SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 07 April 2008

Berkas Tersangka Prona Segera Dilimpahkan

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berjanji akan segera melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) proyek nasional (prona) sertifikat tanah gratis 2006 ke Pengadilan Negeri Parepare, bulan ini. “ Pertengahan April (bulan ini) saya akan limpahkan berkas tersangka prona yang displitzing tiga berkas,” janji Kajari Parepare, Andi Abdul Karim kepada SINDO, kemarin.

Menurutnya, perampungan berkas tersebut sisa menunggu hasil pemeriksaan tambahan terhadap salah satu tersangka Prona, yang pemeriksaannya sudah dijadwalkan. “ Kalau tersangka ini sudah diperiksa, maka kita akan limpahkan berkasnya. Karena masih ada yang kita mau lengkapi dari keterangannya,” sebut Kajari tanpa menyebut tersangka yang dimaksud.



Mantan Kajari Maros ini, juga memastikan tidak ada lagi tersangka baru untuk Prona 2006. Namun, untuk prona 2007 yang sementara masih penyelidikan, pihaknya masih melihat hasil penyelidikan nantinya. “ 2006 sudah tidak ada lagi saya lihat tersangka baru. 2007 kita masih terus lakukan penyelidikan. Tapi saya lihat kurang kuat untuk membuktikan adanya dugaan pungutan,” katanya.

Khusus prona 2006, Kejari menetapkan tiga tersangka. Masing-masing Pimpro Prona 2006, BH, Mantan Lurah Bumi Harapan, SE dan Pejabat BPN Parepare. Tiga tersangka tersebut, ditetapkan setelah penyidik Kejari menemukan keterlibatannya dalam melakukan pungutan kepada masyarakat yang mengurus prona sertifikat tanah gratis 2006.

Sementara itu, anggota DPRD Parepare Abd Rahman Saleh, terus mendesak pimpinan DPRD Parepare untuk memanggil pihak BPN menjelaskan masalah mekanisme pengurusan sertifikat, yang selama ini diakuinya banyak warga yang mengeluhkan. Menurut Rahman, pihak BPN belum lama ini mendatanginya untuk mengklarifikasi standar pengurusan sertifikat tanah gratis. “ Kepada saya dia mengakui masih adanya oknum BPN yang menjadi calo, dan mengakui juga kurangnya sosialisasi soal standar harga dan jangka waktu pengurusan sertifikat, dengan alasan tidak ada dana. Agar masalah ini ada solusinya, maka saya meminta pimpinan DPRD tetap menghadirkan ke DPRD untuk mencari solusi, biar masyarakat tidak resah lagi,” harap legislator yang selalu didatangi warga menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade berjanji akan menindaklanjuti setiap keluhan warga yang disampaikan ke anggota dewan. Namun hingga saat ini, pimpinan DPRD belum menerima surat fraksi PKS yang mendesaknya menghadirkan pihak BPN.