SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Selasa, 01 April 2008

Kejari Bidik Pimpro dan Rekanan

Terkait Dugaan Korupsi GOR 2006

Laporan: Arif Saleh Al-Bugisy

PAREPARE---Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gelanggang Olah Raga (GOR) Parepare 2006 Rp1 miliar.

Hari ini, Pimpinan Proyek GOR, Irwan dan Rekanan PT. Mutiara, Jamade akan diperiksa oleh penyidik Kejari sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan tersebut. “ Kita sudah kirimkan surat panggilan untuk dua saksi ini untuk diperiksa besok (hari ini). Kami panggil masih sebatas klarifiikasi saja mengenai pembangunan GOR,” sebut Kajari Parepare, Andi Abdul Karim saat dikonfirmasi SINDO, kemarin.

Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui tentang pembangunan GOR tidak sesuai lahan yang dikerjakan. “ Kita juga akan pertanyakan, kenapa tidak dilanjutkan proyek ini. Itu akan ditanyakan semua oleh penyidik Rudi (Kasi Pidum) besok (hari ini). Saya juga sudah tanda tangani pemanggilan dua saksi yang terkait ini. Tanya maki Pak Rudi, karena dia yang tahu semua itu nama-nama yang dipanggil,” tegas Kajari.



Dikonfirmasi terpisah, penyidik Rudi membenarkan, dirinya akan memeriksa dua saksi tersebut hari ini. “ Irwan dan Jamade akan kita periksa hari Senin (hari ini). Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan kasus GOR ini,” ujar Rudi.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan Pemkot Parepare, Imran Ramli mengungkapkan, pembangunan GOR untuk 2007 dan 2008 memang tidak dilanjutkan, karena tidak lagi dianggarkan lewat APBD, karena minimnya ketersediaan dana untuk APBD 2007 dan APBD 2008. “ Perlu diketahui, bahwa tidak ada kesengajaan tidak melanjutkan pembangunan GOR. Ini murni sangat minimnya dana di APBD 2007-2008,” ungkap mantan Kabag Pembangunan Pemkot ini.

Namun ia berjanji, proyek GOR yang sudah dianggarkan lewat APBD 2006 R1 miliar, bisa dianggarkan lagi pada APBD 2009. “ Tetap GOR itu akan dilanjutkan pembangunannya. Di RAPBD 2009 kita akan masukkan dana GOR itu untuk bisa dianggarkan lagi, biar bisa jalan pembangunannya,” janjinya. Imran juga membantah adanya penyalahgunaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, proses pembagunan GOR tidak ada masalah yang dilakukan di Pemkot. “ Tidak ada masalah disana saat penganggarannya. Kalau persoalan tehnisnya itu Dinas PU yang laksanakan. Tapi intinya Pemkot akan tetap menyelesaikan masalah pembangunan GOR hingga tuntas,” urai Imran dengan nada meyakinkan.

Sebelumya, Kepala Dinas PU Parepare, Faisal Andi Sapada mengungkapkan pihaknya hanya sebatas menunggu intruksi saja untuk kelanjutan pembangunannya. Sebab proyek GOR, bukan wewenangnya untuk mengusulkan anggarannya. “ Pada prinsipnya, kami hanya mengerjakan apa yang menjadi intruksi. Itupun kalau disetujui dewan. Jadi untuk GOR itu proyek Pemkot yang tehnisnya dilapangan, Dinas PU yang kerjakan,” katanya.