SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 10 Februari 2008

Nyaris Terbalik


Foto: Arif Saleh

Selengkapnya »»

Aksi Intelektual Pelajar se-Ajatapareng Berlangsung Sukses

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Sejumlah pelajar di kawasan Ajattapareng, masing-masing Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang, Barru dan Kota Parepare, berkompetisi dalam Aksi Intelektual Anak Bangsa V di Kampus Universitas Muhammadiyah (Umpar), mulai Kamis (07/02) hingga kemarin, berlangsung sukses.



Ketua Panitia Pelaksana, Akbar Azikin, menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 119 sekolah se Ajattapareng. ” Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan kreatifitas anak bangsa sekaligus mengasah intelektual pelajar,” kataynya.

Pembantu Rektor III Umpar, Sawaty Lambe memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi Intelektual Anak Bangsa ini merupakan pertanda, intelektualisme semakin diperhitungkan di era sekarang ini. ”Mari kita berlomba dengan ilmu pengetahuan dan tekonologi di tengah derasnya arus persaingan global,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Parepare, Zain Katoe yang diwakili Asisten Bidang Pembangunan dan Kesra, Imran Ramli, mengharapkan, ajang intelektual anak bangsa ini dapat menjadi wadah untuk mewujudkan visi Kota Parepare sebagai kota pendidikan. “ Dengan mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota Pendidikan, mengandung pengertian sebagai upaya mewujudkan aspirasi atau cita-cita luhur dan harapan masa depan komponen masyarakat Kota Parepare dan juga sebagai komitmen menumbuhkembangkan sektor pendidikan di daerah ini,” jelasnya.

Selengkapnya »»

Tersangka Prona Diperiksa Hari Ini

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka kasus Pungutan Liar (Pungli) Prona sertifikat gratis 2006, yakni Budi Hartono, Selasa besok.



Kajari Parepare, Andi Abdul Karim, menyebutkan, pimpro prona 2006 ini akan diperiksa sebagai tersangka yang pertama kalinya dalam kasus tersebut. “ Hari Selasa (besok) kita akan periksa. Nanti kami kabari ke media, kalau sudah diperiksa,” kata mantan Kajari Maros ini, saat dikonfirmasi, Jumat (08/02).

Sebelumnya, pihak Kejari memberi sinyal akan memanggil paksa setiap tersangka, apabila tiga kali tidak memenuhi panggilan Kejari. Kajari, tidak menampik akan melakukan hal tersebut ke tersangka prona, apabila dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “ Itukan ada aturannya. Kalau memang berulang kali tidak memenuhi panggilan, pasti kita panggil paksa. Tapi tidak usah dibesar-besarkan dululah,” kata Kajari yang dikenal terbuka kepada wartawan ini.

Seperti diberitakan, SINDO tersangka Budi Hartono, sedianya akan diperiksa, Selasa (05/02) di Kejari. Namun, dengan alasan mengikuti pertemuan di BPN Sulsel, sehingga ia batal diperiksa. Selanjutnya, penyidik Kejari, kembali menjadwalkan keesokan harinya. Namun, lagi-lagi, staf BPN Parepare ini belum memenuhi panggilan Kejari, dengan alasan tidak bisa didampingi pada saat itu oleh Penasehat Hukumnya (PH).

Sekedar diketahui, dugaan pungli prona 2006 ini, mulai ditangani Kejari, semenjak Desember 2007, dengan menetapkan satu tersangka, yakni Budi Hartono. Kasus tersebut terjadi, saat Umar Latief menjabat sebagai Kepala BPN Parepare. Pihak Kejari, selalu berjanji akan menambah jumlah tersangka kasus tersebut setelah memerika Budi Hartono. “ Nanti setelah Budi diperiksa, akan kita tetapkan tersangka baru,” janji Kajari.

Selengkapnya »»

12 Kades Tidak Penuhi Panggilan Kejari

Terkait Dugaan Pungli Prona 2007

Laporan: Arif Saleh

BARRU---12 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Barru, yang dijadwalkan diperiksa pekan lalu, tidak memenuhi panggilan. 12 Kades tersebut, sedianya akan diperiksa oleh tim penyidik Kejari sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Proyek Nasional (Prona) Sertifikat tanah gratis. Namun, hingga kemarin, tidak satupun yang datang di Kejari. “ Kita belum periksa 12 Kepala Desa itu, karena belum ada yang datang sampai sekarang (kemarin). Tapi untuk keterangan lebih lanjut, datangmaki saja ke ke kantor. Sebab, Pak Kajari yang berhak memberikan keterangan, terkait masalah ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Barru, Haedar, saat dikonfirmasi, kemarin.



