SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 24 Maret 2008

Pilkada Pinrang Ditetapkan 29 Oktober

Tahapan Pilkada Dimulai Pada April

Laporan: Syahlan

PINRANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menetapkan Pilkada di kabupaten itu akan jatuh pada 29 Oktober mendatang. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan sejumlah KPU kabupaten dan KPUD Sulsel beberapa waktu yang lalu. Dengan demikian, tahapan Pilkada akan dimulai pada April mendatang.

“Penetapan tersebut berkaitan dengan adanya kekhawatiran mobilisasi massa dari luar Kab Pinrang. Karena sejumlah kabupaten tetangga Pinrang juga akan menyelenggarakan Pilkada, maka kita putuskan untuk melangsungkannya secara bersamaan,” jelas Anggota KPU Pinrang Mansyur Hendrik.

Lebih lanjut dipaparkannya sejumlah kabupaten kota yang juga akan melangsungkan Pilkada pada Oktober adalah Makassar, Luwu, Wajo, Sidrap dan Pinrang. Bahkan menurut Mansyur Hendrik, perwakilan KPU di lima kabupaten kota tersebut telah melakukan rapat dan bersepakat untuk penyelenggaraan Pilkada secara serentak.



“Penetapan tanggal 29 Oktober masih bisa diubah, tergantung hasil pertemuan dengan anggota DPR RI, KPU Pusat dan Mendagri. Yang jelasnya, KPU di lima kabupaten kota tersebut sudah sepakat untuk Pilkada secara serentak,” lanjutnya lagi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota KPU Pinrang lainnya H Abdul Jabbar yang memastikan pelaksanaan Pilkada Pinrang akan jatuh pada Oktober mendatang. Penetapan tersebut menurutnya, terkait dengan surat edaran Mendagri Nomor 120/808/SJ tentang Patokan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Suara.

Bahkan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa putaran kedua Pilkada harus selesai paling lambat 17 Oktober 2008. “Yang jelasnya, penyelenggaraan Pilkada di Pinrang berlangsung pada Oktober. Selain Pinrang, juga ada beberapa kabupaten kota yang melangsungkan Pilkada secara bersamaan dengan Pinrang,” tegasnya.

Menyinggung masa kerja Anggota KPU Pinrang yang akan berakhir pada tahun ini, Abd Jabbar menegaskan bahwa keanggotaan KPU Pinrang yang sekarang akan diperpanjang hingga penetapan pasang cabup Pinrang terpilih hasil pencoblosan. “Nanti setelah pelantikan pasangan bupati terpilih, baru masa kerja kami akan berakhir,” jelasnya yang juga memaparkan bahwa anggota KPU Pinrang selanjutnya akan bekerja dalam rentang tahun 2008-2013.

Menanggapi banyaknya figur yang akan berkompetisi dalam Pilkada Pinrang tahun ini, Anggota KPU Pinrang itu mengimbau agar para calon bupati yang akan berkompetisi supaya memahami secara jelas aturan main KPU, termasuk tahapan pelaksanaan Pilkada. “KPU tetap berdiri tegak dalam menerapkan aturan Pilkada dan tetap mengedepankan independensi sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. Jadi setiap calon kandidat harus memahami secara jelas aturan main yang ada,” tandas Abd Jabbar.