SELAMAT DATANG DI BLOG PERHIMPUNAN JURNALIS AJATAPPARENG (PIJAR). DAPATKAN BERITA AKTUAL SEPUTAR AJATAPPARENG DI BLOG INI. KARYA ANDA JUGA DAPAT DIMUAT, SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL pijarcomunity@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA

Kamis, 10 April 2008

Keluhan Pedagang Lakessi Ditindaklanjuti

Laporan: Arif Saleh

PAREPARE---Wali Kota Parepare Zain Katoe meminta Dinas Perhubungan Parepare untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi jalan pasar darurat Lakessi di Pelindo. Sebab, selama ini, banyak warga, khususnya para pedagang mengeluhkan hal tersebut. “ Saya minta ini diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan baik oleh Dinas Perhubungan,” tegas Zain saat menerima keluhan sejumlah pedagang pasa Lakessi di ruang kerjanya, Senin (07/04).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memerintahkan kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Abd Rahim Rauf, untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan terkait keluhan warga pasar tentang penataan pasar yang dianggap merugikan mereka.



Dalam pertemuan antara pedagang dan jajaran Pemkot, pedagang menyampaikan keluhannya, dimana meminta agar jalur kendaraan dapat dibuka aksesnya, sehingga lokasi tersebut tidak sepi pengunjung. “ Selain itu, kami juga mempertanyakan lampu penerangan yang sering mati, iuran bulanan yang tidak sesuai dan penataan penjual. Ini semua yang kami pertanyakan, sekaligus tindak lanjut dari pemerinta,” ujar salah satu pedagang, Muin. Semenatara menyangkut Iuran bulanan, ia mengaku dipungut secara bervariasi, dimana ada pedagang yang dulunya di pasar lama membayar Rp20 ribu, namun ditempat los di pasar darurat tetap membayar jumlah yang sama, meski tempatnya lebih kecil dari sebelumnya.

Terkiat masalah lampu penerangan yang sering mati. Pihak pemerintah mengakui hal tersebut, berdasarkan laporan dari UPTD Pasar Lakessi. Menurut Sekdakot, daya listrik yang ada sekarang hanya 23 ribu watt untuk 745 titik lampu. Sehingga salah satu solusi, akan dilakukan penambahan daya menjadi 66 ribu watt. “ Ini membutuhkan tambahan dana sekitar Rp40 juta. Tambahan dana Rp40 juta tersebut, telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dengan para pedagang dimana Rp20 juta ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung pedagang dengan cara mencicil. Ini dilakukan karena memang anggaran penambahan daya tersebut tidak ada anggarannya dalam APBD Pokok 2008.” ujar Sekkot Parepare, Drs H Abd Rahim Rauf, MM.

Sebelumnya, ratusan pedagang pasar lakessi, juga menggelar aksi unjuk rasa di DPRD dan depan Kantor Wali Kota Parepare. Dalam aksi tersebut, ia meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan banyaknya bangunan los yang illegal di sekitar pasar darurat.