SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

Andi Nawir Rating ke-4 di Bank Sulsel


Laporan: Darwiaty

PINRANG---Pada awal kepemimpinannya selaku Bupati Pinrang pada tahun 1999 silam yang memangku jabatan orang nomor satu di kabupaten Pinrang selama dua priode tersebut, posisi rating keuangan Drs H Andi Nawir MP di Bank Sulsel berada di urutan ke-23. Memasuki masa akhir jabatannya, rating tersebut meningkat drastis.

Saat ini, nama Andi Nawir naik pada posisi urutan ke 4, dengan simpanan nominal mencapai Rp 16 miliar. Pesatnya kenaikan rating nama Andi Nawir di Bank Sulsel kemudian menimbulkan banyak spekulasi. Andi Nawir dituding dan dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan uang pemkab untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dikemukakan sendiri oleh Bupati H Andi Nawir saat membuka kegiatan musyawarah pembangunan (Musrembang) tingkat kabupaten dim ruang pola kantor bupati pekan lalu.



Andi Nawir mengaku, pihaknya dilapor oleh ke KPK dengan tudingan korupsi lantaran dianggap menggunakan uang pemkab. "Namun saya menganggap pihak yang melapor ke KPK tersebut tidak tahu prosedur keuangan daerah khususnya PAD. Karena yang bersangkutan melaporkan bupati dengan tuduhan uang daerah disimpan di rekening pribadi. Padahal itu keliru," jelasnya.

Andi Nawir juga mengaku pihaknya dilapor ke presiden kalau pihaknya menyimpan uang daerah dengan rekening atas nama dirinya. Andi Nawir memaparkan, dana pemasukan asli daerah (PAD), baik PAD biasa maupun pemasukan dari swasta seluruhnya disimpan di bank milik pemerintah. "Laporan tersebut keliru karena uang pemkab yang disimpan di Bank Sulsel tetap atas nama pemerintah setempat dan bukan atas nama pribadi bupati," tegasnya.

Menyoal namanya yang merangkak naik secara derastis dari posisi 23 ke posisi sekarang ini yakni rating ke-4 di Bank Sulsel, Andi Nawir menjelaskan bunga kas tersebut juga tetap masuk dalam rekening daerah. "Setelah ,menjabat sebagai bupati, posisinya naik menjadi urutan ke empat dengan simpanan Rp 16 miliar dari urutan ke 23 sebelum menjadi bupati. Tapi bunga kas tersebut masuk ke kas daerah dan bukan untuk kepentingan bupati," tandasnya.