SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Minggu, 10 Februari 2008

Tersangka Prona Diperiksa Hari Ini

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka kasus Pungutan Liar (Pungli) Prona sertifikat gratis 2006, yakni Budi Hartono, Selasa besok.



Kajari Parepare, Andi Abdul Karim, menyebutkan, pimpro prona 2006 ini akan diperiksa sebagai tersangka yang pertama kalinya dalam kasus tersebut. “ Hari Selasa (besok) kita akan periksa. Nanti kami kabari ke media, kalau sudah diperiksa,” kata mantan Kajari Maros ini, saat dikonfirmasi, Jumat (08/02).

Sebelumnya, pihak Kejari memberi sinyal akan memanggil paksa setiap tersangka, apabila tiga kali tidak memenuhi panggilan Kejari. Kajari, tidak menampik akan melakukan hal tersebut ke tersangka prona, apabila dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “ Itukan ada aturannya. Kalau memang berulang kali tidak memenuhi panggilan, pasti kita panggil paksa. Tapi tidak usah dibesar-besarkan dululah,” kata Kajari yang dikenal terbuka kepada wartawan ini.

Seperti diberitakan, SINDO tersangka Budi Hartono, sedianya akan diperiksa, Selasa (05/02) di Kejari. Namun, dengan alasan mengikuti pertemuan di BPN Sulsel, sehingga ia batal diperiksa. Selanjutnya, penyidik Kejari, kembali menjadwalkan keesokan harinya. Namun, lagi-lagi, staf BPN Parepare ini belum memenuhi panggilan Kejari, dengan alasan tidak bisa didampingi pada saat itu oleh Penasehat Hukumnya (PH).

Sekedar diketahui, dugaan pungli prona 2006 ini, mulai ditangani Kejari, semenjak Desember 2007, dengan menetapkan satu tersangka, yakni Budi Hartono. Kasus tersebut terjadi, saat Umar Latief menjabat sebagai Kepala BPN Parepare. Pihak Kejari, selalu berjanji akan menambah jumlah tersangka kasus tersebut setelah memerika Budi Hartono. “ Nanti setelah Budi diperiksa, akan kita tetapkan tersangka baru,” janji Kajari.