SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 17 Maret 2008

Putusan PK MA Minta Dipercepat

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta Mahkamah Agung (MA) untuk secepatnya mengeluarkan putusan Peninjaun Kembali (PK) sengketa Pilkada Sulsel.

Sebab, bila tidak ada kepastian hukum, maka rakyat Sulsel yang akan dirugikan atas berlarut-larutnya sengketa Pilkada. “ saya berharap secepatnya ada kepastian hokum dari MA dengan mengeluarkan putusan. Kalau tidak ada kepastian hukum, maka yang dirugikan adalah rakyat. Karena penjabat Gubernur itu mempunyai keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Makanya putusan harus dipercepat,” himbau Kordinator Tim Sosialisasi Putusan MPR RI, Agus Gunandjar Sudarsa kepada SINDO di sela-sela sosialisasi putusan MPR di aula Islamic Center Parepare, kemarin.

Selain itu, anggota Pansus UU Pemilu dan Pilpres DPR RI ini juga menghimbau kepada warga Sulsel untuk sabar menanti putusan MA. Apalagi, warga Sulsel dikenal sebagai orang yang berpendidikan dan menghargai setiap proses demokrasi. “ Memang karakter orang Sulsel itu keras. Tapi mempunyai cakrawala yang luas, dan dikenal cerdas. Itu artinya, pikiran-pikiran orang sulsel, tidak akan terpengaruh dengan situasi yang justru merugikan atau memperburuk daerahnya sendiri. Tanpa saya meminta untuk sabar, warga Sulsel juga pasti sabar,” ujarnya.



Namun, batas kesabaran manusia, lanjutnya mempunyai keterbatasan. Sehingga, ia meminta putusan MA secepatnya dikeluarkan. “ Agar masalah ini tidak berlarut-larut, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak diputuskan. Cuma saya berharap, agar semua pihak bisa menerima apapun putusan MA. Sebab namanya putusan itu, ada pihak yang terkadang tidak diuntungkan,” harap anggota Komisi III DPR RI ini.

Senada dengan itu, anggota MPR RI, Sofwat Hadi juga meminta putusan MA secepatnya dikeluarkan dengan cara sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat Sulsel. “ Ini harus dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan rakyat dijadikan korban dengan sengketa yang putusan PK nya belum keluar ini. Jadi sekali lagi, ini secepatnya harus ada kepastian hukum, demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Seperti diberitakan SINDO, putusan PK MA tentang Pilkada Sulsel belum dipastikan waktunya. Bahkan MA hingga saat ini masih memilih bungkam, terkait rencana putusan. Namun, informasi soal segera keluarnya putusan MA sudah merebak di Sulsel beberapa hari terakhir ini, dengan berbagai versi.

Namun Ketua KPUD Sulsel, Mappinawang belum lama ini mengakui belum tahu kapan putusan PK yang diajukan pihaknya akan dikeluarkan oleh Hakim MA yang diketuai Bagir Manan. Sementara informasi mengenai keluarnya putusan MA, juga berbeda dengan pengakuan kubu Amin Syam dan Syahrul Yasin Limpo. Juru bicara Amin Syam, menyebut putusan MA akan diputuskan setelah Ketua MA Bagir Manan melakukan kunjungan kerja di luar negeri. Sementara pihak Syahrul Yasin Limpo, justru memperkirakan putusan MA keluar pecan ini.