SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Jumat, 28 Maret 2008

Dewan Desak Kejari Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek GOR Rp1 miliar


Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---DPRD Parepare mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) 2006.

Anggota DPRD Abd. Rahman Saleh menegaskan, kasus tersebut sudah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Sebab proyek GOR yang dianggarkan lewat APBD 2006 senilai Rp1 miliar, memang sudah menjadi polemik saat disahkan. “ Tidak ada lagi alasan, kasus ini ditunda-tunda untuk ditingkatkan ke penyidikan. Saya minta Kajari jangan hanya mengubar janji, tanpa harus membuktikan statmennya. Kasus ini sudah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, dan menetapkan tersangka,” tegas Rahman Saleh kepada SINDO, kemarin.

Mantan aktivis HMI Makassar ini menambahkan, dugaan korupsi di proyek GOR, memang dari dulu diprediksi akan terjadi masalah dikemudian hari. Selain anggarannya disahkan tanpa belum ada lahan, juga pemenang tendernya sudah ditetapkan. “ inikan mengundang pertanyaan semua. Kenapa ada proyek belum ada lahannya, baru dianggarkan. Baru yang lucunya, itu sudah ditetapkan pemenang tendernya. Jadi kasus ini dari dulu sudah bermasalah, dan sudah tepat kalau secepatnya ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Rahman yang dikenal getol menyuarakan pemberantasan korupsi di Parepare ini.



Selain itu, ia meminta Kejari Parepare tidak menangani kasus korupsi, karena adanya pesanan menjelang Pilkada Agusutus mendatang. Menurutnya, Kejari harus menangani kasus korupsi secara obyektif, tanpa ada unsur kepentingan di dalamnya. “ Kita tidak mau ada kasus ditangani Kejari, karena pesanan. Setiap kasus harus ditangani secara obyektif, tanpa dihubung-hubungkan dengan Pilkada atau politik,” urainya.

Dikonfirmasi, Kajari Parepare, Andi Abdul Karim mengakui, pihaknya saat ini terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi GOR Parepare. Namun ia belum bisa mengumumkan secara resmi kapan Kejari mengirim permohonan audit ke BPKP. “ Saya sebutkaan harinya, tapi tolong jangan ditulis. Yang jelas kita intensifkan proses penyelidikan kasus itu. Tidak ada istilah main-main dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya saat dikonfirmasi SINDO.

Ia berjanji akan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, setelah hasil penyelidikannya rampung. Namun, pihaknya hingga saat ini sudah menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembangunannya. “ Karena ini masih tahap penyelidikan, saya minta jangan dulu dipublikasikan hasil penyelidikan. Jangan sampai itu dijadikan oknum tertentu menghilangkan barang bukti nantinya,” kata mantan Asisten Intelijen Kejati Sultra ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Parepare Faisal Andi Sapada menjelaskan, proyek pembangunan GOR saat ini mandek tanpa ada kelanjutan pembangunannya , karena tidak di anggarkan lagi di APBD. Baik APBD 2007 maupun APBD 2008. Mengenai anggaran Rp1 miliar di APBD 2006, itu digunakan untuk pembagunan kerangka GOR.