SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 28 Januari 2008

SEDIKIT TENTANG SUHARTO

Oleh: Yusuf Al-Faresi

Tentang orang yang meninggal sebaiknya kita diam, atau kalau berbicara hanya yang baik-baik saja. Begitu kata satu pepatah. Jika demikian halnya, bab terakhir tentang kisah mantan presiden Indonesia Jendral Suharto bisa cepat rampung ditulis.



Tapi kenyataannya, justru terlalu banyak hal yang dulu didiamkan selama tiga dekade masa pemerintahan tangan besinya dengan bantuan militer. Juga sebagian besar fakta perebutan kekuasaan dan aksi kekerasan tahun 60-an, yang membawa Soeharto ke tampuk kekuasaan, masih belum terungkap sampai sekarang.

Sekalipun Jendral Soeharto selama masa pemerintahan otoriternya bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran berat hak asasi manusia, sampai sekarang ia tidak pernah diminta pertanggung jawaban. Semua upaya menghadapkannya ke pengadilan gagal, antara lain karena alasan kesehatan yang diajukan para pengacaranya.

Sampai meninggal, pengaruh Soeharto ternyata tetap kuat untuk menghindari proses hukum. Orang bisa berargumentasi bahwa demokrasi di Indonesia pasca Soeharto
masih terlalu lemah untuk bisa menggiring bekas presidennya ke pengadilan. Namun jangan dilupakan, banyak negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat dan Jerman yang juga lama menutup mata dan berdiam diri.

Soeharto, yang di kalangan internasional dijuluki The Smiling General, naik ke tampuk kekuasaan dengan dukungan Barat untuk menghindari kaum komunis menguasai Indonesia. Sebuah skenario yang cocok dengan situasi perang dingin kala itu.

Soeharto dianggap sebagai tokoh penting penentang bahaya komunisme di Asia Tenggara. Sehingga negara-negara Barat mendiamkan peristiwa-peristiwa buruk yang mengiringi masa kekuasaannya.

Indonesia mengalami masa bersimbah darah akhir tahun 60-an. Ratusan ribu anggota Partai Komunis Indonesia, dan orang-orang yang dicurigai dekat dengan gerakan komunis, jadi korban militer.

Memang sampai sekarang tidak terbukti bahwa Soeharto memerintahkan sendiri pengejaran buas terhadap mereka, namun faktanya adalah, ia yang mengendalikan aparat militer ketika itu.

Pada tahun-tahun selanjutnya, ribuan pengeritik rejim ditahan tanpa proses pengadilan dan dibuang ke pulau Buru. Terhadap gerakan makar di Aceh dan Papua dilakukan aksi pembersihan. Dan di Timor-Timur,sampai 200.000 orang tewas selama masa pendudukan oleh militer Indonesia. Barulah ketika Indonesia terkena dampak krisis moneter Asia, kekuasaan klan Soeharto mulai luntur. Dan ia akhirnya terpaksa
mengundurkan diri.

Sampai sekarang, Indonesia masih menanggung beban berat warisan masa kekuasaan Soeharto: sistem birokrasi yang korup, kelompok militer yang sangat dominan, dan masa lalu penuh kekerasan yang belum juga terungkap.

Dengan latar belakang ini, boleh dibilang hampir sebuah mukjijat, bahwa negara multi-etnis ini bisa menemukan jalan kembali menuju demokrasi. Walaupun Soeharto dan para pendukungnya telah menjerumuskan negara kaya bahan mentah ini ke dalam krisis ekonomi yang parah.

Indonesia sampai sekarang tetap menjadi mitra negara-negara Barat yang bisa dipercaya. Fanatisme fundamentalistis tetap tidak bisa meluas di negara muslim terbesar dunia ini. Ini juga bisa dicatat sebagai sebuah keajaiban kecil, dan menunjukkan kematangan demokrasi.

Apakah ada hal yang baik juga selama pemerintahan Soeharto? Selama kekuasaan tangan besinya ekonomi Indonesia berkembang pesat. Masyarakat miskin juga bisa menikmati sedikit berkah kemajuan ekonomi. Dengan stabilitas politik dan ekonomi, Indonesia berkembang menjadi macan kecil Asia Tenggara. Investor asing datang berbondong-
bondong. Tapi secepat mereka datang, secepat itu pula mereka hengkang saat krisis moneter melanda.

Mungkin, dengan meninggalnya Soeharto, barulah masyarakat Indonesia bisa membahas lagi masa lalunya. Banyak hal yang perlu dibicarakan, sekalipun mantan penguasa itu tidak akan duduk lagi dibangku tergugat.(pijarcomunity)

Selengkapnya »»

Kejari Pinrang Periksa Kasus Prona 2006-2007

Laporan; Syahlan

PINRANG---Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melakukan pemeriksaan kepada enam orang camat di kabupaten tersebut. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot, tentang penyalahgunaan dana Program Nasional (Prona) Proyek Administrasi Pertanahan (PAP), beberapa waktu yang lalu. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pinrang, Taufik, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.



“Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa setiap petugas memungut biaya kepada warga sebagai pemohon untuk mendapatkan sertifikat tanah sebesar Rp400 ribu,” jelas Taufik. Lebih lanjut dijelaskan dengan adanya pungutan itu, maka dipastikan ada sekitar Rp400 juta dana yang berhasil dikumpulkan oleh enam camat itu. Padahal menurut Kasi Intel Kejari Pinrang itu, program tersebut diberikan secara gratis kepada warga.

