SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Senin, 17 Maret 2008

Imam Masjid Digerebak Aparat Polwil

Laporan: Ridwan Putra

PINRANG---Diduga sebagai oknum bandar kupon putih, Imam Masjid Miftahul Khaer Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten PInrang, Mukmin, didatangi aparat Reserse dan Kriminal Kepolisian Wilayah (Reskrim Polwil) Parepare di rumahnya, Sabtu (15/3).

Kedatangan aparat polwil melakukan langkah penyelidikan di rumah imam masjid tersebut berdasarkan adanya laporan warga jika rumah Mukmin diduga sebagai salah satu tempat jaringan pengedaran kupon putih.

Tindakan aparat polisi terhadap Mukmin di rumahnya yang dianggap warga melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00, itu membuat warga setempat berang lalu beramai-ramai “menduduki” Kapolsek Duampanua sebagai bentuk protes.



Selain itu, ratusan warga juga tumpah di jalan dan menutup jalan poros Pinrang-Polman yang menimbulkan kemacetan sekitar tiga jam antara pukul 21.00 hingga 22.30. Warga menilai, tindakan polisi yang dianggap melakukan penggerebekan terhadap rumah Mukmin tidak berdasar.

Ketegangan dan suasana mencekam terjadi saat ratusan warga mengepung polsek setempat dan meminta kapolsek meminta maaf kepada warga atas adanya upaya pihak aparat polwil yang dianggap salah sasaran melakukan penggerebekan.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho bahkan nyaris terkena lemparan batu dari kerumunan warga saat ia berusaha menenangkan situasi tersebut dan memberi penjelasan kepada massa yang tampak emosi.

Seorang warga bernama Herman mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian tersebut, apalagi dilakukan di rumah seorang imam masjid yang selama ini dikenal berperilaku baik dan menjadi imam salat warga kelurahan.

Mukmin didatangi di rumahnya oleh sejumlah aparat polisi yang mengaku dari reskrim Polwil Parepare. Mukmin sendiri kaget saat didatangi dan sempat berdebat dengan aparat.

Ia menyangkal dugaan polisi seraya memperlihatkan surat keterangannya sebagai imam. Setelah itu, barulah aparat polisi memperlihatkan surat perintah penyelidikan di rumahnya. Polisi juga tidak menemukan bukti adanya kupon putih di rumah Mukmin.

Bukan penggerebekan

Menanggapi hal itu, Kepala Sub bagian Reskrim Polwil Parepare Kompol Lukman menjelaskan, kedatangan anggotanya ke rumah Mukmin yang diduga sebagai Bandar kupon putih sebenarnya bukan melakukan penggerebekan seperti anggapan versi warga.

”Perlu kita luruskan, itu bukan penggerebekan. Polisi hanya hanya datang melakukan pengecekan dan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sendiri. Kedatangan polisi di sana juga disambut baik oleh penghuni rumah,” jelasnya, Minggu (16/3).

Diakui, pihaknya tidak tahu menahu jika rumah yang diduga sebagai bandar kupon putih itu adalah rumah imam masjid di Kelurahan Lampa. Tak ada barang bukti juga yang ditemukan, “Dan yang kita lakukan sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Kasatreskrim POlres Pinrang AKP Noho. Menurutnya, polisi datang ke rumah Mukmin dengan baik-baik tanpa ada kesan pemaksaan. Tindakan warga yang mengepung polsek dan menutupi jalan sendiri dimaklumi karena adanya kesalahpahaman saja.

”Kondisi di lokasi sudah berlangsung aman setelah ada penjelasan dari pihak polres. Warga setempat juga sudah tenang dan meninggalkan polsek serta kembali beraktifitas seperti semula,” katanya.

Rencananya, Kapolwil Parepare KOmbes Burhanuddin Andi dan Kapolres Pinrang AKBP Sumadi akan berkunjung ke Kelurahan Lampa, Jumat (21/3), dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut di Masjid Miftahul Khaer.

”Sudah ada kabar dari Bapak Kapolres (Pinrang) untuk siap hadir dan datang bertemu dengan warga di sana bersama bapak kapolwil Hari Jumat depan,” kata Ade.