SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 04 Maret 2008

12 Ranperda Akan Dibahas

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2008 akan dibahas di DPRD Parepare, mulai 6 hingga 11 Maret mendatang. 12 Ranperda tersebut, diantaranya, Ranperda Organisasi dan Tata kerja Sekda dan Sekwan, Tata kerja Dinas Pemkot, Tata kerja Tehnis Dinas, Tata Kerja Dinas dan Kecamtan, Perubahan Perda nomor 5 2001, pencabutan Perda nomor 4 2004, Pencabutan Perda nomor 5 2004, penambahan atas Perda nomor 6 2002, penambahan perda nomor 3 2007, perda nomor 5 1999, Ranperda urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda, dan retribusi tentang rekreasi. “ 12 Ranperda ini akan dibahas mulai 6 maret. Mengenai adanya dua pencabutan Perda, dilakukan karena ada perda yang baru dibuat. Sehingga perda lama itu, harus dicabut,” ujar Ketua Komisi C DPRD Parepare, Isvan Purwanegara Amin, kemarin.



Dari 12 Ranperda tersebut, pihaknya menganggap masih ada yang belum dimasukkan pihak Pemkot. Diantaranya, Ranperda tentang biaya akta kelahiran, biaya pergantian nomor rumah, dan pelayanan Puskesmas yang tidak lagi dijadikan sumber PAD. “ Khusus untuk akta kelahiran dan pergantian nomor rumah, kita sudah sepakati saat 2006, dimana tidak dipungut biaya atau gratis. Seharusnya, ini juga dimasukkan untuk mencabut perda sebelumnya yang mengatur masalah itu,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Mahmuddin Makmur menambahkan, pihaknya selama 2008 sudah melakukan pembahasan enam Ranperda. Antara lain, Ranperda ke pelabuhanan, Penataan PK 5, Pariwisata, Peternakan, Izin Usaha Jasa konstruksi, dan Ketatausahaan. “ Dari enam yang kita sudah bahas, satu diantaranya, yakni Kepalabuhanan belum selesasai pembahasannya, karena adanya beberapa opsi yang berkembang. Sehingga perlu dikaji ulang dan disosialisasikan lebih jauh untuk masalah ini,” paparnya.