SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 18 Maret 2008

Segudang Masalah Dalam Program BR


PMD terkesan 'Cuci Tangan", Polres Incar Tersangka


Laporan: Darwiaty Dalle

PINRANG---Pelaksanaan program bedah rumah (BR) di Pinrang melecehkan Wakil Bupati Pinrang Drs H Abd Kadir Pais. Pasalnya, saat penyerahan bantuan bantuan secara simbolis kepada ratusan penerima bantuan beberapa waktu lalu, Kadir Pais menegaskan kalau setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 5 juta. Namun pada tahap realisasi, sejumlah warga penerima bantuan mengaku kalau dana yang mereka terima hanya berkisar Rp 2 juta saja.

Beberapa penerima bantuan di Kelurahan Pallameang bahkan mengaku kalau dana yang diserahkan Wabup Pinrang yang mereka terima pada penyerahan secara simbolis tersebut diambil kembali oleh pihak pengelolakembali diambil oleh pengelolah bantuan pada saat itu juga. Program Perumahan Swadaya Masyarakat Tahun Anggaran 2007 ke daerah, merupakan bantuan berupa perbaikan rumah (pemugaran), pembangunan rumah baru dan pembangunan fasilitas umum.



Dalam program tersebut, sebanyak 100 unit rumah mendapat bantuan dengan nilai bantuan Rp 5 juta setiap rumah. 10 unit rumah lainnya mendapat bantuan pembangunan senilai Rp 10 juta perumah. Itu belum termasuk bantuan pembangunan fasilitas umum senilai Rp 100 juta. Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Watang Sawitto, Patampanua, Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe dan Kecamatan Mattiro Bulu.

Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, sebagai salah satu Kecamatan penerima bantuan untuk pemugaran rumah, satu dari enam wilayah yang dikeluhkan warga penerima bantuan. "Kementerian Perumahan Rakyat menyerahkan bantuan melalui rekening Koperasi Bangun Desa yang difasilitasi Bapeda. Sesuai jumlah warga penerima sebanyak 20 unit rumah, seharusnya dana yang diterima Rp 100 juta. Namun yang diterima hanya Rp 60 juta dalam bentuk material dan uang tunai," jelas salah seorang warga penerima bantuan.

Secara terpisah, Kepala PMD Pinrang Khairuddin Haruna S.Sos berkilah kalau permasalah yang timbul dalam program BR tersebut tidak sepenuhnya melibatkan dirinya karena pihaknya hanya bertindak selaku tim pokja yang sebatas memberi pembinaan kepada koperasi-koperasi yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan tersebut. "Tanyakan saja langsung kepada koperasi yang bersangkutan. PMD hanya tim pokja yang membina agar program BR dijalankan sesuai mekanisme. Kalau ada masalah, itu masalah di bawah. kami tidak tahu apa-apa," kilahnya seakan cuci tangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH mengungkapkan saat ini kasus dugaan penyalah gunaan anggaran program BR, sudah ditangani pihaknya. Ade mengatakan, sudah enam orang diperiksa oleh pihaknya, temasuk Kepala PMD dan pegelola koperasi pengelola bantuan. Ade memaparkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya baru sebatas pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan dilakukan audit dan diespose kepada BPKP untuk tentukan kemungkinan kerugian dari pelaksanaan BR tersebut. "Dipastikan akan ada tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka baru akan kita lakukan setelah ada hasil laporan kerugian dari BPKP," tegasnya.