rencana putusan. Namun, informasi soal segera keluarnya putusan MA sudah merebak di Sulsel beberapa hari terakhir ini, dengan berbagai versi.

Namun Ketua KPUD Sulsel, Mappinawang belum lama ini mengakui belum tahu kapan putusan PK yang diajukan pihaknya akan dikeluarkan oleh Hakim MA yang diketuai Bagir Manan. Sementara informasi mengenai keluarnya putusan MA, juga berbeda dengan pengakuan kubu Amin Syam dan Syahrul Yasin Limpo. Juru bicara Amin Syam, menyebut putusan MA akan diputuskan setelah Ketua MA Bagir Manan melakukan kunjungan kerja di luar negeri. Sementara pihak Syahrul Yasin Limpo, justru memperkirakan putusan MA keluar pecan ini.

Selengkapnya »»

Kejari Sidrap Periksa Kasus Penyalahgunaan Jitut

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap saat ini memeriksa kasus penyalahgunaan anggaran jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut), yang dianggarkan dalam APBD Sidrap tahun 2007 yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pertanian dan Perkebunan Sidrap. Akibat penyalahgunaan tersebut diperkirakan negara merugi kurang lebih Rp50 juta.

“Status kasus saat ini sudah penyidikan dan kami telah menetapkan seorang tersangka. Namun kami belum bisa memaparkan lebih jauh karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung, dan kami tidak ingin ada barang bukti yang terkait dihilangkan oleh orang-orang tertentu,” jelas Kajari Sidrap Riskiana Ramayanti.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pemeriksaan atas kasus itu akan segera rampung dalam waktu dekat, apalagi kasus tersebut telah diekspos di Kejaksaan Tinggi Sulsel beberapa waktu yang lalu. “Meski kekurangan personil tapi kami akan maksimalkan yang ada. Dan kasus ini dipastikan akan dilimpahkan paling lambat bulan depan,” ujar Kajari Sidrap itu.



Lebih lanjut dijelaskan Riskiana Ramayanti bahwa pihaknya saat ini memang tidak melakukan penahanan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus itu. Menurutnya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu sangat kooperatif dalam proses pemeriksaan. “Mungkin setelah berkas pemeriksaan dilimpahkan ke PN Sidrap, barulah tersangkanya ditahan,” terangnya, sambil menyebutkan bahwa kemungkinan tersangka dalam kasus tersebut hanya satu orang.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sidrap Syamsul Rijal yang menangani masalah Dinas Pertanian dan Perkebunan di Sidrap, mengaku sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Sidrap. Menurutnya kasus korupsi di Sidrap harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kejari Sidrap harus berani memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Kalau mereka terus dibiarkan maka semakin banyak kerugian negara akibat korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (FPPP) itu juga meminta agar kasus korupsi lainnya juga diperiksa. Dia menyontohkan kasus kesalahan beztek dalam pembangunan Sidrap Center dan Asrama Mahasiswa di Makassar yang dilaporkan oleh Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap beberapa waktu yang lalu.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Sidrap Abdul Karim. Menurutnya pemeriksaan kasus tersebut adalah langkah maju yang dilakukan oleh Kejari Sidrap. Namun dia tetap meminta agar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya juga segera diselesaikan.

“Seperti kasus penyalahgunaan proyek SIM-K (Sistem Informasi Manajemen Kesehatan-red) RSUD Nene Mallomo. Ada kesan Kejari sangat lamban menangani kasus ini, padahal kerugian negara cukup besar. Namun demikian, kami sangat mendukung Kejari Sidrap untuk memberantas praktek korupsi di daerah ini,” jelasnya.

Selengkapnya »»

Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup

Sidang Lanjutan Pembunuh Keluarga Kontraktor

Laporan: Syahlan

PINRANG---Dua terdakwa kasus pembunuhan keluarga kontraktor di Dusun Bamba Desa Batu lappa Kec Batu lappa Pinrang, yaitu Dg Baso (55) dan Ridha (27) akhirnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang dengan hukuman penjara seumur hidup (17/03). Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Malik Kalang, A Helmi Adam dan Wartajiono Hadi, dalam berkas tuntutan setebal 29 halaman yang dibacakan secara bergantian Kamis 13 Maret lalu.

Dalam amar putusan yang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Muhammad Zainal dan anggota Donald Everly Malubaya dan Laily FT Anugerawati, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana seperti yang dijelaskan dalam pasal 340 KUHPidana.



“Begitupun dengan tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan penganiayaan, juga terbukti dilakukan kedua tersangka sehingga melakukan pelanggaran pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” terang Muhammad Zainal, yang juga menjelaskan bahwa kedua terdakwa segera dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua B Pinrang. Selain itu majelis hakim juga menyita barang bukti berupa badik dan parang dari Mapolres Pinrang untuk dimusnahkan.

Menanggapi putusan majelis hakim atas hukuman penjara seumur hidup terhadap dirinya, Dg Baso (55) dan Ridha (27) memilih diam. Meski tidak memberikan komentar, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada keduanya selama satu minggu untuk mempertimbangkan langkah yang akan mereka tempuh.