Kajari Barru, Basuki Rahmat Sila, saat ingin dikonfirmasi, nomor teleponnya aktif, namun tidak ada jawaban. Sebelumnya, ia berjanji akan melakukan gelar perkara di Kejati Sulselbar, untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan ini. “ Pekan depan (pekan ini) akan di ekspose di Kejati. Sudah ada indikasi kuat pungli, dan calon tersangkanya,” janjinya kepada SINDO saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Hanya, Kajari, tidak bersedia menyebutkan oknum yang akan ditetapkan sebagai tersangka sebelum gelar perkara. Namun, berdasarkan pantauan, penyidik Kejari membidik pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru, untuk dijadikan sebagai tersangka. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan Kejari, beberapa Kades yang sudah dimintai keterangannya, mengaku melakukan pungutan kepada warga atas intruksi pihak BPN Barru. “ Kepala Desa yang sudah kita periksa, itu mengakui ada pungutan yang dilakukannya. Tapi dia melakukan, atas instruksi pihak BPN Barru. Inilah yang terus kita perdalam penyelidikannya. Apalagi, tarif punglinya itu bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp1 juta per sertifikat,” sebut Kajari.

Kepala BPN Barru, Andi Mashuri, hingga saat ini belum memberikan keterangannya, baik di Kejari, maupun di media terkait dugaan pungli yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan informasi, Kepala BPN Barru, tidak bisa ditemui, dengan alasan mengalami gangguan kesehatan, semenjak kasus tersebut ditangani Kejari. Padahal pihak Kejaksaan, juga menjadwalkan pemeriksaan orang nomor satu di BPN Barru ini dalam waktu dekat. “ Pekan depan (pekan ini) kita akan periksa Kepala BPN nya,” tegas Kajari.

Terkait mangkirnya 12 Kades di Kejari, Bupati Barru, M.Rum menampik hal tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran 12 Kades di Kejari, bisa saja disebabkan karena belum mendapat surat panggilan dari penyidik. “ Mungkin panggilan belum tiba ke mereka. Tapi saya kira mereka pasti hadir,” katanya kepada SINDO, lewat via sms, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 22 Kades yang dijadwalkan diperiksa, 10 diantaranya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara 12 kades lainnya, dijadwalkan diperiksa pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum satupun yang datang memenuhi panggilan Kejari.

Selengkapnya »»

Panitia Seleksi Kasek Diperiksa Hari ini

Lanjutan Penyelidikan Dugaan Pungli Diknas

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Badan Pengawas Daerah (Bawasda) kini Inspektorat, Kota Parepare, kembali menjadwalkan pemeriksaan beberapa panitia calon seleksi kepala sekolah (kasek) hari ini, terkait dugaan pungutan liar (pungli).



Kepala Inspekorat Parepare, Hatta Buroncong, menegaskan, hari ini, giliran panitia kasek akan diperiksa, setelah memeriksa Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Parepare, Harita selama dua jam, Rabu (06/02) oleh tim penyidik inspektorat. “ Senin (hari ini) kita periksa Arfah sebagai panitia seleksi. Setelah itu, berturut-turut panitia seleksi lainnya,” sebutnya, kepada SINDO, saat dikonfirmasi, Jumat, (0802).

Lanjutnya, penanganan dugaan pungli ini akan dilakukan secara bertahap oleh tim yang sudah dibentuk. “ Hasil pemeriksaan panitia, akan kita jadikan pembanding dulu dengan hasil investigasi tim Komisi A DPRD Parepare. Hasil itulah akan kita cocokkan, untuk mengetahui dalang pelaku pungli tersebut. Apakah dari Diknas atau bukan,” katanya.

Sebelumya, Kepala Tata Usaha Diknas, Harita, diperiksa oleh Tim Bawasda yang beranggotakan tiga orang, dimana diketuai Tajuddin Tang. Hanya, hasil pemeriksaan tersebut, belum dibocorkan, dengan alasan akan memperdalam keterangan panitia lain, dan pihak yang terkait dalam dugaan pungli tersebut. “ Pemeriksaan inikan bertahap, jadi keterangan saksi lain akan kita cocokkan atau dijadikan pembanding dengan panitia lainnya. Yang jelas kita usut serius ini. Apalagi, Pak Wali sendiri yang mengintruksikan penanganannya,” ujar Hatta.

Sementara itu, Komisi A DPRD Parepare, terus mengintensifkan investigasi yang dilakukannya, setelah oknum pelaku pungli kepada beberapa calon kepala sekolah identitasnya mulai teridintifikasi. Namun, pihak komisi A, belum menyimpulkan, oknum tersebut sebagai pelaku utama. Sebab, bisa saja, ia hanya disuruh oleh oknum tertentu. “ Inilah yang kita akan perdalam, dengan melakukan pertemuan oknum tersebut. Cuma, kita akan mempertanyakan lebih lanjut lagi, dengan beberapa calon kepala sekolah yang melapor ke kami,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Parepare, Minhajuddin.

