SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 21 Februari 2008

Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Masyarakat Desa Betao Riase, IPMI Bertekad Laporkan Oknum Polisi

Laporan: Hamzah

SIDRAP---Terkait tuntutan warga Desa Betao Riase kecamatan Pitu Riawa bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indinesia (IPMI) Sidrap yang menuntut tindakan intimidasi yang lakukan pihak kepolisisan dalam mengusut pelaku ilegal loging di Desa tersebut, IPMI kembali menyatakan ketegasannya untuk melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut.

Sekretaris PP IPMI Sidrap, Akbar Zuhaq SH mengatakan bahwa untuk sementara pihaknya bersama masyarakat masih melakukan pengumpulan data para oknum polisi yang di duga melakukan intimidasi melakukan pengumpulan bukti terkait hal tersebut.



"Pak kapolres telah terbuka untuk itu makanya kita akan memenuhi permintaan kapoles dan kita akan segera malporkan oknum yang bersangkutan, dan untuk sementara kita telah ada bukti pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,"katanya.

Selain itu, ia Akbar juga membantah pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan bahwa warga yang mengungsi ke gunung itu adalah warga yang merasa bersalah. Sebab kata dia warga yang mengungsi itu adalah warga yang takut karena diancam dan takut dipukuli.

"Kita justru curiga ada konspirasi antara pihak kepolisian dengan para pelaku utama, dan justru berusaha menjadikan warga sebagai kambing hitam. Tapi kita tetap menunggu stegmen Kapolres untuk tidak menjadikan warga sebagai tersangka tetapi hanya sebagai saksi," jelas Akbar.

Akbar menjelaskan bahwa awalnya warga ingin kooperatif namun karena ada intimidasi yang dilakukan oleh piak kepolisian sehingga warga malah takut untuk memberi kesaksian. Selain ituSekeratris Umum PP IPMI Sidrap ini juga menyebutkan bahwa dari sekian saksi yang diperiksatermasuk dari pihak polisi kehutanan (Polhut), menurutnya sangat tidak mungkin para Polhut tersebut tidak mengetahui pelaku yang sebenarnya.

Kapolres Sidrap SKBP Drs Samuel Balelang SH MSi, yang menerima perwakilan IPMI Sidrap dan masyarakat Desa betao Riase, mengaku tidak mengetaui jika ada perlakukan intimidasi terhadap warga Desa Betao Riase terkait pengusutan pelaku ilegal loging di daerah itu. Menurutnya surat perintah yang diberikan itu adalah surat perintah yang memerintahkan untuk menempuh jalan koperatif dengan warga.

"Jadi jika ada perlakuan intimidasi, itu bukan atas perintah saya dan itu pelanggaran disiplin kepolisian, makanya saya berharap jika memang ada hal seperti itu, segera laporkan ke Polres nanti kita tindaki, dan saya sendiri yang akan memberikan sanksi,"jelasnya.

Samuel mengaku upaya yang dilakukan di Desa Betau Riase hanya untuk melindungi warga dari bencana alam yang bisa saja terjadi jika pembalakan liar terus terjadi di daerah itu. Menurutnya dengan penebangan liar di areal hutan lindung, itu bisa berakibat fatal bagi kelangsungan hidup dan persawahan masyarakat. Sehingga kata dia tidak ada alasan untuk membiarkan penebangan liar di daerah itu.

"Menangkap pelaku ilegal loging adalah kewajiban kami, tapi kita tetap akan menempuh jalan yang kooperatif dengan warga yang ada disana. makanya kita sangat berharap warga dengan suka rela memberikan keterangan kepada kita untuk kepentingan penyelidikan kita,"jelasnya.