SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 28 Februari 2008

Penyidik Akan Minta Keterangan KPID

Lanjutan Penyelidikan Pelanggaran CTV
Laporan: Arif saleh

PAREPARE---Penyidik Polresta Parepare, dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, terkait pelanggaran izin T V kabel di Parepare, yakni CTV.



Menurut Kasat Resrim Polresta Parepare, AKP Yuslim Yunus, pihaknya akan bersurat terlebih dahulu ke KPID untuk meminta waktu pemberian keterangan tersebut. “ Hari ini kemungkinan kita akan bersurat juga ke KPID di Makassar, untuk dimintai keterangannya,” kata Yuslim kepada SINDO kemarin.

Lanjutnya, penyidik membutuhkan keterangan KPID untuk mengetahui mekanisme izin dan penyiaran TV kabel. Sebab, hasil penyelidikan yang dilakukannya selama ini, sudah menemukan adanya pelanggaran CTV yang belum mengantongi izin. “ Ini yang kita mau perjelas di KPID tentang izin penyiaran itu. Bagaimana mekanismenya dan tahapan-tahapannya. Sebab yang tahu masalah ini, itukan KPID. Makanya kita mau minta keterangannya,” ujar Yuslim.

Berdasarkan penyelidikan, pihak CTV mengakui belum memiliki izin penyiaran. Namun, permohonan izin tersebut sudah di lakukannya ke KPID semenjak 2007. Hanya sampai sekarang, izin penyiarannya belum keluar.

Terkait masalah pelanggaran TV kabel, Ketua KPID Sulsel Aswar Hasan, menjelaskan adanya beberapa tahapan, sebelum mengeluarkan izin penyiaran. Termasuk pemberian izin uji coba, apabila tahapan permohonan sudah terpenuhi. Namun, apabila belum mengantongi izin, maka pengelola TV tersebut tidak bisa melakukan penyiaran. “ Kalau belum mengantongi izin, maka itu belum bisa melakukan penyiaran,” katanya kepada wartawan belum lama ini.

Dosen Fisip Unhas ini meminta kepada Polresta untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran TV kabel. Menurutnya, pihak KPID sudah pernah memberikan penyampaian ke pengelolan TV kabel di Parepare. Hanya saja, ia mengaku kurangnya kordinasi yang dilakukan pihak Pemkot dengan KPID untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di TV kabel di Parepare.

Sebelumnya, anggota DPRD Parepare Mahmuddin Makmur, meminta kepada pihak Inspektorat untuk juga pro aktif melakukan penanganan kasus tersebut. Termasuk melakukan pengusutan di Infokom Parepare, terkait adanya dugaan anggaran yang dialokasikan ke CTV.