SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 06 Maret 2008

Penggembala Asal Desa Teppo Ditemukan Tinggal Tulang


Laporan: Hamzah

SIDRAP---Seorang penggembala sapi asal Desa Teppo Kec Tellu Limpoe Sidrap, La Pide (60) Kamis 6 Maret lalu ditemukan tinggal tulang belulang oleh keluarganya di sebuah kebun jambu mente di Desa Corawali Kec Panca Lautang Sidrap. Salah seorang keluarganya, Abu yang juga saudara kandung La Pide meyakini bahwa tulang belulang itu milik La Pide setelah terlihat jam tangan, sarung palekat warna hijau dan gigi palsu yang digunakan korban saat meninggalkan rumah pada 16 Februari lalu.

“Jadi sejak meninggalkan rumah pada 16 Februari lalu, dia belum pernah kembali hingga ditemukan hanya tinggal tulang tepat pada hari ke-21 dia menghilang,” jelas Abu, yang juga menjelaskan bahwa bahwa selain bekerja sebagai seorang gembala sapi, saudaranya juga berkebun.



Sementara Inahi, istri La Pide, kaget sebab pada pagi hari tanggal 16 Februari lalu, dia tidak mendapati suaminya di rumah. Menyadari suaminya tidak ada di ruamh, dia langsung menyusulnya ke kebun. Karena tidak kunjung menemukan suaminya, I Nahi kemudian memutuskan untuk kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, rasa khawatir istri La Pide terus bertambah sebab sapi milik suaminya itu biasanya pagi-pagi sekali digembalakan, namun hingga pukul 11.00 wita, La Pide belum juga kelihatan batang hidungnya.

“Karena panik kita sekeluarga sejak hari itu melakukan pencarian terhadap beliau ke segala penjuru,” jelas Abu, yang mengaku telah melakukan pencarian sampai ke Parepare, hingga akhirnya tulang belulang La Pide ditemukan.

Kemanakan korban, Musliadi yang juga menemukan langsung tulang belulang La Pide, juga berkisah sama. Menurutnya sejak La Pide dinyatakan hilang, tidak henti-hentinya pihak keluarga melakukan pencarian, sampai akhirnya berhasil menemukan tulang belulang itu. Saat menemukan tulang belulang itu, Musliadi langsung menghubungi pihak keluarga untuk melaporkan temuan itu ke kepolisian.

Disinggung soal kemungkinan ada permasalahan dengan orang lain, atau penyakit bawaan yang di daerita La Pide, Musliadi mengaku bahwa ayah dari tiga anak itu selama ini tidak pernah dikabarkan menderita suatu penyakit, ataupun memiliki masalah dengan keluarga ataupun tetangganya. “Selama ini dia baik-baik saja, makanya kita sangat heran ketika mendengar bahwa dia hilang,” ujarnya.

Sekitar pukul 11.00 wita, pihak Polres Sidrap langsung mengunjungi lokasi penemuan tulang belulang La Pide, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung, jam tangan, serta tulang-belulang untuk dialakukan otopsi di RSUD Nene Mallomo Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Bambang Sugiyarto mengatakan bahwa, untuk sementara kematian korban belum ada indikasi adanya tindak kekerasan. “Kemingkinan ini pengaruh cuaca, karena dari keterangan keluarga, dia keluar rumah saat cuaca buruk. Kemungkinan lain adalah, dia meninggal karena kecapean, apalagi diusianya yang memang sudah terbilang tua,” jelasnya.

Meski demikian Kasat Reskrim Polres Sidrap itu mengaku akan tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kematian La Pide. Namun dari bukti awal yang diperoleh pihak kepolisian, indikasi bahwa korban mati terbunuh juga belum ada.

Hal senada juga diungkapkan Budisantoso, yang melakukan autopsi terhadap tulang belulang La Pide di RSUD Nene Mallomo Sidrap. Menurutnya dari hasil autopsi, tulang belulang korban masih utuh. Dan tidak ditemukan adanya gejala kekerasan di tubuh korban. “Tulangnya utuh, selain itu juga tidak ada bekas penyiksaan atau gejala kekerasan lainnya,” bebernya.

Selengkapnya »»

Empat Desa di Barru Terendam Banjir

Laporan: Arif Saleh

BARRU---Empat Desa di Kabupaten Barru, yakni Desa Nepo, Cilellang, Kampung Baru Palanro, dan Mallawa Kecamatan Mallusetasi Barru, terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur Rabu (05/03) hingga siang kemarin.

Akibat banjir tersebut, sejumlah ruas jalanan mengalami kemacetan selama tiga jam, karena ketinggian air dijalanan mencapai lutut orang dewasa. Sementara di pemukiman warga, air mencapai ketinggian sekitar 1 meter. Selain itu, ratusan hektar sawah, empang dan ratusan rumah warga terendam banjir hingga berita ini ditulis.



Berdasarkan pantauan, sejumlah sekolah di empat desa tersebut menghentikan aktivitas belajar mengajarnya, karena air memasuki ruangan kelas. Seperti SMP 1 Mallusetasi, SD Kampung Baru, SD Balusu dan SD Lampoko. Hujan yang mengguyur Barru ini disertai angin kencang selama beberapa jam. Bahkan tiga rumah warga,di Mallawa dilaporkan dihantam angin kencang hingga rusak.

