SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 28 Februari 2008

Komisi A Desak Penuntasan Kasus Pembalakan Liar


Laporan: Syahlan

Kasus pembalakan liar yang belakangan ini marak di Sidrap, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Setelah sejumlah warga Desa Betao Riase Kec Pitu Riawa bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesiap (IPMI) Sidrap belum lama ini menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidrap, yang meminta agar Pemkab dan Mapolres Sidrap untuk mengusut tuntas pelaku pembalakan liar.

Tanggapan serupa juga datang dari Komisi A DPRD Sidrap. Ketua Komisi A, Baharuddin Andang mengungkapkan bahwa, untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat dan mahasiswa tersebut, sejumlah anggota Komisi A langsung melakukan investigasi yang dilanjutkan dengan rapat internal komisi itu belum lama ini. “Setelah itu kita mengeluarkan beberapa tuntutan yang telah kita tembuskan ke pimpinan dewan, untuk kemudian diteruskan ke Bupati Sidrap,” ujarnya.



Beberapa tuntutan yang dikeluarkan Komisi A diantaranya, meminta aparat segera melakukan pemulihan kondisi keamanan di Desa Betao Riase, pasca sejumlah masyarakatnya mengungsi ke hutan. Selain itu, dewan juga meminta kasus pembalakan liar segara dihentikan, dan meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baharuddin Andang juga menyebutkan adanya indikasi kuat keterlibatan aparat dalam kasus pembalakan liar di Sidrap. Hanya saja menurutnya, diperlukan pembuktian untuk menemukan oknum aparat yang terlibat dalam kasus tersebut. “Untuk itu kita berharap agar semua pihak bisa melihat persoalan pembalakan liar ini secara jernih. Sehingga tidak semata-mata mengkambinghitamkan masyarakat desa. Tapi sebaliknya pelaku utama bisa segera ditemukan,” pinta Ketua Komisi A DPRD Sidrap itu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua IPMI Sidrap, Syamsul Bahri yang meminta agar pihak kepolisian harus tegas dalam mengusut kasus pembalakan liar tersebut. Bahkan menurutnya, pihak kepolisian harus terbuka dan tegas dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat dalam kasus itu.

“Ini sebenarnya persoalan rumit, jika pihak aparat mau tegas maka seharusnya pihak yang telah mengorganisir kasus ini harus segera ditemukan. Sebab kita yakin, masalah pembalakan liar ini adalah kasus yang terorganisir secara rapi dan telah berlangsung lama,” jelasnya.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sidrap, AKBP Samuel Balelang ketika menerima aduan warga dan mahasiswa beberpa waktu lalu menegaskan, pihak kepolisian siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menuntaskan pembalakan liar tersebut, termasuk soal adanya indikasi keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus itu.

“Kita hanya ingin mencegah pembalakan liar terus terjadi, dan saya tidak membenarkan jika ada anggota saya melakukan kekerasan dalam menyelesaikan kasus itu. Makanya jika memang ada yang melihat anggota saya melakukan kekerasan dan intimidasi, silahkan lapor ke Polres untuk diberi sanksi,” jelasnya.