“Silahkan memikirkan langkah yang akan ditempuh. Kalau ingin banding, silahkan sampaikan dan kami tunggu keputusannya selama satu minggu dari sekarang. Lewat dari itu, maka kami anggap terdakwa menerima putusan kami,” jelas Muhammad Zainal kepada kedua terdakwa.

Salah Paham

Sementara itu, sejumlah keluarga korban sempat menyampaikan ketidakpuasannya karena mereka menganggap hukuman yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa sangat ringan. Menurut salah seorang keluarga korban Ramli, Ridha salah seorang terdakwa yang berusia 27 tahun, hanya akan menjalani hukuman sekitar 27 tahun juga. “Jadi Ridha akan bebas pada umur 54 tahun. Itu tidak adil, sementara tindakan yang dilakukannya sangat berat yaitu membunuh tiga orang,” jelasnya.

Namun setelah dijelaskan oleh salah seorang JPU Abdul Malik Kalang, perihal definisi hukuman mati maka para keluarga korban menerima putusan tersebut. Menurut Malik Kalang, putusan hukuman penjara seumur hidup tidak dilihat berdasarkan umur terdakwa. “Tapi mereka akan menjalani hukuman penjara sampai mereka mati,” jelasnya.

Tetap Dijaga Ketat

Sidang kasus keluarga kontraktor di Pinrang Harun selalu menyedot perhatian warga. Setiap kali sidang berlangsung selalu dipadati pengunjung. Bahkan pada sidang pertama 22 Februari dan sidang kedua 29 Februari lalu, sempat terjadi kericuhan di ruang sidang yang dilakukan oleh keluarga korban.

Untuk mencegah terulangnya aksi anarkis tersebut, maka pada sidang ketiga 13 Maret lalu, maka Mapolres Pinrang melakukan penjagaan yang ketat. Di pintu gerbang PN Pinrang sejumlah anggota Mapolres tampak memeriksa satu persatu orang yang ingin masuk ke kantor itu. Keluarga korban tampak tidak diperkenankan memasuki halaman kantor PN Pinrang.

Begitupun pada sidang untuk mendengarkan putusan majelis hakim kemarin (17/03), tampak puluhan polisi mengamankan area persidangan dan kantor PN Pinrang. Sementara akses menuju Jalan Jend Sukowati lokasi kantor PN Pinrang juga tampak ditutup.

Kasus yang menyeret pembunuhan yang Dg Baso dan Ridha, atas Suharyati (25) dan dua anaknya, Yaya (12) dan Fika (8), terjadi pada Sabtu 27 Oktober 2007 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Saat ditemukan, kepala istri dan dua orang anak Harun-seorang kontraktor di Pinrang- nyaris terbelah dengan sekujur tubuhnya terdapat bekas luka tebasan senjata tajam. Sedangkan dua anak korban lainnya yang selamat, Devi (2) dan Adelia (1) ditemukan warga terbaring di ayunan.

Selengkapnya »»

Imam Masjid Digerebak Aparat Polwil

Laporan: Ridwan Putra

PINRANG---Diduga sebagai oknum bandar kupon putih, Imam Masjid Miftahul Khaer Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten PInrang, Mukmin, didatangi aparat Reserse dan Kriminal Kepolisian Wilayah (Reskrim Polwil) Parepare di rumahnya, Sabtu (15/3).

Kedatangan aparat polwil melakukan langkah penyelidikan di rumah imam masjid tersebut berdasarkan adanya laporan warga jika rumah Mukmin diduga sebagai salah satu tempat jaringan pengedaran kupon putih.

Tindakan aparat polisi terhadap Mukmin di rumahnya yang dianggap warga melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00, itu membuat warga setempat berang lalu beramai-ramai “menduduki” Kapolsek Duampanua sebagai bentuk protes.



Selain itu, ratusan warga juga tumpah di jalan dan menutup jalan poros Pinrang-Polman yang menimbulkan kemacetan sekitar tiga jam antara pukul 21.00 hingga 22.30. Warga menilai, tindakan polisi yang dianggap melakukan penggerebekan terhadap rumah Mukmin tidak berdasar.

Ketegangan dan suasana mencekam terjadi saat ratusan warga mengepung polsek setempat dan meminta kapolsek meminta maaf kepada warga atas adanya upaya pihak aparat polwil yang dianggap salah sasaran melakukan penggerebekan.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho bahkan nyaris terkena lemparan batu dari kerumunan warga saat ia berusaha menenangkan situasi tersebut dan memberi penjelasan kepada massa yang tampak emosi.

Seorang warga bernama Herman mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian tersebut, apalagi dilakukan di rumah seorang imam masjid yang selama ini dikenal berperilaku baik dan menjadi imam salat warga kelurahan.

Mukmin didatangi di rumahnya oleh sejumlah aparat polisi yang mengaku dari reskrim Polwil Parepare. Mukmin sendiri kaget saat didatangi dan sempat berdebat dengan aparat.

