SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

SMA 2 Akan Panggil Orangtua Korban

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Kasus laporan kekerasan yang dilakukan Guru SMA 2 Parepare Ardy Ali terhadap siswa yang duduk di kelas tiga, Rabu (12/3), A SUlfiandi berlanjut pada permintaan keterangan di Kepolisian Sektor (polsek) Bacukiki, Parepare, kemarin.

Hadir paman korban, Muhlis, unsur pimpinan SMA 2. DI polsek, mereka saling dimintai keterangan terkait kronologis adanya laporan pihak paman korban yang menuduh Guru Ardy melakukan penganiyaan keras terhadap Sulfiandi dengan menendang kemaluannya.

Sayangnya, pihak korban yang mengaku Sulfiandi ditendang dua kali di bagian kemaluannya sampai sempat mengalami pingsan tidak mampu menunjukkan bukti visum di Polsek kalau Sulfiandi disebut mendapat penganiyaan tingkat tinggi.



Pengakuan guru bersangkutan sendiri, ia hanya menendang paha Sulfiandi, bukan kemaluannya, dan disaksikan siswa lainnya. Kondisinya juga tidak sampai cedera, seperti yang disebutkan pihak paman korban. Bahkan, Sulfiandi baik-baik saja dan masuk sekolah esoknya.

”Saya dan pihak sekolah sudah dimintai keterangan oleh pihak polsek dan diarahkan agar bisa saling damai dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik karena laporan seperti ini juga sulit diterima polisi kalau tidak jelas pelaporannya,” kata Ardi, JUmat (14/3).

Dijelaskan guru yang beberapakali memberi prestasi terhadap SMA 2, itu sebenarnya ia sudah bijak memberi kesempatan Sulfiandi ikut dalam kelas computer mengajarnya demi membantu nilainya yang anjlok.

”Namun dia juga tidak bisa menunjukkan rasa hormat karena keluar dan masuk tanpa izin. Padahal, dia semestinya tidak bisa ikut belajar computer di ruangan saya selama nilai semester satunya belum ia perbaiki dan melapor sama saya,” jelasnya.

Rencananya, pihak SMA 2 akan mengundang orangtua Sulfiandi untuk membicarakan persalan anaknya tersebut. Pihak SMA 2 juga mengharapkan agar persoalan Sulfiandi tidak sampai dicampuri oleh pihak atau oknum tertentu selain orangtuanya langsung.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Hakim Lasina juga menyayangkan sikap pihak keluarga korban yang membawa persoalan itu ke polisi. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dibicarakan dulu dengan internal sekolah dengan melibatkan orangtua siswa.

Pihak SMA 2 juga mengingatkan, agar siswa juga bisa menjaga perilakunya dan menghormati gurunya. Apalagi bagi siswa kelas tiga, harus memiliki nilai perilaku baik untuk lulus Ujian Nasional karena nilai bagus UN bukan jaminan untuk lulus.