SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 14 Februari 2008

Stok Beras Sidrap Aman


Laporan: Syahlan

SIDRAP---Meski terjadi keterlambatan panen selama dua bulan karena adanya kerusakan pada Bendung Benteng di Pinrang Agustus 2007 lalu. Normalnya, masa panen pada musim tanam kedua (September-Maret), biasanya jatuh pada Februari hingga Maret. Namun saat ini, tanaman padi warga Sidrap, baru berumur sekitar lima puluh hari.


Meski demikian, Wakil Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Sidrap, Abdul Muis beberapa waktu yang lalu, memastikan stok beras untuk Kab Sidrap aman hingga 52 bulan ke depan. Walaupun musim tanam periode dua di Sidrap dipastikan mundur. Menurutnya, stok beras yang dimiliki Bulog saat ini mencapai 200.000 ton. Stok ini masih aman karena hingga saat ini rekanan Bulog Sidrap masih terus memasok beras ke perusahaan milik negara tersebut.

Bahkan, untuk terus mengamankan stok pangan tersebut, Bulog juga selalu membeli gabah dan beras langsung dari petani. “Itulah sebabnya mengapa stok beras kita aman. Sedang kebutuhan beras tiga daerah yang kami tangani yaitu Sidrap, Enrekang dan Soppeng hanya 340 ton perbulan,” tegas Abdul Muis Ali.

Sementara menurut Anggota DPRD Sidrap Raupong Dalle, untuk membuat stok beras di Sidrap aman hingga beberapa bulan ke depan, maka seharusnya Pemkab Sidrap mengurangi musim istirahat petani. Selama ini, setelah musim tanam kedua (September-Maret), petani mempunyai kesempatan untuk istirahat selama dua bulan yaitu April hingga Mei.
“Waktu istirahat itu harus digunakan untuk kembali menggarap sawah, agar ketertinggalan kita selama dua bulan (September-Oktober 2007-red) bisa dikejar. Dengan demikian stok pangan kita tetap aman,” jelas anggota Komisi B yang menangani masalah pertanian tersebut.

Selengkapnya »»

Gedung DPRD Sidrap Dilengkapi Fasilitas Fitness


Laporan : Hamsah

SIDRAP---Siapa sangka jika di gedung DPRD Sidrap tersedia ruangan Pitnes yang di penuhi sejumlah alat fitness. Secara sepintas ruangan yang berada di jok paling belakang gedung DPRD Terlihat seperti lokasi parkiran, namun ternyata di balik itu sebuah ruangan dengan luas sekitar 5 kali 8 meter tersedia untuk tempat fitness dan berkaraoke.


Sebuah ruangan dengan luas sekitar 5 kali 8 meter yang terletak di jok paling belakang ruang paripurna DPRD Sidrap belakangan sering di kunjungi anggota DPRD Sidrap. Selain untuk mencicipi makanan ringan atau jenis makanan lainnya, sebagaian anggota DPRD yang kerap berkunjung kesana juga menyempatkan diri untuk bermain karaoke, atau memanfaatkan alat fitness yang ada di salah satu ruangan di sana.

Ruangan tersebut memang tidak terlalu tampak dari luar bahkan jika tidak dituntun kemungkinan para pendatang tidak mungkin tahu jika ada ruangan fitness di gedung wakil rakyat itu. Di ruangan yang cukup tersembunti tersebut di bagian luar memang tidak terlalu mewah.

Namun di bagian dalam dilengkapi dengan alat pendingin Ac 2 buah, alat pitnes 4 buah, televisi layar lebar 1 buah dan alat karaoke. Selain itu, juga terdapat sofa panjang yang cukup empuk di jadikan tempat istirahat sejumlah staf di kantor tersebut jelang siang. Disisi lain juga terdapat loker berjumlah sama dengan jumlah anggota DPRD Sidrap sebanyak 30 buah.

Jika berada didalam ruangan sambil membunyikan musik suara gaduh musik sangat menggema, tapi ironisnya diluar ruangan suara musik tersebut sangat tidak terdengar. Tidak heran sebab ruangan khusus tersebut telah di lengakpi alat kedap suara.

Meski peralatan fitness lengkap, namun sejumlah anggota DPRD mengaku masih jarang memanfaatkan tempat tersebut. Bahkan ruangan khusus tersebut justru dinilai potensial menjadikan sejumlah staf untuk mangkir dari pekerjaanya.

"Saya sering mendapatkan staf, yang semestinya masih jam kerja tapi sudah asyik berkaraoke di ruangan itu, ini sebenarnya justru menyebabkan staf jadi malas," ungkap salah seorang anggota DPRD Sidrap, Drs Anasruddin.

