SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 17 April 2008

Dua Anggota Satlantas Diringkus Usai Nyabu

Laporan: Darwiaty Dalle dan Syahlan

PINRANG---Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang bersama satu warga sipil ditangkap usai menggelar pesta narkoba di rumah salah satu anggota Polres Pinrang.

Bripka Nurdin dan Bripka Nawir-keduanya anggota Satlantas Polres Pinrang, bersama seorang warga sipil bernama Jamal Jarre, ditangkap usai menggelar pesta narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Benteng Pinrang. ketiganya digelandang oleh petugas Anti Narkoba Polsek Wattang Sawitto Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Sumadi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Mapolres Pinrang akan mengusut tuntas kejadian tersebut. “Ketiga pelaku termasuk kedua anggota Satlantas Pinrang dibekuk usai pesta sabu-sabu di rumah salah satu aparat kami juga. Kami akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” katanya.



Sumadi juga menjelaskan, kedua aparatnya yang diringkus karena berada di tempat yang sama saat penggerebekan. Meski tidak ditemukan barang bukti, namun bekas shabu-shabu dan alat penghisap yang ditemukan di lokasi, dinilai cukup menjadi barang bukti.

Jika terbukti, kedua polisi Lantas tersebut terancam dijerat pelanggaran disiplin, sementara seorang warga sipil yang ikut digelandang, akan ditahan di Mapolres Pinrang. Ketiganya akan didakwa dengan undang-undang anti narkotika dan psikotropika.

“Kebenarannya akan dibuktikan sesuai dengan tes urine nantinya. Jika terbukti, selain ditindak sesuai hukum disiplin kepolisian keduanya juga akan diproses di pengadilan umum,” Kapolres Pinrang.

Ditambahkan Sumadi, pihaknya tidak main-main dalam menegakkan hukum dan tidak menolelir pelanggaran penyalahgunaan narkoba, termasuk dua aparatnya jika terbukti terlibat dalam menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Hingga saat ini kasus pesta narkoba petugas Lantas Pinrang itu masih dalam proses penyelidikan. Ditanya kemungkinan pemecatan terhadap keduanya, Sumadi mengaku belum bisa berkomentar. “Tindakan selanjutnya baru bisa kita lakukan setelah putusan pengadilan. Dengan adanya kasus ini, harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian lainnya,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pinrang Sahabuddin Toaha mengatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat kepolisian itu. Menurutnya, polisi seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Bukannya melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti itu. Hal itu tentu mempermalukan institusi kepolisian dan akan membawa dampak bagi wibawa kepolisian dimata masyrakat. Makanya pelakunya harus ditindak tegas,” tegas legislator PKS itu.

Lebih lanjut dijelaskaanya bahwa, tindakan tegas yang diberikan oleh Mapolres Pinrang akan memberikan dampak yang besar bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

“Tindakan yang tegas serta hukuman yang seberat-beratnya akan menjadi shock therapy bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Jajaran pimpinan Polres Pinrang juga harus memperketat pengawasan bagi anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang sama,” tandas Sahabuddin.

Selengkapnya »»

Tersangka Akui Menjual Aspal

Terkait Kasus Penjualan Aspal Proyek Pembuatan Jalan


Laporan: Syahlan

PINRANG---Tersangka kasus penjualan 105 drum aspal untuk proyek pembangunan jalan dan jembatan propinsi di Kab Pinrang mengakui telah menjual aspal itu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang kemarin, mantan Kepala Sub Bina Marga Dinas Pemukiman dan Prasarana Daerah (Kimprasda) Pinrang Amiruddin P, mengaku menjual 105 drum aspal itu kepada pihak ketiga.

“Yang bersangkutan mengakui hal tersebut. Dan ini semakin menguatkan temuan kita terhadap penyelewangan yang dilakukan yang bersangkutan. Dalam waktu dekat pemeriksaan kita akan tuntas dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang Abdul Malik Kalang.



Lebih lanjut dijelaskannya dari dua puluh pertanyaan yang diajukan kepada tersangka tunggal itu, tiga pertanyaan yang berkaitan dengan penjualan aspal proyek pembanguan jalan, diakui oleh Amiruddin P.

“Kemungkinan ini adalah pemeriksaan terakhir bagi yang bersangkutan. Sementara sejumlah saksi tambahan juga segara diperiksa. Sesungguhnya, data yang kami miliki sudah lengkap. Akibat penjualan aspal itu, negara dirugikan sekitar Rp101 juta,” kata Malik Kalang.

Keberhasilan aparat hukum (Kejari dan Polres, red) dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di Pinrang, disambut baik oleh Anggota DPRD Pinrang, Sahabuddin Toha. Menurutnya, pemberantasan dugaan kasus korupsi harus didukung penuh oleh semua elemen masyarakat.

“Kita sangat mendukung proses pemeriksaan itu, dan kami sepakat jika pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi jera, dan menjadi pelajaran bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang sama,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya, Hukum dan Politik (LP Sibuk) Sulsel Djusman AR yang meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut kasus korupsi yang terjadi di Pinrang.