Pelapor yang dimaksud, lanjutnya, adalah calon kepala sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA yang diminta oleh oknum tersebut untuk membayar ke panitia saat penentuan kelulusan Kasek. Hanya, legislator Golkar ini, tidak menyebut jumlah uang yang diminta oknum tersebut. “ Untuk nominalnya, saya tidak terlalu tahu. Makanya, ini akan kami perjelas kepada pelapor, tentang modus pungli ini. Hasil investigasi kami, akan diserahkan ke Bawasda untuk kepentingan penyelidikannya,” ujar alumni UIN Alauddin Makassar ini.

Seperti diberitakan SINDO, Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare, Faisal Andi Sapada, mendesak panitia seleksi untuk mengulangi proses seleksi yang dilakukannya. Sebab, ia menilai, banyak terjadi indikasi pelanggaran dalam proses seleksi tersebut. Selain dugaan pungli, beberapa tahapan seleksi yang dimasukkan panitia, tidak diatur dalam surat edaran Kepala Diknas Parepare, Usman Tarrang.

Selengkapnya »»

Koalisi Kerakyatan Tunda Deklarasikan Pasangan Cabup

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Koalisi Kerakyatan Sidrap yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PPB), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan untuk menunda pendeklarasian pasangan calon bupati (Cabup) yang akan mereka usung pada Pilkada Sidrap tahun ini. Menurut Juru Bicara Koalisi Kerakyatan, Pelita Umar, penundaan tersebut berkaitan dengan masih berjalannya proses pendaftaran di PBB.



“PBB masih melakukan proses pendaftaran dan pengembalian formulir, setelah itu ada proses verifikasi dan survei. Setelah semua proses di PBB rampung, maka pendeklarasian pasangan Cabup Sidrap akan dilakukan,” jelas Pelita Umar.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dua partai lainnya yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan yaitu PBR dan PAN, telah melalui sejumlah tahapan pendftaran Cabup. Bahkan kedua partai tersebut telah melakukan survei. Menurut Pelita Umar, dalam waktu dekat, kedua partai itu akan segera mengumumkan hasil survei mereka.
“Jadi secara internal, PBR dan PAN sudah mempunyai calon yang akan direkomendasikan ke Rapat Pleno koalisi untuk dibahas. Dan kami yakin bahwa calon yang kami ajukan sangat kapabel,” jelas Juru Bicara Koalisi Kerakyatan itu. Namun berdasarkan data dari berbagai sumber, kemungkinan besar koalisi tersebut akan mengusung pasangan A Walahuddin dan Rusdi Masse.
Namun sejumlah sumber SINDO, yang juga salah seorang anggota internal Koalisi Kerakyatan menyebutkan, bahwa sebenarnya penundaan pendeklarasian pasangan Cabup Sidrap yang akan diusung oleh Koalisi Kerakyatan, dipicu oleh Partai Golkar yang juga menempatkan A Walahuddin sebagai calon yang akan diikutkan untuk disurvei.
Bahkan menurut sumber tersebut, sebenarnya koalisi itu sempat mengalami keguncangan karena adanya ketakutan jika A Walahuddin yang mereka jagokan, akan membelok ke Partai Golkar. “Jika memang A Walahuddin membelok, kemungkinan besar koalisi itu akan bubar,” jelas sumber SINDO itu.
Namun demikain sumber SINDO itu menyebutkan bahwa, A Walahuddin tidak akan membelok ke partai lain, karena Kepala Bappeda Sidrap tersebut telah membangun komitmen dengan Koalisi Kerakyatan. “Kita pastikan, dia tidak akan membelok ke partai lain,” tegas sumber SINDO itu.

Selengkapnya »»

Dugaan Korupsi Prona, Kejaksaan Pinrang Periksa Enam Camat

Laporan : DARWIATY

PINRANG---Sejak dua pekan lalu, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang secara intens melakukan pemeriksaan terhadap enam camat di Pinrang. Pemeriksaan camat tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi Program nasional (Prona) proyek administrasi pertanahan (PAP) yang diprioritaskan bagi masyarakat dari keluarga tidak mampu (gakin). Enam camat yang masih dalam pemeriksaan diantaranya Mattirobulu, Paleteang, Wattang Sawitto dan tiga kecamatan lainnya penerima jatah program PAT.



