SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

Pengedar Ekstasi Kembali Dibekuk Di Sidrap

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap kembali menangkap empat pengedar narkoba di Sidrap. Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan pihak Polres di salah satu kafe di Tanru Tedong Kec Dua Pitue Sidrap sekitar pukul 00.00 Minggu 6 April dini hari lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap AKP Bambang Sugiyarto mengatakan bahwa penangkapan empat pengedar narkoba tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan pihak kepolisian. “Awalnya kita memang sudah mendapat laporan dari masyarakat, makanya sejak adanya laporan itu kita sudah intens melakukan pengintaian di lokasi yang kerap didatangi para pengedar itu,” ujarnya.



Maka pada Sabtu kemarin, sejumlah anggota Satreskrim telah mengintai salah satu kafe di Tanru Tedong yang diduga sebagai tempat yang sering dilakukan tersangka dalam melakukan transaksi. Sementara pada saat penyergapan, empat tersangka itu tertangkap basah membawa barang bukti ekstasi.

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing-masing, Ks (29) yang diduga kuat sebagai pengedar dengan barang bukti 15 butir pil ekstasi. Selanjutnya tersangka lainnya Ir (31) diduga sebagai pengguna dengan BB berupa satu setengah butir pil ekstasi. Dua tersangka lainnya yang diamankan adalah Rz (31) dan Jm (30) juga diduga sebagai pengguna narkoba.

Keempat tersangka itu langsung digiring ke Mapolres Sidrap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mereka memang telah jadi target kita setelah menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kasus narkoba memang jadi prioritas kita, sebab itu bisa merusak generasi muda daerah ini,” jelas Bambang.

Disinggung soal adanya keterkaitan antara pelaku yang di tahan Minggu dini hari itu dengan sindikat pengedar narkoba, Kasat Reskrim belum bisa memastikannya. Sebab menurutnya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar kemungkinan adanya hubungan antara tersangka dengan sindikat yang telah ditangkap sebelumnya.

”Kasus ini untuk sementara masih kami kembangkan jadi untuk informasi selanjutnya setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka tersebut. Jadi tunggu saja info selanjutnya,” pungkas Bambang Sugiyarto.

Sejumlah Kasus Ditangani

Sementara itu, Kasat Reskrim Bambang Sugiyarto mengakui banyaknya kasus penggunaan narkoba di Sidrap. Selama tahun 2008, sudah ada sejumlah penangkapan pengedar dan pengguna narkoba. Namun dari sejumlah kasus itu, belum ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidrap H Kallo Mamba menjelaskan bahwa kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2007 telah diterimanya. “Untuk tahun 2007 ada sekitar 8 atau 9 kasus yang masuk, dan semua sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Sidrap,” jelasnya.

Sementara kasus narkoba yang terjadi pada tahun 2008 ini, dia menyebutkan sudah ada laporan dari kepolisian yang masuk sekitar dua kasus. Namun kata dia, kasus tersebut belum dilimpahkan.