SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 17 Maret 2008

Kejari Sidrap Periksa Kasus Penyalahgunaan Jitut

Laporan: Syahlan

SIDRAP---Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap saat ini memeriksa kasus penyalahgunaan anggaran jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut), yang dianggarkan dalam APBD Sidrap tahun 2007 yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pertanian dan Perkebunan Sidrap. Akibat penyalahgunaan tersebut diperkirakan negara merugi kurang lebih Rp50 juta.

“Status kasus saat ini sudah penyidikan dan kami telah menetapkan seorang tersangka. Namun kami belum bisa memaparkan lebih jauh karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung, dan kami tidak ingin ada barang bukti yang terkait dihilangkan oleh orang-orang tertentu,” jelas Kajari Sidrap Riskiana Ramayanti.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pemeriksaan atas kasus itu akan segera rampung dalam waktu dekat, apalagi kasus tersebut telah diekspos di Kejaksaan Tinggi Sulsel beberapa waktu yang lalu. “Meski kekurangan personil tapi kami akan maksimalkan yang ada. Dan kasus ini dipastikan akan dilimpahkan paling lambat bulan depan,” ujar Kajari Sidrap itu.



Lebih lanjut dijelaskan Riskiana Ramayanti bahwa pihaknya saat ini memang tidak melakukan penahanan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus itu. Menurutnya pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu sangat kooperatif dalam proses pemeriksaan. “Mungkin setelah berkas pemeriksaan dilimpahkan ke PN Sidrap, barulah tersangkanya ditahan,” terangnya, sambil menyebutkan bahwa kemungkinan tersangka dalam kasus tersebut hanya satu orang.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi B DPRD Sidrap Syamsul Rijal yang menangani masalah Dinas Pertanian dan Perkebunan di Sidrap, mengaku sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Sidrap. Menurutnya kasus korupsi di Sidrap harus segera diselesaikan untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Kejari Sidrap harus berani memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Kalau mereka terus dibiarkan maka semakin banyak kerugian negara akibat korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (FPPP) itu juga meminta agar kasus korupsi lainnya juga diperiksa. Dia menyontohkan kasus kesalahan beztek dalam pembangunan Sidrap Center dan Asrama Mahasiswa di Makassar yang dilaporkan oleh Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap beberapa waktu yang lalu.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Sidrap Abdul Karim. Menurutnya pemeriksaan kasus tersebut adalah langkah maju yang dilakukan oleh Kejari Sidrap. Namun dia tetap meminta agar sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya juga segera diselesaikan.

“Seperti kasus penyalahgunaan proyek SIM-K (Sistem Informasi Manajemen Kesehatan-red) RSUD Nene Mallomo. Ada kesan Kejari sangat lamban menangani kasus ini, padahal kerugian negara cukup besar. Namun demikian, kami sangat mendukung Kejari Sidrap untuk memberantas praktek korupsi di daerah ini,” jelasnya.