Kepala Kejari Pinrang Hj Masnaeni Djabir SH kepada mengatakan, mengemukakan hal tersebut. Masnaeni mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para camat, sebelum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Selain camat, Kejari Pinrang juga ikut memeriksa petinggi BPN Pinrang," jelasnya.
Hingga kini, kata Masnaeni belum bisa meyimpulkan dalang dari penyalahgunaan program PAP tersebut yang tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga keuangan negara. Pasalnya, prona di Pinrang sebanyak 1.000 bidang tahung anggaaran 2007 tersebut seharusnya digratiskan karena alokasi dananya sudah dianggarkan pada APBN sebesar Rp 300 juta. "Fakta lain, ada dugaan masyarakat dibebankan pembayaran secara bervariasi hingga Rp 400 ribu," paparnya.
Ditambahkan, dipastikan akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus Prona PAP tersebut. Masnaeni mengatakan, pihaknya menargetkan hasil dari pemeriksaan tersebut akan dirampungkan pihaknya pada bulan Maret mendatang. "Perlu waktu untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," katanya.
Secara terpisah, Kepala BPN Pinrang Jufri Chalik tetap bertahan kalau program PAP tidak gratis. Meski sudah ada anggaran namun setiap permohonan sertifikat tetap akan ada pungutan biaya. Jufri berkilah kalau pungutan yang tetap dibenankan kepada masyarakat pemohon sertifikat tanah diantaranya pembayaran alas sertifikat, matrei dan Biaya
Permohonan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPATB). "Setiap pemohon pasti dibenankan biaya untuk program sertfifikat apapun," katanya.

Selengkapnya »»

Kabag Humas Pinrang Dituding Kebiri Dana Pers

LAPORAN : DARWIATY

PINRANG---Wartawan dari media harian, mingguan hingga bulanan di Kabupaten Pinrang mengeluhkan kinerja Bagian Humas pemkab Pinrang. Kabag Humas Pinrang Drs Moch Zaenal Hafid dituding kebiri dana pers. Wartawan menuntut pertanggung jawaban Kabag Humas, bahkan meminta agar Kabag Humas lengser dari jabatannya. Nukman SE, salah seorang wartawan mingguan menegaskan kalau telah terjadi laporan keuangan fiktif Humas Pinrang terhadap atasannya. Pasalnya, pihak Humas kerap menyodorkan selebaran untuk ditandatangani yang tidak ditetahui peruntukan dan nilai nominalnya. "Kerap ada pemotongan dana wartawan semisal pada saat konfrensi pers dengan alasan digunakan untuk intensif bawahannya. Padahal pekerjaan staf humas sudah digaji oleh negara," katanya.



Rahim Akil menuding ada penggelembungan dana koran yang sengaja dilakukan pihak humas. Rahim mengatakan, humas enggan membayarkan biaya media minggunan dan bulanan yang memang tidak terbit. Namun hingga kini tidak diketahui rimba dari sisa dana koran yang tidak terbayar. "Belum termasuk dana konfrensi pers. Ketika hearing, banyaknya wartawan dari luar yang muncul. Sepertinya ada upaya untuk menyiasati agar jumlah uang bisa lebih banyak yang keluar," jelasnya.
Hal senada dikatakan salah satu wartawan harian yang enggan namanya ditulis. Dikatakan, perlu ada transparansi penggunaan dana pers yang dikeluarkan oleh Humas Pinrang. Pasalnya, tidak tidak diketahui peruntukan dana tersebut untuk kegiatan apa. Sementara selaku wartawan lokal, pihaknya tidak pernah merasakan seperti apa dana sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut. "Yang terpenting, teman-teman pers menginginkan kabag humas diganti jika ke depan ada mutasi dan harus ada kabag humas juga mesti mempertanggung jawaban dana pers tahun 2007," tegasnya.
M Yamin Amada, salah satu wartawan bulanan justru menuding ada ketidak adilan Kabag Humas Pemkab Pinrang terhadap sejumlah wartawan dan hanya memprioritaskan beberapa wartawan saja. Dana pemberdayaan yang seharusnya dinikmati seluruh media di Pinrang, justru dikebiri oleh pihak humas sendiri. "Yang kami sayangkan ketidak adilan humas terhadap media karena pilih kasih terhadap beberapa wartawan saja," katanya.
Kabag Humas pemkab Pinrang Drs M Zaenal Hafid yang beberapa kali berusaha dikonfirmasi via telepon tidak berhasil diklarifikasi karena telepon selularnya tidak aktif. Anggota Komisi I DPRD Pinrang A Djamaluddin Takka kepada Upeks mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada ketua komisi untuk secepatnya melakukan klarifikasi terhadap kabag humas terkait dugaan dana pers yang dikebiri. Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH mengaku telah menerima laporan tersebut dan sudah mengantongi laporan pertanggung jawaban Humas pemkab Pinrang tahun 2007. "Kita akan segera melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan penggelembungan anggaran hingga dana fiktif. Pemeriksaan akan segera kita lakukan," katanya.

Selengkapnya »»