SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 10 Februari 2008

Kabag Humas Pinrang Dituding Kebiri Dana Pers

LAPORAN : DARWIATY

PINRANG---Wartawan dari media harian, mingguan hingga bulanan di Kabupaten Pinrang mengeluhkan kinerja Bagian Humas pemkab Pinrang. Kabag Humas Pinrang Drs Moch Zaenal Hafid dituding kebiri dana pers. Wartawan menuntut pertanggung jawaban Kabag Humas, bahkan meminta agar Kabag Humas lengser dari jabatannya. Nukman SE, salah seorang wartawan mingguan menegaskan kalau telah terjadi laporan keuangan fiktif Humas Pinrang terhadap atasannya. Pasalnya, pihak Humas kerap menyodorkan selebaran untuk ditandatangani yang tidak ditetahui peruntukan dan nilai nominalnya. "Kerap ada pemotongan dana wartawan semisal pada saat konfrensi pers dengan alasan digunakan untuk intensif bawahannya. Padahal pekerjaan staf humas sudah digaji oleh negara," katanya.



Rahim Akil menuding ada penggelembungan dana koran yang sengaja dilakukan pihak humas. Rahim mengatakan, humas enggan membayarkan biaya media minggunan dan bulanan yang memang tidak terbit. Namun hingga kini tidak diketahui rimba dari sisa dana koran yang tidak terbayar. "Belum termasuk dana konfrensi pers. Ketika hearing, banyaknya wartawan dari luar yang muncul. Sepertinya ada upaya untuk menyiasati agar jumlah uang bisa lebih banyak yang keluar," jelasnya.
Hal senada dikatakan salah satu wartawan harian yang enggan namanya ditulis. Dikatakan, perlu ada transparansi penggunaan dana pers yang dikeluarkan oleh Humas Pinrang. Pasalnya, tidak tidak diketahui peruntukan dana tersebut untuk kegiatan apa. Sementara selaku wartawan lokal, pihaknya tidak pernah merasakan seperti apa dana sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut. "Yang terpenting, teman-teman pers menginginkan kabag humas diganti jika ke depan ada mutasi dan harus ada kabag humas juga mesti mempertanggung jawaban dana pers tahun 2007," tegasnya.
M Yamin Amada, salah satu wartawan bulanan justru menuding ada ketidak adilan Kabag Humas Pemkab Pinrang terhadap sejumlah wartawan dan hanya memprioritaskan beberapa wartawan saja. Dana pemberdayaan yang seharusnya dinikmati seluruh media di Pinrang, justru dikebiri oleh pihak humas sendiri. "Yang kami sayangkan ketidak adilan humas terhadap media karena pilih kasih terhadap beberapa wartawan saja," katanya.
Kabag Humas pemkab Pinrang Drs M Zaenal Hafid yang beberapa kali berusaha dikonfirmasi via telepon tidak berhasil diklarifikasi karena telepon selularnya tidak aktif. Anggota Komisi I DPRD Pinrang A Djamaluddin Takka kepada Upeks mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada ketua komisi untuk secepatnya melakukan klarifikasi terhadap kabag humas terkait dugaan dana pers yang dikebiri. Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ade Noho SH mengaku telah menerima laporan tersebut dan sudah mengantongi laporan pertanggung jawaban Humas pemkab Pinrang tahun 2007. "Kita akan segera melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan penggelembungan anggaran hingga dana fiktif. Pemeriksaan akan segera kita lakukan," katanya.