Saat berusaha dikonfirmasi mengenai antisipasi banjir dan angin kencang tersebut, nomor ponsel Camat Mallusetasi, Andi Syarifuddin, dan Lurah Palanro Andi Ahmad, serta Lurah Mallawa Abd. Majid, berada diluar jangkauan.

Sementara itu, anggota DPRD Barru, Nur Rasak saat dimintai tanggapannya, lebih menyoroti dampak pembangunan pemerintah yang kurang mempunyai perencanaan. Sehingga, berdampak seringnya terjadi banjir setiap hujan deras mengguyur. “ Saya pantau tadi, beberapa tempat itu seperti lautan semua. Ini yang harus dipikirkan kedepan kepada Pemda agar betul-betul memperhatikan perencanaannya. Jangan asal membangun saja, tanpa memekirkan dampaknya. Inilah dampaknya, kalau kurang perencanaan. Kasihan warga kalau banjir terus terjadi, gara-gara dampak pembagunan,” ujarnya kemarin.

Selengkapnya »»

Pungli Akta Kelahiran Disoal

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE----Dugaan Pungutan Liar (Pungli) biaya pengurusan akta kelahiran di Kantor Pelayanan Satu Atap (SINTAP) Parepare, disoal DPRD Parepare. Berdasarkan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD dalam pembahasan RAPBD 2007 disepakati, pengurusan akta kelahiran tidak lagi menarik retribusi atau digratiskan.

Namun kenyataannya, sejumlah warga yang mengurus akta kelahiran bayinya masih dipungut biaya Rp8000 per akta hingga saat ini. “ Saya meminta retribusi akta kelahiran dihentikan sekarang juga, karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Mengenai penarikan yang dilakukan di SINTAP sampai sekarang, saya belum bisa komentari apakah itu pungutan liar atau tidak. Yang jelas, pengurusan akta kelahiran itu gratis,” tegas Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali kepada wartawan kemarin.



Legislator PAN ini menambahkan, anggaran pembuatan akta kelahiran sudah dianggarkan lewat APBD 2008 sekitar Rp10 juta. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pihak catatan sipil atau SINTAP untuk melakukan pungutan kepada warga. “ Harus diketahui, bahwa retribusi akta kelahiran itu tidak lagi masuk di pos pemasukannya. Jangan hanya cari-cari alasan saja, bahwa Perdanya belum dicabut, sehingga masih menarik pungutan, ” ujarnya.

Ridha juga menghimbau kepada warga, agar tidak lagi membayar pungutan akta di Sintap. “ Kalau ada yang masih memungut biaya akta, saya minta masyarakat melaporkannya. Masa kita sudah anggarkan biayanya, baru dia masih menarik retribusi. Ini bukan persoalan, kecil atau tidaknya retribusi itu. Tapi komitmen kita semua menggratiskan biaya akta kelahiran,” himbaunya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor SINTAP Parepare, Hariyanto menyebutkan, pihaknya sudah menggratiskan pembuatan akta kelahiran. Hanya tidak semua pengurusan akta kelahiran digratiskan. Sebab revisi Perda nomor 14 2001 tentang pendaftaran dan pencatatan sipil, belum dicabut sebagian pasalnya. Sehingga pihaknya masih menarik retribusi bagi sebagian warga yang mengurus akta kelahiran. “ Yang kita gratiskan itu hanya bayi yang lahir hingga 60 hari. Itupun harus mengantongi surat keterangan tidak mampu. Mengenai digratiskan semua, itu belum dilakukan, karena belum ada pencabutan perda sebelumnya,” ujarnya.

Hariyanto berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya dan instansi yang terkait akan segera mengusulkan revisi tentang Perda 14 2001 untuk dicabut. “ Revisi Perda, itu hanya sebagian saja pasalnya yang dicabut. Mungkin ada dua pasal saja yang dicabut mengenai retribusi akta kelahiran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan BPKD Parepare, Nasarong mengaku, semenjak 2007, tidak ada lagi pemasukan dari retribusi akta kelahiran dari Dinas Catatan Sipil melalui SINTAP. “ Untuk 2007 memang tidak ada lagi yang masuk ke BPKD, karena itu sudah digratiskan. Tapi saya tidak tahu, kalau retribusinya di stor di penerimaan lain-lain,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Parepare, Isvan Purwanegara Amin meminta, kepada pihak ekskutif untuk juga memasukkan Pencabutan Perda 14 2001 dalam pembahasan Ranperda di DPRD Parepare, besok. “ Seharusnya, 12 Ranperda yang diserahkan eksekutif juga dimasukkan mengenai akta kelahiran. Kita akan pertanyakan nanti, kenapa tidak dimasukkan. Karena pembebasan biaya akta kelahiran, itu sudah kita sepakati. Makanya, Perda sebelumnya harus cepat dicabut, agar tidak lagi menarik pungutan,” harapnya.