“Jelas tindakan korupsi tidak boleh dibiarkan berkembang di pemerintahan. Dan kita harus mendukung segala upaya aparat hukum untuk melakukan pembertasan terhadap tindak pidana korupsi. Masyarakat juga harus terus mengawasi jalannya proses hukum agar tidak ada upaya-upaya untuk mengaburkan kasus tersebut,” jelas Djusman AR.

Kasus yang menyeret Mantan Kasub Bina Marga Dinas Kimprasda Pinrang itu bermula ketika 105 drum aspal yang ditujukan untuk pembangunan jalan dan jembatan propinsi yang dianggarkan dalam APBD Propinsi pada tahun 2004 hingga 2006, dijual kepada pihak ketiga secara illegal. Kesalahan lainnya adalah yang bersangkutan tidak melakukan pemeliharan terhadap sejumlah jalan raya propinsi yang ada di Pinrang. Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp101 juta.

Selengkapnya »»

Korban Pasrah dan Tepekur Menunggu Bantuan


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Sepekan pasca bencana banjir bandang yang menggenangi sejumlah desa di tiga kecamatan di Pinrang yakni Kecamatan Cempa, Duampanua dan Patampanua, berimbas pada limpuhnya prekonomian masyarakat setempat. Di Desa Salipolo misalnya, akibat putusnya akses transportasi menyebabkan wilayah tersebut terisolasi dan hanya bisa ditembus dengan menggunakan perahu kecil. Selain kiriman banjir, warga korban banjir juga setiap detik tepekur mengharapkan datangnya kiriman bantuan makanan.



Rahma misalnya. Ibu rumah tangga warga Desa Salipolo mengaku selain kesulitan memnuhi kebutuhan dapur untuk rumah tangganya, bukan suaminya saja yang menganggur karena bencana banjir, tiga anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun terpaksa tidak sekolah. "Kami hanya duduk di rumah saja tanpa bisa berbuat apa-apa selain menunggu bantuan dari pemerintah. Karena tidak mungkin mengharap bantuan dari tetangga karena senasib juga dengan kami," paparnya lirih.

Kerugian akibat musibah banjir bandang diperkirakan mencapai ratusan juta. Tak hanya rumah warga saja yang tergenang. Ratusan hektar sawah siap panen, perkebunan dan tambak pun ikut hanyut lantaran bobolnya tanggul penahan air di sejumlah titik akibat derasnya luapan air bah Sungai Saddang yang tidak mampu lagi ditampung. Petani sawah, tambak hingga pemilik kebun pun hanya bisa pasrah. Harapan menikmati hasil kerja keras pun sebatas liur yang tertelan.

Sekadar diketahui, beberapa desa yang terisolasi akibat banjir diantaranya Kampung Bakoko, Tana Cicca, Lepa-lepa Guru, Cilallang, Desa Sikuale dan Desa Salipolo, Kecamatan Cempa serta Desa Sipatuo dan Desa Jampu Kecamatan Patampanua.

Alhasil, banjir yang menggenangi permukiman warga ikut berimbas pada lumpuhnya prekonomian setempat. "Modal kami sudah terkuras habis pada musim tanam yang lalu. Setelah banjir berakhir, kami tidak tahu harus makan apa lagi karena hasil sawah kami tidak lagi bisa diharapkan," kata Abdullah salah seorang petani di desa Sipatuo.

Saat ini, masyarakat korban banjir hanya bisa mengharap belas kasih dari pemerintah setempat atauoun donatur yang peduli pada nasib mereka guna mengulurkan bantuan. Kendati pemerintah Kabupaten Pinrang telah menyalurkan bantuan makanan instan dan air mineral yang diserahkan langsung bupati H Andi Nawir ketika memantau lokasi banjir, namun tak pelak diakui para korban kalau mereka harus lebih erat mengencangkan pinggang mereka dengan makan sehari sekali karena semakin minimnya persediaan makanan. Masyarakat juga mengharapkan diprioritaskannya perbaikan tanggul sungai Saddang, karena menjadi akar permasalahan atas musibah banjir yang rutin tiap tahun menjambangi permikiman mereka. "Kami berharap banjir tidak selamanya menimpa kami," katanya.

Selengkapnya »»

Selasa, 15 April 2008

Kejari Sulit Ungkap Penyimpangan

Kabag Pemerintahan Batal Diperiksa


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare hingga saat ini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) Parepare.

Kajari Parepare, Andi Abdul Karim mengatakan, hasil penyelidikan selama ini, belum ditemukan adanya unsur pelanggaran. Sehingga ia menganggap penyelidikan kasus tersebut, masih tanda tanya besar kerugian negaranya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi yang terkait untuk mencari dugaan pelanggaran pada lahan GOR tesebut. “ Untuk kasus ini, kita masih terus melakukan pendalaman, sambil menunggu hasil auditnya keluar dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan),” ujar Kajari kepada SINDO, kemarin.