Anasruddin sangat menyayangkan pemanfaatan ruangan pitnes tersebut yang tidak pada proporsinya. Lagi pula ia menganggap selama ini, tempat tersebut belum memberikan kontribusi berarti terhadap sekretariat atau bagi anggota DPRD sendiri.

Anggota DPRD lainnya Muh Ali Hafid usai melihat langsung dan memanfatkan beberapa alat fitness yang ada di ruangan tersebut juga mengakui jika fasilitas tersebut memang dinilai hanya sebagai pemborosan anggaran belaka.

"Meskipun itu bisa dimanfaatkan tapi toh masih banyak yang seharusnya diprioritaskan, apalagi saya sendiri tidak habis pikir kapan pemanfaatan ruangan dan alat yang ada dalam ruangan tersebut, kecuali alat karaoke yang justru sering dimanfatkan staf di jam kerja,"keluhnya.

Dari pantauan PARE POS diruangan ber Ac tersebut dengan sofa warna kuning yang empuk, televisi layar lebar, memang kental dengan nuansa kemewahannya. Selain fasilitas lengkap, merek barang yang ada di dalamnya juga adalah merek barang mahal.

Selengkapnya »»

Seleksi Kasek Minta Dihentikan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Seleksi calon kepala sekolah (kasek) yang dilakukan panitia seleksi Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Pendidikan, diminta oleh DPRD Parepare untuk dihentikan.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali, menegaskan, pihak panitia seleksi harus menghentikan untuk sementara proses seleksi tersebut, sampai ada hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Parepare. “ Masalah inikan sudah ditangani Bawasda (Inspektorat) untuk mengusut masalah ini. Makanya, jangan diteruskan dulu prosesnya,” tegas Ridha Ali saat menerima perwakilan beberapa calon kepala sekolah yang dinyatakan tidak lulus berkas, saat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Parepare, kemarin.


Menurutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat, akan direkomendasikan ke Wali Kota, apakah dilanjutkan atau dihentikan. “ Nanti ada rekomendasi Bawasda ke Wali Kota, baru kita tindak lanjuti sebagai lembaga pengawas. Apakah Wali Kota menindaklanjuti atau tidak. Kalau perlu kita melakukan interplasi,” katanya yang didampingi Ketua Komisi B DPRD Parepare, Tajuddin Salim dan anggota Komisi B Rahman Saleh.

Anggota Komisi B Rahman Saleh, justru meminta pihak pimpinan DPRD pro aktif menindaklanjuti masalah dugaan penyalahgunaan proses seleksi secepatnya, tanpa harus menunggu lagi hasil pemeriksaan Inspektorat. Sebab, legislator PKS ini menilai, penanganan setiap kasus yang dilakukan Inspektorat tidak ada penyelesaiannya. “ Kalau saya, jangan tunggu lagi hasil tindak lanjut Bawasda itu. Pimpinan DPRD harus segera memanggil panitia dan pihak yang terkait untuk mengkroscek masalah ini. Kalau perlu besok (hari ini) itu sudah difasilitasi,” tegasnya, yang diiyakan perwakilan guru.

Setelah melakukan kordinasi dengan Ketua Komisi B Tajuddin, Wakil Ketua DPRD Parepare, Ridha Ali, menyepakati akan menfasilitasi pertemuan perwakilan calon kepala sekolah dan panitia hari ini di DPRD Parepare.

Sementara itu, perwakilan calon kepala sekolah, Zaenal, meminta kepada DPRD untuk mengambil alih proses seleksi, dengan melibatkan tim independent. Ia menganggap panitia seleksi yang diketuai Harita, sudah jelas melakukan pelanggaran dalam penilaian berkas. Termasuk, nilai yang seharusnya didapatkan. “ Misalnya nilai sertifikat yang tidak dilakukan panitia. Ada juga pengurangan nilai yang dilakukannya. Inikan kami pertanyakan, ada apa dengan semua ini,” tegasnya dengan nada tinggi di depan anggota DPRD.

Salah satu perwakilan lainnya, Yahya menambahkan, edaran kedua yang diterbitkan panitia sangat bertentangan dengan edaran Kadis Diknas. Ia menganggap pemaparan visi misi, tidak tercantum dalam edaran Kadis Diknas. “ Edaran yang kami terima itu hanya tiga tahapan saja. Tapi kenapa panitia mengeluarkan edaran lagi, dan menambah tahapannya,” ungkapnya sambil memperlihatkan edaran tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Diknas Parepare, Harita menjelaskan, edaran kedua diterbitkan untuk mengatur pemaparan visi misi setiap calon yang disyaratkan membuat karya ilmiah di edaran Kadis Diknas. Namun edaran pertama, dianggap belum jelas tentang karya ilmiah tersebut, maka diterbitkanlah edaran kedua yang ditanda tanganinya untuk mempresentasekan karya ilmiah dalam pemaparan visi misi.