Selengkapnya »»

Penyerahan 12 Ranperda Molor

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Penyerahan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Parepare dari pemerintah kota ke DPRD Parepare, molor selama dua jam, kemarin. Penyebabnya, sebagian wakil rakyat datang tidak tepat waktu, sehingga sidang penerimaan Ranperda di skorsing hingga sidang quorum.

Dari pantauan SINDO, sejumlah pimpinan unit kerja Pemkot datang lebih cepat di DPRD. Bahkan, Wali Kota Parepare Zain Katoe, harus menunggu beberapa menit hingga rapat dinyatakan quorum. Wakil Ketua Komisi C DPRD Parepare, Mahmuddin Makmur mengungkapkan, sidang ditunda selama dua jam, mulai pukul 8 hingga pukul 10, karena jumlah anggota DPRD tidak quorum.



Menurutnya, lima anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Keuangan, sementara berada di luar propensi untuk melakukan kunjugan kerja. “ Menjadi pertanyaan, kenapa ada anggota dewan yang tidak melakukan kunjungan kerja, tidak datang menghadiri rapat, atau terlambat datang. Kalau memang dia berkomitmen, dimana komitmennya,” tegas Mahmuddin yang terlihat kecewa dengan sikap sebagian anggota dewan. Rapat penyerahan Ranperda mulai dibuka kembali, setelah sidang dianggap quorum, dimana dihadiri 18 orang dari 25 jumlah anggota DPRD.

Wali Kota Parepare, Zain Katoe mengharapkan, 12 Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut, masih perlu dilengkapi dari aspirasi DPRD sebelum disahkan menjadi Perda. “ Kalau memungkinkan, pembahasan Ranperda yang diserahkan ini bisa melibatkan stakeholder. Sebab yang merasakan Ranperda setelah disahkan nantinya, juga adalah stakeholder. Saya berharap suara warga harus didengarkan. Jangan terpaku pada PAD (pendapat asli daerah) nya saja. Tapi yang harus dipikirkan, sejauh mana aturan itu dilakukan dalam Perda,” harap Zain saat memberikan sambutan di ruang paripurna DPRD Parepare.

Dalam waktu dekat lanjutnya, pihak eksekutif kembali akan menyerahkan beberapa Ranperda ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Salah satu Ranperda tersebut, mengenai akta kelahiran.

Sementara 12 Ranperda yang diserahkan secara resmi ke DPRD Parepare, antara lain. Ranperda Organisasi dan Tata kerja Sekda dan Sekwan, Tata kerja Dinas Pemkot, Tata kerja Tehnis Dinas, Tata Kerja Dinas dan Kecamtan, Perubahan Perda nomor 5 2001, pencabutan Perda nomor 4 2004, Pencabutan Perda nomor 5 2004, penambahan atas Perda nomor 6 2002, penambahan perda nomor 3 2007, perda nomor 5 1999, Ranperda urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda, dan retribusi tentang rekreasi. “ 12 Ranperda ini akan kita bahas mulai 11 Maret mendatang. Sebenarnya, jadwal 10 maret, namun karena ada kunjungan DPR RI, sehingga kita tunda hingga 11 maret,” ujar Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade.

Selengkapnya »»

Pemkot Dituding Tidak Jalankan Perda Miras

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Kota Parepare, menuding Pemerintah Kota Parepare tidak serius menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) di Parepare.

Sekertaris KPPSI Parepare Abd. Rahman Saleh mengungkapkan, banyaknya reklame miras yang terpasang di beberapa tempat, merupakan bukti tidak dijalankannya Perda Miras yang telah disahkan sekitar satu tahun lalu. “ Kami sangat kecewa dengan pemerintah. Sejak disahkan menjadi perda, tidak ada keseriusan menjalankannya. Seharusnya, reklame mengenai Miras itu ditertibkan. Reklame miras yang terpasang juga, itu berada disamping Masjid. Apa ini tidak keterlaluan,” tegasnya kepada SINDO, kemarin.



KPPSI dalam waktu dekat akan menemui pimpinan DPRD Parepare untuk segera menekan pihak Pemkot menjalankan Perda Miras. “Pimpinan DPRD seharusnya juga pro aktif menyikapi Perda yang tidak dijalankan ini. Insya Allah, pekan depan KPPSI akan mempertanyakan masalah ini ke DPRD untuk ditindak lanjuti,” sebut Rahman yang juga anggota Komisi B DPRD Parepare.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendapatan BPKD Parepare, Nasarong menjelaskan, reklame miras yang terpasang di Jalan Jendral Ahmad Yani sudah mendapat izin sebelum adanya Perda Miras. “ Jadi reklame miras ini alangkah baiknya kita tertibkan, setelah izinnya berakhir sampai 31 Desember 2008. Biar tidak merugikan pihak pengusah. Dan kita berjanji tidak memperpanjang izinnya lagi,” harapnya.

Sementara itu, Sekdakot Parepare, Abd. Rahim Rauf berjanji akan menertibkan reklame miras tersebut, apabila melanggar Perda Miras. “ Kalau memang melanggar aturan, kita akan cabut itu. Karena bertentangan dengan Perda Miras,” tegasnya kepada wartawan.

Selengkapnya »»