SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 16 Maret 2008

Data Bendahara DPRD Diperiksa

Lanjutan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Parepare 2007, dengan memeriksa data keuangan Bendahara DPRD.
Pemeriksaan data bendahara DPRD tersebut, dilakukan untuk mengetahui pengeluaran dan pos anggaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada 22 anggota dewan, ditambah pemberian tunjangan perumahan Ketua DPRD Parepare, Muhadir Haddade sebelum menempati rumah dinasnya. “ Kami sudah jalan, dengan memeriksa dan memperdalam terlebih dahulu beberapa data tunjangan perumahan. Termasuk memeriksa secara intensif data bendahara DPRD Parepare selama 2007,” ungkap Kasat Reskrim Polrseta Parepare, AKP Yulsim Yunus kepada SINDO, kemarin.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan sebelum melakukan pemeriksaan kepada anggota dewan.
” Sekwan DPRD (Nur Azis) kita sudah mintai keterangan. Begitupun juga bendaharanya, sudah kami panggil. Sambil menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur, kita perdalam dululah data-data yang ada,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini, tanpa menyebut waktu pemeriksaan Sekwan dan Bendahara DPRD.
Terkait sorotan sejumlah anggota dewan yang menilai polisi diskriminatif dalam melakukan tunjangan perumahan di Parepare. Yuslim beralasan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan warga.” Kami berjalan melakukan penyelidikan, itu sesuai laporan warga. Persoalan, kenapa hanya di Parepare saja ditangani, sementara daerah lain tidak, mungkin karena tidak ada laporan di daerah lain. Tentu kami juga disalahkan, kalau ada laporan, kita tidak lanjuti sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Anggota DPRD Parepare Bahtiar Tijjang, menyoal penyelidikan yang dilakukan Polresta Parepare. Sebab, tunjangan perumahan hampir semua anggota DPRD se Indonesia menerimanya sesuai dengan PP 37. “ Kan lucu, kalau di Parepare yang justru kecil biaya tunjangan perumahannnya diperiksa. Sementara di daerah lain yang besar biayanya, tidak diperiksa. Polri harus turun tangan menangani kasus ini. Kalau memang bersalah, maka tangkap semua anggota dewan di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKS Parepare ini.
Hanya saja, ia tidak setuju kalau DPRD melakukan perlawanan kepada penyidik, dengan alasan menyerahkan prosesnya berjalan di Polresta. “ Kalau perlawanan saya tidak setuju. Silahkan saja jalan sesuai prosedur yang ada. Bila ada kesalahan, kita akan jalani. Tapi sekali lagi, jangan hanya Parepare saja yang diusut,” tegasnya.
Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Parepare ini, juga menyebutkan mengenai tidak adanya pertanggung jawaban tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan yang diterima Rp2,4 juta dipotong pajak, diterima dalam bentuk uang untuk tunjangan. Sehingga tidak mesti ada pertanggung jawaban pemakaiannya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Parepare, Rahman Mappagilling, mengancam akan melakukan perlawanan kepada Polresta Parepare, apabila dalam penyelidikan polisi menemukan dugaan penyalahgunaan. Namun, untuk saat ini ia tetap menyerahkan prosesnya kepada polisi, termasuk siap dimintai keterangannya.