Selengkapnya »»

Dewan Dinilai Loloskan Anggaran TV Ilegal

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Anggaran TV Cabel Parepare (CTV) kembali disorot puluhan wartawan di Parepare, kemarin. Ia menilai anggaran yang diloloskan oleh DPRD Parepare, lewat Bagian Infokom Pemkot, sekitar Rp120 juta, merupakan sebuah pelanggaran dugaan penyalahgunaan. Sebab CTV yang dikelola oleh pihak swasta, belum mendapatkan izin penyiaran dari KPID Sulsel. “ Ini bentuk pelanggaran yang dilakukan Dewan dan Infokom yang meloloskan anggaran ke CTV yang masih illegal,” tegas salah satu wartawan harian lokal, Aswadi Makmur saat melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD dan Anggota Panggar.


Selain itu, kuli tinta ini juga meminta kepada DPRD Parepare untuk merekomendasikan pemberhentian penyiaran CTV Parepare di jaringan indovision. Selain, tidak memiliki izin, siaran tersebut juga menyiarkan informasi yang tidak mendidik, seperti layanan yang berbau pornografi tanpa ada sensor. Selain itu, sering menyiarkan iklan rokok di siang hari. Padahal sudah ada syarat dari pusat, bahwa iklan rokok dilarang disiarkan di siang hari. “ Ini sudah melanggar undang-undang pers nomor 20 tahun 1999. Bayangkan tv cabel yang tidak mengantongi izin, menyiarkan kegiatan secara live. Termasuk kampanye Pilkada Gubernur beberapa lalu,” tambah Amir.

Dua Panitia anggaran DPRD Parepare, Rahman Saleh dan M.Khaidir, mengaku kecolongan meloloskan anggaran illegal tersebut. Namun, karena tidak tahan dengan tekanan wartawan, dua legislator Parepare ini memilih keluar dari ruangan, sambil mengaku kecolongan. “ Saya akui kecolongan,” ujar M. Khaidir singkat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare Ridha Ali, berjanji akan menidaklanjuti masalah tersebut, dengan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Komisi A. “ Kalau memang seperti itu, tidak mempunyai izin, maka tidak boleh diberikan anggaran. Saya akan tindaklanjuti masalah ini,” janjinya dengan nada tegas.

Terpisah, Direktur CTV Parepare, M.Yunus, mengakui belum mengantongi izin penyiaran selama delapan bulan terkahir ini. Namun, ia sudah mengurus izin dari KPID. “ Izinnya kami sementara mengurus di KPID. Dan benar kami menerim dana Rp45 juta dari Infokom,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Selengkapnya »»

LP2EM Libatkan Pijar Dalam Pelatihan Analisis Anggaran

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan MAsyarakat (LP2EM) bekerjasama The Asia Foundation (TAF) akan mengadakan pelatihan analisis anggaran dengan melibatkan wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis (PIJAR) Ajattapareng, serta aktivis mahasiswa 16-17 Februari mendatang.

Direktur LP2EM Ibrahim Fattah mengatakan, pelatihan analisis anggaran tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para jurnalis dalam melakukan analisis anggaran dan tahapan penyusunan perencanaan anggaran dan penganggaran. “ Kita harapkan keterlibatan teman-teman di Pijar dan aktivis mahasiswa, itu bisa melakukan control social melalui pemberitaan terhadap implementasi program SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” harapnya.


Hasil pelatihan analisis, lanjutnya, bisa membuat jurnalis terampil menganalisa anggaran dan mengindentifikasi pemborosan anggaran di SKPD. “ Untuk kelancaran pelatihan ini, maka akan difasilitasi dua fasilitator dari PATTIRO Jakarta, “ ujarnya.

Sekertaris PIJAR Ajattapareng, Arifuddin Beddu, menyambut baik pelatihan yang melibatkan wartawan tersebut. Sebab selama ini, ia menilai banyak wartawan, kurang mengetahui tentang analisis anggaran. Sehingga perlu ada pengetahuan masalah analisis anggaran. “ Saya kira ini perlu untuk peningkatan SDM teman-teman wartawan, khususnya di PIJAR. Biar bagaimananpun, kita selalu bersentuhan dengan infomrasi mengenai anggaran. Sehingga dengan pelatihan ini, para wartawan juga mampu untuk menganalisa apakah sudah tepat sasaran atau disalahgunakan,” katanya.

Selengkapnya »»