SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

Barru Siapkan Rp5 Miliar, Parepare Berharap Bantuan

Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

BARRU---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyediakan dana dari APBD 2008 Rp5 miliar untuk ganti rugi tanah warga yang terkena proyek pelebaran jalan poros Barru-Parepare tahun ini.
Hanya saja, dana Rp5 miliar tersebut dianggap belum cukup untuk ganti rugi. Sehingga Pemkab, mengharapkan adanya bantuan dari APBD Provensi dan APBN. “ Yang kita sediakan hanya Rp5 miliar. Padahal hasil hitungan kami, dana yang dibutuhkan, itu sekitar Rp30 miliar. Oleh karenanya, kami berusaha agar ada bantuan dana dari Provensi dan Pusat,” harap Bupati Barru, M.Rum kepada SINDO, saat dikonfirmasi, kemarin.


Bupati dua periode ini menambahkan, pihaknya terus melakukan inventaris, untuk menentukan lahan tersebut. apakah milik warga atau lahan pemerintah. Ia menjamin, pelebaran jalan yang dianggarkan pemerintah pusat untuk 2008-2009, akan disetujui warganya. Sebab, pelebaran jalan bisa berdampak bagi kelancara perekonomian, baik warga Barru, maupun Sulsel. “ Saya kira warga Barru mengerti dengan pelebaran jalan. Tentu kita uapayakan untuk mendukung bersama kelancaran pelebaran jalan ini. Apalagi jalanan sempit selama ini, seringkali menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga sudah menjadi keharusan, pelebaran jalan harus terealisasi, sesuai intruksi wakil presiden,” ujarnya.
Sementara ganti rugi lahan warga yang terkena pelebaran jalan di Parepare, belum dipastikan oleh Pemerintah setempat. Penyebabnya, tidak ada anggaran dari APBD 2008 untuk ganti rugi tanah. Sehingga, Pemkot mengharapkan bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat. Selain itu, untuk menghindari banyaknya anggaran ganti rugi, pihaknya mengurangi lebar jalan dari rencana semula, dari 23 meter menjadi 17 meter. “ Kalau ini jadi, maka pelebaran jalan tahap pertama hanya mengambil got dan trotoar. Tinggal sedikit ganti rugi kita ke warga,” sebut Kepala Bapedda Parepare, Andi Mustafa Mappangara.
Selain itu, pihaknya juga sudah menemukan titik temu dengan Balai Besar Makassar, mengenai lokasi pelebaran jalan di Parepare. Dimana untuk tahap pertama, dimulai dari perbatasan Lumpue hingga Terminal Induk dengan panjang 1,4 kilo meter. “ Lokasi pelebaran jalan itu sudah disurvei Balai Besar Makassar. Lokasinya itu, Jalan Lingkar dan Poros Terminal. Mudah-mudahan April sudah bisa dikerjakan oleh pemenang tender yang diumumkan awal April mendatang,” harap putra mantan Wali Kota Parepare, Andi Mappangara ini.
Sementara itu, Direktur Yasasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM), Ibrahim Fattah, tidak sependapat apabila ganti rugi laha warga, di APBN kan. Menurutnya, ganti rugi tanah tidak bisa di APBN kan. Namun, harus melalui APBD daerah setempat. “ Harus tetap mengalokasikan dana APBD untuk ganti rugi. Jangan berkelik tidak ada dana untuk ganti rugi dari APBD. Seharusnya, pihak Pemkot saat ini harus mengantisipasi untuk memperjuangkan di APBD Perubahan. Apalagikan ada dana Saving sekitar Rp2 miliar. Dan saya kira tidak ada masalah itu dipakai, asalkan ada berita acara untuk membayar nantinya,” ungkap Ibrahim saat dimintai tanggapannya.

1. Pelebaran jalan Maros-Parepare dianggarkan melalui APBN Rp300 miliar
2. Pelebaran jalan di mulai April 2008 dengan melewati 17 Jembatan
3. Pemkab Barru membutuhkan sedikitnya Rp30 miliar untuk ganti rugi lahan. Sementara dana yang tersedia dari APBD, hanya Rp5 miliar.
4. Pemkot Parepare belum menganggarkan biaya ganti rugi. Namun menguruangi lebar jalan, dari 23 meter menjadi 17 meter
5. Proyek pelabaran jalan, ditargetkan rampung 2009 sesuai instruksi Pemerintah Pusat.
Diolah dari berbagai sumber