Taufik juga menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah hampir rampung, dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pinrang pada awal Maret mendatang. “Kasus ini sangat serius, dan kami juga serius menanganinya. Oleh sebab itu kita memberikan jaminan akan memeriksa semua pihak yang melakukan penyalahgunaan dalam Prona PAP itu,” jelas Kasi Intel Kejari Pinrang, Taufik.

Sementara itu, Ketua LSM Sorot Amin Made Ali menjelaskan bahwa sebenarnya Prona PAP 2006-2007 diberikan secara gratis kepada warga miskin. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah camat di Pinrang justru memungut dana dari masyarakat sebesar Rp200 ribu hingga Rp1 juta.

“Prona itu dianggarkan dalam APBN, oleh sebab itu harus diberikan secara gratis kepada warga. Salah jika camat yang menjadi pelaksanan program ini justru memungut dana dari warga,” jelas Amin Made Ali, yang juga menjelaskan bahwa Prona PAP di Pinrang dianggarkan sebanyak 1000 petak, sehingga dengan adanya pungutan yang mencapai Rp1 juta, maka nilai korupsi yang dilakukan petugas sangat banyak.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua LSM Sorot tersebut bahwa selain melakukan pemungutan sejumlah dana kepada warga, ada indikasi pelaksanaan Prona di Pinrang juga salah sasaran. “Karena banyak keluarga yang tergolong mampu, justru mendapatkan program tersebut. Padahal program ini ditujukan untuk warga yang tergolong tidak mampu,” jelas Amin Made Ali.

Oleh sebab itu Ketua LSM Sorot itu meminta kepada Kejari Pinrang untuk serius menangani kasus Prona PAP itu. Menurutnya kasus itu sangat merugikan keuangan negara dan juga merugikan warga, karena seharusnya mereka tidak membayar untuk mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Kasus ini harus diusut tuntas, jangan sampai Kejari Pinrang tidak serius menangani kasus ini. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan jika kami temukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak manapun, maka kami akan melapor kepada pihak yang berwenang,” jelas Amin Made Ali.

Selengkapnya »»

Formak Resmi Laporkan kasus Penyelewengan Anggaran

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Senin 28 Januari kemarin secara resmi telah melaporkan kasus penyelewengan anggaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, dengan nomor surat 015/FMK-P/I/2008.



Dalam laporan tersebut LSM Formak melaporkan satu kasus penyalahgunaan anggaran di Rumah saki nene Mallomo Sidrap. Kasus yang dilaporkan terkait kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2006 dalam proyek pengadaan sistem Informasi Rumah Sakit yang sampai tahun 2008 ini disebutkan belum pernah dioperasikan dengan berbagai alasan.

"Selama ini, alasannya melulu soal keterbatasan daya listrik, padahal selama ini kan juga ada genset yang telah di beli Pemda. Alasannya kurang masuk akallah,"jelas Ketua LSM Formak, Abd Karim.

Dalam laporan tersebut LSM Formak meminta agar Direktur Rumah Sakit Umum Nene Mallomo, dr Harman Haba M Kes diperiksa terkait, proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 750 juta tersebut.

Alasan lainnya Formak melaporkan proyek bermalsah tersebut karena alat yang telah dibeli dengan abggaran ratusan juta rupiah itu tidak ada yang mampu mengoperasikannya, bahkan parahnya lagi menurut karim peralatan yang telah dibeli justru digunakan untuk main game oleh staf dirumah sakit yang bersangkutan.

"Pokoknya kita butuh ketegasan penegak hukum untuk menangani kasus ini, dan kita akan terus melakukan pengawalan setelah secara resmi kita telah melapor Kekejaskaan negeri Sidrap,"ujar Karim.

Menanggapi soal adanya kasus lainnya yang sebelumnya juga dimunculkan oleh LSM Formak, yang belum masuk dalam laporan tersebut, Karim mengaku juga akan melaporkannya. Hanya saja ia mengaku mencoba melaporkan satu persatu.

"Yang satu ini dulu yang jadi pelajaran apakah Kejari betul-betul punya nyali untuk melakukan pengusutan terhadap kasus besar seperti ini, yang jelas kasus lainnya juga sementara kita persiapkan untuk kita laporkan,"jelas Karim.

Sekedar diketahui bahwa Ketua LSM Formak, Abdul Karim. beberapa waktu lalu mengungkapkan berbgai penyimpangan yang terjadi di Bumi Nene Mallomo itu, diantanya seorang konsultan proyek pembuatan pintu air tambak di Kecamatan Pitu Riase, tidak pernah melakukan survei lapangan. Sehingga rencana pembuatan 32 pintu air, hanya terealisasi 20 pintu air.

Proyek lainnya untuk tahun 2007 disebutkan juga banyak yang tidak ditenderkan. Padahal nilai proyek tersebut mencapai angka Rp 100 juta lebih. Selain itu, Karim juga menyinggung soal proyek pembangunan pagar Kantor dan rehabiliotasi kantor DPRD Sidrap yang tidak ditenderkan .Padahal nilai proyek tersebut hampir mencapai Rp 200 juta.

Terpisah pihak Kejari Sidrap, melalui Kasi Pidsus, Henri Hanafi yang di konfimasi terpisah mengakun belum mengetahu keberadaan surat laporan LSM Formak tersebut.

"Mungkin masih di Sekretariat, yang jelas laporan itu belum sampai kesaya dan saya belum tahu sama sekali,"jelas Henri.

Selengkapnya »»