Mantan Kajari Maros ini mengakui, dugaan korupsi GOR, indikasi pelanggarannya sulit untuk terungkap. Sebab, yang bermasalah hanya persoalan lahan. “ Yang kita tangani dan diduga ada pelanggaran itu hanya lahannya, bukan pembangunannya. Sementara kita belum temukan pelanggarannya sampai saat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Parepare, Amir Sabbi, batal dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari, dengan alasan bertepatan dengan sidang perkara yang dihadiri Penyidik Kejari, Rudy kemarin. Menurut Rudy, penundaan tersebut, bukan karena Umar tidak hadir memenuhi panggilan, namun hanya karena ada sidang yang dihadiri. “ Yang bersangkutan kooperatif. Tapi saya tunda dulu pemeriksaannya sampai besok, karena saya masih sidang ini (kemarin),” ujar Rudy yang juga Kasi Datun Kejari Parepare saat dikonfirmasi.

Selain batal memeriksa Kabag Pemerintahan Pemkot Parepare sebagai saksi, penyidik juga batal memeriksa pemilik lahan GOR ….., karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. “ Hari ini (kemarin) pemilik lahan yang sedianya juga akan kita mintai keterangan, itu tidak hadir karena yang bersangkutan melayat ke rumah keluarganya yang meninggal. Ia juga sudah menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” lanjut Rudy.

Terkait kasus GOR, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Parepare, Mahmuddin Makmur menjelaskan, lahan yang ditempati membangun GOR oleh Pemkot, dianggap tidak ada masalah lagi. Sebab, lahan pertama yang dianggap kurang, sudah ditambah luasnya. Sehingga lahan tersebut sudah sesuai dengan gambar. “ Saya kira itu tidak ada masalah lagi untuk lahannya. Tapi saya tidak mau komentari lebih jauh masalah ini, karena kita harus hati-hati menanggapi setiap kasus yang ditangani aparat hukum,” ujar Mahmuddin saat dimintai tanggapannya.

Sekedar diketahui, kasus GOR Parepare dianggarkan lewat APBD 2006 Rp1 miliar untuk pembangunan kerangka GOR. Namun, hingga saat ini pembagunan tersebut tidak dilanjutkan, karena tidak lagi dialokasikan anggarannya lewat APBD 2007 dan 2008. Akan tetapi pihak Pemkot tetap berjanji akan melanjutkan pembangunan tersebut, dengan mengusulkan alokasi anggarannya di RAPBD 2009 mendatang.

Selengkapnya »»

Polres Pinrang Lakukan Pemeriksaan Fisik


Terkait Kasus Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah


Laporan: Syahlan

PINRANG---Untuk melengkapi data dan barang bukti yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah di Pinrang, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang akan melakukan pemeriksaan fisik rumah yang telah dibedah di Desa Mallongi-Longi Kec Lanrisang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti nominal dana yang digunakan dalam pembangunan sebanyak 20 rumah yang telah dibedah di desa itu.



“Kita bekerja sama dengan dinas Kimprasda (Pemukiman dan Prasarana Daerah, red) untuk melakukan pemeriksaan itu. Sementara untuk memastikan kerugian negara dalam kasus itu, kita menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan, red),” jelas Ade Noho.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa setelah melakukan pemeriksaan fisik di Desa Mallongi-Longi, maka pemeriksaan di sejumlah desa lainnya juga segera menyusul. “Proyek ini sebenarnya dilakukan di Kec Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu Pinrang. Makanya kita akan melakukan pemeriksaan di sejumlah desa di kecamatan itu untuk memastikan terjadinya kerugian negara,” tegas Mantan Kasatreskrim Polres Sidrap itu.

Namun sebagai langkah awal lanjut Ade Noho, beberapa waktu yang lalu Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa Lurah Macorawalie Kec Watang Sawitto Pinrang A Sofyan Nawir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang Bripka Akbar AM menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dia juga telah memeriksa Kepala Bappeda Pinrang Syarifuddin Side sebagai saksi dalam kasus itu.

“Kepala Bappeda dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Pokja program bedah rumah itu. “Pemeriksaan itu untuk mengorek keterlibatan sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam program bedah rumah. Dan saya sangat yakin banyak orang yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Ade Noho dan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Akbar AM mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini. “Pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang dipastikan terlibat dalam kasus itu. Saat ini berkas hasil pemeriksaan sedang dirampungkan. Dan dalam waktu dekat para tersangka kembali akan diperiksa,” jelas Ade Noho yang juga dibenarkan oleh Akbar AM.

Sementara Menyinggung soal keterlibatan Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna dalam kasus itu, Kasatreskrim Polres Pinrang belum menentukan status yang bersangkutan. “Tapi pemeriksaan juga akan mengarah kepada Kepala PMD dan sejumlah pihak yang bertanggung jawab pada program itu,” tambah Ade Noho.

Selengkapnya »»