SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 24 Maret 2008

Kepala Kantor PMD dan Pengurus Koperasi Bangun Desa Diperiksa

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah

Laporan: Darwiaty dan Syahlan

PINRANG---Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang memeriksa sejumlah pihak terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bedah rumah yang dianggarkan dalam Program Perumahan Swadaya Masyarakat pada APBD 2007. Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho, salah satu pihak yang diperiksanya adalah Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pinrang Khairuddin Haruna.

Menurut Kasatreskrim Polres Pinrang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan banyaknya keluhan dari warga yang mengaku menerima bantuan program itu. Namun dana yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam proposal program bedah rumah. Karena banyaknya kecamatan yang “kecipratan” program tersebut, maka Ade Noho mengaku melakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Proyek bedah rumah itu kucur di beberapa kecamatan. Untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proyek itu kita lakukan secara bertahap atau setiap kecamatan. Untuk saat ini baru bantuan yang kucur di Kec Watang Sawitto yang kita garap, menyusul kemudian Kec Suppa, dan kecamatan lainnya yang menjalankan proyek itu,” katanya.




Selain meneriksa Khairuddin Haruna, Polres Pinrang juga memeriksa Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koperasi Bangun Desa Pinrang. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu lanjut Ade Noho, dugaan adanya penyelewengan dalam program bedah rumah sudah mulai menunjukkan titik terang. “Setelah kita periksa beberapa pihak, dugaan adanya penyelewangan anggaran pada proyek itu sudah terkuak sedikit demi sedikit,” katanya.

Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

Dugaan penyelewengan dana program bedah rumah di Pinrang mulai terkuak saat Wakil Bupati Pinrang H Abd Kadir Pais merasa dilecehkan saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan warga beberapa waktu lalu. Saat itu dia menegaskan jika setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta.

Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga mengaku menerima bantuan hanya sebesar Rp2 juta saja. Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa warga Kelurahan Pallameang Kec Mattirosompe, dana yang diserahkan Wabup Pinrang secara simbolis itu diambil kembali oleh pengelola sesaat setelah bantuan itu diserahkan.

Sementara menurut salah seorang warga Pallameang yang enggan disebutkan namanya, bantuan program bedah rumah itu diserahkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat melalui rekening Koperasi Bangun Desa yang difasilitasi Bappeda Pinrang. Sesuai jumlah warga penerima sebanyak 20 unit rumah, seharusnya dana yang diterima Rp100 juta. “Namun yang diterima hanya Rp60 juta dalam bentuk material dan uang tunai,” jelas warga yang menerima bantuan itu.


Program bedah rumah adalah Program Perumahan Swadaya Masyarakat yang dianggarkan pada tahun 2007. Bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah, pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum. Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.

10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan tersebut belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Mattiro Bulu.

”Untuk rehabilitasi rumah (bedah rumah-red) sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp5 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru sebanyak 10 unit dianggarkan Rp10 juta per rumah. Anggaran proyek bantuan tersebut dikelolah Koperasi Bangun Desa yang juga merupakan Koperasi Kantor PMD Pinrang,” kata Kepala Bidang Perencanaan Fasilitas Umum Kantor Bappeda Pinrang H Nyimpung.