Ia menyangkal dugaan polisi seraya memperlihatkan surat keterangannya sebagai imam. Setelah itu, barulah aparat polisi memperlihatkan surat perintah penyelidikan di rumahnya. Polisi juga tidak menemukan bukti adanya kupon putih di rumah Mukmin.

Bukan penggerebekan

Menanggapi hal itu, Kepala Sub bagian Reskrim Polwil Parepare Kompol Lukman menjelaskan, kedatangan anggotanya ke rumah Mukmin yang diduga sebagai Bandar kupon putih sebenarnya bukan melakukan penggerebekan seperti anggapan versi warga.

”Perlu kita luruskan, itu bukan penggerebekan. Polisi hanya hanya datang melakukan pengecekan dan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sendiri. Kedatangan polisi di sana juga disambut baik oleh penghuni rumah,” jelasnya, Minggu (16/3).

Diakui, pihaknya tidak tahu menahu jika rumah yang diduga sebagai bandar kupon putih itu adalah rumah imam masjid di Kelurahan Lampa. Tak ada barang bukti juga yang ditemukan, “Dan yang kita lakukan sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Kasatreskrim POlres Pinrang AKP Noho. Menurutnya, polisi datang ke rumah Mukmin dengan baik-baik tanpa ada kesan pemaksaan. Tindakan warga yang mengepung polsek dan menutupi jalan sendiri dimaklumi karena adanya kesalahpahaman saja.

”Kondisi di lokasi sudah berlangsung aman setelah ada penjelasan dari pihak polres. Warga setempat juga sudah tenang dan meninggalkan polsek serta kembali beraktifitas seperti semula,” katanya.

Rencananya, Kapolwil Parepare KOmbes Burhanuddin Andi dan Kapolres Pinrang AKBP Sumadi akan berkunjung ke Kelurahan Lampa, Jumat (21/3), dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut di Masjid Miftahul Khaer.

”Sudah ada kabar dari Bapak Kapolres (Pinrang) untuk siap hadir dan datang bertemu dengan warga di sana bersama bapak kapolwil Hari Jumat depan,” kata Ade.

Selengkapnya »»

YARa Soroti Fasilitas Air di Perumahan Miskin

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sebanyak 25 kepala keluarga yang menempati pemukiman atau kampong warga miskin di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, dilaporkan Yayasan Anak Rakyat (YARa) belum mendapatkan fasilitas air dari pemerintah.

Pemukiman warga miskin yang dibentuk pemerintah setempat itu sebelumnya dijanjikan disediakan fasilitas air, balai kesehatan, beras 25 Kg per bulan, mobil sekolah, pakaian sekolah, tersebut rupanya belum terealisasi.

Ketua YARa Parepare Muh Rusman, akhir pekan lalu dalam rilisnya menyebutkan, warga di pemukiman yang menjadi pilot project program pengentasan kemiskinan Parepare, itu mengharapkan keluhan warga segera bisa direspon pemerintah setempat.



Menurutnya, yang mengaku sebagai pembina komunitas warga pemukiman tersebut merasa perlu memberikan pembelaan hokum dan pemberdayaan warga yang bermukim di tempat yang pernah menjadi bekas kandang peternakan babi itu.

Saat ini, hanya fasilitas listrik yang baru bisa dinikmati masyarakat di pemukiman tersebut. “Sementara fasilitas air bersih, warga baru bisa mendapatkannya di sungai setelah menempuh perjalanan 2,5 kilometer dari rumahnya,” kata Rusman.

”Saya pikir wajar jika warga miskin menuntut hak-haknya meski pemerintah telah memberikan bantuan rumah namun kebutuhan lainnya jangan diabaikan,” kata Rusman.

Sudah Diberikan

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Parepare Mustafa Mappangara menyebutkan, apa yang dikatakan pihak YARa tersebut tidak masuk akal. Bahkan, terkesan mengada-ada dengan mengatasnamakan warga di pemukiman.

”Saya juga heran dengan tanggapan YARa tersebut. Padahal sudah beberapa hari beras warga disana sudah dibagikan oleh kelurahan setempat dan air sudah masuk menggunakan mesin pompa,” kata Mustafa, Jumat (14/3).

Sementara dari hasil kunjungan dan wawancara Konsultan Bank Dunia Matthew Zurstrassen, Kepala Bappeda, Ketua LP2EM, dan Asisten SI Amiruddin Idris, Kamis (13/3), kepada warga tidak ditemukan adanya keluhan seperti yang disebutkan pihak YARa.

”Warga di sana bahkan bahkan berterimakasih mendapat bantuan dari pemerintah selama ini dilokasi tersebut. Malah konsultan Bank Dunia sedikit terkesan dan heran dengan adanya warga miskin yang punya 8 sampai 11 anak,” tambahnya.

Terkait balai kesehatan, dan sarana lainnya, pemkot memang sudah merencanakan pembangunannya tinggal menunggu perencanaan anggarannya. “Soal uang pemindahan kepada warga, itu tidak ada. Mereka bahkan berterimakasih diberi tempat tinggal dan peluang usaha,” kuncinya.

Selengkapnya »»