SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 18 Maret 2008

Ada PNS, PPK-PPS Diminta Netral

Laporan: Ridwan Putra

PAREPARE---Sejumlah anggota PPK dan PPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare yang dilantik, Senin (17/3), di Gedung Dynasti Parepare, diminta bersikap netral karena sebagian berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare M Zain Katoe usai mengikuti acara paripurna tanggapan eksekutif terhadap pengajuan ranperda di Gedung DPRD Parepare kemarin. ”Bagaimanapun, sebagai pelaksana pilkada, anggota PPK dan PPS harus netral,” kata Zain.

Kemarin, KPU Parepare melantik sebanyak 20 orang anggota PPK yang bertugas di empat kecamatan di Parepare (Bacukiki, Soreang, Ujung, dan Bacukiki Barat), serta sebanyak 66 anggota PPS.



Terkait sebagian besar anggota PPK dan PPS yang terdapat PNS, anggota PPK Bacukiki Supriadi Makka mengusulkan kepada pemerintah setempat agar diberi kebijaksanaan untuk dibebastugaskan sementara sebagai PNS yang bertugas di instansi pemerintah.

”Dengan begitu, mereka bisa fokus melaksanakan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pilkada dan konsentrasi mereka tidak terpecah dengan tugas mereka sebagai PNS di instansi tempat mereka mengabdi,” kata Supriyadi.

Menurutnya, pada pemilu pilpres dan gubernur, sejumlah anggota PPK dan PPS yang juga berstatus PNS tidak diberikan kebijaksaaan atau surat keterangan dibebastugaskan sementara oleh kantornya sehingga pekerjaan mereka terbengkalai.

”Kita harapkan ada SK pembebasan tugas sementara yang dikeluarkan oleh Bapak Wali Kota agar PNS yang menjadi anggota PPK atau PPS atau yang bertugas disekretariat agar mereka bisa berkonsentrasi melaksanakan proses pilkada dan tidak mendapat teguran nantinya dari tempat kerjanya,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare M Zain Katoe mengaku akan mengkonsultasikan hal itu dengan aparaturnya yang menangani hal seperti itu, “Kita akan lihat aturannya dan bagaimana teknisnya sebelum kita keluarkan kebijakan seperti itu,” sebut Zain.