SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 24 Maret 2008

Wali Kota Himbau Warga Waspadai Daging Impor

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Wali Kota Parepare M Zain Katoe menghimbau warganya agar mewaspadai dan berhati-hati membeli daging jeroan impor untuk dikomsumsi, Rabu (19/3).

Hal itu diungkapkan Zain menyusul ditemukannya warga Barru yang terbukti membawa daging jeroan impor asal Australia dan tak berdokumen di Parepare oleh aparat kepolisian setempat, belum lama ini.

”Sebaiknya warga berhati-hati membeli daging jeroan yang tidak memiliki dokumen. Sebab, jika (daging jeroan) masuk Sulsel tentu ada izinnya meskipun secara legal didatangkan dari Australia ke Jakarta,” kata Zain.

Zain yang juga pengusaha ternak sapi, ini menyarankan agar warga lebih memilih daging lokal yang lebih terjamin dibanding daging impor. Menurutnya, daging jeroan sebenarnya jika diluar negeri dikapai sebagai pakan ternak dan jarang dikomsumsi sebagai makanan manusia.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Parepare, Yulianti Hatta menjelaskan, daging yang masuk di Parepare untuk diperjual belikan memang harus memiliki persyaratan baik dokumen dan kemasannya.

Berdasarkan aturan menteri peternakan, daging dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan harus memenuhi kemasan dan suhu tertentu yang sudah diatur dalam peraturan menteri pertanian.

Itu tertuang dalam peraturan menter pertanian nomor 64 tahun 2006 tentang pemasukan, pengawasan, peredaran karkas, daging, dan jeroan dari luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis veteriner.