SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

Kepala Kantor PMD Diperiksa Dua Jam


Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah

Laporan: Syahlan

PINRANG---Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang kembali memeriksa Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Khairuddin Haruna, dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007, hari ini (Senin 7 April). Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 14.00 itu berlangsung selama dua jam di ruangan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho.

Menurut Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pinrang Bripka Akbar AM, pemeriksaan terhadap Khairuddin Haruna selaku saksi dalam kasus penyalahgunaan anggaran bedah rumah di Pinrang. “Hari Rabu lalu kita juga memeriksa beliau sebagai saksi dalam kasus ini. Pada dasarnya, penyelidikan kita sudah rampung, namun kita membutuhkan sejumlah data pelengkap,” jelasnya.



Dalam pemeriksaan, Akbar mengaku mengorek keterlibatan Kepala PMD Pinrang dalam pelaksanaan proyek itu. “Kita sudah menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dalam waktu dekat, kita akan umumkan,” terang penyidik Tipikor itu. Dijelaskannya juga bahwa selama dalam proses pemeriksaan, Kepala PMD Pinrang dan pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang yang mengelola proyek tersebut sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan sejumlah barang bukti.

Lebih lanjut dijelaskannya setelah pemeriksaan itu, pihaknya segera merampungkan berkas penyelidikannya, sehingga dalam waktu dekat kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta itu akan ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.

Hal yang sama juga dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, bahwa proses penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut sudah rampung. “Pengurus Koperasi Bangun Desa Pinrang dipastikan terlibat dalam kasus itu. Saat ini berkas hasil pemeriksaan sedang dirampungkan. Dan dalam waktu dekat para tersangka kembali akan diperiksa,” jelasnya.

Menyinggung soal keterlibatan Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna dalam kasus itu, Kasatreskrim Polres Pinrang belum menentukan status yang bersangkutan. “Tapi pemeriksaan juga akan mengarah kepada Kepala PMD Pinrang selaku penanggung jawab program itu,” tambah Ade Noho.

Dugaan penyelewengan dana program bedah rumah di Pinrang mulai terkuak saat Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais merasa dilecehkan saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan warga beberapa waktu lalu. Saat itu dia menegaskan jika setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta.

Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga mengaku menerima bantuan hanya sebesar Rp2 juta saja. Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa warga Kelurahan Pallameang Kec Mattirosompe, dana yang diserahkan Wabup Pinrang secara simbolis itu diambil kembali oleh pengelola sesaat setelah bantuan itu diserahkan.

Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu.

”Untuk rehabilitasi rumah (bedah rumah-red) sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp5 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit dianggarkan Rp10 juta per rumah. Anggaran proyek bantuan tersebut dikelolah Koperasi Bangun Desa yang juga merupakan Koperasi Kantor PMD Pinrang,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fasilitas Umum Kantor Bappeda Pinrang H Nyimpung.