SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

7 Anggota MPR Sosialisasi Putusan di Parepare

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Sebanyak tujuh anggota MPR RI akan mengadakan sosialisasi UUD 1945 dan perubahannya, serta keputusan-keputusan MPR di Gedung Islamic Centre, hari ini.
Ketujuh anggota MPR tersebut, yakni Mutammiulula (F-PKS), Agun Gunandjar Sudarsa,Chairunnisa (F-Golkar), Mohammad Sofwati Hadi (DPD RI perwakilan Kalsel), Nursuhud, Wilem M.Tutuarima (F-PDIP) dan Yusuf Pardamean Nasutinn (F- Demokrat). Rencana kedatangan anggota MPR tersebut, diungkapkan Kabag Humas dan Protokol, Iwan Asaad. “ Sebenarnya, kedatangan anggota MPR ini pada 10 Maret lalu. Namun dalam surat Sekretaris Jenderal MPR RI yang ditujukan ke Wali Kota Parepare, disebutkan bahwa karena padatnya kegiatan rapat-rapat, baik di DPR RI maupun DPD RI dan hasil kesepakatan anggota Tim Sosialisasi maka diputuskan datang 17 Maret ini (hari ini),” sebut alumni STPDN ini, kemarin.


Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Parepare, Muh Husni Syam, menyebutkan sosialisasi ini akan berlangsung sehari dan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pendidik, organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat. ”Sosialisasi ini diharapkan agar semua pihak dapat mengenal dan memahami tentang keputusan-keputusan MPR termasuk UUD 1945 dan perubahannya. Agar kedepan bisa dijalankan dengan baik,” harap Husni.